Selasa, 08 November 2011

51 Buruh Kontrak RS Pertamina Mogok Kerja


Prabumulih, SN
Belum adanya tindak lanjut untuk pertemuan kembali sesuai jadwal hasil rapat pada tanggal 24 Oktober 2011 di kantor Disnaker Kota Prabumulih untuk bermusyawarah dalam mencari jalan keluar terhadap pekerja tidak tetap (outsourcing) di RS Pertamina, sebanyak 51 pekerja Senin, (7/11) menggelar aksi mogok kerja di halaman belakang RS Pertamina.
Mereka yang ikut mogok kerja ini berasal dari berbagai bagian mulai dari petugas keamanan, cleaning service, bagian dapur, supir, perawatan tamanan dan Koperasi RS Medical Pertamina.
Ketua Koordinator aksi mogok kerja Jimi (30) yang juga salah satu pekerja outsourching di RS Pertamina mengatakan, dalam aksi demo ini mereka melibatkan Serikat Buruh Bersatu Prabumulih (SBBP) dengan harapan apa yang mereka tuntut dapat dipenuhi. Adapun
tuntutan yang mereka minta diantaranya agar diangkat sebagai karyawan tetap di RS Pertamina sebab mereka sudah bertahun-tahun bekerja di RS Pertamina.
"Bahkan ada kawan kami yang sudah bekerja 30 tahun tapi belum diangkat sebagai karyawan tetap serta kami minta agar manajemen di RS Pertamina jangan bersikap arogan sebab kami sebagai pekerja merasa dianaktirikan dan tolong perhatikan kesejahteraan kami. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka akan terus mogok kerja sampai tuntutan kami dipenuhi," tegas Jimi.
Ketua Serikat Buruh Bersatu Kota Prabumulih Desta menambahkan, pihak RS Pertamedika merupakan pihak pemberi kerja di mana PT Indograha sebagai pemenang tender dari pekerjaan yang diborongkan pihak RS Pertamina sehingga pihak RS Pertamina mempunyai kepentingan dan tanggung jawab atas lancarnya pekerjaan yang diborongkan.
“Jika pekerjaan yang diborongkan tersebut mengalami kendala yang pertama kali kena imbasnya yakni pihak RS Pertamina bukannya pihak PT Indograha dan sistem kontrak antara pihak RS Pertamina dan PT Indograha dari Palembang yang berdasarkan pada volume pekerjaan bukan pada jumlah pekerja yang dibutuhkan ini menunjukan pihak RS Pertamina bertentangan dengan UU No 33/2003 dimana sistem kontrak tersebut tidak ada jaminan dari pihak RS Pertamina terhadap hak-hak pekerja yang diperkerjakan pihak pemenang tender serta pihak RS Pertamina kesulitan mengintervensi PT Indograha disaat terjadi permasalahan antara outsourching dengan PT Indograha," jelasnya.
Ditinjau dari sifat dan jenis pekerjaan lanjutnya, semestinya pekerjaan itu tidak dapat dikontrakan kembali melebihi 3 tahun karena pekerjaan itu bersifat rutin, tetap, berulang dan ditempat yang sama sedangkan masa kerja para outsourcing tersebut sudah dari 0 sampai 30 tahun. Hal ini seharusnya menjadi pertimbangkan bagi RS Pertamina untuk lebih memperhatikan dan menjamin hak-hak serta kesejahteraan mereka selaku pekerja.
Mengenai pertemuan antara pihak PT Indograha dengan pihak pekerja outsourcing yang dimediasi pihak Disnaker Prabumulih pada 28 September lalu, bagi mereka hal itu terkesan janggal dan dipaksakan karena surat pemberitahuan untuk pertemuan itu diterima pukul 08.00 WIB pagi sedangkan pertemuan akan diadakan pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Disnakertrans kota Prabumulih.
Sementara Direktur RS Pertamina Subandriyo S melaui Seketaris Humas Yudi mengatakan, mulai kontrak kerjasama (MoU) dengan PT Indograha dimulai awal bulan Januari dan berakhir pada 31 Desember 2011. Namun kenyataanya dari pihak PT Indograha memang sudah bermasalah dengan pihak pekerja yang menggelar aksi mogok kerja sekarang. Sehingga pihak RS Pertamina berkemungkinan akan memblacklist PT Indograha Palembang tersebut dan pernah juga diberitahukan pihak rumah sakit mengenai masalah peralatan kebersihan tidak sesuai dengan yang diinginkan namun tidak dipenuhi dari PT Indograha.
"Kita dari RS Pertamina tidak dapat ikut campur masalah ini karena ini sudah di serah terimakan pekerjaan dengan PT Indograha selaku pemenang tender dan hal ini sudah kita laporkan ke PT Pertamina Jakarta pusat sebab RS Pertamina Kota Prabumulih termasuk 90 % anak cabang PT Pertamina Pusat.
Saat disinggung mengenai jumlah anggaran yang dimenangkan PT Indograha, Yudi mengaku masalah itu ia tidak mengetahui sama sekali karena mereka hanya mengurusi administrasi saja. (and)

1 komentar:

  1. Semoga Segera ditindaklanjuti sehingga permasalahan ini tidak menyebabkan dampak yang lebih buruk dan sangat merugikan buruh apalagi para buruh adalah putera daerah (pribumi). Sungguh Ironis jika grafik kesejahteraan tidak berbanding lurus dengan harga barang yang tinggi.

    BalasHapus

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.