Rabu, 28 Desember 2011

Bawa Sabu, Pecatan Polisi Diringkus

Kayuagung, SN
Bamam SH yang pernah menjadi anggota Polri dan berdinas di Polres Lampung Timur namun dipecat, diringkus jajaran Polres Mesuji OKI karena memiliki Narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (25/12) malam saat mendatangi Mapolsek Mesuji.
Tertangkapnya tersangka ini bermula saat ia mendatangi Polsek Mesuji OKI untuk menyelesaikan sebuah kasus Curas yang melibatkan anggota keluarganya. Namun cara dia berkomunikasi di Polsek itu, tidak sopan sehingga mencurigakan petugas.
Kapolsek Mesuji AKP Dwi Handoko didampingi Kasatreskrim Bripka Edward Alex Rais kemarin menerangkan, selain mengamankan tersangka pihaknya juga menyita 13 jie sabu-sabu dan sajam dari dalam tas sandang milik tersangka.
Kata Alex, kedatangan tersangka ke kantornya untuk mengambil barang bukti motor yang disita polisi karena terkait dugaan Curas, pelaku Curasnya diduga masih keluarga tersangka yang kini buron.
Polsek Mesuji kini sedang memburu Iwok yang masih tercatat sebagai keluarganya tersangka. Karena saat tersangka ditangkap dan memiliki sabu-sabu, Iwok langsung melarikan diri. Karena Iwok ikut bersama tersangka mendatangi Polsek Mesuji.
Kasatres Narkoba Polres OKI AKP Yusuf kemarin mengatakan, pihaknya sudah menerima serahan tersangka dari Polsek Mesuji yang kini sedang diproses lebih lanjut. Yusuf membenarkan apabila tersangka merupakan pecatan anggota Polri yang dulunya bertugas di Lampung. (iso)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.