Jumat, 30 Maret 2012

LBH Palembang Keluhkan Minimnya Dana

Palembang, SN
Organisasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gratis di Kota Palembang mengeluhkan alokasi dana dari Pemerintah Kota (Pemkot), yang tak sebanding dengan biaya operasional penanganan kasus hingga ke persidangan bagi masyarakat tidak mampu. Namun LBH itu tetap konsisten melakukan penyuluhan hukum ketingkat Rukun Tetangga (RT) hingga lembaga pendidikan di kota ini.

Ketua tim 11 LBH Kota Palembang Sulastrianah melalui Anggota LBH Herwinsyah AB mengatakan, punyuluhan hukum gratis yang telah dilakukan sejak LBH didiirikan Maret 2009 lalu, materi penyuluhan lebih mengedepankan tentang hukum dan hak warga. “2009-2011 lalu penyuluhan hukum hanya kita lakukan di tingkat kecamatan saja, untuk itu ditahun 2012 ini penyuluhan hukum juga menyentuh hingga tingakat RT bahkan direncanakan juga akan berkerja sama dengan Granat, BIN dan Dinas pendidikan untuk mensosialisasikan ke tingkat sekolah-sekolah,” ujarnya Kamis (29/3).

Penyuluhan hukum yang diberikan secara cuma-cuma ini, menurutnya secara pandangan pihaknya untuk masyarakat umum kurang mengetahui hak-hak mereka terhadap perlindungan hukum yang ada, terlebih saat meraka tersandung kasus. “Untuk inilah warga kita diberikan penyuluhan hukum, sehingga mereka dapat mengetahui hak mereka. Saat ini penyuluhan telah kita lakukan di kawasan yang rawan tindak krminal seperti di Pulokerto kecamatan Gandus, Tangga Takat dan Sungai Selincah." jelasnya.

Tak hanya itu saja, pihaknya juga memberikan penyuluhan hukum hingga ketingkat RT. Selain itu pihaknya membuka tempat konsultasi apabila ada masyarakat tidak mampu yang tersandung kasus hukum. "Selama ini saja sudah 124 masyarakat yang mendatangi kantor kita untuk berkonsultasi tentang hukum dan tidak dipungut biaya." katanya.

Semenjak berdiri pada tiga tahun lalu yaitu 2009, LBH ini telah menangani kasus sebanyak 40 perkara yang terdiri dari 22 perkara pidana, 18 perkara perdata. Kemudian ditahun berikutnya 31 perkara pidana dan 38 perkara perdata, selanjutnya 31 perkara pidana dan 24 perkara perdata.(win)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.