Selasa, 03 Januari 2012

Parkir di Pagaralam Square Wajib Bawa STNK

Pagaralam, SN
Pengelola parkir Pagaralam Square (PS), memberlakukan aturan bagi pemilik kendaraan, harus membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), saat berbelanja ditempat tersebut.
"Saat ini warga Kota Pagaralam yang ingin berkunjung ke Pagaralam Square (PS) untuk berbelanja harus membawa STNK. Pasalnya pihak menajemen PS memberlakukan aturan baru," kata Kepala Pengamanan PS Wancik, Senin (2/1).
Menurutnya, peraturan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan akan aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama bagi pengunjung yang membawa kendaraan roda dua dan parkir di kawasan PS.
"Kita berlakukan untuk meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan beermotor. Kalau ada pengunjung yang tidak menunjukan STNK, maka sepeda motor ditahan atau diberi waktu untuk mengambil surat-menyurat tersebut. Kalau tidak sepeda motor tersebut akan diserahkan ke kantor polisi, karena dikhawatirkan terjadi pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.
Ia menambahkan, peraturan ini diberlakukan sudah sejak beberapa hari lalu, hal itu karena saat ini kasus pencurian motor diparkiran cukup meningkat.
Lanjutnya, bagi pengunjung yang bisa menunjukan STNK parkir digratiskan. "Kita ingin agar pengunjung merasa aman dengan adanya peraturaan tersebut meninggalkan motor saat berbelanja ditempat kami," ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Abi Darrin mengatakan, memang peran serta semua pihak akan dapat meningkatkan pengamanan lingkungan dan tempat keramaian seperti PS dan sumpermarket lainnya.
"Perlunya peran serta masyarakat akan dapat mendukung terciptanya Kantibmas, termasuk keamanan lingkungan dengan Siskamling," ungkapnya. (asn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.