Rabu, 28 Desember 2011

12 Honorer Batal Jadi CPNS

Pagaralam, SN
Sebanyak 12 honorer di lingkungan Pemkot Pagaralam, batal diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Kepala BKD Kota Pagaralam, Drs H Syafrudin Msi mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan sebanyak 193 honorer kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk diangkat menjadi CPNS, namun yang memenuhi persyaratan hanya 181 orang.
"Hingga saat ini baru ada informasi jika 181 orang yang memenuhi syarat untuk diresmikan menjadi CPNS formasi honorer 2011, sedangkan sisanya 12 orang lagi terkendala persyaratan administrasi, seperti masa kerja menjadi tenaga honorer selama lima tahun terputus," ungkap Syafrudin.
Ia mengimbau bagi pegawai honorer yang dinyatakan lulus menjadi CPNS, BKD tidak melakukan pemungutan seperti isu yang beredar yakni, bagi yang lulus harus menyetor Rp 5 juta.
"Jangan sampai kesempatan ini dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab dengan mendatangi pegawai honorer untuk menyetor uang kelulusan dan dengan mengirim uang melalui rekening bank. Kita belum mengetahui 12 orang yang tidak lulus bagaimana mau meminta uang kelulusan. Mereka ada yang berhenti satu hingga tiga bulan setelah itu sambung kembali, kita bisa lihat dari slip atau absensi saat menerima gaji setiap bulan," ungkapnya.
Dia mengatakan, untuk tenaga honorer merupakan yang terakhir dilakukan pengangkatan berdasarkan peraturan masa kerja selama lima tahun sejak 2005 lalu.
Syafrudin memaparkan, CPNS di Kota Pagaralam yang lulus 2010 berjumlah 548 orang. Diharapkan seluruh SK CPNS formasi 2010 itu cepat diterbitkan sehingga mereka bisa segera dilantik.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pagaralam, Rasmizal SH mengatakan, seharusnya persyaratan yang diajukan diperiksa lebih teliti dan dapat dilengkapi agar SK CPNS bagi honorer semuanya bisa diterbitkan.
"Namun kecuali ada honorer yang tidak bisa melengkapi berkas sesuai persyaratan yang ditentukan. Sering terjadi ada yang tidak teliti dalam melengkapi berkas-berkas administrasi, akibatnya menjadi ganjalan dalam pengangkatan menjadi CPNS," ungkap dia.
Hal yang mesti diwaspadai, yakni berkas tidak ditindaklanjuti BKD untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara, ketika ada peserta mengusulkan data baru untuk melengkapi.
”Hal-hal seperti inilah yang mesti dihindari. BKD mesti bekerja profesional, jangan sampai para honorer yang dinyatakan lulus seleksi, tapi posisinya menjadi tidak aman karena persyaratannya masih belum lengkap,” ungkapnya. (asn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.