Senin, 17 Oktober 2011

Hasil Cek Sampel Limbah, KPL Dua Perusahaan Ditutup Total

Lahat, SN
    Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lahat Ir H Setya Budhi Msi melalui Kepala Laboratorium Edi Suroso ST mengatakan, pihaknya setelah mengecek sampel terhadap air limbah hasil buangan dari kolam pengendapan limbah (KPL) milik PT Duta Alam Sumatera (PT DAS) dan PT Aman Toebillah Putra (PT ATP) ternyata kadar tingkat keasaman (pH) bersifat asam sehingga BLH akan melayangkan surat teguran terhadap dua perusahan batubara tersebut.
         “Kita (BLH, red) akan melayangkan surat teguran kepada dua perusahaan PT DAS dan PT ATP dimana hasil pengecekan pH air KPL dinyatakan mengandung asam tinggi,” katanya.
    Untuk PT ATP, pihaknya akan merekomendasikan penutupan saluran pembuangan yang ada dan membuat KPL baru yang layak dengan mengikuti pola aliran yang memang berdasarkan di lapangan tidak ditemui.
    “KPL milik PT ATP ditutup dan dibuatkan yang baru, dengan pola aliran, sehingga ketika air dari areal batubara masuk ke dalam KPL diproses dan dikelola melalui beberapa KPL, sebelum akhirnya dibuang ke sungai,” jelasnya.
    Edi menambahkan, selain itu kepada perusahaan yang bersangkutan agar dapat memberikan kompensasi kepada warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Merapi Barat yang terkena dampak aliran lumpur tersebut.
    “Pastinya penduduk desa pasti mempergunakan aliran sungai yang ada untuk keperluan sehari-hari. Untuk itulah kepada perusahaan bersangkutan sekiranya dapat memberikan kompensasi pada mereka,” paparnya.
    Sementara Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Lahat Ir Misri MT didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Umum H Kosasih BE ST melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Teknis dan K3L Lepi Desmianti ST MT menuturkan, agar dua perusahaan tersebut untuk menutup secara total KPL, jagan sampai dibuang ke aliran sungai.
        “Kita meminta kepada mereka untuk mengelola pH sehingga masuk dalam kategori standar air mutu baku lingkungan,” katanya.
        Distamben akan terus melakukan pengawasan terhadap KPL-KPL perusahaan penambangan batubara yang beropearasi di Bumi Seganti Setungguan, sehingga benar-benar dikelola dengan pola aliran sebelum dibuang ke sungai.
        “Sebelum air KPL dibuang, pihak perusahaan agar dapat memberi kapur, pengendapan lumpur dan pengecekan secara rutin terhadap kadar tingkat keasaman pH,” urai Lepi seraya menuturkan bila perusahaan tetap saja membandel, Distamben akan melayangkan surat peringatan sekaligus teguran sebanyak tiga kali tidal diindahkan, maka pihaknya akan merekomendasikan menutup seluruh aktifitas penambangan batubara. (zal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.