Selasa, 11 Oktober 2011

Dodi-Islan Gugat KPU Muba ke MK

* Tolak Hasil Polkada Muba

Sekayu, SN     
    Penolakan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Musi Banyuasin (Muba) sepertinya tidak urung harus menyertakan campur tangan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Dodi-Islan dan Sulgani-Sujari yang tidak puas menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba, yang sidang perdananya akan digelar hari ini, Selasa (11/10) pukul 16.00 di Jakarta.
        Ketua KPU Muba, Khadafi SE kepada koran ini, Senin (10/10) membenarkan akan digelarnya sidang perdana terkait gugatan dua pasang kandidat tersebut. Hal itu didasari atas surat undangan sidang dari MK yang diterima pihaknya beberapa hari lalu. Menurut dia, proses gugatan tersebut memang diatur dalam undang-undang, dan itulah jalur resmi bagi pasangan calon yang tidak puas terhadap hasil Pilkada Muba.
    “Gugatan di MK memang ada aturannya. Jadi kita dari KPU  mau tidak mau harus siap. Besok pagi (hari ini, Red) kita akan menghadiri sidang perdana di Jakarta. Segala sesuatunya sudah kita siapkan sesuai kebutuhan di MK nantinya,” kata Khadafi, seraya mengatakan, secara teknis dan hukum persoalan ini diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum KPU Muba Alamsyah Hanafiah.SH
        Terpisah, Ketua Tim Sukses Dodi-Islan Junial Qomar mengatakan, terkait gugatan di MK tersebut puhaknya sudah menyiapkan sedikitnya 300 saksi untuk memperkuat gugatan. Keseluruhannya bahkan sudah berada di Jakarta, dan siap memberi kesaksian.  Pihaknya sangat yakin MK akan mengabulkan gugatan dan merekomendasikan Pilkada ulang di Muba.
    “Kita sudah menyiapkan 300 saksi Bos, dan saya yakin sekali akan dilaksanakan Pilkada ulang,” ujarnya.
Kabar mengejutkan, juga datang dari pasangan Sulgani-Sujari. Di luar dugaan, pasangan independent ini ternyata juga mengajukan gugatan ke MK. Hal ini ditegaskan Muhril selaku Ketua Tim Sukses Sulgani-Sujari, yang kemudian dibenarkan oleh KPU yang sudah menerima tembusan suratnya.
    Muhril mengatakan, pihaknya juga menolak hasil Pilkada dan melakukan gugatan ke MK. Seperti pihak Dodi-Islan, dia juga menilai penyelenggaraan Pilkada Muba tidak sesuai dengan kehendak rakyat Muba. Dimana, kata Muhril, dalam prosesnya banyak terjadi kecurangan seperti keterlibatan PNS, mobilisasi massa, penggelembungan DPT, dan masih banyak lagi.
    “Untuk memperkuat gugatan ini, kami sudah berada di Jakarta bersama 40 orang saksi yang akan menyokong rekomendasi MK untuk Pilkada ulang,” katanya.
     Dimintai komentar terkait gugatan dari kedua kompetitornya, pasangan Pahri-Beni yang sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Muba 2011, hanya tersenyum dingin. Alvian, Ketua Tim Sukses Pahri-Beni mengatakan, pihaknya sangat menghargai upaya penggugatan oleh kedua tim kompetitornya. Namun, lanjut dia, jika bicara saksi atau pun bukti-bukti, pihaknya merasa lebih siap.
    “Dalam kondisi dan situasi apa pun kita harus siap. Bicara pelanggaran dan bukti serta saksi, saya kira mayarakat Muba sudah maklum siapa curang dan siapa dicurangi. Akan lebih baik kita ikuti proses hukum, mudah-mudahan semua keraguan terjawab,” pungkasnya. (her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.