Jumat, 09 Maret 2012

Jalan Kolonel Atmo Semerawut

Palembang, SN
Pasca kembali normalnya jalur lalu lintas di Jalan Kolenol Atmo menjadi satu arah, itu pun tanpa adanya keputusan dari Dinas Perhubungan Kota Palembang. Jalur tersebut tampak kacau dan semeraut, lantaran di Jalan itu para pengendara yang melintas tak lagi mengikuti aturan lalu lintas. Terlagi Pemerintah Kota Palembang sebagai pihak pengambil kebijakan sama sekali tak ada peran untuk menormalkan jalur itu kembali, karena tak kunjung tuntas dari hasil evaluasi selama satu hingga dua minggu seperti di katakan sebelumnya.

Dari pantauan dilapangan, Kamis (8/3) Jalan di Kolenol Atmo khususnya jalur yang di rubah oleh Dishub Kota bukan lagi menjadi satu arah ataupun dua arah. Melainkan menjadi tiga arah, sebab jalur yang di ubah di jalan Kolenol Atmo sebelumnya memutar dari Jalan Jenderal Sudirman kini bisa di fungsikan dua jalur. Namun hal itu tentunya dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Sementara Jalur di Jalan Kolenol Atmo yang di batasi dengan alat pembatas dari Dishub tampak padat. Sehingga jalan Kolenol Atmo yang di uji coba tersebut dengan tujuan melancarkan dari arus kemacetan, sebaliknya malah menimbulkan ketidak jelasan arus lalu lintas di Kota Palembang ini.

Tentu kesemerautan arus lalu lintas ini, Pemerintah Kota Palembang harus bertanggung jawab. Karena Dishub tak mungkin bisa melaksanakan hal tersebut kalau tidak ada persetujuan dari Pemkot Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang mesti menuntaskan persoaalan ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Masrifin Thoyib melalui Kepala bidang pengawasan dan operasional (Wasdalop) Pathi Riduan mengatakan, hingga kini jalur tersebut masih dalam tahap evaluasi. Namun jalan itu masih dalam pembahasan bersama dengan forum lalu lintas kota Palembang. Berdasarkan hasil rapat, jalur tersebut memang belum ada keputusan secara pasti. Apakah akan di permanenkan atau tidak, sebab jalan itu kan masih dalam tahap uji coba. "Kami belum bisa mengambil keputusan untuk di permanenkannya jalur tersebut, karena masih banyak yang perlu di benahi. Sedangkan mengenai telah di bukannya jalur itu kembali menjadi normal seperti dulu lagi. Itupun pihak kami sama sekali tidak mengetahui, bukan Dishub yang membukannya," jelas Pathi.

Sementara, salah satu pengendara di jalan Kolenol Atmo yang sedang melintas mengatakan sejak tiga hari lalu Jalan ini boleh di lintasi. Sehingga dengan kata lain jalur tersebut bisa di lintasi kembali, karena tidak ada rambu-rambu atau larangan dari petugas. Apalagi traffic pembatas di seputaran Jalan Sudirman ke arah Kol Atmo telah di rapikan dan tersusun di trotoar jalan itu.

"Kalau kami selaku warga sipil, ketika melihat tak ada pembatas lagi. Tentu jalan itu boleh di lintasi, namun sangat di sayangkan aturan dari Pemkot ini yang segyoyanya mengatasi kemacetan. Tapi dengan kondisi saat ini malah menimbulkan kemacetan dan semerautnya arus lalu lintas di kawasan ini." ujar Arif (27).

Selain itu, Udin (40) yang telah menjadi juru parkir di kawasan Jalan Kolenol Atmo selama 5 tahun ini mengatakan, semestinya Pemerintah Kota harus bersikap tegas dengan kejadian ini. Karena Pemkot punya kewenangan untuk memanggil pihak Dishub dan mempertanyakan mau di ambil langkah apa tentang jalan Atmo ini. "Pemkot pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini, seharusnya mereka memanggil petugas Dishub, karena jalur ini bukan hanya dua arah lagi, bahkan tiga arah. "Untung be belum ado kecelakaan di sini, bangso kecelakaan beradu palak dengan palak (adu kambing). Nah baru teraso, kapan la makan korban." tegas Udin.(win)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.