Kamis, 17 November 2011

Anak di Bawah 17 Tahun Dilarang Kendarai Motor

Sungai Lilin, SN

Maraknya tingkat kecelakaan yang terjadi diwilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba) terutama dikalangan pelajar mendapat perhatian dari Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo dalam Kunjungan Kerja (Kunker) dan tatap muka dengan tokoh masyarakat (tomas) bertempat dimapolsek Sungai Lilin Kamis (16/11) pukul 10.00 WIB Kemarin dihadiri unsur tripika, Tomas, Toga, Kades serta dinas instansi terkait dalam lingkungan pemerintah Kecamatan SungaiLilin.
Dalam sambutannya kemarin, Kapolres meminta kepada pelajar khusunya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun remaja yang belum genab berusia 17 tahun untuk ditidak mengendarai sepeda motor, upaya ini mengingat sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dijalan raya.
“Karena kecelakaan dan pembunuh yang banyak terjadi adalah kecelakaan sepeda motor. Maka itu diharapkan kepadda masyarakat maupun orang tua agar dapat melarang anak-anak mereka untuk tidak sembarangana mengendarai sepeda motor terlebih lagi usia belum genap 17 tahun,” ujar Kapolres.
Selain itu juga dalam kesempatan yang sama, orang nomor satu dikepolisian Resort Muba ini, juga membahas keamanaan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Lilin, dengan acara mengalakan kembali kegiatan poskamling ditingkat desa.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan keamaan sekaligus upaya mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat. untuk itu Kapolres mengharapkan adanya kerjasama yang kokoh antara aparat kepolisian dan masyarakat mengingat selama ini diketahui polisi sebagai mitra masyarakat.
“Jika masyarakat menemukan kejangalan yang mencurigakan segeralah menghubungi polisi terdkat dan jangan main hakim sendiri karena hukum tetap akan ditegakan. Biarlah aparat penegak hukum yang akan mengurusnya,” jelas Toto Wibowo.
Sementara Camat Sungai Lilin, Sunaryo SSTP MM menyambut baik kunjungan yang dilakukan Kapolres Muba di Kecamatan Sungai Lilin, maka itu dirinya bersama degan unsur tripika bersama-sama perangkat desa serta tomas dapat mensosialisasikan apa yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut.
“Pemerintah Kecamatan menyambut baik adanya tatap muka Kapolres dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Lilin, untuk itu kita harapkan seluruh komponen masyarakat terutama UPTD Dinas Pendidikan dapat giat melakukan penyuluhan, sedangkan untuk dipedesaan kita juga mengharapkan kades dan perangkat desa untuk turut mensosialisasikan dengan apa yang telah disampaikan Kapolres tersebut,” ungkap Sunaryo. (her)

Warga Dihimbau Segera Vaksinisasi Hepatitis


Palembang, SN
Dinas Kesehatan Kota Palembang mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksinisasi hepatitis, terutama kepada bayi.
Imbauan ini terkait adanya wabah penyakit hepatitis A yang melanda sejumlah daerah di Pulau Jawa. untuk menjaga kebersihan terutama kebersihan sanitasi.
“Vaksinisasi adalah satu-satunya cata mencegah penyebaran penyakit hepatitis tersebut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Gema Asian, Rabu (16/11).
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada laporan Palembang dijangkiti penyakit hepatitis A. Gema menyebut, meski tergolong penyakit ringan, hepatitis A bakal lebih berbahaya jika sudah masuk ke golongan hepatitis B dan C. Adapun masa inkubasi penyakit tersebut, mulai bisa dirasakan 2 sampai 6 minggu setelah tubuh terinveksi virus.
“Gejalanya sama seperti flu biasa. Badan demam, letih lesu, dan pada beberapa kasus penderita akan mengalami mual dan muntah-muntah. Penyakit ini termasuk penyakit menular,” kata Gema.
Ia mewanti-wanti masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar terhindari dari penyakit ini. “Sebaiknya selalu mencuci tangan dengan bersih setiap beraktivitas di lapangan,” ujarnya.
Gema menambahkan, vaksinasi dapat diperoleh masyarakat secara gratis di puskesams-puskesmas terdekat.
“Kita sudah imbau, setiap klinik, puskesmas dan bidan yang membantu persalinan agar langsung memberikan vaksin ini dengan gratis,” pungkas Gema. (ria)

Duel maut di SPBU Simpang Sender, Penyalur BBM Putus Tangan


Muaradua,SN

Naas menimpa kakak beradik warga Kelurahan Simpang Sender kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan bernama Hamka bin Bintang (35) seorang penyalur BBM mengalami luka putus pergelangan tangan kiri dan sang adik Dedi (30) yang berprofesi sama mengalami beberapa luka tusuk dibagian punggung lantaran keduanya terlibat duel maut dengan karyawan SPBU Simpang Sender. Akibat luka yang diderita keduanya mengalami kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum ( RSUD) Liwa Lampung Barat , Kasus ini sekarang ditangani Polsek Banding Agung .

Informasi yang dihimpun wartawan koran ini dari warga setempat, selasa (15/11) menyebutkan, Hamka putus pergelangan tangan kiri dengan sejumlah luka di bagian kepala dan tubuhnya setelah duel maut terkena tebasan pedang oleh karyawan SPBU setempat. Demikian pula sang adik Dedi yang juga mengalami bacokan bagian punggung di lokasi kejadian lingkungan SPBU saat mengecor BBM pukul 8.30 wib.

Menurut sumber dilapangan kejadian duel itu berlangsung saat keduanya mengecor BBM seperti biasanya. Saat itu, kedua korban terjadi selisih paham dengan pihak pelaku Rohim bin Mat Basri (38) warga kelurahan Simpag Sender yang merasa terganggu ulah korban, pelaku yang juga karyawan SPBU, langsung menegur korban dan tiba-tiba duel mautpun terjadi

Saat dikonfirmasi Kapolsek Banding Agung AKP Mulyadi mendampingi AKBP Mohammad Aris, SIK belum dapat memberikan keterangan lebih rinci," Masih dalam penyidikan polisi. Tunggu hasil autopsi korban, saat ini kedua korban dirawat di RSUD Liwa. sementara pelaku melarikan diri dan masih pengejaran aparat. terhadap pelaku yang masih diperkirakan pelaku masih di wilayah hukum Polres OKU Selatan.”tegasnya. Rabu (16/11)

Lanjut Mulyadi,”Sejumlah barang bukti telah diamankan petugas, di antaranya satu buah sarung pisau golok. Sementara Pasal anirat (penganiayaan berat) yang akan dijeratkan terhadap pelaku, kami himbau pelaku segera menyerahkan diri agar tidak mempersulit diri ,”Pungkasnya. (dan)

Razia Motor, 2 Warga Ditangkap Bawa Narkoba

Kayuagung, SN

Zainal Sobri (21) dan Mat Akep (38) keduanya warga Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI ditangkap polisi karena membawa Narkoba saat digelar razia motor di wilayah hokum Polsek Lempuing, Selasa (15/11) malam.

Selain membekuk kedua tersangka yang berprofesi sopir ini, petugas menyita BB 1 butir ineks seharga Rp 150 ribu dan sabu-sabu seharga Rp1,7 juta. Kini kedua tersangka dan BB diamankan di Mapolres OKI untuk proses lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Agus F SIK diwakili Kabag Humas Iptu A Halim saat ditemui di ruang kerjanya kemarin siang menerangkan, saat dilakukan razia keduanya mengendarai mobil dan BB disimpan di bawah jok sopir dan ineks di selipkan di sepatu Zainal.

Razia ini dilakukan rutin di daerah tersebut yang melibatkan banyak personil. Kedua tersangka ditangkap saat razia digelar di Unit Vll Desa Bumiarjo Lempuing sekitar pukul 23 00 WIB.

Halim menambagkan, kedua tersangka terjerat UU Narkoba Pasal 114 Ayat 1 Junto 112 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya 4 tahun.(iso)

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.