Kamis, 07 Juni 2012

Warga Klaim Kepemilikan Lahan Sawit


Empat Lawang, SN
Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Multrada Multimaju (MM) dengan warga Sungai Jernih Desa Tanjung Kupang Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang kian memuncak. Warga yang sudah hampir 13 tahun menunggu penyelesaian klaim kepemilikan lahan mereka, mulai gerah dengan klaim pihak perusahaan yang menyatakan telah memiliki izin dan mengganti rugi 350 hektar lahan sengketa tersebut.

Disampaikan Kuasa Hukum masyarakat, Abdul Rahman, SH, pihaknya membantah bahwa masyarakat telah mendapat ganti rugi, bahkan jika memang perusahaan masih berkeras sudah mengganti rugi maka masyarakat pun mempertanyakan klarifikasi dan pembuktian proses ganti rugi dimaksud. sebab, sesua pengakuan dari 120 warga yang mengklaim kepemilikan lahan itu, dipastikan 95 persen belum menerima ganti rugi sepeser pun atas pengelolaan lahan mereka.

“Yang jelas masyarakat menuntut agar lahan mereka dikembalikan, sesuai pengakuan warga bahwa sejak lahan mereka dikelola secara paksa oleh PT MM tidak ada proses ganti rugi,” tegas Abdul Rahman, Rabu (6/6)

Dirinya mengakui, informasi dari masyarakat memang sempat ada ganti rugi, namun hanya untuk pembangunan jalan di sekitar areal perkebunan itu. Dari setidaknya 350 hektar lahan milik warga Desa Tanjung Kupang Baru memang baru berdasarkan taksiran. Oleh sebab itu masyarakat setuju jika dilakukan pengukuran ulang dan penetapan batas sesuai blok perkebunan.

“Pengelolaan lahan warga dilakukan secara paksa sejak 2003 lalu. meskipun sudah dilakukan pencegahan namun tetap dilakukan pembukaan dengan berbagai cara oleh pihak PT MM,” jelasnya dan menambahkan, saat ini secara tegas warga menuntut, agar lahan mereka dikembalikan.

Sementara itu, dari penjelasan Kuasa Hukum PT MM, Zulkifli, SH, sebagai terlapor tentu pihaknya menunggu saja informasi selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengenai penyelesaian tuntutan warga. Namun demikian, pihak PT MM tetap bersikeras bahwa sebelum dilakukan pengelolaan pihak perusahaan telah melakukan ganti rugi, memilik HGU dan izin pengelolaan lahan, termasuk 350 hektar yang dikalim kepemilikan oleh warga Sungai jernih Desa Tanjung Kupang Baru.

“Ganti rugi sudah dibayarkan sejak 1994 atau sebelum dilakukan pengelolaan lahan ini, ketika itu, wilayah perkebunan masih masuk ke Kabupaten Lahat,” jelasnya.

Legalitas? Zulkifli memastikan pihak PT MM sudah memiliki dokumen resmi dan bukti sudah melakukan transaksi ganti rugi kepada warga. Oleh sebab itu, jika memang lahan ini benar milik warga maka PT MM siap mengikuti semua prosedur yang ditentukan pihak Pemkab Empat Lawang. sebaliknya, jika akan diproses secara hukum pihaknya siap, dan mempertanyakan legalitas kepemilikan warga.

“Jika tak ada penyelesaian dari pemerintah Empat Lawang, kami siap jika dilakukan proses hukum,” terang Zulkifli

Terpisah, Kabag Tata Pemerintahan Setda Empat Lawang, Drs. M Mursadi, MM menjelaskan, untuk tahap ini kita lakukan pengukuran dan penentuan batas lahan masing-masing dari 120 warga yang mengajukan klaim kepemilikan. Selanjutnya, kita bahas bersama antara kedua belah pihak yaitu PT MM dan warga, untuk mempertegas klaim masing-masing.

“Sejauh ini kedua belah pihak masih berkeras, kita masih mengupayakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan. Dalam waktu dekat, 120 pemilik lahan itu akan kita panggil, untuk mempertegas status lahan mereka, apakah memang belum diganti rugi ataupun sebaliknya,” imbuh Mursadi.

Sebagai informasi, peninjauan ke dua tim pemerintah Kabupaten Empat Lawang di lokasi sengketa, dilakukan pertemuan serta pengukuran dan penetapan batas kepemilikan dari klaim warga. Dalam pertemuan itu, dihadiri ratusan warga dari Desa Tanjung Kupang Baru, pihak Kepolisian, Tapem, Camat Tebing Tinggi, Badan Pertanahan. Namun disayangkan pihak perusahaan sepertinya kurang kooperatif, hanya diwakili kuasa hukum. (eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.