Selasa, 13 Desember 2011

Penghulu KUA Empat Lawang Masih Minim


Empat Lawang, SAN
Hingga kini jumlah penghulu di jajaran Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Empat Lawang masih kurang. Diantaranya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Pinang dan Sikap Dalam, maka untuk mensiasatinya kepala KUA terpaksa melakukan rangkap tugas.
Kepala Kankemenag Empat Lawang Khusrin mengatakan, memang salah satu tupoksi dari KUA adalah sebagai penghulu. Namun menurutnya, posisi dan tugas seorang penghulu memang sangat dibutuhkan di kantor KUA. Pihaknya berharap ada penambahan petugas penghulu di dua kecamatan tersebut untuk menunjang efektifitas tugas seorang KUA.
“Memang kepala KUA langsung merangkap sebagai penghulu, tapi tugas sebagai penghulu sebaiknya dilaksanakan oleh petugas yang memang jabatannya sebagai penghulu,” ujarnya seraya mengatakan untuk kecamatan Sikap Dalam, tugas sebagai penghulu dijalankan oleh kepala KUA Ulu Musi, hal ini dikarenakan KUA kecamatan tersebut belum terbentuk dan masih menginduk ke kecamatan Ulu Musi.
Khusrin menambahkan, syarat menjadi seorang penghulu di tingkat KUA haruslah memenuhi syarat, salah satunya latar belakang pendidikanya harus disiplin ilmu Syariah. Selain itu, syarat lain yang harus dimiliki adalah pengetahuan dibidang kepenghuluan. Hal itu dapat dibuktikan saat seleksi penerimaan calon penghulu.
”Syarat-syarat itu memang harus dimiliki oleh seorang penghulu,” katanya.
Dia mengatakan, untuk tugas penghulu di tingkat pedesaan dilaksanakan oleh petugas P3N. Untuk Kabupaten Empat Lawang jumlah P3N sudah cukup sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada. Namun hanya kurang itu ada di penghulu.
Sementara Kakanwil Kemenag Sumatera Selatan H. Najib Haitami saat dikonfirmasi mengenai kekurangan jumlah penghulu ditingkat KUA di Sumatera Selatan masih sangat banyak. Hal ini menurutnya, tidak bisa dipenuhi sekaligus. Namun berdasarkan kuota penerimaan pegawai dilingkungan Kanwil Kemenag Sumsel yang memang dialokasikan untuk jabatan penghulu.
Dia mengatakan, jabatan penghulu di KUA merupakan jabatan fungsional, sama dengan posisi jabatan penyuluh. Meskipun jabatan KUA merangkap jabatan penghulu, namun untuk KUA posisi jabatanya adalah strukrural.
“Masih banyak kekurangan pegawai untuk jabatan penghulu, tapi saya lupa angka pastinya,” ujarnya kemarin ketika dihubungi. (eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.