Jumat, 07 Oktober 2011

Kapolsek SU I Diduga Memeras

PALEMBANG – Oknum Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang Kompol Richad B Pakpahan dilaporkan M Darjus,49, warga Lorong Kawasan, RT 022/006, ke Siaga Ops Polda Sumsel dan Bid Propam Polda Sumsel karena diduga telah melakukan pemerasan dan perampasan terhadap korban.

Korban melapor pada Kamis (6/10) sekitar pukul 14.45 WIB dengan didampingi para saksi. Laporan korban No LPB/544/- X/2011/SUMSEL sudah diterima petugas Siaga Ops Polda Sumsel dan diteruskan ke penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Sumsel dan Bid Propam Polda Sumsel. Di hadapan petugas,korban mengatakan,kasus pemerasan terjadi pada Senin (22/8), tepatnya di ruang Kanit Reskrim Polsek SU I Ipda AK Sembiring.

Saat itu anak korban bernama Tomy ditangkap anggota Reskrim SU I pimpinan Kanit Reskrim Ipda Sembiring. ”Anak saya yang sedang bawa mobil kantor pelat merah distop Kanit Reskrim dan anggotanya saat razia di Jakabaring,” ungkap Darjus kemarin. Selanjutnya, korban disuruh turun dari mobil untuk menunjukkan surat kendaraan, tapi sebelum menunjukkan surat kendaraan, Kanit Reskrim Ipda Ak Sembiring langsung memerintahkan anak buahnya menangkap anaknya.

”Dia (kanit Reskrim) bilang anak saya terlibat kasus pemerasan bersama temannya beberapa bulan lalu.Kemudian, anak saya dibawa ke Polsekta SU I Palembang untuk diperiksa lebih lanjut,”paparnya. Di Polsekta SU I,anaknya disuruh Kanit menelepon orang tuanya agar datang ke Polsekta.“ Dalam pertemuan kami bertiga itu, Kapolsek minta uang Rp25 juta, jika anak saya mau keluar dari tahanan.

Saya bilang sama Pak Kapolsek SU I waktu itu, saya cuma ada Rp15 juta saja, lalu uang Rp15 juta itu diambil Kapolsek,dan Kapolsek bilang sisanya nanti ya,” katanya. Terpisah, Kapolsek SU I Palembang Kompol Richad B Pakpahan membantah telah melakukan pemerasan dan perampasan sebagaimana dituduhkan pelapor.

”Saya tak pernah meminta uang, apalagi memeras terhadap korban.Memang kasus yang menimpa anak korban kita tangani. Bahkan, korban sendiri yang meminta anaknya ditangguhkan dalam kasus ini dan memang waktu itu kita pelajari terkait penangguhan nya,” pungkas Richad saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya kemarin. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Pamen di Bid Propam Polda Sumsel AKBP Ikshan mengaku belum menerima laporan itu.”Kalau memang ada, akan kami proses sesuai ketentuan berlaku,”tandas Iksan.(ade/sin/net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.