Kamis, 07 Juni 2012

6 Bulan Honor Perangkat Desa Belum Dibayar


Sekayu, SN
Para perangkat desa di dalam wilayah yang bertugas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Mengeluh kan keterlambatan pembayaran sampai batas yang belum diketahui secara pasti. Sebab tunjangan mereka yang sudah 6 bulan ini terhitung Januari 2012 belum bisa dibayarkan sama sekali hingga sekarang.

Beberapa kades yang sempat di hubungi Koran ini, namun namanya enggan disebut mengakui, kalau tunjangan mereka mulai dari Kades, Sekdes, Kaur, Kadus, sampai RT, RW baik ditingkat Kelurahan maupun di tingkat Pedesaan belum diterima satu senpun terhitung Januari 2012 hingga bulan Juni 2012.

"Sudah memasuki enam bulan ini, seluruh tunjangan perangkat desa belum dibayar oleh Pemkab Muba, kita tidak tahu pasti apa penyebabnya," kata beberapa Kades dan perangkat desa lainnya yang namanya tidak ingin disebutkan.

Karena ini menyangkut tunjangan sebagai motivasi kerja, banyak kantor desa mengalami kelesuan untuk bekerja. "Bagaimana kami mau meningkatkan motifasi kerja, kalau hak kami sendiri, seperti tunjangan belum dibayarkan sama sekali," ujarnya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah H Hazuar Bidui AZ SSos MM ketika dikonfirmasikan diruang kerjanya, Rabu (6/6) tidak mengelak kalau tunjangan para perangkat desa di Kabupaten Muba ini belum dibayar sama sekali mulai Januari 2012 lalu.

"Benar, seluruh tunjangan para perangkat desa belum kita bayarkan," kata Hazuar.
Menurut Hazuar, belum dibayarkannya tunjangan perangkat desa tersebut, dikarenakan belum keluarnya surat keputusan (SK) dari Bupati Muba yang setiap tahunnya harus diganti.

"SK untuk tunjangan perangkat desa itu belum keluar, nah kalau ditanya soal itu kita tidak tahu," katanya.

Namun yang pasti, saat ini baru sekitar 20 Desa yang baru dilakukan verifikasi untuk diproses pembayaran tunjangan perangkat desa tersebut dan selebihnya yang berdasarkan catatan jumlah desa di Muba sebanyak 236 desa , yakni sebanyak 216 Desa belum sama sekali dilakukan verifikasi alias diproses. "Jadi baru 10 persen desa yang baru dilakukan proses verifikasi untuk dilakukan pembayaran tunjangan, dan kalau sudah selesai baru kita lakukan pembayarannya," lanjut Hazuar.

Adapun besaran tunjangan perangkat desa tersebut, yakni untuk Kades Rp
1,5 juta perbulan, Sekretaris Desa Rp 1 juta perbulan, Ketua BPD Rp 1 juta perbulan, Kaur Rp 800 ribu perbulan, Kadus Rp 7 Ribu perbulan, termasuk RT dan RW tingkat Kelurahan Rp 300 ribu perbulan, dan RT dan RW ditingkat perdesaan Rp 200 ribu perbulan. "Ada sekitar 2.000 perangkat Desa di Muba ini yang belum kita bayarkan tunjangannya termasuk dana ADD desa ,” jelas Hazuar. (her)

1 komentar:

  1. Bagaimana permata muba bisa terwujud kalo hak anak buah saja tidak dipenuhi.tlonglah pak bupati,kami ini (perangkat desa) juga butuh makan.

    BalasHapus

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.