Jumat, 30 September 2011

Pengembalian Kotak Suara PPK Sungai Keruh Ada Kejanggalan

Sekayu, SN
Bergulirnya persoalan tentang pemilihan kepala daerah di kabupaten Musi Banyuasin 27 September yang lalu masih terus berlanjut. Di kantor KPU Muba Kamis (29/9) tim sukses calon pemenangan pasangan Pahri-Beni menemukan kejanggalan pengembalian kotak suara dari Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Sungai Keruh. Mereka menemukan kejanggalan itu pada kunci gembok kotak suara, yang segelnya sudah robek atau rusak, Pada segel terdapat kerusakan di kunci gembok sepertinya sudah di robek dan dibuka.
“Seharusnya pengembalian itu dengan sempurna tanpa ada kerusakan.” kata Yulisman salah satu tim sukses calon pemenang.
Dia menambahkan, sejak masuknya kotak suara pukul 12.45 wib di KPU Muba, kunci gembok terdapat kejanggalan berlebihan. Bukan hanya robek segel saja ditemukan, namun juga ada pada kunci gembok itupun tidak memiliki label KPU. “Kami sudah mempertanyakan dengan pihak salah satu anggota PPK Sungai keruh, namun tidak memberikan keterangan lebih jelas, malah bilang kehabisan kertas atau label dari KPU,” katanya, sembari juga mengatakan pada kunci gembok kotak suara satu tidak terkunci.
Berdasarkan pantauan dilapangan koran ini, terlihat puluhan Tim pemenangan Pahri-Beni mengawasi setiap kota suara yang masuk dari dari PPK ke kantor KPUD, terlihat kota suara  yang di angkut dari PPK Kecamatan sungai keruh sudah tidak ada lagi kunsi yang di segel ada satu kunci yang sudah tidak terpasang gemboknya.
Sementara Zakariah salah satu anggota PPK Sungai Keruh sendiri menjelaskan, kota suara yang dikembalikan sudah keseluruhan yang jumlahnya ada 94 kotak.
“Satu berisi hasil rekapan dan lainnya hasil kertas suara. Terkait adanya temuan kerusakan itu, saya tidak bisa memberikan komentar silahkan komfirmasi kepada ketua PPK,” katanya.
Panwaslukada Muba Ahmad Nafi saat dikomfirmasi via handphone mengatakan, pihaknya akan segera merintahkan Panwas kecamatan untuk melihat langsung kondisi kota suara yang dikembalikan oleh PPK Sungai Keruh. Apabila ada temuan tersebut akan segera ditindak lanjuti sesuai dengan aturan. “Kotak suara harus disegel oleh TPS, baru bisa diserahkan ke PPK. Apabila ada kejanggalan dalam kertas suara harus dibuka kembali dan disaksikan masing-masing saksi. “baru bisa diserahkan ke KPU dengan sempurna,” jelasnya. (her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.