Kamis, 17 November 2011

Razia Motor, 2 Warga Ditangkap Bawa Narkoba

Kayuagung, SN

Zainal Sobri (21) dan Mat Akep (38) keduanya warga Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI ditangkap polisi karena membawa Narkoba saat digelar razia motor di wilayah hokum Polsek Lempuing, Selasa (15/11) malam.

Selain membekuk kedua tersangka yang berprofesi sopir ini, petugas menyita BB 1 butir ineks seharga Rp 150 ribu dan sabu-sabu seharga Rp1,7 juta. Kini kedua tersangka dan BB diamankan di Mapolres OKI untuk proses lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Agus F SIK diwakili Kabag Humas Iptu A Halim saat ditemui di ruang kerjanya kemarin siang menerangkan, saat dilakukan razia keduanya mengendarai mobil dan BB disimpan di bawah jok sopir dan ineks di selipkan di sepatu Zainal.

Razia ini dilakukan rutin di daerah tersebut yang melibatkan banyak personil. Kedua tersangka ditangkap saat razia digelar di Unit Vll Desa Bumiarjo Lempuing sekitar pukul 23 00 WIB.

Halim menambagkan, kedua tersangka terjerat UU Narkoba Pasal 114 Ayat 1 Junto 112 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya 4 tahun.(iso)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.