Senin, 10 Oktober 2011

Edisi Cetak 482, Senin 10 Oktober 2011

Demam Berdarah Mulai memakan Korban Jiwa

Banyuasin, SN
Penyakit demam berdarah dengue (DBD) mulai memakan korban jiwa. Hingga awal Oktober ini, Dinas Kesehatan mencatat 11 kasus DBD yang tersebar di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Betung dan Kecamatan Banyuasin III (Pangkalan Balai). Bahkan dua diantaranya meninggal dunia, yaitu Aria Bin Herianto (3,5) dan Riska warga Kecamatan Betung.
Sedangkan penderita TDBD lain, diantaranya di Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung sebanyak 2 kasus, Kelurahan Betung 1 kasus, Sukamulya 2 kasus dan empat kasus lain di Pangkalan Balai.Di RSUD Banyuasin, seorang pasien atas nama Prasetio (13) terpaksa dirujuk ke RS Myria Palembang, korban menderita DBD grade (tingkat) tiga dengan kondisi yang parah. Selain panas tinggi, hidung korban sudah mengeluarkan darah. Sedangkan korban DBD yang masih dirawat di RSUD Banyuasin adalah Nafis bayi yang berusia 8 bulan.
Peningkatan kasus DBD ini sendiri diakui oleh Kepala RSUD Banyuasin, dr Syaumaryadi MEpid. Menurutnya, hampir setiap bulan ia menerima pasien dengan keluhan seperti DBD.
“Untuk keluhannya memang seperi DBD, bahkan pasien juga mengeluarkan bintik merah, namun untuk kepastiannya memang harus dilakukan tes laboratorium. Positif atau tidaknya hasil test ditentukan oleh kandungan trombosit dalam darah," katanya di Masjid Al Amir Komplek Perkantoran Sekojo.
Kepala Dinas Kesehatan dr Ayuhana Awam menjelaskan, peningkatan DBD di Banyuasin lebih cenderung karena perubahan iklim, dari musim panas ke musim hujan. Pihaknya pun sudah melakukan upaya pencegahan dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Dinas kesehatan juga menetapkan enam daerah endemis DBD, masing masing di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin III, Banyuasin I, Tanjung Lago, Betung dan Rambutan. “Daerah endemis tersebut sudah kita antisipasi dengan cara penyuluhan lingkungan sehat dan perilaku sehat kepada masyarakat, termasuk penyuluhan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), baik dengan cara 3M, Fogging maupun abate.Dalam radius 25 meter, kata Ayuhana, Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan, ternyata memang didekat sana terdapat genangan air sehingga menimbulkan jentik, dilokasi tersebut juga sudah dilakukan double cycle fogging," jelasnya.
Diakui Ayuhana, fogging memang bukan pemecah permasalahan DBD yang tepat, sebab fogging yangdilakukan hanya membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentik dan telur nyamuk sama sekali tidak dapat dibunuh. "Bisa dibayangkan satu ekor nyamuk bisa menelurkan 200 ekor jentik, dan telur-telur mereka bisa bertahan meski tidak dalam kondisi digenangi air. Karenanya selain fogging kami juga berharap massyarakat bisa menciptakan hidup sehat, dengan menjaga lingkungannya. Kemudian kami juga menghimbau untuk melakukan 3 M, mengubur, menguras dan menutup wadah-wadah air," terangnya.
        Dinas kesehatan juga menetapkan enam daerah endemis DBD, masing-masing di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin III, Banyuasin I, Tanjung Lago, Makarti Jaya dan Rantau Bayur. “Daerah endemis tersebut sudah kita antisipasi dengan cara penyuluhan lingkungan sehat dan perilaku sehat kepada masyarakat, termasuk penyuluhan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), baik dengan cara 3M, Fogging maupun abate. (sir)

Dua Aset Daerah Bakal Dilepas

Sekayu, SN    
Fraksi Demokrat DPRD mempertanyakan dua aset daerah yang bakal dilepas seperti pemukiman becak dan perumahan praja permai di kota Sekayu. Pasalnya warga banyak khawatir bangunan mereka akan digusur karena berstatus hak guna bangunan milik Pemkab Muba.    
  Anggota dewan, Damsih Ucin menurutkan banyak warga berkeinginan agar kedua aset itu dilepas. Karena banyak warga yang sudah melakukan akad kredit rumah dan melunasi angsuran kredit untuk dapat memperoleh sertifikat hak milik bangunan.
  “Sekarang banyak warga masih memakai hak guna bangunan, sedangkan sesuai perjanjian pada jaman Bupati  Arifin Jalil sudah bisa untuk menjadi hak milik jika sudah dilakukan akad kredit dan cicilan bangunan sudah dilunasi,” ungkap Damsih.
  Menurut Damsih, warga di dua pemukiman mulai resah karena belum ada kepastian status tempat tinggal mereka. Kondisi ini semakin membuat warga khawatir jika suatu saat bangunan mereka akan digusur paksa.  
  Sementara itu, Bupati Muba, H Pahri Azhari sebelumnya menegaskan pihaknya siap melepas dua aset daerah yang dibangun di jaman Bupati Arifin Jalil, hanya saja masih terkendala peraturan menteri dalam negeri nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.  Dalam pasal 57 dijelaskan jika bentuk-bentuk pemindahtangan sebagai tindak lanjut penghapusan barang milik daerah harus meliputi beberapa ketentu seperti penjualan, tukat menukar, hibah dan penyertaan modal. “Pemkab tentu melakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berpihak kepada warga,” ucapnya.
  Pahri menegaskan, untuk dua aset daerah seperti perumahan becak proses pelepasan aset masih dalam pembentukkan panitia penghapusan aset karena perumahan becak perlu dilakukan kembali inventarisir. Untuk itu, pihaknya sudah menginstruksikan kepada intansi terkait seperti dinas pekerjaan umum cipta karya mengecek status bangunan perumahan sedangkan badan pertanahan nasional melakukan pengecekan status tanah perumahan.
  Sedangkan untuk perumahan praja permai, jelas Pahri, panitia penghapusan aset daerah telah dibentuk. ”Kita masih memerlukan waktu,” ujar Pahri. Dalam pelaksanaan tim penghapusan aset bekerja dibutuhkan data-data untuk melengkapi prosedur yang ditempuh. Termasuk kemungkinan tanah dihibahkan kepada warga dan penggunaan bangunan diharapkan sesuai dengan peruntukkannya. (her)

Pemkot Naikkan Insentif Ketua RT/RW


PRABUMULIH – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih berencana akan menaikkan uang insentif untuk seluruh Ketua RT/RW se Kota Prabumulih dan petugas kebersihan atau penyapu jalan.Pemkot akan mengusulkan kenaikan tersebut pada pengajuan RAPBD 2012.

“Sudah lama insentif ketua RT/RW dan penyapu jalan tidak naik.Saya kira wajar jika kita mengajukan hal tersebut (kenaikan insentif),”kata Wali Kota Prabumulih Rahman Djalili saat penyerahan insentif Triwulan III RT/RW se-Prabumulih, akhir pekan lalu. Rachman menambahkan, usulan tersebut diajukan Pemkot Prabumulih telah melalui berbagai pertimbangan, diantaranya Pemkot menilai RT/RW selama ini telah membantu pemerintah dalam hal sosialisasi program pembangunan.

Para ketua RT/RW pulalah yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam menjaga ketertiban masyarakat. Rachman berharap ke depan seluruh ketua RT/RW lebih meningkatkan kinerjanya.“Jika kinerja kalian baik, maka lebih mudah bagi pemerintah untuk mengusulkan kenaikan tersebut,” pungkasnya.

Sedangkan, para penyapu jalan,dinilai telah memberi andil dalam menjaga kebersihan Kota Prabumulih meskipun hingga saat ini Kota Prabumulih belum berhasil mendapatkan Piala Adipura.“Tanpa petugas kebersihan dan penyapu jalan,saya rasa Prabumulih ini tidak akan bisa bersih,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Prabumulih Andriansyah Fikri ketika dibincangi terkait adanya rencana pemkot akan mengajukan usulan kenaikan uang insentive bagi RT/RW dan penyapu jalan mengatakan menyambut baik rencana tersebut. Bahkan menurut Fikri, jauh hari sebelum pemerintah melontarkan wacana tersebut pihaknya telah lebih dahulu mengusulkannya.(ahm/ted/sin)

Ganti Rugi Lahan Belum Jelas

* Rencana Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Palembang, SN
    Rencana peletakan batu pertama Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring dilaksanakan 11 November mendatang, dilakukan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Namun mengenai ganti rugi lahan warga tersebut belum jelas, sebab warga disana mengaku belum menerima ganti rugi dari pemerintah.
    Kasi Pemerintahan Kecamatan SU I, Abdul Kasim mengungkapkan, warga yang bermukim diatas lahan seluas 15 hektar yang berlokasi di Jalan Gubernur HA Bastari dan Jalan Pangeran Ratu tersebut mulai resah. "Sebab sebagian besar masyarakat memiliki alat bukti berupa dasar-dasar kepemilikan tanah. Padahal Pemprov Sumsel sebelumnya telah mengklaim lahan sebagai milik pemerintah. Dari hasil kunjungan dilapangan beberapa waktu lalu, masyarakat mulai resah," tuturnya, dalam rapat membahas masalah pematapan lokasi peletakan batu pertama Masid Raya Sriwijaya di Ruang Rapat Bina Praja, Jumat (7/10).
    Dia mengungkapkan, sebagian besar masyarakat menginginkan hak yang sama yakni penggantian tanam tumbuhan atau santunan pindah bangunan.
    "Saat ini masyarakat belum pernah menerima ganti rugi dari Pemprov Sumsel. Masyarakat telah mengetahui akan segera dibangun Masjid Raya Sriwijaya diatas lahan yang didiaminya, sebab peringatan telah dilayangkan pemerintah ke masyarakat sejak 2009. Karena sampai sekarang belum terima ganti rugi masyarakat anggap Pemprov Sumsel hanya menggertak," terangnya.
    Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Sumsel, Mulyadin Roham mengatakan, pihaknya telah mengganti rugi sekitar 85 persen lahan tersebut.
    Lanjutnya, untuk itu kepada Biro Aset dan Keuangan Setda Pemprov Sumsel untuk segera menginventarisir nama-nama pemilik lahan yang sudah diganti rugi dan mana yang belum diganti rugi.
    Dia menambahkan, bagi warga yang belum menerima ganti rugi akan segera dipanggil untuk membicarakan permasalahan ganti rugi lahan tersebut. "Kita ada daftar lahan mana saja yang telah diganti rugi dan yang belum," jelasnya. (pit)

Sengketa Lahan PTBA, DPR Usulkan Status Quo

PALEMBANG,SN
Komisi VII DPR melalui Panja Minerba (Panitia Kerja Mineral dan Batu bara) dalam kunjungannya ke Kabupaten Lahat terkait dengan tumpang tindih lahan antara PTBA Tbk dan 36 perusahaan tambang swasta, meminta dilakukan status quo atas lahan tersebut.

Anggota Komisi VII DPR Bobby Adhityo Rizaldi,kemarin mengatakan, akhir pekan lalu Panja Minerba sudah melakukan kunjungan ke PTBA di Tanjung Enim dan bertemu direksi dan ke Kabupaten Lahat bertemu bupati.

“Untuk kawasan yang menjadi sengketa, Panja meminta Bupati Lahat dan perusahaan yang sekarang melakukan penambangan menghentikan kegiatannya, dan kawasan tersebut menjadi area status quo sampai ada keputusan tetap yang dikeluarkan pemerintah pusat,”ujar Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.

Menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut, Panja Minerba DPR menemukan bahwa lahan wilayah kerja pertambangan tersebut masih dalam sengketa dan kini masih dalam proses verifikasi clean and clear di Dirjen Minerba Kementrian ESDM.

“Panja Minerba DPR akan membawa masukan dari Kabupaten Lahat dan PTBA untuk memformulasikan penyelesaian yang terbaik bagi tata kelola tambang di sana. Seperti di Morowali, atas rekomendasi Panja, Bupati Morowali menutup produksi lahan Inco di area sengketa dengan diberi pita kuning atau police line. Selajutnya lahan tersebut dikembalikan penguasaannya kepada negara,” katanya.

Bobby mengimbau menyangkut sengketa antara PTBA dengan puluhan perusahaan swasta tersebut,“Dalam upaya penegakan hukum, siapapun harus menghormati peraturan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini lahan dalam sengketa dan belum diverifikasi Dirjen Minerba, belum bisa ditambang,”katanya.

Penegasan senada juga disampaikan anggota Komisi VII Zainuddin Amali.“Kita minta untuk dilakukan status quo.Ini berlaku kepada kepada kedua belah pihak,PTBA dan para perusahaan tambang swasta,”katanya. Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini, permasalaham yang terjadi saat ini lebih dikarenakan masingmasing pihak merasa bahwa tanah itu milik mereka.

“PTBA selama ini mengaku kalau KP itu adalah lahannya, sedangkan Pemerintah Kabupaten Lahat justru memberikan lahan itu kepada perusahaan lain, karena merasa lahan itu masih berada di ruang lingkup aset pemerintah kabupaten sendiri. Dari sinilah yang sering timbul permasalahan,”tambahnya.

Komisi VII sendiri melalui Panja Minerba terus berupaya menertibkan semua kegiatan perusahaan pertambangan yang beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan serta tidak mengacu pada Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kita ingin menyelesaikan masalah ini.Menjadi semacam fasilitator.Makanya kita minta keduanya untuk tetap tenang. Status Quo ini diberlakukan sehinggaadakeputusantetap. Jadi jangan sampai ada kegiatan,” kata Wakil Ketua Komisi VII ini Menurut Zainuddin Amali, permasalahan sengketa lahan pertambangan merupakan masalah klasik dan telah terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

“Sampai 2011 Dirjen Minerba telah mengeluarkan 14.000 izin KP. Jumlah ini sudah terlalu banyak. Bukan tidak mungkin terjadi konflik antara perusahaan dan pemerintah kabupaten setempat. Termasuk di Kabupaten Lahat ini,”tandasnya. (be/rel/sind)

Lagi, Malaysia Caplok Wilayah RI

Jakarta - Malaysia kembali melakukan tindakan yang dinilai curang terkait batas wilayah. Komisi I DPR menemukan fakta Negeri Jiran itu mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat.

"Di Camar Bulan kita hilang 1.400 Ha tanah dan di Tanjung Datu kita hilang 80.000 meter persegi pantai," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin saat dihubungi, Sabtu (8/101).





Komisi I DPR meminta Pemerintah Indonesia secepatnya melakukan perundingan dengan pihak Malaysia, agar masalah ini tidak biarkan begitu saja.

"Awalnya saya dapat informasi, lalu saya investigasi. Ada data-data itu, wilayah kita terambil (Malaysia). Untuk itu, pemerintah harus berunding ulang (dengan Malaysia)," ujar Wakil Komisi I DPR TB Hasanuddin kepada liputan6.com, Ahad (9/10).

Menurut penjelasan TB Hasanuddin, di Camar Bulan dan Tanjung Datu, sudah berdiri mercusuar. Hal ini menandakan wilayah tersebut sudah dimiliki atau dikuasai oleh Malaysia. "Itu kelalaian tim komite kita, komite perbatasan Indonesia. Di sana juga sudah ada mercusuar," tuturnya.

Apakah Pemerintah RI tahu masalah ini? "Saya nanya ke Menlu, dia jawab tidak tahu," jawabnya.
 
Sayangnya, lanjut Hasanudin pemerintah pusat diam saja atas sikap Malaysia itu yang dinilai keterlaluan. "Kita "mengalah" begitu saja terhadap Malaysia," imbuhnya .

Peristiwa ini, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, telah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu. Langkah Malaysia ini adalah hal serius yang harus segera disikapi.

"Karena akibatnya kita kehilangan garis pantai dan ribuan ha wilayah laut," tuturnya.(ndr/lrn)

Pangdam-Kapolda Bahu Membahu Selesaikan venue SEA Games

Pangdam (kiri) -Kapolda (kanan)

Palembang, SN
    Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI S Widjonarko dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief beserta segenap anggota TNI dan Polri melaksanakan penimbunan pasir di venue volly Pantai  Jum’at (7/9) bertempat di komplek SEA Games Jaka Baring Palembang.
    Pangdam II Sriwijaya di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban dan komitmen bagi segenap prajurit  TNI untuk selalu tampil manakala ada masyarakatnya yang mengalami kesulitan.
    Selanjutnya kepada segenap komponen masyarakat Sumsel, pangdam mengajak untuk bersama-sama bahu-membahu mengatasi kesulitan yang tengah dihadapi oleh masyarakat dan secara bersama-sama pula menjaga keamanan dan ketentraman di lingkungan   masing-masing, sehingga semakin kondusif, terutama dalam rangka menghadapi pelaksanaan SEA Games XXVI  yang tinggal beberapa hari lagi.
    "SEA Games XXVI yang akan digelar di Palembang  pada  November mendatang ini,   merupakan    hajat     besar bersama yang harus kita dukung secara penuh  demi kesuksesan dan kelancarannya, karena hal ini bukan hanya membawa nama baik Provinsi Sumatera Selatan, tetapi nama baik bangsa Indonesia secara keseluruhan," terang Pangdam.
      Oleh karena itu, mari kita pelihara situasi yang kondusif untuk mendukung kelangsungan pelak-sanaan pembangunan dan even internasional SEA Games XXVI di wilayah  Sumbagsel, tegas Pangdam.(win)

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.