Jumat, 02 Maret 2012

Vonis Gayus Bertambah, Tetapi Korupsi Makin Parah!


Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat

GAYUS Tambunan akhirnya diganjar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta 6 tahun penjara untuk berbagai kejahatan yang diperbuatnya. Dari menyuap hinga menggelapkan uang pajak. Saat ini seluruh total hukuman yang harus dijalani mantan pegawai Ditjen Pajak ini selama 20 tahun penjara.

Tetapi silahkan dengar dan lihat, sebelum vonis untuk Gayus ditambah, begitu banyak kasus korupsi baru terjadi. Kemudian tak henti pejabat, petinggi negeri, elit politik, dan orang-orang penting ditangkap KPK karena kasus korupsi.

Ada apa dengan negeri ini? Hukum di Bangsa ini bak pisau tumpul. Aparat seperti tak dihargai, hukum dibuat main-main. Banyak yang menganggap, ditangkap karena korupsi tak masalah, karena hukuman akan sangat ringan karena semuanya bisa dibeli dengan uang.

Tak habis Negeri nan kaya raya ini dengan kasus korupsi. Tenggelam satu kasus, muncul lagi masalah yang lain. Tak ada takutnya oknum pejabat di Republik ini untuk terus maling duit rakyat. Dengan kuasanya, pejabat menggunakan berbagai cara agar bisa memperkaya diri sendiri dengan cara cepat.

Tetapi kecurangan yang dilakukan banyak pejabat Bangsa ini, tak sebanding dengan hukuman yang diberikan. Tak sedikit koruptor yang mendapat hukuman bebas. Bahkan yang sangat menyakitkan hari rakyat, ada koruptor yang mendapat pengampunan dari penguasa.

Kondisi hukum yang sangat lemah untuk para koruptor, bisa jadi menyebabkan orang tidak takut untuk terus mengambil uang yang bukan haknya. Karena orang akan berpikir tak apa untuk korupsi, karena hukuman tak akan lama. Apalagi hukum di Indonesia tak ditegakkan secara utuh alias bisa ditawar-tawar. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.