Kamis, 27 Oktober 2011

Sakit Gigi, Pelajar SMP Gantung Diri?

Sungai Keruh, SN

Tak tahan dengan sakit gigi yang dideritanya, Agung Prayogo (12), seorang pelajar SMP nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Korban ditemukan tidak bernyawa Selasa (25/10) sekitar pukul 17.30 menggantung di tiang pintu rumahnya di Talangpongo Dusun V Desa Tebingbulang.
Maryati, ibu korban menmukan anaknya yang sudah kaku sempat membawanya ke Puskesmas setempat. Namun tiba di sana, korban memang sudah tidak bernyawa lagi.
Masih diliputi kesedihan, Maryati menceritakan, saat itu dirinya sengaja keluar rumah untuk mengambil air. Namun tiba-tiba ia melihat anaknya sudah tergantung dengan tali ayunan dari kain di lehernya.
“Saya sangat terkejut dan tidak percaya anak saya nekad. Padahal tidak ada masalah di keluarga kami,” katanya singkat.
Hal senada dikatakan Upik, tetangga korban. Menurut dia, dalam kesehariannya korban tidak menunjukkan gelagat aneh. Namun tiga hari sebelumnya, korban kerap berceloteh kepada teman-temannya di sekolah.
“Dia pernah bilang ke teman-temannya. Dak enak nian sakit gigi ni, raso nak bunuh diri bae aku,” kata Upik menirukan celoteh korban yang didengarnya dari cerita anak-anak sekolah.
Terkait hal ini, Kapolres muba AKBP Toto Wibowo melalui Kapolsek Sungai Keruh Ipda Junarto, didampingi Kapospol Tebingbulang, Brigpol Syarifudin membenarkan adanya kejadian tersebut. Dari hali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihaknya memastikan kejadian itu murni bunuh diri.
“Bisa dibilang korban sengaja bunuh diri. Sebab dalam hasil penyelidikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” jelasnya. (her)

Buat PBB On-Line, Dispenda Usulkan Dana 800 Juta

Indralaya, SN

Guna menyukseskan program aplikasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) On-Line, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Ogan Ilir (OI) bakal mengusulkan dana Rp 800 Juta.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dispenda OI Faisal baru-baru ini. Menurutnya salah satu dasar pengusulan program ini kepada DPRD, sebagai implementasi Undang-Undang No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRB), yang mengharuskan pemda menarik sendiri PBB paling lambat 1 januari 2014.
“Sebagai tindaklanjutnya, Pemkab OI mengusulkan dana Rp800 juta untuk pengadaan sistem aplikasi PBB on-line termasuk penarikan pajak bea perolehan atas hak tanah dan bangunan (BPHTB),” ujarnya.
Menurut Faisal, sistem aplikasi ini memungkinkan terkoneksinya bank dengan dispenda, sehingga setiap pembayaran PBB oleh masyarakat dapat langsung diketahui.
“Sistem ini selanjutnya akan terus dikembangkan bersama SDM-nya secara bertahap pada tahun 2013, hingga 2014 mendatang hingga benar-benar siap,” katanya.
Disebutkannya, untuk saat ini Dispenda OI telah melayani pembayaran BPHTB, terhitung sejak 1 Juli 2011 namun masih manual, yang akan digabungkan dengan sistem Aplikasi PBB pada tahun 2012 mendatang.
Menurutnya, pengembangkan sistem aplikasi PBB biayanya mahal karena rumit dan banyak aturan yang dikaji.
“Palembang saja yang tahun 2012 menyatakan sudah siap melayani pembayaran PBB, telah mengeluarkan biaya sekitar Rp 3 Miliar untuk persiapannya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk dasar hukumnya, menurut Faisal, seperti perda PBB dan BPHTB sudah diusulkan kepada dewan untuk dilakukan pembahasan. Ditambahkannya, target pencapaian PBB OI sendiri tahun 2011, sebesar Rp 750 juta yakni untuk PBB perkotaan Rp 500 juta dan PBB Perdesaan Rp 250 juta yang realisasinya sudah mencapai 70% lebih atau sekitar Rp 400 jutaan. “Mudah-mudahan kesadaran dari masyarakat luas untuk membayar PBB, seperti para pengusaha perkebunan. Ya kita berharap demi kemajuan daerah,” ujarnya. (man)

Penerimaan CPNS Dipastikan Batal


Empat Lawang, SN

Penerimaan CPNS formasi tahun 2011 di Empat Lawang
dipastikan tidak ada. Hal ini setelah diperoleh informasi dari pihak Kementrian Peberdayaan Aparatur Negera (KemenPAN) bahwa untuk
penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun 2011 dibatalkan.Setelah sebelumnya diinformasikan bahwa tahun ini ada penerimaan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Empat Lawang
Januarsyah mengatakan, untuk pelaksanaan penerimaan tahun ini tidak
memungkinkan karena terjadinya perubahan struktural, adanya
memotarium, dan adanya pembentukan tim penyusun formasi yang baru.
“Kita beberapa waktu yang lalu telah bertemu langsung
dengan Asisten Deputi Kemenpan ibu Nuryati dan dikataknya untuk tahunini tidak mungkin dilaksanakan penerimaan CPNS baru seluruh Indonesia, karena adanya perubahan-perubahan yang terjadi,” terang Januarsyah.
Dikatakanya, pada saat adanya peryataan tersebut,
pemerintahan Empat Lawang juga sempat menyakan tentang kebutuhan
pegawai karena kondisi saat ini masih sangat kekerurangan, dan banyakjabatan yang kosong, sehingga pelayanan yang diberikan masih kurangmaksimal.
“Memang sempat kita berargumen karena kondisi sebagai
daerah baru masih sangat membutuhkan pegawai, meskidemikian masih
tetap tidak bisa untuk penerimaan tahun 2011 ini, karena pelaksanaantidak memungkinkan karena adanya perubahan," jelasnya.
Namun bisa dipastikan untuk tahun 2012 mendatang barulah ada penerimaan CPNS. Untuk pengajuan mendatang BKD juga akan mengirimkan kebutuhan jumlah pegawai di Empat Lawang namun dengan format yan baru lagi seusuai dengan peraturan kementrian PAN no 26 tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan PNS untuk Daerah.
“Ini adalah format yang baru lain dengan pengajuan yang sebelumnya dilakukan oleh daerah kepada pihak Menpan. Untuk pengajuan penambahan pegawai haruslah secara bertahap yang dibuat dalam jangka lima tahun. Selain itu, harus diberikan penjelasan mengapa harus ditambahkan pegawai yang dibutuhkan. Misalnya saja untuk Penyuluh Lapangan pertanian haruslah dihitung sesuai dengan jumlah lahan yang ada,” terang mantan Kepala Bappeda ini.
Sementara dibatalkan penerimaan CPNS tahun ini membuat puluhan wargadi Empat Lawang cukup kecewa terutama yang pada tahun ini batas umurnya telah habis. Karena untuk penerimaan pegawai batas maksimal haruslah berusia 35 tahun. “Saya sangat kecewa sekali karena tidak adaharapan untuk menjadi pegawai,” imbuhnya. (eko)

Program Pembuatan e-KTP di Pagaralam Masih Uji Coba

Pagaralam, SN

Pemerintah Kota Pagaralam, mulai melakukan uji coba pembuatan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP), di lima kecamatan.
"Pembutan e-KTP baru uji coba jadi belum bisa memberikan pelayan kepada umum, karena peralatan yang dipasang di lima kecamatan masih sering error atau gangguan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pagaralam, Zainal Arifin, kemarin (24/10).
Menurut dia, semua peralatan sudah dipasang untuk pembuatan e-KTP, di lima kecamatan, namun baru melakukan pelayanan terbatas.
"Sudah beberapa kali dioperasikan peralatan sering macet dan error, sehingga terpaksa dilakukan penundaan launchingnya," kata Zainal.
Bahkan, kata dia, pihaknya harus membuat jadwal baru untuk pelaksanaan pembuatan e-KTP di setiap kelurahan, karena alat perekam terkadang mengalami gangguan.
"Persiapan program e-KTP masih menemui banyak kendala, permasalah masih menyangkut peralatan dan termasuk jaringan database online yang ada di Jakarta selalu terputus," ungkap dia.
Dia mengatakan, saat ini konsersium masih melakukan perbaikan peralatan pada jaringan e-KTP di Pagaralam, seperti perangkat keras (Hardware) serta perangkat lunak (Sofware) di lima kantor kecamatan.
Pada tahap percobaan ini, masih menurut Zainal, diutamakan pengurus rukun tetangga (RT) dan termasuk perangkat kelurahan serta kecamatan.
"Kita akan melakukan pelayanan secara umum pada tanggal 24 Oktober 2011 ini, namun tergantung kesiapan peralatannya," ungkap dia.
Dia mengatakan, Pagaralam memiliki 35 kelurahan dengan jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP mencapai 96.000 orang dari jumlah keseluruhan penduduk mencapai 126.454 jiwa.
"Hingga saat ini bukan daerah yang belum siap akan tetapi peralatan dan penyambungan jaringan, agar sistem terhubung dengan database di Jakarta," katanya.
Secara internal Pagaralam sudah siap melaksanakan program e-KTP. Seluruh sumber daya manusia (SDM) sudah disiapkan untuk menjalankan program tersebut.
"Namun kita masih terkendala masalah external, yakni kesiapan sistem yang merupakan tanggungjawab pihak konsersium," ungkap dia.
Agar kejadian ini tidak terulang lagi, kata dia, perlu disiapkan semua alat pendukung pembuatan e-KTP di setiap loket pembuatan yang sudah ditunjuk baru nanti akan diumumkan jadwal di setiap kelurahan.
"Kita akan melakukan sosialisasi kembali beberapa hari sebelum hari pelaksanaan pembuatan e-KTP di setiap kelurahan. Hal ini bertujuan agar tenggang waktu sosialisasi dengan pelaksanaan tidak terpaut terlalu lama," ungkap dia.
Sementara itu Camat Pagaralam Utara, Bakti, mengatakan pihak kecamatan belum dapat melayani warga yang akan membuat e-KTP, karena peralatan masing sering mengalami gangguan.
"Kita masih menunggu tim ahli melakukan perbaikan untuk beberapa peralatan rusak atau error," kata dia.
Kemudian menanggapi adanya pernyataan harus membayar, kata dia, tidak benar kalau pembuatan e-KTP harus membayar dan semuanya gratis.
"Selain itu sekarang baru proses pemotretan dan pendataan, dan Janurai 2012 baru diberlakukan e-KTP," ungkap dia. (asn)

12 Ribu Tenaga Kerja Belum Dilengkapi Jamsotek

Banyuasin, SN
Perhatian perusahaan kepada buruh dan karyawannya masih jauh dari standar, bayangkan dari 275 perusahaan yang terdaftar di Disnakertrans Banyuasin, baru 79 perusahaan yang sudah mendaftarkan buruh dan karyawannya dalam Jamsostek, sisanya sekitar 196 perusahaan atau sekitar 12 ribu tenaga kerja belum dilengkapi Jamsostek.
Masalah lainnya, soal hubungan kerja, antara manajemen perushaan dengan para pekerja, lalu masalah pengupahan, jam kerja dan masalah lain. "Mengejutkan memang, dalam dua bulan terakhir ini saja, kami sudah menerima empat laporan soal sengketa perusahaan dengan pekerjanya, yaitu denganPT SMS, APS, Mardec Musi Lestari dan Lubuk Lancang Kuning," kata Kadisnaker Drs Iskandar DM melalui Kabid Jamsostek dan Hubungan Industrial Disnakertrans DP Siregar.
Karenanya, Dinas Tenaga Kerja melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan. "Sosialisasi sudah kita lakukan, harapannya dengan adanya sosialisasi tersebut, tidak akan timbul lagi masalah antara pihak perusahaan dan pekerjanya," tutur DP Siregar.
Khusus untuk Jamsostek, dikatakannya DP Siregar merupakan hak karyawan yang diatur dalam UU No 3 Tahun 1992. "Memang ada asuransi lain selain Jamsostek, namun berdasarkan UU tersebut yang menjami hak pengawai adalah Jamsostek," bebernya.
Yang menyedihkan lagi, kata DP Siregar, ada perusahaan plat merah (baca: milik pemerintah) yang tidak mengindahkan UU tersebut. "Memang perusahaan tersebut memiliki koperasi karyawan (Kopkar), tetapi pekerja yang ada dalam Kopkar tersebut juga tidak didaftarkan dalam Jamsostek. Artinya kemerdekaan buruh dan karyawan masih dikebiri oleh pihak perusahaan," tegasnya.
Bagaimana dengan perusahaan lain? dijelaskannnya, sejak adanya Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pihaknya akan rutin mengawasi masalah ketenagakerjaan diseluruh perusahaan. "Paling tidak awal tahun mendatang semua perusahaan sudah memasukkan semua karyawannya dalam Jamsotek," pungkasnya. (sir)

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.