Minggu, 27 November 2011
Rabu, 23 November 2011
Bupati Pahri: Kembalikan Fungsi Terminal
Sekayu, SN
Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Pahri Azhari menginstruksikan dinas perhubungan untuk memfungsikan terminal randik sesuai peruntukannya. Tahap awal orang nomor satu di Muba tersebut meminta agar seluruh kendaraan yang melintas di jalan lingkar randik khususnya dari arah Palembang masuk ke dalam terminal.
“Seluruh kendaraan yang melintas terminal harus masuk ke dalam terminal. Dengan demikian kita harapkan terminal menjadi lebih hidup. Untuk tahap awal kendaraan dari arah Palembang terlebih dahulu, nanti setelah itu kita evaluasi, “ ujarnya saat sidak di terminal randik, Sekayu Senin (21/11).
Sidak sendiri diikuti oleh Asisten I Sohan Madjid, beberapa kepala dinas diantaranya kepala dinas PUBM Suhaimi, Kadishub Sofyan Wahidoen, Kadis Koperasi, UKM dan Pengelolaan Pasar Azim, serta beberapa kepala bagian.
Dijelaskan Pahri, terminal randik sebenarnya cukup mumpuni namun karena tidak difungsikan maka terkesan terbengkalai. Ia juga meminta agar dinas terkait untuk lebih memfungsikan bangunan terminal. “Kalau nanti kendaraan harus masuk (terminal,red) , harus ada petugas di dalam terminal, jangan kosong,“ ujarnya.
Dalam sidak tersebut Pahri juga sempat mempertanyakan keberadaan pondok-pondok yang berada di sekitar terminal, Karena bangunnya sudah masuk ke areal terminal. Sementara itu Kadishub Sofyan Wahidoen menjelaskan uji coba pemanfaatan terminal sudah berulang kali dilakukan. Namun karena sebagian besar sopir angkutan umum mengeluh karena tidak ada aktifitas naik turun penumpang, maka ujiacoba itu tidak lagi dilanjutkan. “Kita sudah pernah coba, tetapi para sopir mengeluh karena susah mencari penumpang,“ ujarnya.
Ia juga membantah kalau terminal menjadi tempat maksiat. “ Tidak ada tempat maksiat, kalau disekitarnya mungkin,“ ujarnya. usai melakukan sidak di Terminal, Bupati melakukan peninjauan ke lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah murah untuk para PNS. (her)
Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Pahri Azhari menginstruksikan dinas perhubungan untuk memfungsikan terminal randik sesuai peruntukannya. Tahap awal orang nomor satu di Muba tersebut meminta agar seluruh kendaraan yang melintas di jalan lingkar randik khususnya dari arah Palembang masuk ke dalam terminal.
“Seluruh kendaraan yang melintas terminal harus masuk ke dalam terminal. Dengan demikian kita harapkan terminal menjadi lebih hidup. Untuk tahap awal kendaraan dari arah Palembang terlebih dahulu, nanti setelah itu kita evaluasi, “ ujarnya saat sidak di terminal randik, Sekayu Senin (21/11).
Sidak sendiri diikuti oleh Asisten I Sohan Madjid, beberapa kepala dinas diantaranya kepala dinas PUBM Suhaimi, Kadishub Sofyan Wahidoen, Kadis Koperasi, UKM dan Pengelolaan Pasar Azim, serta beberapa kepala bagian.
Dijelaskan Pahri, terminal randik sebenarnya cukup mumpuni namun karena tidak difungsikan maka terkesan terbengkalai. Ia juga meminta agar dinas terkait untuk lebih memfungsikan bangunan terminal. “Kalau nanti kendaraan harus masuk (terminal,red) , harus ada petugas di dalam terminal, jangan kosong,“ ujarnya.
Dalam sidak tersebut Pahri juga sempat mempertanyakan keberadaan pondok-pondok yang berada di sekitar terminal, Karena bangunnya sudah masuk ke areal terminal. Sementara itu Kadishub Sofyan Wahidoen menjelaskan uji coba pemanfaatan terminal sudah berulang kali dilakukan. Namun karena sebagian besar sopir angkutan umum mengeluh karena tidak ada aktifitas naik turun penumpang, maka ujiacoba itu tidak lagi dilanjutkan. “Kita sudah pernah coba, tetapi para sopir mengeluh karena susah mencari penumpang,“ ujarnya.
Ia juga membantah kalau terminal menjadi tempat maksiat. “ Tidak ada tempat maksiat, kalau disekitarnya mungkin,“ ujarnya. usai melakukan sidak di Terminal, Bupati melakukan peninjauan ke lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah murah untuk para PNS. (her)
Budidaya Ikan Arwana Ilegal Dibongkar
Banyuasin, SN
Ikan Arwana yang menjadi salah satu binatang dilindungi undang-undang
secara ilegal dibudidayakan seorang pengusaha keturunan Akiong alias
Gunawan Harun warga Palembang sejak tahun 2008 di RT 57 Kelurahan
Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
“Kita tim gabungan belum ada yang bisa bertemu dengan pemilik usaha
budidaya ikan arwana jenis Golden Red dan dari Brazil yang di lindungi
undang-undang, kami hanya bisa menemui penunggunya saja,” kata Kasat
Pol PP Rusaman Firman.
Rusman mengatakan, ikan Arwana yang dibudidayakan perusahaan dari CV
Pelita Fish Farm yang hanya mengantongi surat keterangan dari dinas
perikanan, dan kelautan provinsi Sumsel untuk ikan, patin, nila namun
disalahgunakan untuk budidaya ikan Arwana.
Selain tidak memiliki izin usaha berupa SIUP dan SITU dari BPT
Kabupaten Banyuasin, mereka telah melakukan kegiatan selama beberapa
tahun tanpa membayar retribusi pajak penghasilan ke negara.
Sementara Kabid Budidaya Ikan Zaenudin SP didampingi kasi perikanan
Subandi menjelaskan, saat ini perusahaan CV Pelita Fish Farm memang
mengantongi surat keterangan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Sumsel
namun dari sisi lain seperti izin usaha dari BPT belum.
Dikatakan Zaenudin, ikan arwana sesuai undang-undang mereka telah
melakukan penjualan ke luar negeri. Dari keterangan penjaga kolam
memang baru sekali, kendati sekali namun izin eksport belum ada bukti.
“Sebab kata pemilik kolam mereka melakukan penjualan melalui BKSDA
Palembang namun kami belum seratus persen percaya dan akan kita
perdalam kesana,” kata Zaenudin.
Zaenudin mengatakan, sebagian ikan Arwana memang ada jenis-jenis yang
harus dilindungi. Bila ada perorangan atau badan usaha
membudidayakannya tidaklah dibolehkan akan tetapi harus ada izin
terlebih dahulu.
Sementara Subandi menjelaskan, untuk membudidayakan ikan arwana jenis
golden red tidak sembarangan penangkar yang diperbolehkan, karena di
Indonesia ini hanya ada dua perusahaan penangkar ikan arwana yang
diizinkan kalau ada menangkar selain itu berarti ilegal.
“Ikan jenis Golden red dimiliki perorangn saja harus izin telebih
dahulu sedangkan kalau dibudidayakan pasti hanya dua perusahaan yang
diperbolehkan,” jelas Subandi tak menyebutkan nama dua perusahaan
tersebut.
Ikan Arwana selain jenis Golden Red memang diperbolehkan ditangkarkan
oleh sembarang orang, namun kalau dibudidayakan tentunya harus
memiliki izin usaha.
Sedangkan Kabid Perizinan Pelayanan Tertentu Harris mengatakan, CV
Pelita Fish Farm belum pernah mengurus perizinan usaha di BPT
Banyuasin, padahal mereka berdiri berusaha di wilayah Banyuasin.
“Dari hasil sidak ternyata bukan izin usaha saja yang tidak mereka
miliki, namun izin mendirikan Bangunan (IMB) dan surat izin Usaha
(SIUP) tidak ounya, artinya usaha mereka ini ilegal belum terdaftar di
BPT.
“Yang kami sesalkan, mereka hanya memiliki surat keterangan
pebudidaya pembenihan ikan patin, ikan hias dan ikan patin dari dinas
perikanan dan kelautan provinsi Sumsel, bukan surat izin usaha,”
tambah Harris. (sir)
Selasa, 22 November 2011
POLRES PAGARALAM TEMUKAN NAMA CPNS LULUS DIGANTI
Pagaralam, SN -
Kepolisian Resor, Kota Pagaralam, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kasus penyimpangan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), formasi 2009 ditemukan nama peserta yang diganti atau perobahan dan penambahan diluar kuota. Senin (21/11) sekitar pukul 09.00 Wib kembali memeriksa mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Drs Rusdi, yang sekarang menjabar Camat Dempo Utara.
"Memang sepertinya ada unsur kesengajaan untuk meribah dan mengganti nama-nama peserta yang lulus sehingga melebihi kuota yang ditetapkan Menteri Pembinaan Aparatur Negara Republik Indonesia, untuk jurusan komputer S1 hanya ada 22 peserta yang lulus, tapi saat pengumuman di media justru bertambah menjadi 24 orang dan muncul nama Heni Kurniawan dan Juita. Sedangkan Eva Diarti dan Muhammad Fathoni diganti," kata Kasat Reskrim Iptu Indarhawan, Senin (21/11).
Menurut dia, padahal nama Juita dan Yurinah juga tidak masuk dalam raking nilai yang ditetapkan Baliktek Unsri, setelah diumumkan di media justru muncul dan jumlah peserta lulus bertambah menjadi 24 orang.
"Sesuia dengan ketetapan Menteri Pembinaan Aparatur Negara (Men-PAN), formasi S1 komputer sebanyak 22 orang, namun setelah diumumnakn Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pagaralam, justru bertambah dua orang," ungkap dia.
Demikian juga dengan penentuan urutan kelulusan nama Eva Diarti muncul tapi saat pengumuman di media muncul nama lain Evi Diarti.
"Kalau keterangan matan Kabid Formasi Yahya dan Kasubid Formasi Feryanto, perubahan nama dan penggantian peserta lulus CPNS dilakukan Kepala BKD, Sukaimi," ungkap dia.
Indarwan menguraikan, peserta lulus juga tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Men-PAN Nomor : 224.P /M.PAN/9 /2009 tanggal 09 September 2009.
"Kalau hasil pemeriksaan semua saksi malui dari proses penentuan hingga pengumuman di media semuanya dilakukan Kepala BKD, sementara mulai dari ketua paniti, sekretaris dan wakil sekretaris tidak pernah dilibatkan," ungkap dia.
Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Abi Darrin, berjanji akan mengusut tutas kasus penyimpangan dalam pelaksaan penerimaan CPNS Pagaralam formasi 2009.
Bahkan, kata dia, hingga kini sudah tujuh saksi yang terlibat dalam kepanitiaan diperiksa, yaitu Sukaimi mantan Kepala BKD, Ahmad Fachri mantan ketua panitia, Yahya mantan Kabid Formasi, Feryanto Kasubid Formasi.
"Kemudian Wita Sub Tim Seleksi Administrasi Bidang kesehatan, Rusmadewi dan Wiwin, kedunya juga menjadi panitia penerimaan," ungkap dia.
Sementara itu Kejari Kota Pagaralam, Aries Tianto Simbaredjo, mengatakan memang surat pemberitahuan dasar pemeriksaan (SPDP) sudah dikirim beberapa waktu lalu, namun hasil penyidikan masih belum dilimpahkan.
"Kita minta polres tidak menetapkan tersangka mulai dari atas, namun agar lebih mudah dalam melengkapi berkas harus dari bawah. Kemudian fasal yang disangkakan juga sepertinya sedikit keliru karena ada korupsi dan pemalsuaan data," ungkap dia.
Sebaiknya, kata dia, cukup satu fasal saja pemalsuan data, sebab kalau gratifikasi atau korupsi harus ada bukti pendukung lain, dan ini sulit dibuktikan. Kecuali ada unsur pungutan luar (Pungli). (ASN)
Kepolisian Resor, Kota Pagaralam, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kasus penyimpangan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), formasi 2009 ditemukan nama peserta yang diganti atau perobahan dan penambahan diluar kuota. Senin (21/11) sekitar pukul 09.00 Wib kembali memeriksa mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Drs Rusdi, yang sekarang menjabar Camat Dempo Utara.
"Memang sepertinya ada unsur kesengajaan untuk meribah dan mengganti nama-nama peserta yang lulus sehingga melebihi kuota yang ditetapkan Menteri Pembinaan Aparatur Negara Republik Indonesia, untuk jurusan komputer S1 hanya ada 22 peserta yang lulus, tapi saat pengumuman di media justru bertambah menjadi 24 orang dan muncul nama Heni Kurniawan dan Juita. Sedangkan Eva Diarti dan Muhammad Fathoni diganti," kata Kasat Reskrim Iptu Indarhawan, Senin (21/11).
Menurut dia, padahal nama Juita dan Yurinah juga tidak masuk dalam raking nilai yang ditetapkan Baliktek Unsri, setelah diumumkan di media justru muncul dan jumlah peserta lulus bertambah menjadi 24 orang.
"Sesuia dengan ketetapan Menteri Pembinaan Aparatur Negara (Men-PAN), formasi S1 komputer sebanyak 22 orang, namun setelah diumumnakn Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pagaralam, justru bertambah dua orang," ungkap dia.
Demikian juga dengan penentuan urutan kelulusan nama Eva Diarti muncul tapi saat pengumuman di media muncul nama lain Evi Diarti.
"Kalau keterangan matan Kabid Formasi Yahya dan Kasubid Formasi Feryanto, perubahan nama dan penggantian peserta lulus CPNS dilakukan Kepala BKD, Sukaimi," ungkap dia.
Indarwan menguraikan, peserta lulus juga tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Men-PAN Nomor : 224.P /M.PAN/9 /2009 tanggal 09 September 2009.
"Kalau hasil pemeriksaan semua saksi malui dari proses penentuan hingga pengumuman di media semuanya dilakukan Kepala BKD, sementara mulai dari ketua paniti, sekretaris dan wakil sekretaris tidak pernah dilibatkan," ungkap dia.
Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Abi Darrin, berjanji akan mengusut tutas kasus penyimpangan dalam pelaksaan penerimaan CPNS Pagaralam formasi 2009.
Bahkan, kata dia, hingga kini sudah tujuh saksi yang terlibat dalam kepanitiaan diperiksa, yaitu Sukaimi mantan Kepala BKD, Ahmad Fachri mantan ketua panitia, Yahya mantan Kabid Formasi, Feryanto Kasubid Formasi.
"Kemudian Wita Sub Tim Seleksi Administrasi Bidang kesehatan, Rusmadewi dan Wiwin, kedunya juga menjadi panitia penerimaan," ungkap dia.
Sementara itu Kejari Kota Pagaralam, Aries Tianto Simbaredjo, mengatakan memang surat pemberitahuan dasar pemeriksaan (SPDP) sudah dikirim beberapa waktu lalu, namun hasil penyidikan masih belum dilimpahkan.
"Kita minta polres tidak menetapkan tersangka mulai dari atas, namun agar lebih mudah dalam melengkapi berkas harus dari bawah. Kemudian fasal yang disangkakan juga sepertinya sedikit keliru karena ada korupsi dan pemalsuaan data," ungkap dia.
Sebaiknya, kata dia, cukup satu fasal saja pemalsuan data, sebab kalau gratifikasi atau korupsi harus ada bukti pendukung lain, dan ini sulit dibuktikan. Kecuali ada unsur pungutan luar (Pungli). (ASN)
Bupati Tangkap Basah Kayu Ilegal Logging
*Kangkangi Surat Presiden RI
*Hutan Lindung Pseksu
Lahat,SN– Bupati Lahat H Saifudin Aswari Rivai SE menangkap basah empat buah truk yang melintas di akses jalan Desa Muara Cawang, Kecamatan Pseksu dengan membawa batang kayu juar yang dilarang untuk ditebang dan diperjual belikan, berasal dari Hutan Lindung.
Pantuan di lapangan, Bupati Lahat ketika selesai menghadiri pertemuan di Desa Muara Cawang melintas empat kendaraan truk membawa kayu juar dengan panjang kurang lebih 10 meter dan berdiameter kurang lebih 1,5-2 meter dan satu unit fuso keluar dari kawasan jalan tersebut. Kunci keempat truk tersebut diambil dan kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses. Lalu dibawa ke Polres.
“Saya sangat kecewa apa yang dilihat, kayu juar yang semestinya tidak boleh ditebang, malah ini ditebang dengan seenaknya dan tanpa dokumen lengkap,” tegasnya
Nah, padahal pihak Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Lahat telah menyebarkan surat pemberitahuan kepada seluruh pihak kecamatan dan warga, agar sekiranya kayu jenis juar atau trambesi sama sekali dilarang di tebang sembarang, terlebih lagi berada di kawasan hutan lindung.
“Bahwasanya Presiden RI telah memanggil seluruh kepala daerah se Indonesia dan menyampaikan, kalau pohon juar atau trambesi sama sekali tidak diperkenankan ditebang, sebab, kayu tersebut merupakan pohon penghasil oksigen,” ungkap H Aswari kepada Lapos.
H Aswari meminta, kepada pihak berwajib agar sekiranya dapat memproses ini semuanya secepatnya, sebab, ini diambil dari kawasan hutan lindung, yang notabene merupakan paru-paru hutan.
“Itulah, kita kerap kali terjadi banjir bandang, akibat penebangan kayu secara membabi buta, saya secara pribadi selalu mengkumandangkan agar Kabupaten Lahat hijau, ini malah enak-enaknya membabat kayu yang dilarang,” urainya lugas.
Ia menyebutkan, seharusnya kayu yang memang dilarang untuk ditebang, mesti dilindungi, sebab, ini semua demi kelangsungan ekosistem di hutan tersebut, sehingga dampak negative yang ditimbulkan dapat diminimalisir.
“Saya sekali lagi meminta kepada seluruh pihak yang terlibat didalamnya, agar dapat mengikuti prosedur dan surat yang tekah dikirimkan Presiden RI kepada seluruh kepada daerah, supaya dapat memelihara dan menanam pohon demi kelestarian ekosistem hutan,” pungkas H Aswari.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Lahat Ir H Hapit Padli MM menuturkan, pihaknya akan segera mengambil tindakan terhadap pelaku yang telah melakukan illegal logging dengan menebang kayu juar berada di hutan lindung.
“Kita akan selidiki apakah kayu juar yang ditebang tersebut diambil dari kawasan hutan lindung atau hutan produksi, sehingga tindakan tegas dapat kita lakukan,” katanya.
Ia mengemukakan, mengambil kayu yang dilarang oleh pemerintah di hutan lindung jelas sekali menyalahi peraturan yang berlaku, dan ini memang patut diberikan hukuman.
“Kayu-kayu yang berada masuk dalam hutan lindung sama sekali dilarang di tebang, untuk itulah, apalagi tanpa dilengkapi dengan surat resmi, jelas sekali itu menyalahi,” tukas H Hapit. (RIZ)
Senin, 21 November 2011
Terminal Sekayu-Betung Sarang Maksiat
Sekayu, SN
Beberapa tahun dibangun, terminal bus Kota Sekayu yang berlokasi di Jalan Lingkar Randik Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) hingga saat ini belum berfungsi. Disamping sepi dan bangunan mulai rusak, tempat ini juga kerap dijadikan oknum masyarakat untuk berbuat prostitusi. Sama halnya yang berada di Kecamatan Betung jadi anjang pungli dan tempat maksiat, kondisi terminal tidak lagi dilalui kendaran.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dalam kurun lima bulan terakhir tidak terlihat ada angkutan umum yang menurunkan atau sebaliknya menaikan penumpang di terminal ini. Suasana di tempat ini sepi dan hanya ada beberapa orang penghuni ruko tanpa aktivitas berarti. Sementara bangunan terminal berupa gedung utama, tempat loket dan sebagainya mulai kusam dan terkesan terbengkalai. Bahkan merek terminal yang dipasang pada bagian depan lokasi terminal tidak tahu lagi kemana hurufnya.
Kondisi memprihatinkan ini dianggap wajar kebanyakan sopir angkot wilayah Sekayu. Menurut mereka, tidak ada yang mau masuk terminal karena letaknya yang tidak strategis juga jauh dari pusat kota. Mereka pun lebih memilih terminal bayangan di sekitar Pasar Perjuangan Sekayu tanpa peduli akan membuat semrawut dan kemacetan di sana.
“Kita bukan tidak mau masuk terminal Pak. Di sana sepi dan jauh dari pusat keramaian. Di pasar ini saja penumpang sulit didapat apalagi di terminal itu,” kata Rohim, salah seorang sopir bus Mangunjaya-Palembang, Jumat (18/11).
Hal senada dikatakan Irawan, salah seorang sopir angkot. Menurut dia, pembangunan terminal tidak mempertimbangkan aspek strategis hingga tidak memiliki prospek yang baik. Akibatnya, para sopir enggan masuk terminal dan lebih memilih mencari penumpang dengan sistem jemput bola.
“Seingat saya terminal itu sudah ada sejak zaman Pak Alex (mantan Bupati Muba). Sampai saat ini belum pernah difungsikan. Malah sering dijadikan tempat bekule (pacaran) hingga praktik prostitusi,” ujarnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Muba Soefyan Wahidoen mengakui belum berfungsinya terminal tersebut karena beberapa alasan. Menurut dia, selain letaknya memang tidak strategis, pola pembangunan fasilitas terminal juga tidak sesuai dengan ciri khas terminal. Adanya ruko-ruko kecil tempat berdagang juga dinilai tidak cocok dengan desain terminal. Sebab kalaupun berfungsi, tentu akan mengundang kekacauan dan kemacetan. Lantaran terbengkalai, kata dia, ruko-ruko yang ada ini tidak jarang dijadikan oknum masyarakat sebagai tempat maksiat.
“Sebelum saya jadi Kadishub terminal itu sudah ada. Saya lihat di sana dibangun semacam ruko-ruko kecil tempat pedagang. Nah, menurut saya ini tidak baik dan perlu direlokasi. Sebab idealnya para pedagang mestinya di luar, bukan di dalam,” terang Wahidoen, seraya memastikan pihaknya akan memprioritaskan efektifitas terminal tersebut mulai 2012 mendatang. (her)
Beberapa tahun dibangun, terminal bus Kota Sekayu yang berlokasi di Jalan Lingkar Randik Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) hingga saat ini belum berfungsi. Disamping sepi dan bangunan mulai rusak, tempat ini juga kerap dijadikan oknum masyarakat untuk berbuat prostitusi. Sama halnya yang berada di Kecamatan Betung jadi anjang pungli dan tempat maksiat, kondisi terminal tidak lagi dilalui kendaran.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dalam kurun lima bulan terakhir tidak terlihat ada angkutan umum yang menurunkan atau sebaliknya menaikan penumpang di terminal ini. Suasana di tempat ini sepi dan hanya ada beberapa orang penghuni ruko tanpa aktivitas berarti. Sementara bangunan terminal berupa gedung utama, tempat loket dan sebagainya mulai kusam dan terkesan terbengkalai. Bahkan merek terminal yang dipasang pada bagian depan lokasi terminal tidak tahu lagi kemana hurufnya.
Kondisi memprihatinkan ini dianggap wajar kebanyakan sopir angkot wilayah Sekayu. Menurut mereka, tidak ada yang mau masuk terminal karena letaknya yang tidak strategis juga jauh dari pusat kota. Mereka pun lebih memilih terminal bayangan di sekitar Pasar Perjuangan Sekayu tanpa peduli akan membuat semrawut dan kemacetan di sana.
“Kita bukan tidak mau masuk terminal Pak. Di sana sepi dan jauh dari pusat keramaian. Di pasar ini saja penumpang sulit didapat apalagi di terminal itu,” kata Rohim, salah seorang sopir bus Mangunjaya-Palembang, Jumat (18/11).
Hal senada dikatakan Irawan, salah seorang sopir angkot. Menurut dia, pembangunan terminal tidak mempertimbangkan aspek strategis hingga tidak memiliki prospek yang baik. Akibatnya, para sopir enggan masuk terminal dan lebih memilih mencari penumpang dengan sistem jemput bola.
“Seingat saya terminal itu sudah ada sejak zaman Pak Alex (mantan Bupati Muba). Sampai saat ini belum pernah difungsikan. Malah sering dijadikan tempat bekule (pacaran) hingga praktik prostitusi,” ujarnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Muba Soefyan Wahidoen mengakui belum berfungsinya terminal tersebut karena beberapa alasan. Menurut dia, selain letaknya memang tidak strategis, pola pembangunan fasilitas terminal juga tidak sesuai dengan ciri khas terminal. Adanya ruko-ruko kecil tempat berdagang juga dinilai tidak cocok dengan desain terminal. Sebab kalaupun berfungsi, tentu akan mengundang kekacauan dan kemacetan. Lantaran terbengkalai, kata dia, ruko-ruko yang ada ini tidak jarang dijadikan oknum masyarakat sebagai tempat maksiat.
“Sebelum saya jadi Kadishub terminal itu sudah ada. Saya lihat di sana dibangun semacam ruko-ruko kecil tempat pedagang. Nah, menurut saya ini tidak baik dan perlu direlokasi. Sebab idealnya para pedagang mestinya di luar, bukan di dalam,” terang Wahidoen, seraya memastikan pihaknya akan memprioritaskan efektifitas terminal tersebut mulai 2012 mendatang. (her)
Saat JSC Mulai Menjadi Tempat Wisata
Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat
CITA-CITA dari Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menjadikan Jakabaring Sport Center (JSC) sebagai arena dan lokasi SEA Games 2011 mulai terasa manfaat luasnya. Tak hanya itu harapan lokasi olahraga terpadu dan terlengkap di Asia Tenggara sebagai tempat wisata olahraga juga mulai terlihat.
Apa yang terjadi saat ini adalah tuaian cita-cita dari Gubernur Alex Noerdin sebagai sasaran antara SEA Games. Pernah dikatakan Gubernur, di lokasi JSC akan dibangun water theme park dan 4 kilometer arah Ogan Ilir akan dibangun Taman Safari. Nantinya JBC memang akan diproyeksikan menjadi obyek wisata olahraga, apalagi di Palembang dan Sumsel memang belum banyak obyek wisata.
Selama SEA Games berlangsung sudah ribyan orang datang ke JSC untuk menyaksikan langsung beragam pertandingan. Rata-rata yang baru berkunjung semua kagum dengan JBC dan Stadion Gelora Sriwijaya, apalagi mereka melihat langsung stadion yang kini makin dipercantik.
Bangunan yang berkelas dan berstandar internasional tersebut sangat wajar dikagumi. Apalagi di lokasi ini dibuat sangat lengkap, mulai dari taman-taman cantik. JSC akan diproyeksikan menjadi obyek wisata olahraga dan pembinaan olahraga setelah SEA Games selesai. JBC menempati areal 325 hektar dibantu pemerintah pusat untuk membuat ruang terbuka hijau. (***)
Puskesmas di Pagaralam Sering Kehabisan Obat
Pagaralam, SN
DPRD Kota Pagaralam, mendapati empat pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), yang sering mengalami kehabisan stok obat-obatan untuk pelayanan kepada pasien saat berobat.
"Memang berdasarkan laporan masyarakat ada empat layanan kesehatan di kecamatan sering mengalami kehabisan stok obat, yaitu Puskesmas Dusun Sandaraging, Kecamatan Dempo Tengah, Puskesmas Dusun Pagardin, Kecamatan Dempo Tengah, Puskesmas Dusun Badar Kecamatan Dempo Selatan dan Puskesmas Perandonan, Kecamatan Pagaralam Utara," kata Ketua Fraksi Gunung, DPRD Kota Pagaralam, Alpian, Minggu (20/11).
Alpian mengaku tidak mengetahui mengapa hanya empat puskesmas ini yang sering mengalami kehabisan stok obat, padahal jumlah pasien juga tidak terlalu banyak.
"Belum pernah terjadi ada puskesmas mengalami kehabisan stok obat, karena suplay dari Dinas Kesehatan setempat juga lancar," ungkap dia.
Menurutnya, pemerintah daerah setiap tahun sudah menganggarkan dana miliaran untuk pengadaan obat, namun kebanyakan Puskesmas di Pagaralam, sebelum tanggal 10 setiap bulan sudah habis.
"Cukup berbahaya jika ada pusat layanan kesehatan sering mengalami kehabisan stok obat dan hal ini bisa menimbulkan keresahan," ungkap dia. Ia mengaku, perlu pemantauan lapangan untuk mengetahui alasan mengapa puskesmas sering kehabisan obat.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, Kota Pagaralam, dr Rasidi Amri, mengatakan akan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung terhadap beberapa puskesmas yang sering mengalami gangguan dalam pelayanan karena kehabisan stok obat.
"Kami dari Dinas Kesehatan menyuplay obat untuk setiap puskesmas dalam waktu tiga bulan sekali dan biasanya saat pembagian jarang ada yang sudah habis, pasti berlebih stoknya," ungkap dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dibeberapa puskesmas yang sering mendapat keluhan warga saat berobat karena kehabisan obat, kalau ada indikasi penyimpangan akan diberikan sanksi bagi pegawainya. (asn)
Mulai Hari Ini, Para Pejabat di MURA Dilarang Pakai Mobil Dinas

Musi Rawas, SN
Hari ini, Senin (21/11) para pejabat Musi Rawas (Mura) mulai 'ngantor' menggunakan sepeda motor. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Musi Rawas yaitu semua pejabat dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk ke kantor, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi.
Instruksi di tujukan kepada seluruh pejabat, mulai dari Kepala Bagian, Camat, Kepala Kantor, Badan, Kepala Dinas, Asisten, Sekretaris Daerah, serta pejabat-pejabat lainnya yang selama ini dipercaya memegang kendaraan atau mobil dinas.
“Pelarangan bagi seluruh pejabat menggunakan mobil merupakan instruksi bupati,” kata Sekda Musi Rawas H. Sulaiman Kohar, kemarin.
Bukan hanya pejabat instansi tapi instruksi ini juga berlaku untuk Bupati Musi Rawas H. Ridwan Mukti sendiri. Mulai hari ini juga bupati menuju kantornya menggunakan kendaraan roda dua dan tidak lagi menggunakan kendaraan roda empat atau mobil dinas yang selama ini digunakan.
“Seluruh pejabat yang selama ini dipercaya untuk memegang kendaraan dinas roda empat, mulai senin (hari ini, red) kendaraan tersebut di parkir di rumah masing-masing, dan tidak digunakan,” jelasnya
Sementara Sekretaris Gerakan Sumpah Undang – Undang (GSUU) Musi Rawas, Kurniawan Azhari menilai, instruksi bupati yang melarang pejabat menggunakan kendaraan dinas untuk ke kantor apalagi untuk kepentingan pribadi sangat perlu di apresiasi.
Hanya saja hal ini harus betul – betul dijalankan dan tidak hanya sebatas instruksi, artinya semuanya harus berjalan dan tidak terkecuali.
“Instruuksi ini dinilai tepat apabila berjalan sebab hal ini memberikan contoh bagi masyarakat ditengah keprihatinan sulit dan malahnya harga BBM, tentu kebijakan ini akan sangat didukung apabila dijalankan dengan tegas,” demikian tandasnya. (fik)
* Foto : Bupati Mura
Harga Cabai Capai Rp 60 Ribu

Prabumulih, SN
Setelah Hari Raya Idul Adha 1432 H, harga sejumlah bahan kebutuhan pokok (sembako, red) dan sayuran di sejumlah pasar tradisional Kota Prabumulih, masih tetap tinggi. Bahkan harga salah satu komoditi sayuran jenis cabai rawit mengalami kenaikan hingga tembus Rp 60 ribu perkilo dari harga sebelumnya Rp 40 ribu perkilo.
Naiknya harga cabai tersebut, menurut salah satu pedagang sayuran di Pasar Inpres Prabumulih bernama Yudi (38), disebabkan sedikitnya pasokan jenis sayuran tersebut di pasaran. Sementara permintaan dari konsumen meningkat, khususnya selama beberapa minggu terakhir.
“Ini be sudah duo hari pasokan cabai rawit itu dak masuk, mano nak tinggi hargonyo. Sementara yang nak beli berebut, maklum caro banyak nak ngadoke acara perkawinan di bulan haji ini,” ungkap Yudi, ditemui di lokasi jualannya, Minggu (18/11) pagi.
Kenaikan harga cabai rawit itu pun ditambahkannya, merupakan yang kedua kalinya terjadi selama dua pekan terakhir. Namun kenaikan masih rata–rata berkisar antara Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu perkilonya. “Sebelumnyo jugo sudah naik jadi Rp 30 ribu perkilonyo,” sambung Yudi.
Kenaikan harga cabai juga terjadi pada jenis cabai keriting hijau yakni dari Rp 25 ribu naik menjadi Rp 30 ribu perkilonya. Sementara harga cabai merah tidak mengalami perubahan yakni masih Rp 36 ribu perkilo. ”Hargo cabe rawit tula yang naek nian, kalo cabe laen hargonyo masih relatif normal,” jelasnya lagi.
Pernyataan serupa juga dikatakan Wak Bay (55), pedagang sayuran Pasar Inpres. Namun dia tambahkan, kenaikan harga cabai rawit itu diperoleh sudah dari harga pemasoknya sehingga pedagang terpaksa kembali menjualnya dengan harga tinggi. “Hargo dari agen tinggi, jadi terpakso kito jual tinggi. Kalu idak, rugi kito,” aku Wak Bay.
Namun lain halnya dengan pedagang makanan seperti bakso dan mie ayam, kenaikan sejumlah harga cabai itu justru membuat mereka kesulitan. Sehingga tidak sedikit diantara pedagang makanan ini terpaksa mencampur cabai tersebut dengan produk penyedap rasa lainnya. Namun ada juga yang terpaksa mengurangi jumlah pedas cabai tersebut saat mencampurkannya ke makanan.
"Kalau lagi mahal begini, terpaksa cabai itu kita campur. Biar konsumen masih bisa memakai sambal saat menikmati hidangan makanan mie kita,” cetus salah satu pedagang makanan mie keliling ini. (and)
Jumat, 18 November 2011
Mantan Gubernur Syahrial Oesman Bawa Investor ke Muba
* Dukung Pembangunan Wisata Ulaklia
Sekayu, SN
Halaman rumah Dinas (Pendopoan) Bupati Musi Banyuasin (Muba), di Jalan Kol Wahid Udin, Sekayu, Kamis (17/11) siang mendadak ramai. Ratusan pasang mata tertuju pada sosok tujuh pria yang memarkir motor gede (Moge) jenis Harley Davidson persis di depan pendopoan.
Salah satu pengendara Moge ini ternyata mantan Gubernur Sumsel, Ir Syahrial Oesman (SO) yang sengaja datang berkunjung ke Muba bersama club Moge-nya. Kehadiran mereka disambut Bupati Muba H Pahri Azhari bersama sang istri Hj Lucianty Pahri bersama unsur muspida.
Syahrial Oesman mengatakan, ini salah satu cara yang dilakukannya untuk mengisi waktu luang, terlebih sudah pensiun sebagai Gubernur Sumsel. Menurut dia, berdiam diri di rumah pada usia yang tidak mudah lagi cepat terkena struk. Karena itu, perlu ada aktivitas untuk memacu adrenalin agar tetap fit.
“Kalau sudah pensiun seperti saya ini, memang harus banyak bergerak. Kalau di rumah terus bisa stress dan struk. Saya pilih Moge karena memang sejak kuliah saya doyan maen motor,” kata SO.
SO mengakui, kedatangannya ke Muba kali ini tidak hanya sekadar mampir atau pamer Moge yang dikendarainya dari Kota Bogor beberapa hari lalu. Tapi lebih dari itu, ada misi penting untuk mewujudkan rencana pembangunan wisata yang direncanakan Pemkab Muba.
“Sembari keliling, saya juga mengajak empat investor bersama saya untuk menjajaki kemungkinan investasi di Muba. Apalagi ada rencana Pemkab Muba ingin menjadikan Danau Ulaklia menjadi pusat rekreasi di Muba,” terangnya.
Apa yang dikatakan SO mungkin tidaklah berlebihan. Karena memang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan luas lebih dari 14 ribu kilometer persegi menyimpan potensi wisata alam yang indah. Salah satunya, Danau Ulaklia yang terletak di seberang Sungai Musi, Sekayu. Sayangnya selama ini kawasan tersebut belum dikelola dengan baik, sehingga terbengkalai dan kerap dijadikan tempat bekule (pacaran) oleh warga setempat.
Menyadari hal ini, Pemkab Muba akhirnya tergerak untuk menjadikan Danau Ulaklia ini sebagai pusat rekreasi terbesar di wilayah Muba. Awal 2012 mendatang, danau yang menempati lahan sekitar 16 hektare ini akan dibangun dan diprediksi selesai akhir 2013.
“Sudah saatnya kita memiliki pusat rekreasi atau kawasan pariwisata. Dengan begitu, warga kita tidak perlu lagi keluar kota untuk rekreasi. Sebaliknya, kita harapkan yang dari luar datang kemari,” ujar Bupati Muba H Pahri Azhari saat meninjau langsung kawasan Danau Ulaklia dimaksud, Rabu (16/11).
Pahri mengatakan, langkah awal menjadikan Ulaklia sebagai pusat rekreasi, dimulai dengan membangun sejumlah fasilitas di sekeliling danau. Fasilitas dimaksud mencakup sarana permainan, outbond, kolam pemancingan, kuliner, tempat bersantai dan lainnya. Tidak kalah penting, pihaknya juga akan membangun jalan sebagai akses menuju kawasan wisata tersebut.
“Kita akan berupaya maksimal membangun fasilitas menggunakan APBD. Untuk selanjutnya, jika memungkinkan kita undang investor untuk membuat tempat ini menjadi lebih wah,” katanya.
Perhatian terhadap pentingnya fasilitas rekreasi ini, menginspirasi Pahri untuk mempercantik pinggiran Sungai Musi di sekitar Pasar Perjuangan Sekayu. Rencananya di sini, akan dibangun fasilitas taman dan sentra kerajinan dan kuliner khas Muba.
“Ulaklia dan bantaran Sungai Musi ini akan kita bangun dalam waktu bersamaan. Insya Allah 2013, warga Muba sudah bisa menikmatinya,” tambahnya. (her)
Penampungan Batubara Ilegal Disegel

Muara Enim, SN
Tim Gabungan (kepolisian resort) Polres Muara Enim dan Polsek Lawang Kidul berhasil mengendus keberadaan penampungan batubara (stok file) diduga ilegal di Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul. Diperkirakan batubara yang siap diangkut tersebut ditaksir ratusan ton.
Kapolres Muara Enim AKBP Budi Suryanto melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Tommi Bambang Souissa SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wahyudi yang dikonfimasi, Rabu (15/11), membenarkan telah mem police line penampungan batubara ilegal yang diperkirakan ratusan ton di Desa Keban Agung.
Dikatakan Kapolsek, penyegelan penampungan batubara tersebut,
Selasa (15/11) sekitar pukul 17.00 WIB, di lokasi pihaknya mendapati para pekerja yang diperkirakan sebanyak 6 orang sedang istrihat. Lalu, anggota mengamankan satu karung batubara sebagai sampel untuk dijadikan barang bukti.
“Aktivitas penampungan batubara itu aktif sejak 3 bulan terakhir, namun, sejak setahun tahun lalu, penampungan batubara itu telah ada,” jelas Kapolsek.
Kemudian, di TKP juga pihaknya mengamankan barang bukti 2 unit mobil Fuso yang bermuatan penuh sekitar 24 ton, dan satu unit lagi masih bermuatan setengah fuso sekitar belasan ton. Rencananya, fuso yang bermuatan batubara tersebut akan dikirimkan ke Jakarta.
“Sore itu juga, Tim langsung mem-police line (segel), penampungan batubara (stok file), lalu, satu karung berisi batubara kita jadikan barang bukti, dan 2 unit fuso bermuatan batubara sementara ini kita titipkan di PTBA,” ungkap Kapolsek Lawang Kidul seraya menyebutkan kalau batubara tersebut berasal dari masyarakat.
Dilanjutkan Kapolsek, setelah menyegel penampungan batubara
tersebut, terungkap dari keterangan para pekerja kalau pengawasnya
adalah Sopian. Lalu, pada malamnya, Sopian diambil keterangannya untuk mengetahui pemodal dari usaha tersebut.
“Sopian adalah pengawas dari penampungan batubara yang mendapat upah sekitar 1 juta/perbulan dari pengusaha asal Surabaya yakni Doni,” beber Kapolsek Lawang Kidul.
Ditegaskan Kapolsek, setelah mendapat keterangan yang cukup dari saksi-saksi dilapangan, pihaknya akan mengejar pengusaha asal
Surabaya, Doni untuk dimintai keterangannya. “Kita akan menjeratnya
dengan pasal 158 Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman 10 tahun penjara," kata dia.
Ditambahkan, Kasat Reskrim AKP Tri Wahyudi, pihaknya dalam hal ini sebatas memback up polsek Lawang Kidul dalam penyegelan penampungan batubara illegal tersebut. Selanjutnya, setelah mendapatkan barang bukti dan saksi-saksi yang cukup akan dikembangkan lebih lanjut guna menetapkan para tersangkanya. (yud)
Listrik Masih Sering Padam, Dewan Akan Panggil GM PLN

Palembang, SN
Komisi IV DPRD Sumsel akan menjadwalkan pemanggilan GM PLN WS2JB terkait masih adanya pemadaman listrik selama pelaksanaan SEA Games XXVI. Sebelumnya, PLN menjanjikan tidak akan ada pemadaman saat even dua tahunan tersebut.
Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Sumsel, Yudha Rinaldi, Rabu (16/11). ”Rencananya kami akan panggil setelah SEA Games, sebab saat ini banyak agenda yang harus kami selesaikan mulai dari kunjungan kerja dan pembahasan anggaran 2012,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pada 21 November mendatang dewan akan menggelar rapat Banmus (Badan Musyawarah), kemudian dilanjutkan dengan KUA dan PPAS.
Sekedar mengingatkan, sebelumnya GM PLN WS2JB menyatakan tidak akan ada pemadaman listrik selama SEA Games, khususnya di kawasan Jakabaring. Janji ini tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Pasalnya, sebelum pelaksanaan opening SEA Games listrik justru sempat padam selama satu jam.
”Kami akan panggil lagi dan kita catat pemadaman sudah terjadi berapa kali. Kalau kemarin sebelum pelaksanaan SEA Games padam, kita masih maklum sebab masih menyelesaikan proses interkoneksi dari seluruh gardu. Tapi kalau sekarang tidak boleh ada pemadaman dong,” katanya. Gedung Food & Souvenir di Jakabaring Sport Centre (JSC) sempat padam lebih dari satu jam pada Jumat (11/11) lalu.
Tidak hanya di gedung Food & Souvenir di Jakabaring yang sebelum opening SEA Games mati lampu, tetapi sejumlah lokasi di Palembang pun masih mengalami mati lampu. Seperti disebagian kawasan Sukarame, Tangga Buntung, Poligon, Plaju dan Kawasan Bukit yang juga ikut mati lampu. (awj)
Panjat Dinding Kembali Sumbang Emas

Palembang, SN
Atlet panjat dinding Indonesia kembali menyumbangkan dua medali emas bagi Indonesia dihari ketujuh pelaksanaan SEA Games XXVI, Kamis (17/11) di venue Panjat Dinding Jakabaring Sport City (JSC).
Medali emas datang dari nomor speed relay putra/putri. Atlet Indonesia yang diturunkan dalam nomor ini tampak perkasa dan unggul jauh dari lawan-lawannya.
Dari nomor speed relay putra, Indonesia menurunkan tiga atletnya, Abudzar Yulianto, Hermawan dan Galar Pandu Asmoro. Ketiga atlet ini memastikan emas setelah pada partai final mengalahkan tim dari Malaysia yang berisikan Khaerul Hafiz, Mohd Redha, dan Soeng Yi Hwa, dengan catatan waktu 27,01 detik. Sementara Malaysia tertinggal jauh dengan catatan waktu 38,56 detik.
Sedangkan medali perunggu diraih tim Singapura yang pada nomor ini menurunkan, Mohd Faizee, Mohd Zaki dan Weng Kit Adriel dengan catatan waktu 32,88. Singapura mengalahkan tim Philipina dalam perebutan tempat ketiga.
Sementara dari nomor speed relay putri, Indonesia yang menurunkan, Tri, Fia Lia, dan Evi Neliwati, tanpa ada halangan berarti juga berhasil mempersembahkan emas.
Indonesia tampil sebagai yang terbaik dengan catatan waktu 39,24 detik, mengalahkan tim Thailand yang hanya mampu membukukan waktu 43,63 detik.
Sedangkan medali perunggu kembali direbut Singapura, yang pada partai perebutan tempat ketiga mengalahkan tim speed relay Malaysia.
Pelatih speed timnas panjat dinding Indonesia, Triyanto Budi mengatakan, dengan tambahan dua emas ini, berarti tim panjat dinding Indonesia berhasil mengumpulkan tujuh medali emas dan tiga perak. Hasil ini melampaui target yang dibebankan kepada tim yakni enam emas.
"Dengan raihan tujuh emas, artinya kita sudah over target. Capaian emas ini masih sangat mungkin bertambah karena besok (hari ini, red) masih ada dua medali emas yang akan diperebutkan yakni dari nomor speed record," kata Triyanto.
Di nomor speed record ini kata Triyanto, diatas kertas Indonesia akan kembali menambah emas baik dari putra maupun putri. atlet putra yang diturunkan Tony Mamiri dan Galar Pandu Asmoro, sementara dibagian putri Indonesia menurunkan Evi Neliwati dan Pita Puspita.
"Diatas kertas kita akan memenangkan nomor ini, karena atlet speed kita baik di tingkatan asia maupun dunia sudah punya nama, namun lawan yang perlu kita waspadai adalah atlet-atlet Singapura," tutupnya.
Sementara Galar Pandu Asmoro yang turun sebagai pemanjat pertama pada nomor speed relay mengaku puas dengan capaian yang diraih ia dan rekan-rekannya.
"Harapannya, dengan raihan ini, Indonesia dapat lebih maju lagi kedepan," kata dia. (awj)
Pemilik Lahan Tolak Kompensasi SUTT 150 KV
Prabumulih, SN
Memasuki minggu ketiga bulan ini, proses negosiasi kompensasi pembangunan proyek rerounting jalur transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 KV Simpang Tiga Sindur Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, sepanjang 1200 meter, masih menemui jalan buntu. Hal itu dikarenakan sebagian pemilik lahan yang tanahnya masuk jalur Right of Way (ROW) proyek bernilai Rp 10, 8 miliar tersebut menolak kompensasi yang ditawarkan Pemkot Prabumulih.
“Kami menolaklah, selain ganti rugi tidak sesuai. Juga membuat lokasi tanah kami itu jadi mati dan tidak memiliki nilai jual,” ungkap Abak, salah satu pemilik lahan ketika berhasil ditemui, dengan nada khawatir.
Kekhawatiran pengusaha ternak ayam ini cukup beralasan, selain pekerjaan pemasangan tower SUTT sebanyak enam unit berikut konduktor itu akan memengaruhi perkembangan usaha ternak ayam ke depan. Juga proses penawaran ganti rugi yang dilakukan tim 9 bentukan Pemkot Prabumulih dinilai tidak transparan dan jauh dari harga kelayakan.
“Harganya yang tidak pas, bahkan makin murah dari sebelumnya. Bayangkan sebelumnya ditawarkan harga Rp 115 ribu permeter, kemudian turun menjadi Rp 105 ribu, gimana saya mau menolaknya. Sementara diatas tanah saya itu ada usaha ternak ayam dan sudah lama ada bahkan jauh sebelum dibangunnya gedung perkantoran Pemkot itu,” ulang pria ini tetap menolak.
Penolakan itu pun diungkapkannya, bukan untuk menghalangi dan tidak mendukung pembangunan di Kota Prabumulih. Namun lebih dikarenakan belum ada kesepakatan antara dirinya dengan pihak Pemerintah Kota, terhadap ganti rugi yang ditawarkan. Pihaknya pun bahkan sudah memberikan solusi dengan menawarkan seluruh tanah miliknya seluas 4 hektar tersebut. “Sebenarnya itu sudah saya berikan jalan tengah dengan mengambil seluruh tanah saya, cuma tanah saja tanpa bangunan dan aset–asetnya dengan harga Rp 200 ribu permeter. Tapi mereka (tim 9) tidak mau, jadi ya sama–sama bertahan,” tukas Abak.
Penolakan serupa juga disampaikan pemilik lahan dan bangunan yang ada di lingkungan RT 02, RW 03, Kelurahan Sindur. Dari enam Kepala keluarga (KK) yang tercatat lahannya terkena jalur pemindahan tower SUTT tersebut, semuanya menolak kompensasi ganti rugi yang ditawarkan Pemerintah Kota Prabumulih. “Keenam warga ini sampai sekarang masih menolak, bahkan harga Rp 300 ribu permeter yang ditawarkan Pemkot pun mereka tetap tidak mau,” imbuh salah seorang tokoh masyarakat di lingkungan tersebut.
Perbandingan harga jual tanah permeter dulu dan sekarang, ia jelaskan menjadi alasan penolakan keenam warga tersebut. Keenam warga itu ia sebutkan antara lain, Bakar, Pak Yong, Mak Nani, Mat Sili, dan Cilong. “Keenam warga itu sudah beberapa kali dipanggil tim 9 untuk negosiasi, tapi tetap tidak ada jalan temu. Karena mereka mengukur harga beras dan harga tanah permeter saat ini,” terangnya.
Sementara itu, terkait penolakan beberapa pemilik lahan yang berada dalam jalur proyek rerounting transmisi tower SUTT 150 KV, disikapi santai oleh salah satu anggota tim 9 Alfian. Menurutnya, itu merupakan hak pemilik lahan. Pemkot dalam hal ini tetap mengacu kepada prosedur dan aturan yang sudah ada. Namun demikian pihaknya masih tetap berupaya melakukan pendekatan dan bernegosiasi sampai ada kesepakatan.
“Proses negosiasi masih kita lakukan, dan kita tetap mengacu pada NJOP dan harga pasaran sekarang. Penyelesaiannya pun kita tidak sembarang, Pemerintah Kota melibatkan tim independen dari Palembang karena mereka lebih paham dan ahli masalah hitung–hitungan ini,” jelas Alfian.
Dia sebutkan, dari jumlah keseluruhan pemilik lahan yang berada dalam jalur ROW sekitar 70 persen sudah sepakat dan tinggal menunggu pembayarannya saja. Sementara selebihnya masih tahap negosiasi. “Kalu ganti rugi untuk lahan tapak pondasi tower, sudah selesai dibayar semuanya. Tinggal membayar kompensasi untuk lahan jalur ROW, dan siap untuk dibayarkan, ya sekitar 70 persen sudah sepakat. Sisanya masih proses negosiasi,” terang pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Prabumulih.
Dalam proses negosiasi itu pihak Pemkot bersama tim independen yang ditunjuk tetap berpatok pada aturan yang ada yakni sekitar Rp 100 ribu – Rp 120 ribu permeter nilai ganti rugi yang harus diikuti, lebih dari itu mereka tidak berani dan sudah diluar kebijakan.
Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup (DPELH) Kota Prabumulih Ir Dani Fachri, ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam masalah penyelesaian ganti rugi lahan proyek rerounting jalur transmisi tower SUTT 150 KV Simpang Tiga Sindur Kecamatan Cambai tersebut.
Pihaknya sendiri hanya bertanggungjawab masalah teknis pekerjaan. Soal sebagian pemilik lahan masih menolak ganti rugi itu pun tidak menggangu agenda jadwal pekerjaan yang sudah dibuat. “Ya kita bekerja sesuai aturan yang ada ok,” kata Dani. (and)
Kamis, 17 November 2011
Anak di Bawah 17 Tahun Dilarang Kendarai Motor
Sungai Lilin, SNMaraknya tingkat kecelakaan yang terjadi diwilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba) terutama dikalangan pelajar mendapat perhatian dari Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo dalam Kunjungan Kerja (Kunker) dan tatap muka dengan tokoh masyarakat (tomas) bertempat dimapolsek Sungai Lilin Kamis (16/11) pukul 10.00 WIB Kemarin dihadiri unsur tripika, Tomas, Toga, Kades serta dinas instansi terkait dalam lingkungan pemerintah Kecamatan SungaiLilin.
Dalam sambutannya kemarin, Kapolres meminta kepada pelajar khusunya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun remaja yang belum genab berusia 17 tahun untuk ditidak mengendarai sepeda motor, upaya ini mengingat sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dijalan raya.
“Karena kecelakaan dan pembunuh yang banyak terjadi adalah kecelakaan sepeda motor. Maka itu diharapkan kepadda masyarakat maupun orang tua agar dapat melarang anak-anak mereka untuk tidak sembarangana mengendarai sepeda motor terlebih lagi usia belum genap 17 tahun,” ujar Kapolres.
Selain itu juga dalam kesempatan yang sama, orang nomor satu dikepolisian Resort Muba ini, juga membahas keamanaan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Lilin, dengan acara mengalakan kembali kegiatan poskamling ditingkat desa.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan keamaan sekaligus upaya mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat. untuk itu Kapolres mengharapkan adanya kerjasama yang kokoh antara aparat kepolisian dan masyarakat mengingat selama ini diketahui polisi sebagai mitra masyarakat.
“Jika masyarakat menemukan kejangalan yang mencurigakan segeralah menghubungi polisi terdkat dan jangan main hakim sendiri karena hukum tetap akan ditegakan. Biarlah aparat penegak hukum yang akan mengurusnya,” jelas Toto Wibowo.
Sementara Camat Sungai Lilin, Sunaryo SSTP MM menyambut baik kunjungan yang dilakukan Kapolres Muba di Kecamatan Sungai Lilin, maka itu dirinya bersama degan unsur tripika bersama-sama perangkat desa serta tomas dapat mensosialisasikan apa yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut.
“Pemerintah Kecamatan menyambut baik adanya tatap muka Kapolres dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Lilin, untuk itu kita harapkan seluruh komponen masyarakat terutama UPTD Dinas Pendidikan dapat giat melakukan penyuluhan, sedangkan untuk dipedesaan kita juga mengharapkan kades dan perangkat desa untuk turut mensosialisasikan dengan apa yang telah disampaikan Kapolres tersebut,” ungkap Sunaryo. (her)
Warga Dihimbau Segera Vaksinisasi Hepatitis

Palembang, SN
Dinas Kesehatan Kota Palembang mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksinisasi hepatitis, terutama kepada bayi.
Imbauan ini terkait adanya wabah penyakit hepatitis A yang melanda sejumlah daerah di Pulau Jawa. untuk menjaga kebersihan terutama kebersihan sanitasi.
“Vaksinisasi adalah satu-satunya cata mencegah penyebaran penyakit hepatitis tersebut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Gema Asian, Rabu (16/11).
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada laporan Palembang dijangkiti penyakit hepatitis A. Gema menyebut, meski tergolong penyakit ringan, hepatitis A bakal lebih berbahaya jika sudah masuk ke golongan hepatitis B dan C. Adapun masa inkubasi penyakit tersebut, mulai bisa dirasakan 2 sampai 6 minggu setelah tubuh terinveksi virus.
“Gejalanya sama seperti flu biasa. Badan demam, letih lesu, dan pada beberapa kasus penderita akan mengalami mual dan muntah-muntah. Penyakit ini termasuk penyakit menular,” kata Gema.
Ia mewanti-wanti masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar terhindari dari penyakit ini. “Sebaiknya selalu mencuci tangan dengan bersih setiap beraktivitas di lapangan,” ujarnya.
Gema menambahkan, vaksinasi dapat diperoleh masyarakat secara gratis di puskesams-puskesmas terdekat.
“Kita sudah imbau, setiap klinik, puskesmas dan bidan yang membantu persalinan agar langsung memberikan vaksin ini dengan gratis,” pungkas Gema. (ria)
Langganan:
Postingan (Atom)
Press
My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.


