Selasa, 03 Januari 2012

Lebihi Kapasitas, Truk Dilarang Melintas

Palembang, SN
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Masripin Thoyib mengatakan, Gubernur Sumatera Selatan melarang truk bermuatan batu bara melebih kapasitas melintas di Kota Palembang. “Kebijakan ini untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan di kota ini,” ujar Masripin, saat dibincangi seusai menghadiri acara di PDAM Tirta Musi, Senin (02/01/12).
Ia mengatakan surat edaran Gubernur terkait pelarangan ini mulai diberlakukan mulai 1 Januari 2012. Dalam surat itu, “Truk batu bara yang bermuatan lebih dari 200 ribu ton dilarang melintas Kota Palembang,” sebut Masripin.
Pelarangan truk over kapasitas juga untuk mengurangi beban Jembatan Musi II. Selama ini truk batu bara kerap melintas di jembatan alternatif itu.
Masripin mengatakan dinasnya akan menindak tegas sopir truk yang membangkang dengan aturan ini. “Sanksinya, akan kita usir ke luar Palembang, atau ditilang.”
Masripin menambahkan, angkutan batu bara juga disepakati dilarang melintas di jalan dalam kota Palembang mulai pukul 6 pagi hingga pukl 6 sore.
Jika aturan ini dilanggar, angkutan dihentikan dan dilarang beroperasi sampai batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 6 sore.
“Kendaraan itu dikandangkan dulu di Terminal Karya Jaya. Setelah itu, lewat jam 6 sore baru boleh berjalan lagi,” ujar Masripin pula.(win)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.