Selasa, 06 Desember 2011

Polisi Bidik Penadah Motor Curian


Empat Lawang, SN
Jajaran Mapolsek Urban Tebing Tinggi membidik penadah kendaran hasil pencurian di wilayah hukum Empat Lawang.
Pengawasan ekstra ini dilakukan seiring pelaksanaan operasi Zebra Musi yang sejak 28 November hingga 12 Desember 2011 mendatang. Dalam hal ini patroli dan razia dilakukan di sepanjang Jalinsumteng Kecamatan Tebing Tinggi dan sekitarnya, guna penjaringan sejumlah kendaraan yang melintas tanpa memiliki surat menyurat resmi.
Kapolsek Urban Tebing Tinggi AKP Dwi Utomo mengatakan, selama pelaksaan oeprasi Zebra Musi 2011 ini, pihaknya telah membidik sejumlah kendaraan yang diduga tanpa surat menyurat (bodong, red). dengan kata lain, kendaraan tersebut disinyalir merupakan hasil penadahan barang curian. Jika memang nantinya terbukti, akan dilakukan penangkapan.
“Mengacu pada pasal 480 KUHP, penadah barang curian akan dikenakan sanksi pidana berupa penjara selama empat tahun lebih. Jadi kita minta warga lebih jeli dan berhati hati dalam membeli kendaraan, jangan terpancing harga kendaraan murah kenyataannya bodong,” tegas Dwi Utomo, Senin (5/12).
Menekan tindak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor (Coranmor, red), perlu dukungan dari warga. Setidaknya jika warga tidak ada yang mau membeli motor bodong, maka pelaku pencurian pun akan kesulitan. Disamping itu dukungan dalam memberikan informasi jelas apabila ada tindakan kriminalitas, agar dapat dilakukan penyelidikan dan proses hukum.
“Dalam operasi Zebra Musi ini, tidak ada toleransi bagi pemilik kendaraan bodong. Namun untuk kelengkapan kendaraan dan ketertiban, pada tahap awal masih diberikan toleransi dan pembinaan. Mengacu pada UU nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” urai perwira ini
Berdasarkan hasil temuan operasi Zebra Musi, Senin (5/12) sekitar pukul 14.00 WIB, jajaran Mapolsek Urban Tebing Tinggi mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau tidak sesuai standar. Selanjutnya kendaraan tersebut digiring ke Mapolsek, untuk dilakukan pergantian dengan knalpot yang standar.
Tak hanya itu dari tangan salah satu remaja berinisial JM (17) dan rekannya OX (17) keduanya warga Tebing Tinggi, Polisi menemukan beberpa lembar papir diduga sebagai alat menggunakan narkotika jenis ganja. Namun karena barang bukti belum jelas, kedua remaja itu hanya diberikan peringatan termasuk mengganti knalpot motor Suzuki jenis Satria bernopol BG 2075 GE yang mereka kendaraai, dengan knalpot standar. (eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.