Kamis, 29 Desember 2011

Forum Prabumulih Berjuang Gelar Aksi Demo

Prabumulih, SN
Kerugian akibat mobilisasi angkutan batubara tidak hanya merusak jalan yang dilintasinya, namun juga telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah akibat perbuatan atau aksi ribuan truk angkutan batubara yang membeli solar bersubsidi di sejumlah stasiuan pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dilewatinya.
Pernyataan itu diungkapkan salah satu koordinator aksi demo penolakan truk tambang batubara, Ghustoyib saat memulai aksi demo, Rabu (28/12) pagi. Menurutnya, pernyataan itu berdasarkan pantauan dan hasil survei yang telah dilakukan pihaknya di beberapa SPBU yang ada di sekitar wilayah Kota Prabumulih.
“Dampak aktivitas angkutan batubara sudah banyak merugikan rakyat dan negara, selain merusak jalan dan lingkungan juga merugikan negara hingga miliaran rupiah akibat perbuatan ribuan truk batubara yang membeli solar bersubsidi,” ungkap Ghustoyib, ditemui disela aksi demo massa Forum Prabumulih Berjuang (FPB), di depan halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau samping perkantoran DPRD Prabumulih.
Dia kalkulasikan sekitar 6000 truk batubara yang melintas di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kota Prabumulih setiap harinya. Apabila dikalikan komsumsi solar pertruk mencapai 200 liter perhari berarti 1.200.000 liter perhari habis diborong oleh 6000 truk batubara tersebut.
“Coba jumlahkan berapa nilai kerugian negara akibat pemakaian BBM jenis solar bersubsidi tersebut, dihitung dari selisih subsidi Rp 4.500 perliter. Berarti 6000 unit dikali 200 liter kemudian dikali lagi Rp 4.500 perliter, jadi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 5,4 Miliar perhari, bayangkan,” urai Ketua LSM NATO (Napi Tobat) tersebut.
Penyimpangan pembelian BBM solar bersubsidi oleh ribuan truk batubara itu menurut Ghustoyib, kedepan harus segera dihentikan oleh Pemerintah dan petugas aparat penegak hukum dengan menindak tegas sopir dan pemilik atau pengusaha angkutan batubaranya. “Termasuk pihak Pertamina dan pemilik Kios SPBU juga jangan menutup mata, laporkan dan tindak tegas bila perlu. Sebab minyak bersubsidi yang seharusnya dinikmati rakyat, ternyata disalahgunakan untuk kegiatan industri,” tambahnya, seraya menyayangkan lambannya upaya pemerintah menyelesaikan persoalan angkutan tambang batubara tersebut.
Sementara dari pantauan, aksi demo penolakan truk batubara oleh massa FPB berlangsung damai dan tertib. Namun meskipun demikian, puluhan petugas gabungan Polres dan Satuan Pol PP Prabumulih masih terus berjaga mengawal aksi puluhan massa yang memusatkan aksi unjuk rasanya di pinggiran Jalan Nasional Jenderal Sudirman. Para peserta demo terlihat tidak banyak menyampaikan orasinya dan lebih banyak duduk dan sibuk dengan obrolan masing–masing.
Bahkan usai mendapat santap siang para peserta demo terlihat satu persatu mulai meninggalkan lokasi demo. Disamping dikarenakan tidak ada aktivitas truk angkutan batubara yang melintas hari itu (kemarin, red) juga disebabkan pendekatan persuasif yang dilakukan pihak Polres Prabumulih terhadap rombongan massa tersebut.
“Ai lemak balek be, mobil truk batubara katek yang lewat jugo. Makan la sudah jugo,” cetus salah satu peserta demo, usai mendengarkan orasi pengarahan Kapolres Prabumulih AKBP Yerry Oskag SIK yang langsung turun memimpin personil satuannya.
Sementara Kapolres Prabumulih AKBP Yerry Oskag SIK mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan atau menilang sekitar ratusan truk angkutan batubara. Umumnya disebutkan Yerry, pelanggaran dilakukan truk angkutan batubara tersebut dikarenakan banyak melebihi muatan tonase dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
“Setidaknya sampai saat ini sudah ada ratusan truk batubara yang kita tilang, kebanyakan dikarenakan melebihi tonase muatannya. Namun yang tidak lengkap surat menyurat kendaraannya juga ada,” ujar Yerry ditemui disela – sela mengamankan aksi demo.
Pihaknya juga tetap mengacu kepada UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dalam menindak tegas truk angkutan batubara yang melanggar saat melintas dikawasan Kota Prabumulih. “Setidaknya dari laporan petugas kita sehari bisa sepuluh mobil truk batubara yang ditilang karena melanggar UU Lalu Lintas. Bukan masalah Do atau izinnya, itu tugas Dinas Perhubungan Provinsi,” tegas Yerry didampingi Kabag Ops Kompol Heri Yuniawan dan Kasat Lantas AKP Hardiman. (and)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.