Rabu, 25 Januari 2012

DP2K Turunkan Satgas Cegah Flu Burung

Palembang, SN
Meski belum menemukan indikasi flu burung di Kota Palembang, Pemkot melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (DP2K) menurunkan satuan petugas (satgas) khusus sebagai upaya pencegahannya. Hal ini diungkapkan Kepala DP2K Kota Palembang Sudirman Tegoeh di kantor Walikota, kemarin.

“Maraknya isu flu burung di Jakarta dengan indikasi satu orang meninggal tentu kita sikapi dengan menurunkan satgas. Tugas utama mereka untuk memonitor dan menginventarisir para peternak yang ada dengan tujuan pencegahan menyebarnya virus unggas ini,”ungkap Sudirman.
Satgas ini, sambung dia, juga akan melakukan koordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) yang ada di beberapa wilayah seperti Kecamatan Gandus, Sekojo, Talang Betutu, dan Seberang Ulu. Selain itu, melakukan sosialiasi mengenai flu burung kepada masyarakat. “Kita juga prioritaskan center peternakan unggas di perbatasan kota seperti di Alang-Alang Lebar,”sebutnya.

Secara umum, jelas Sudirman, terdapat dua kategori peternak unggas yang bisa dijumpai. Antara lain peternak hobi yang memelihara unggasnya di rumah dalam jumlah sedikit. serta peternak bisnis dengan jumlah peliharaan besar-besaran. Untuk para peternak ini, diminta untuk tidak membuka peternakannya di pemukiman dan wilayah yang ramai. Pasalnya, keberadaan kandang unggas dinilai dapat mengganggu lingkungan dan lalu lintas dengan kebersihannya.

“Semua peternak ini diharapkan dapat menjaga peliharaannya dengan baik. Bisa dengan memberikan semprotan desinfektan, injeksi, dan menjaga kebersihan kandangnya dengan baik,”imbuhnya.
Sudirman juga meminta kepada masyarakat yang memelihara unggas agar segera melapor ke pihaknya apabila ditemukan ayam atau burung yang mati di tempat dengan ciri-ciri yang mengarah ke flu burung. “Fungsi satgas kita juga untuk sosialisasikan hal ini agar masyarakat dapat terhindar dari virus ini,”bebernya.
Dalam melakukan pengawasan dan pembinaan peternak unggas, Sudirman mengaku, masih menggunakan peraturan wali kota (Perwali) No.11/2010 tentang pemeliharaan hewan berkaki empat. “Peraturan Daerah (Perda) khususnya belum ada karena memang belum mendesak,”ujarnya.
Disinggung bagaimana kepengurusan izin usaha untuk masyarakat yang akan membuka usaha di bidang peternakan, Sudirman mengatakan, semua memang harus terpadu dan sesuai aturan. Pengajuan izin usaha tersebut bisa melalui Pemkot Palembang bukan melalui pihaknya.

“Karena DP2K ini tupoksinya untuk pembinaan teknis, termasuk masalah distribusi dan pemotongan hewan. Agar masyarakat dapat memahami ini, tim interen kita tentu berikan penyuluhan terkait ini,”pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra mengimbau kepada masyarakat agar tidak memelihara unggas di dekat tempat tinggal. Selain itu, jika memang akan membuka peternakan untuk penghasilan tambahan, mungkin tidak sesuai jika ditempatkan lokasinya di tempat tinggal.

“Tidak ada kasus flu burung di Palembang. Ya, untuk pencegahannya tentu menghindari memelihara unggas seperti ayam dan burung di dekat kamar. Seharusnya tidak dilakukan. Kalau sekedar untuk hobi, diharapkan dapat menjaga kebersihan kandangnya, periksa kesehatannya jika memelihara ayam jago atau burung,”imbau Eddy.(win)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.