Kamis, 26 Januari 2012

Komplotan Curanmor Dibongkar


Muara Enim, SN
Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibongkar. Tiga tersangka berikut 4 unit sepeda motor berhasil diamankan. Sebelumnya, para tersangka nyaris babak belur diamuk massa, beruntung kawanan curanmor tersebut berhasil lolos dengan menyelinap masuk kedalam hutan belukar dan perkebunan karet warga.

Ketiga tersangka yakni, Alfiansyah (22) warga Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul, Ari (24) warga perumahan BTN Air Paku Kecamatan Lawang Kidul dan Sutrisno (21) warga Sariangan Kecamatan Lawang Kidul. Diamankan barang bukti, 4 unit sepeda motor, Yamaha Vixtion, Suzuki Satria FU, 2 Honda Beat.

Aksi nekat para tersangka dimulai menggasak sepeda motor milik korban, Rido (15) siswa kelas I SMP PGRI Muara Enim ketika diparkir di halaman rumah sakit umum HM Rabain Muara Enim, Senin malam (23/1). Korban malam itu, membesuk kakak perempuan Sutrisno yang tak lain telah dikenalnya.

Modus operandinya, salah satu tersangka, Sutrisno berpura-pura meminjam sepeda motor Beat milik korban dengan alasan untuk membeli nasi. Tanpa ada rasa curiga, Rido pun meminjamkan sepeda motornya kepada tersangka. Untuk mengelabui korban, Sutrisno menukar kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci kontak Honda Beat yang lain.

Menjelang fajar, Selasa (24/1) sekitar pukul 02.00 WIB, para tersangka beraksi, namun eksekutornya, adalah tersangka Alfiansyah. Dengan mudah, tersangka Afiansyah membawa kabur sepeda motor Beat milik korban yang terparkir dihalaman rumah sakit. Agar tidak terbongkar akal bulus tersangka Sutrisno, kunci kontak korban ditukarkan kembali.

Keesokan paginya, korban kaget lantaran sepeda motornya telah lenyap di parkiran rumah sakit, meskipun telah dijaga oleh penjaga parkir rumah sakit. Pada hari itu juga, korban bersama orang tuanya melaporkan ke Polres Muara Enim. Namun ketika di BAP, Sutrisno dan Ari hanya sebagai saksi atas kehilangan sepeda motor milik korban.

Hebatnya lagi, siangnya, sekitar pukul 14.00 WIB, ketiga tersangka beraksi kembali dengan menggunakan dua sepeda motor. Ari berboncengan dengan Sutrisno mengendarai Yamaha Vixion sedangkan Alfiansyah mengendarai Honda Beat.

Sasarannya adalah warga perumahan tumbuh kecamatan Muara Enim, nasib bagus, para tersangka berhasil menggasak sepeda motor Yamaha FU yang terparkir dihalaman rumah warga tersebut.

Dengan kecepatan tinggi tersangka Ari yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixtion tak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga terperosok ke jurang yang dalamnya sekitar 3 meteran. Lalu, tersangka lainnya, Alfiansyah dan Sutrisno berusaha memberikan pertolongan untuk
mengangkat sepeda motor ke daratan.
Sial bagi para tersangka sekitar 1 km dari rumah korban, ada warga lain yang melihat dan mengenali sepeda motor milik warga perumahan tumbuh tersebut. Tak lama kemudian belasan warga yang mengendarai sepeda motor mengejarnya.
Tak ayal, ketiga tersangka mengambil langkah seribu meninggalkan sepeda motornya lalu masuk ke dalam hutan semak belukar menembus perkebunan karet warga. Meskipun telah disisiri tetapi para tersangka tak berhasil ditemukan. Kemudian, barang bukti sepeda motor milik kedua tersangka diamankan di Polres Muara Enim.

Malamnya, sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Buser yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Robert berhasil mengendus keberadaan tersangka Ari dan Alfiansyah yang berada di depan GOR Pancasila Muara Enim. Tak menunggu waktu lama, keduanya langsung disergap petugas.
Tak disangka-sangka di TKP tersebut petugas menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban Rido yang hilang di parkiran rumah sakit umum HM Rabain. Ternyata, malam itu, kedua tersangka hendak menjualkannya kepada seorang penadah seharga 2 juta.

Setelah ditelusuri dan berdasarkan pengakuan kedua tersangka akhirnya masih ada tersangka lainnya yakni, Sutrisno yang tak lain mengenali Rido, korban kehilangan sepeda motor di parkiran rumah sakit.
Lalu, petugas memancing tersangka Sutrisno untuk membesuk kakak perempuannya yang dirawat di rumah sakit HM Rabain Muara Enim. Tengah malam sekitar, pukul 00.30 WIB, tersangka Sutrisno dapat dibekuk ketika memasuki halaman parkir rumah sakit.
Terpisah, jajaran buser Polsek Talang Ubi berhasil membekuk tersangka curanmor, Okta Saputra bin Junaidi, Selasa (24/1) sekitar pukul 14.00 WIB, di simpang Simpang Rasau Desa Sinas Dewa Kecamatan Talang Ubi. Turut diamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Blade Respsol, 2 buah kunci T.

Kapolres Muara Enim AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum Ipda Robert, Rabu (25/1) membenarkan telah mengamankan ketiga tersangka berikut barang bukti 4 unit sepeda motor, diantaranya, dua milik tersangka dan sisanya milik korban.

Selain itu, kata Kasat, jajaran polsek Talang Ubi juga membekuk tersangka curanmor di Simpang Rasau Desa Sinar Dewa, serta mengamankan barang bukti sepeda motor dan kunci T.
“Kini tersangka telah kita tahan berikut mengamankan barang bukti sepeda motornya,” ungkap Kasat Reskrim. (yud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.