Jumat, 07 Oktober 2011

PT BGG Rambah Lahan Warga Tanpa Izin

ilust
 Lahat, SN
Sebanyak 10 perwakilan warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat untuk mempertanyakan persoalan PT Budi Gema Gempita yang diduga menyerobot lahan penduduk desa tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
        Perwakilan desa diterima Wakil Ketua II DPRD Drs Farhan Berza MM MBA, Ketua Komisi II H Niko Pransisko SH dan Anggota dewan Ariestoteles Sag, diruang rapat gabungan.
        Kepala Desa (Kades) Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur Mulyadi mengatakan, bahwasanya PT BGG telah melakukan pemerataan lahan milik masyarakat desa tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dan juga koordinasi.
        “Ini merupakan laporan dari penduduk desa, kalau PT BGG telah melakukan buldozer terhadap lahan masyarakat, sehingga menyebabkan keresahan warga.
        Pemerintah desa (Pemdes) telah melayangkan surat pemberitahuan kepada perusahaan tersebut, agar tidak melakukan buldozer sebelum semua persoalan jelas, akan tetapi, belum genap 10 hari setelah diadakan pertemuan, mereka tetap menjalankan tugasnya.
        “Kita sudah kirimkan surat secara lisan, tulisan, maupun bertatap muka, agar segala operasional yang dilakukan oleh PT BGG sekiranya dihentikan sementara waktu, akan tetapi, mereka sama sekali tidak mengindahkannya,” tegas Mulyadi.
        Ditambahkan Sekretaris desa (sekdes) Sapri Aziz, padahal berdasarka komitmen antara perusahan dan penduduk desa, mereka tidak akan melakukan pemerataan lahan dan juga tidak diperbolehkan beroperasi.
        “Sama sekali tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan, selain itu, PT BGG membeli lahan tersebut melalui oknum warga desa juga termasuk memasukkan alat berat dan mengatasnamakan penduduk Desa Muara Lawai,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Drs Farhan Berza MM MBA didampingi Ketua Komisi II H Niko Pransisko SH mengemukakan, pihaknya akan memanggil PT BGG termasuk juga instansi terkait, duduk satu meja mencarikan solusi terbaik, sehingga kedua belah pihak sama-sama tidak merasa dirugikan.
        “Baik pihak perusahaan, instansi terkait, DPRD akan mengundang kepala desa (kades) yang masuk dalam wilayah izin usaha penambangan (IUP) PT BGG, dimana duduk satu meja mencari pemecahaan dari permasalahan ini, agar tidak dibiarkan berlarut-larut,” katanya. (zal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.