Selasa, 03 Januari 2012

Edisi Cetak 527, Selasa 3 Januari 2012

Retribusi Terminal Kayuagung Ditarget 1,7 Milyar

Kayuagung, SN
Penerimaan retribusi Terminal Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 2012 ini ditargetkan sebesar Rp 1,7 miliar. Target ini memang lebih tinggi dibandingkan dengan target tahun 2011 sebesar Rp 1,5 miliar tapi terelisasi hanya Rp 1,2 miliar.
Kepala Terminal Kayuagung M Saman menerangkan, pihaknya mengakui target di tahun 2011 belum tercapai tetapi kalau melihat hasil realisasinya sudah mendekati tercapai. Walau target tahun 2012 lebih tinggi pihak optimis akan terealisasi karena banyak faktor mendukung.
Tahun 2012 ini, kendaraan bermuatan seperti truk, tronton, bus pariwisata dan fuso akan masuk dulu ke dalam terminal dan membayar retribusi di pos pintu masuk. Sedangkan tahun 2011 lalu kendaraan tidak masuk terminal, kadang-kadang membayar tidak sesuai dengan nilai retribusi.
”Sekarang ini terminal sedang diperbaiki, seluruh kendaraan yang ditarik retribusi akan masuk ke terminal, ini akan mengurangi kebocoran retribusi,” terangnya.
Selain itu, sudah disahkannya Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal yang didalam Perda tersebut retribusi terminal mengalami kenaikan 90%. Untuk bus pariwisata sebelumnya Rp 3000 sekarang naik menjadi Rp 5000, kemudian retribusi fuso dari Rp 3000 naik menjadi Rp 5000. Selanjutnya tronton sebelumnya Rp 5000 naik Rp 8000 dan truk dari Rp 1000 naik menjadi Rp 2000.
“Dengan adanya kenaikan retribusi angkutan dan sistem penyetoran retribusi secara langsung di pos terminal, maka kita yakin target tersebut bisa tercapai, kemudian kebocoran dilapangan yang selama ini kemungkinan dilakukan oleh oknum penarik retribusi dapat diminimalisir,” ungkapnya. (iso)

Pintu Air Pemulutan Sebabkan Jalan Berlobang

Indralaya, SN
Keberadaan pintu air yang sebagian kurang terawat dan banyak tidak berfungsi lagi berdampak pada penggerusan tanah dan menyebabkan jalan menjadi berlobang. Seperti di Kecamatan Pemulutan Barat.
Terutama pada musim hujan saat ini, seperti di desa-desa yang ada di Kecamatan Pemulutan Induk dan Pemulutan Barat pintu airnya memang sedikit meresahkan warga, karena kalau lagi hujan deras badan jalan di pintu air tersebut banyak yang amblas karena terdorong oleh air yang mengalir di gorong-gorong tersebut.
Pantauan di lapangan, ada beberapa titik di kawasan pemulutan yang sebagian jalannya amblas di karenakan dorongan air di pintu air tersebut, di antaranya di Desa Muara Dua Kecamatan Pemulutan Induk, serta Desa Kamal dan Desa Pulau Negara yang ada di Kecamatan Pemulutan Barat.
Najemi (42) salah seorang warga setempat mengatakan, sangat menghawatirkan keadaan tersebut, karena takut akan merusak badan jalan dan akan meresahkan para pengendara yang sering melintas di daerah tersebut.
“Keadaan ini sangat menghawatirkan kita, karena lobang itu akan bertambah dalam bila terus terkena dorongan air tersebut, dan parahnya badan jalan akan ikut amblas karena tanahnya terus longsor, apalagi ditambah musim hujan seperti ini,” katanya.
Kami sangat berharap, sambungnya, Semoga dari pihak terkait dapat mengatasi permasalahan ini, karena sangat di sayangkan jalan di daerah kita sudah mulai bagus, tetapi karena keberadaan pintu air yang hampir sudah tidak ada fungsinya itu dapat merusak tekstur jalan tersebut,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Camat Pemulutan Barat, Zaidan SSos mengatakan, agar masyarakat untuk bersabar karena pemerintah masih terus mengusahakan hal-hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
“Harapan saya agar masyarakat dapat bersabar,menunggu tindak lanjut dari pemerintah, karena pemerintah sekarang terus berupaya dalam mensejahterakan masyarakat melalui pembangunan-pembangaunan yang sedang di lakukan,” ujarnya. (man)

Rumah Warga Retak Akibat Pengeboman Sesmik

Sekayu, SN

Puluhan warga Desa Toman, Kecamatan Babattoman, Kabupaten Musi Banyuasin kesal, lantaran bangunan rumah mereka retak-retak akibat getaran sesmik (pengeboman sumber minyak) yang dilakukan PT Elnusa di wilayah mereka. Senin (2/1), warga memaksa pihak Elnusa menemui mereka untuk mempertanggungjawabkan kerusakan tersebut, namun belum ada kejelasan.
“Kami sudah menghubungi pihak Elnusa untuk musyawarah dan minta kejelasan mengenai ganti rugi kerusakan. Tapi yang datang tidak berkompeten dan tidak bisa membuat keputusan. Kami beri waktu beberapa hari lagi, kalau masih tidak ada kejelasan warga siap mendatangi camp mereka,” ujar Endang, salah seorang warga yang ikut berkumpul untuk mengetahui kejelasan tentang ganti rugi kerusakan rumahnya akibat pengaruh sesmik dimaksud.
Mewakili warga yang hadir, Endang menjelaskan, PT Elnusa mulai melakukan pengeboran di wilayah mereka sejak September lalu. Lokasi titik pengeboran hanya sekitar 400 meter dari pemukiman atau rumah-rumah warga Desa Toman. Untuk mengetahui sumber minyak di lokasi tersebut, Elnusa harus mengebom pada kedalaman tertentu. Getaran dari pengeboman inilah yang memicu retaknya sejumlah bangunan milik warga.
“Bapak bisa lihat sendiri, dinding, bak mandi, teras, termasuk karpus atap rumah warga banyak yang retak. Beberapa bulan lalu pihak Elnusa sudah mengukur keretakan, dan sudah menandai dengan spidol. Tapi hanya sebatas itu, tidak ada komunikasi soal ganti rugi. Memangnya kami bodoh,” tambahnya.
Hal senada dikatakan, Ali warga lainnya. Dinding bangunan Mini Market miliknya tinggal menunggu waktu untuk roboh. Beberapa tanda pengukuran dari pihak Elnusa seperti yang dijelaskan Endang pun ada di sekitar keretakan dinding tersebut. Menurut dia, kedatanagan Elnusa untuk mengambil minyak di wilayah Babattoman tidak ada sosialisasi kepada masyarakat.
“Mereka tau-tau datang, dan sudah melakukan pengeboran. Maaf Pak, rumah kami dibangun dengan jerih payah sendiri dan tidak ada bantuan dari pemerintah atau siapa pun. Jangan perusahaan seenaknya saja membuat kerusakan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga menumpahkan segala persoalan yang ada. Menurut mereka, tidak ada sosialisasi dari Elnusa maupun aparat desa dan kecamatan terkait aktivitas pengeboran minyak di sekitar pemukiman mereka. Tidak masalah bagi warga, asal tidak membuat kerusakan.
“Kades waktu kami tanya soal itu, katanya itu program pemerintah. Kami tidak mau tahu soal itu Pak. Kami hanya ingin ganti kerusakan rumah kami,” tambah Kowi, selanjutnya mengatakan, Elnusa sudah selesai melakukan pengeboran sekitar sebulan lalu dan kini sudah berpindah ke wilayah Kasmaran dan Ulakpaceh, Kecamatan Lawangwetan. Dia berharap warga yang ada di sekitar wilayah ini juga berhati-hati terhadap pengaruh sesmik Elnusa. Tidak hanya membuat kerusakan pada bangunan, Elnusa juga dituding sudah menghancurkan jalan Km 1 Desa toman.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Muba Ir Zulfakar mengatakan, sudah berulang kali mengingatkan dan memanggil pihak Elnusa terkait keluhan warga. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Saat ini pihaknya masih menyiapkan lankah tegas untuk mengatasi persoalan ini. Terlebih operasional Elnusa tersebut tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak Distamben Muba, melainkan dari BP Migas.
“Kita akan menyiapkan langkah tegas untuk mengatasi persoalan ini. Mereka sudah kita panggil tapi belum ada tanggapan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada penyelesaian,” tegasnya. (her)

17 Satpam Terima Penghargaan Dari Kapolres Muba

Sekayu, SN

Sebanyak 17 Orang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) dari perusahan pertambangan dan perkebunan, yakni 10 anggota dari PT Satria Ralesa Bumi Nusa (SRB), 3 anggota PT KMP, dan 2 anggota PT Pinago Utama, serta 2 anggota dari PT MBI menerima penghargaan dari Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Toto Wibowo SKP.
Penghargaan yang diserahkan secara simbolis oleh Plt Sekda Muba Ir H M Hanafi MM ini disela-sela memperingati Hari Ulang Tahun ke- 31 Satpam yang digelar di lapangan Markas Polisi Resort (Polres) Muba, Senin (2/1)
“Penghargaan yang diberikan kepada 17 Satpam ini karena jasa dan dedikasi mereka yang telah membantu tugas Polres Muba dalam mengungkap kasus-kasus terutama kasus pencurian yang ada di wilayah Muba,” ujar Kapolres Muba dalam sambutannya usai memimpin Upacara HUT Satpam ke-31.
Dalam HUT Satpam ke-31 ini, Kapolres Muba juga membacakan amanah dari Kapolri Jenderal Polisi Drs Timur Pradopo yang mengharapkan dapat terus ditingkatkannya fungsi dan peran satpam pada penerapan industrial security dalam rangka intensifikasi kemitraan bersama Polri guna terpeliharannya Kamtibmas.
“Ini dilakukan untuk memberikan inovasi, semangat perubahan yang harus direalisasikan bersama dengan mengedepankan komitmen, kerja sama, dan konsistensi dari segenap anggota satuan pengamanan di Indonesia, dan seluruh Stakeholder dalam rangka mendapatkan pengakuan profesionalitas di bidang industrial security di Indonesia,” kata Toto membacakan amanah dari Kapolri.
Sementara mengenai pengungkapan kasus-kasus yang telah dilakukan oleh para satpam ini diantaranya, pengungkapan kasus pencurian terpal Pit (HDPE) di lokasi cluster Lais pada 17 Januari 2011 lalu, pengungkapan kasus pencurian pipa di YARD 18 Lais pada 28 Maret 2011, penungkapan kasus pencurian Tapping di lokasi Tempirai Utara pada 17 Juni 2011 serta beberapa kasus-kasus lainnya yang telah diungkap oleh 17 anggota Satpam ini.
Dalam kegiatan tersebut juga, selain ditampilkannya aktraksi dan senam borgol oleh 18 orang perwakilan Satpam, dan karateka binaan Kapolres Muba, serta juga diserahkan piala-piala lomba dalam rangka HUT Satpam ke-31 ini. (her)

Kasus Leasing Paling Dominan

q YLKI Imbau Konsumen Pro Aktif

Palembang, SN
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Selatan RM Taufik Husni mengatakan, sepanjang 2011, pihaknya menerima 396 pengaduan konsumen.
Tahun kemarin, pengaduan ke YLKI sebanyak 393, dan didominasi kasus perumahan. Diikuti kemudian leasing, migas/elpiji, transportasi, dan jasa hiburan.
Adapun tahun 2011, pengaduan konsumen terhadap leasing menempati peringkat pertama. “Ada 41 pengaduan,” ujar Taufik, Senin (2/1) di kantornya.
Diikuti kemudian pengaduan layanan masyarakat (38 kasus), selular/undian/SMS (37 kasus)…selengkapnya lihat tabel.
Dari ratusan kasus itu, sekitar 75 persen sudah diselesaikan melalui mediasi dan advokasi. Sisanya tidak selesai karena kesalaha konsumen.
Menurut Taufik, konsumen mengeluhkan penarikan barang secara arogan oleh pihak leasing. Mereka dinilai tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kemanusiaan.
Sebetulnya masyarakat atau pemakai produk leasing itu punya itikad baik untuk membayar. Tapi karena ada persoalan seperti keperluan keluarga atau musibah, pembayaran ke leasing jadi terlambat.
Yang jadi persoalan, pihak leasing, ujar Taufik, “Tanpa didahului surat peringatan pertama, keuda, dan ketiga, langsung mengambil paksa barang, dengan mengerahkan debt collector yang kadang tidak jelas.”
Taufik menyayangkan langkah ini. Seharusnya konsumen diberi peringatan dulu, diajak duduk bersama mencari solusi. “Jika konsumen membandel, seperti menjual atau melarikan barang, sebaiknya melapor ke kepolisian,” imbuh Taufik.
Di sisi lain, Taufik menyambut baik pro aktif masyarakat atau konsumen melapor ke YLKI. Meningkatnya pengaduan dari masyarakat, kata Taufik, mengindikasikan konsumen kini lebih cerdas dan mandiri dalam memilih barang serta telah mengerti akan hak mereka.
YLKI, kata Taufik, juga mengimbau konsumen untuk aktif melapor jika menemukan produk barang elektronik atau makanan dari luar, misal dari Cina, yang tidak ada keterangan dalam bahasa Indonesia, berlabel halal atau sesuai Standar Nasional Indonesia.
“Sangat berbahaya jika tidak ada keterangan berbahasa Indonesia, terutama untuk produk makanan dan kesehatan,” ujar Taufik, seraya meminta pihak terkait juga mempersempit ruang gerak barang yang tidak berstandar internasional masuk ke Indonesia.
“Pengawasan harus dimulai dari hulunya, pintu masuknya barang-barang tersebut.” Taufik menambahkan, tahun ini pihaknya juga membuka layanan kontak pengaduan baru. Selain nomor pengaduan (0711) 319887, konsumen bisa juga menelepon di nomor (0711) 354444.
“Silahkan konsumen melapor jika menemukan ada pelanggaran hak maupun produk yang tidak berbahasa Indonesia,” kata Taufik.(win)

Kasus Mesuji, Cermin Rakyat Anarkis, dan Tak Terkendali


Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat

BUMI Indonesia kita tercinta saat ini makin terpuruk. Di tengah bencana alam yang terus terjadi dan ekonomi rakyat kelas bawah yang masih terpuruk, emosi masyarakat makin meningkat.
Menyatakan kesimpulan ini bukan tanpa alasan, karena lihatlah dari cara warga menyelesaikan masalah dan sikap terhadap orang yang bermasalah dengan hukum. Main hakim sendiri, emosi tak terkendali, sampai akhirnya bantrokan antar kelompok, kampung, desa, bahkan antar provinsi sering kita dengar.
Dalam banyak peristiwa, seakan rakyat tak percaya lagi dengan aparat dan perangkat hukumnya, hingga membuahkan aksi main hakim sendiri dan rakyat bertindak anarkis.
Seperti kasus Mesuji yang sempat lama terpendam. Ini semua cerminan rakyat makin anarkis dan tak percaya lagi dengan pemerintah. Oknum aparat juga menyelesaikan dengan cara tak benar, hingga rakyat kecil yang jadi korban.
Aksi yang menewaskan belasan warga ini sangat disesalkan, apalagi pemicunya karena hal yang sepele. Memang miris, mengherankan, dan sangat menyedihkan. Multi komplek masalah menghinggapi Negeri ini, makin parahnya lagi persoalan-persoalan yang ada tak ada yang diselesaikan serius dan tuntas.
Ujung-ujungnya kekecewaan yang ada di rakyat. Khalayak apatis dan seperti putus asa dengan penguasa dan tindakan aparat, hal ini membuahkan aksi main hakim sendiri. Saat ini aksi main hakim sendiri sudah berada di titik yang mengkhawatirkan.
Apa yang terjadi di rakyat sendiri dipengaruhi sifat frustasi masyarakat terhadap kondisi bangsa yang morat marit. Terutama sektor perekonomian yang tak kunjung membaik dan kian menghimpit.
Tak luput juga kekecewaan terhadap supremasi hukum. Bila kita amati, aksi ini banyak dilakukan warga dengan ekonomi kurang mampu. Rakyat kecewa dengan kondisi saat ini, sudah miskin, pemerintah seakan tak pernah mendengar dengan keluhan mereka. Nah saat ada masalah atau konflik, emosi rakyat sangat cepat tersulut. Walaupun begitu, aksi main hakim sendiri tetap tak diperbolehkan. Karena cara itu telah mengabaikan norma-norma dan aturan hukum yang sudah ditata di Republik ini.
Kita berharap kasus ini cepat dituntaskan.Siapapun yang bersalah harus berhadapan dengan hukum. Hal ini penting ditegakkan agar hukum bisa disegani dan tidak dianggap sebelah mata. (***)

Lebihi Kapasitas, Truk Dilarang Melintas

Palembang, SN
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Masripin Thoyib mengatakan, Gubernur Sumatera Selatan melarang truk bermuatan batu bara melebih kapasitas melintas di Kota Palembang. “Kebijakan ini untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan di kota ini,” ujar Masripin, saat dibincangi seusai menghadiri acara di PDAM Tirta Musi, Senin (02/01/12).
Ia mengatakan surat edaran Gubernur terkait pelarangan ini mulai diberlakukan mulai 1 Januari 2012. Dalam surat itu, “Truk batu bara yang bermuatan lebih dari 200 ribu ton dilarang melintas Kota Palembang,” sebut Masripin.
Pelarangan truk over kapasitas juga untuk mengurangi beban Jembatan Musi II. Selama ini truk batu bara kerap melintas di jembatan alternatif itu.
Masripin mengatakan dinasnya akan menindak tegas sopir truk yang membangkang dengan aturan ini. “Sanksinya, akan kita usir ke luar Palembang, atau ditilang.”
Masripin menambahkan, angkutan batu bara juga disepakati dilarang melintas di jalan dalam kota Palembang mulai pukul 6 pagi hingga pukl 6 sore.
Jika aturan ini dilanggar, angkutan dihentikan dan dilarang beroperasi sampai batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 6 sore.
“Kendaraan itu dikandangkan dulu di Terminal Karya Jaya. Setelah itu, lewat jam 6 sore baru boleh berjalan lagi,” ujar Masripin pula.(win)

Pemerintah Mulai Diberlakukan Enam Hari Kerja

Empat Lawang, SN
Inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama kerja usai tahun Baru 2012 dan memasuki penerapan enam hari kerja, pemerintah Empat Lawang masih mendapati beberapa pegawai yang dinilai kurang disiplin. Tentu saja hal itu akan diberlakukan sanksi sesuai dengan aturan bagi pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan.
“Masih ada beberapa pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, mereka akan diberlakukan sanksi sesuai dengan aturan,”kata Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri usai sidak ke dinas, badan, kantor Pemkab Empat Lawang, Senin (2/1).
Sambung HBA, pihaknya merasa sedikit lega dengan kedisiplinan di Empat Lawang yang menunjukkan adanya peningkatan. Yang sebelumnya tidak masuk tanpa keterangan masih banyak, namun kini sudah berangsur memperhatikannya. Kendatipun masih ada beberapa pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, akan tetapi sebagian besar dari mereka telah memberikan surat izin ataupun surat keterangan menandakan bahwa mereka tidak masuk lantaran sakit, izin, maupun sebagainya. Setidaknya hal ini yang mesti diperhatikan bagi pegawai, bila tidak bisa masuk kerja harus memberikan surat izin, keterangan, dan sebagainya. Karena ya itu tadi, dunia kerja bagi pemerintah itu ada aturannya.
“Namun jangan sampai mengakali hanya bermodalkan surat izin ataupun surat keterangan lantas dengan mudahnya sering tidak masuk kerja. Bisa jadi suatu waktu pihaknya akan mengecek langsung ke lapangan,” tuturnya.
Lebih jauh HBA mengingatkan, pemerintah Empat Lawang telah menerapkan enam hari kerja bagi pegawai di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati. Sebagaimana telah dikirimkan surat edaran ke seluruh dinas, badan, kantor masuk kerja seperti biasa dan pulang pada pukul 14.00 WIB. Kecuali pada hari Jumat yang pulang lebih cepat, karena umat Islam hendak melaksanakan ibadah sholat Jumat. Maka dari itu patut diperhatikan bagi PNS di Empat Lawang untuk menaatinya. Karena bisa jadi dalam waktu tertentu pihaknya akan kembali turun ke dinas, badan, kantor memastikan pegawai di Empat Lawang melaksanakan tugasnya dengan maksimal.
“Saat ini sudah diterapkan enam hari kerja dengan pulang lebih cepat pada pukul 14.00 WIB. Nanti kapan-kapan kita pantau pada hari Sabtu, tentu di waktu yang dirahasiakan,” pungkasnya. (eko)

Realisasi ADD Tidak Transparan

Muaradua, SN

Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) secara factual yang turun pada sejumlah desa masih terkesan tidak transparan. Akibatnya ADD banyak bermasalah hasil fisik pembangunan yang tidak jelas dan tidak jarang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan berakhir diprotes warga.
"ADD Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang diharapkan agar betul-betul dipergunakan untuk pembangunan yang bermanfaat dan dirasakan langsung masyarakat hendaknya menjadi perhatian dari semua pihak,” kata Suwito anggota DPRD OKU Selatan.
Menurutnya, kurangnya pengawasan dalam hal penggunaan ADD menyebabkan terjadi distorsi terhadap penggunaannya, sehingga diperlukan adanya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan penggunaannya. "Jangan dengan semakin banyak bantuan dari pemerintah pusat dan daerah semakin banyak pula melahirkan jiwa-jiwa koruptor yang baru,” tegasnya.
Dia menambahkan, pertanggungjawaban penggunaan dana ADD juga harus jelas danakurat. Ia berharap tidak ada toleransi apapun terhadap pejabat desa atau siapapun yang
didapati menyelewengkan dana ADD untuk keperluan yang tidak jelas.
“Kita harapkan kepada Pemkab OKU Selatan dalam melakukan pengawasan dan pengontrolan, evaluasi terhadap dana ADD berjalan, hasil fisik pembangunan di setiap desa yang menggunakan dana ADD, harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga keberhasilan pembangunan masing-masing desa dengan dana ADD bisa mencitrakan, bahwa para pejabat desa dan Pemkab OKU Selatan memiliki jiwa pengabdian tinggi. Masyarakat jangan sungkan-sungkan atau takut untuk melaporkan jika ada kejanggalan-kejanggalan dalam penggunaan dana ADD kepada yang berwajib untuk diproses hukum. Karena pengawasan dana ADD merupakan tanggung jawab bersama,” terangnya. (dan)

Kelurahan Terima Bantuan Operasional Motor

Muara Enim, SN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menyerahkan 16 unit bantuan kendaraan dinas roda dua bagi kelurahan yang ada dalam Kabupaten Muara Enim. Kegiatan tersebut berpusat di halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Senin (2/1).
"Dengan bantuan ini diharapkan kegiatan operasional yang ada di masing-masing kelurahan dapat berjalan dengan lebih cepat dan lebih baik serta memuaskan masyarakat," ujar Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muara Enim, Andy Wijaya usai kegiatan penyerahan bantuan kendaraan dinas.
Andy mengatakan dari 16 unit kendaraan tersebut, sebanyak tiga unit di serahkan bagi kelurahan yang ada di Kecamatan Lawang Kidul, enam unit untuk Kelurahan dalam Kecamatan Muara Enim, enam unit bagi Kelurahan Dalam Kecamatan Talang Ubi serta satu unit bagi Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang.
“Tak hanya itu, pihak Pemkab juga membagikan satu unit kendaraan dinas roda dua bagi Setda Kabupaten Muara Enim dan satu unit untuk pinjam pakai bagi operasional Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim,” terangnya.
Dilanjutkan Andy, pembagian bantuan kendaraan dinas roda dua ini, diupayakan akan dilakukan secara bergulir bagi setiap kelurahan yang ada. Sehingga, dapat menjadi motivasi bagi peningkatan kinerja pihak aparatur yang ada.
"Bantuan ini berasal dari APBD Kabupaten Muara Enim 2011. Nantinya pada tahun-tahun kedepan, kita berharap program bantuan ini dapat terus di gulirkan," ungkap dia. (yud)

Parkir di Pagaralam Square Wajib Bawa STNK

Pagaralam, SN
Pengelola parkir Pagaralam Square (PS), memberlakukan aturan bagi pemilik kendaraan, harus membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), saat berbelanja ditempat tersebut.
"Saat ini warga Kota Pagaralam yang ingin berkunjung ke Pagaralam Square (PS) untuk berbelanja harus membawa STNK. Pasalnya pihak menajemen PS memberlakukan aturan baru," kata Kepala Pengamanan PS Wancik, Senin (2/1).
Menurutnya, peraturan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan akan aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama bagi pengunjung yang membawa kendaraan roda dua dan parkir di kawasan PS.
"Kita berlakukan untuk meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan beermotor. Kalau ada pengunjung yang tidak menunjukan STNK, maka sepeda motor ditahan atau diberi waktu untuk mengambil surat-menyurat tersebut. Kalau tidak sepeda motor tersebut akan diserahkan ke kantor polisi, karena dikhawatirkan terjadi pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.
Ia menambahkan, peraturan ini diberlakukan sudah sejak beberapa hari lalu, hal itu karena saat ini kasus pencurian motor diparkiran cukup meningkat.
Lanjutnya, bagi pengunjung yang bisa menunjukan STNK parkir digratiskan. "Kita ingin agar pengunjung merasa aman dengan adanya peraturaan tersebut meninggalkan motor saat berbelanja ditempat kami," ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Abi Darrin mengatakan, memang peran serta semua pihak akan dapat meningkatkan pengamanan lingkungan dan tempat keramaian seperti PS dan sumpermarket lainnya.
"Perlunya peran serta masyarakat akan dapat mendukung terciptanya Kantibmas, termasuk keamanan lingkungan dengan Siskamling," ungkapnya. (asn)

50-an Psikolog Belum Dibayar Panitia SEA Games

Jakarta, SN
50-an Psikolog belum dibayar panitia SEA Games. Mereka pun mengadu lewat surat pembaca Kompas edisi Senin (2/1). Di sana ditulis mereka belum mendapat imbalan yang dijanjikan panitia SEA Games.

"Kini pesta sudah selesai dan meninggalkan tanda tanya besar di benak psikolog yang sudah bekerja keras dari pagi hingga malam, karena hingga saat ini pembayaran jasa belum juga diterima. Masih ingatkah panitia terhormat pada utangnya terhadap psikolog?" tulis Ninuk dan Joy yang mengatasnamakan psikolog.

Tidak jelas disebutkan berapa nilai kontrak yang belum dibayarkan panitia SEA Games. Para psikolog itu bekerja sejak Juli 2011 dan mereka bertugas membantu seleksi petugas SEA Games seperti liasion officer, pekerja administrasi, dan teknisi lapangan.

Sayangnya Ketua Harian INASOC (Indonesia SEA Games Organising Committee) Rachmat Gobel belum bisa memberikan konfirmasi. detikcom sudah mencoba menghubungi telepon selulernya namun tidak diangkat, konfirmasi lewat SMS juga belum mendapat balasan.

Namun keterangan kepastian soal pembayaran diberikan Menpora Andi Mallarangeng. Menurut Andi, sepenuhnya pembayaran bagi para psikolog itu tanggung jawab INASOC, dan akan sesegera mungkin dituntaskan.

"Sedang dalam proses menyelesaikan semuanya. Kita harapkan bisa selesai segera mungkin. Selesai SEA Games INASOC melakukan rapat-rapat untuk melakukan penyelesaian karena banyak sekali yang harus diselesaikan. Semua tanggung jawab pasti akan diselesaikan," kata Andi. (ndr/nrl)

Truk Batubara Rusak Jalan Menuju TAA

Palembang, SN

Buruknya kondisi jalan menuju Tanjung Api-api (TAA) membuat Dewan Sumsel berang. Itu sebabnya, dewan akan memanggil Dinas Perhubungan dan PU untuk memastikan penyebab kerusakan dan jalan keluarnya.
Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Sumsel, Yudha Rinaldi. Menurutnya, kerusakan jalan mulai terjadi dari simpang bandara tepatnya di KM 15 hingga KM 30. Sepanjang jalan tersebut banyak lubang dan jalan hancur, sehingga sangat menghawatirkan.
”Kondisi ini akibat truk batubara yang melintas setiap hari, beban yang dibawa didipastikan melampaui kemampuan jalan yang hanya 12 ton hingga 15 ton. Sedangkan kendaraan itu mencapai 30 ton, artinya sudah over kapasitas,” tegasnya.
Yudha mengatakan, melihat kondisi rusak parah itu dewan akan memanggil pihak terkait dan mempertanyakan komitmen mereka. Sesuai Pergub yang mengatur larangan melintas mulai 1 Januari, maka aturan yang dimuat juga harus jelas.
”Kita minta dalam aturannya itu harus jelas isi pelarangan yang termasuk dalam Pergub, baik lokasi larangan, maupun beban angkut,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.
Pria berkacamata itu menambahkan, sejauh ini daerah masih menanggung beban untuk perawatannya. Sebab statusnya masih belum jelas. Namun, perawatannya masuk ke APBD Sumsel.
”Kita masih mengupayakan agar jalan akses TAA bisa masuk jalan nasional, jadi anggarannya bisa dibebankan kepada pusat. Namun, keinginan itu masih harus menunggu sampai TAA bisa menjadi jalan penghubung antar provinsi dengan cara menyelesaikan pelabuhan lautnya,” tutup Yudha.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha jasa Angkutan (Apjat) mengkritik kebijakan gubernur yang melarang truk-truk batubara bermuatan 8 ton keatas untuk beroperasional mulai 1 Januari 2012.
Dalam surat keputusan (SK) gubernur 1018/Jan/2011 kurang lebih menerangkan bahwa mulai 1 Januari truk batubara diatas 12 ton tidak diperbolehkan lagi melintasi jalan umum, kemudian mulai 1 Maret 2012, seluruh truk batubara tidak diperbolehkan melintasi jalan umum.
"Akibat SK ini, kami sebagai pengusaha angkutan sangat dirugikan, karena otomatis mulai 1 Januari truk fuso yang kami miliki harus dikandangkan, padahal untuk satu fuso saja, kami harus mengeluarkan uang hingga Rp 800 juta," ungkap Ketua Apjat, Chairudin Yusuf, Senin (2/1).
"Apakah tidak ada solusi lain, kecuali yang tertulis di SK gubernur. Kami siap duduk bareng untuk mencari win-win solution mengatasi permasalahan ini," harap Chairudin. (awj)

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.