Selasa, 13 Desember 2011

Kasus Nunun dan Miranda Gultom yang Bertele-tele


Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat

BILA kita melihat perjalanan kasus suap pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI. Kentara sekali pengusutannya sangat bertele-tele. Terlalu banyak hal yang ditutupi dari kasus suap pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI.
Bisa jadi KPK sengaja mengulur waktu, karena banyak kepentingan di belakang kasus ini. Contohnya yang diduga kuat memberikan uang suap Nunun Nurbaeti, sudah sangat lamam lari ke luar negeri. Dan bagaimana dengan
Miranda Gultom sendiri? KPK harus fair untuk menangani kasus ini, kalau tidak cibiran akan kembali datang untuk komisi ini.
Sebelumnya banyak sekali hal-hal janggal yang berupa temuan baru di persidangan yang harusnya cepat ditindaklanjuti. Misalnya, ternyata Paskah Suzetta pernah bertemu dengan Nunun Nurbaeti jauh sebelum pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI. Ini harusnya hal yang menarik untuk mencari data dan bukti baru.
Keanehan lagi yang sangat nampak dari kasus ini, biasanya untuk penyelidikan kasus korupsi dimulai dengan penyuap, penerima suap, dan motif suap. Tetapi, yang dilakukan KPK justru sebaliknya. KPK hanya mengusut penerima suap, sedangkan penyuapnya belum ditelusuri. Bahkan penahanan terhadap tersangka pun terkesan tiba-tiba karena kasus ini baru diusut lagi. Padahal, sebelumnya sudah ada yang disidangkan.
KPK sendiri dalam perjalanan pegusutan kasus ini
sempat tarik ulur mencari sosok penyuap para mantan anggota dewan.
Ini kan sangat lucu, KPK menjadi bahan tertawaan. Sejak awal, hadirkan Nunun dan Miranda, mustahil mereka tak tahu dari mana asal uang tersebut. Karena tak mungkin yang memberikan uang tersebut tak punya hubungan dengan Miranda. Apa urusannya tiba-tiba ada yang memberi uang kepada anggota DPR dengan suruhan memilih Miranda.
Dengan banyak temuan kejanggalan ini, kasus ini dijadikan motif dendam politik, karena maaf-maaf saja penyelidikan dan penahanan para tersangka kasus ini bersamaan dengan berjalannya hak angket pajak di DPR dan pengusutan kasus Century.
Jadi sangat benar kalau banyak yang mempertanyakan keputusan KPK untuk penyelidikan tersebut.
Kita berharap KPK bisa adil untuk menangani kasus ini. Sudahlah wahai KPK, jangan lagi banyak alasan dengan menyatakan sedang mencari bukti kuat untuk menarik Miranda di kasus ini. Karena terpilihnya saja lewat suap, ya ini suatu langkah hukum kuat untuk mengusutnya.
Seperti diketahui nama mantan DGS BI Miranda Gultom disebut dalam dakwaan lima tersangka kasus dugaan suap pemenangannya sebagai DGS BI pada 2004 silam, yaitu Agus Condro, Max Moein, William Tutuarima, Poltak Sitorus dan Rusman Lumbantoruan.
Miranda disebut menjanjikan para anggota Komisi IX periode 1999-2004 uang senilai Rp 300 juta sampai Rp 500 juta, jika mereka bersedia memilih dirinya menjadi DGS Bank Indonesia kala itu. KPK sendiri harusnya mencatat nama Miranda sudah disebut berulangkali.
Tetapi masih saja berkilah KPK masih membutuhkan bukti permulaan yang cukup untuk dapat memproses hukum Miranda. Karena pengakuan para tersangka dianggap tidak cukup untuk membuat KPK dapat memproses hukum Miranda. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.