Rabu, 08 Februari 2012

Atasi Macet, Pemkot Cabut Izin Parkir

Palembang, SN
`Demi mengatasi kemacetan dibebrapa ruas jalan yang ada di Kota palembang Pemrintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (dishub) Kota Palembang mencabut izin parkir di bebrapa titik rawan macet.

"Mulai senin (6/2) kemarin kita mencabut izin di 6 titik parkir yang kita nilai menimbulkan kemacetan pada ruas jalan tertentu," terang Anzar Ibrahim Kepala UPTD Perpakiran Dinas Perhubungan Kota palembang Selasa (7/2) di ruang kerjanya.

Ke enam titik tersebut lanjut Anzar adalah, di Jalan TP Rustam Efendi ada 4 titik dan di depan Masjid Agung. Hal ini dilakukan agar arus kendaraan dari Jalan Kol Atmo menju Ampera bisa lancar.

Saat ini didaerah tersebut terdapat kurang lebih 50 titik parkir yang tersebar mulai dari kawasan pasar 16 ilir jalan beringin janggut dan sekitarnya. " dari kurang lebih 50 titik parkir tersebut ke enam titik tersebut yang kita nilai menimbulkan kemacetan makanya kita cabut izin parkirnya," tambah Anzar.

Untuk pencabutan 6 titik parkir ini, Dishub kehilangan pemasukan sekitar Rp 520 ribu per hari dimana keenam titik ini merupakan daerah yang ramai. " Masing- masing titik tersebut menyetor ke kita (Dishub-red) per harinya sekitar kurang lebih Rp 90 ribu. Itu tinggal dikalikan perbulannya," terang Anzar.

Selain kehilangan pemasukan kerugian juga dirasakan oleh para Juru Parkir (jukir) yang bertugas disana. Dimana untuk setiap titik parkir ada 3 orang petugas, jadi keseluruhan di keenam titik tersebut ada kurang lebih 18 orang yang kehilangan pekerjaan,

"Rencnanya kalo memang Pekot bekerjasama dengan pihak asing akan membangun tempat parkir yang permanen, kita akan mengusahakan para jukir tadi untuk dipekerjakan di areal parkir permanen tersebut, tapi kspsn itu terjadi kita masih menunggu pembangunan tempat parkir tersebut," jelas Anzar.

Ditambahkan Anzar, bial ada kendaraan yang kedapatan masih parkir di areal yang telah dicabut izinya maka petugas kunci roda akan menindak kendaraan tersebut dengan mengunci roda kendaraan untuk yang roda emapat dan merantai roda untuk kendaraan roda dua.

Untuk saat ini Kota Palembang memiliki 517 titik parkir yang tersebar di seluruh wilayah dengan total pemasukan sekitar Rp 500 juta per bulan.

Target Pendapatan asli Daerah (PAD) dari parkir sendiri pada tahun 2011 adalah 5, 75 Miliar dan untuk tahun 2012 sendiri mengalami peningkatan siknifikan yaitu menjadi 11,5 Miliar. " Pada tahun 2011 kita hanya bisa mencapai 70 persennya saja dari 5,7 miliar yaitu sekitar 4 miliar. Tapi untuk tahun ini kita usahakan bisa mencapai keseluruhan target yang ditentukan, "pungkasnya. (win)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.