Senin, 19 Maret 2012

Permendagri 63 Tahun 2007, Sarat Nuansa Konspirasi

Sekayu, SN
Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 63 Tahun 2007 dinilai sarat nuansa konspirasi. Hal ini dikemukakan Ketua Komisi II DPR RI, Taufik Effendi, saat menggelar pertemuan dengan Pansus Hak Angket DPRD Muba, Jumat (16/3), di Gedung Nusantara II DPR RI.

Menurutnya, telah berulang kali dirinya menanyakan persoalan Permendagri Nomor 63 Tahun 2007. Terakhir dirinya mengaku, bertemu dengan Biro Hukum Kemendagri dan tidak ada bantahan atas kejanggalan peraturan tersebut.

Menurutnya, tidak ada yang berani menyampaikan ‘keanehan’ Peraturan tersebut ke Mendagri karena tidak memiliki dasar. Kecuali, Komisi II DPR RI mengirimkan surat untuk Mendagri, agar melakukan peninjauan atas Permendagri Nomor 63 Tahun 2007.

“Kita tahu sama tahu tentang persoalan ini, dan kita ingin masalah ini selesai. Saya akan membuat surat agar Permendagri ini ditinjau ulang. ‘Kasarnya’ dalam membuat keputusan seperti ini, harusnya teliti lah. Yang buat ini bawahannya, kasihan menterinya.” ujarnya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Muba M Yusuf Mahmud, menyambut positif upaya Komisi II DPR RI untuk melayangkan surat ke Kemendagri. “Kita berharap Permendagri Nomor 63 Tahun 2007 tak hanya ditinjau ulang, namun dicabut, karena peraturan tersebut memang bermasalah. Salah satu keanehan Permendagri ‘siluman’ ini yaitu tidak adanya tembusan kepada Pemkab Muba sebagai kabupaten yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai daerah penghasil Suban IV," ungkapnya.

Menurutnya, sembari menunggu penyampaian surat dari Komisi II ke Mendagri, Pansus Suban IV akan terus mencari cara agar mendorong percepatan pencabutan Permendagri Nomor 63 Tahun 2007. Pada akhirnya, Pansus Suban IV akan membuat rekomendasi untuk ditindaklanjuti seluruh pihak.

Ketua DPRD Muba, Ir Uzer Effendi MS menilai, ada unsur rekayasa alam setiap tahap permasalah Suban IV hingga terbitnya Permendagri Nomor 63 Tahun 2007. Sehingga berdampak pada beralihnya hak Muba yang sebelumnya ditetapkan sebagai daerah penghasil Suban IV.

“Ini indikasi konspirasi yang tidak menutup kemungkinan ada pejabat di Musi Banyuasin yang terlibat. Indikasi rekayasa atas terbitnya Permendagri ini sangat besar. Sebab, bila pejabat Muba yang terkait saat itu tidak memberi peluang, tidak mungkin Permendagri ini akan keluar,” pungkasnya. (humas Muba)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.