Selasa, 04 Oktober 2011

Tak Kunjung Dapat Lahan, Transmigran Tinggalkan Ogan Ilir

INDERALAYA,SN– Tak kunjung dapatkan lahan yang dijanjikan pemerintah, sebagian transmigran meninggalkan lokasi Unit Penempatan Transmigrasi (UPT) II Desa Sungai Rambutan Kecamatan Inderalaya Utara, Ogan Ilir (OI).

Dari 300 kepala keluarga (KK) yang terdaftar kini hanya 150 KK yang masih bertahan. Sisanya lebih memilih pergi baik kembali ke kampung halaman ataupun ke daerah lain . Salah satu warga setempat yang masih bertahan Hermanuddin 38, mengatakan warga pergi karena kecewa dengan pemerintah yang tak kunjung memenuhi janjinya. “Pemerintah berjanji warga yang sudah menetap selama enam bulan sudah dapat memperoleh lahan usahanya.

Kenyataannya sejak tahun 2008 hingga sekarang, lahan usaha tidak juga kita peroleh,” ungkapnya. Anehnya, sambung dia, lahan yang dijanjikan untuk mereka sudah dimiliki pihak lain. Ada sebagian yang dikuasai perusahaan, adapula yang dikuasai penduduk. “Sebagian diserobot PT IAL,dan sebagian dijual warga Muaraenim yang mengklaim lahan usaha I tersebut miliknya, karena lokasinya berada di perbatasan OI dan Muaraenim,” bebernya.

150 warga yang masih bertahan, menurut dia dalam keadaan terpaksa. Mereka tidak punya pilihan karena sudah tidak memiliki tempat tinggal atau keluarga lagi. Dia menuturkan, saat ini yang masih bertahan menggantungkan hidup dengan cara menjadi buruh bangunan dan sebagian lagi bekerja di PT Inderalaya Agro Lestari (PT.IAL) “Saat ini warga tetap sangat mengharapkan lahan yang semestinya menjadi haknya dikembalikan, untuk usaha tani,” imbuhnya.

Sumardi transmigran asal Madiun Jawa Timur (Jatim) berharap pemerintah segera memberikan lahan agar mereka dapat hidup layak.Sebab, kini mereka sama sekali tidak memiliki usaha yang menghasilkan. “Jujur mas, kami yang tinggal disini semuanya petani. Jadi kalau petani tidak mempunyai lahan bagaimana, ”ungkapnya. Sementara itu, Asisten I Setda Pemkab Ogan Ilir Herman, saat dikonfirmasi mengakui adanya laporan warga transmigrasi UPT I dan II yang tidak memperoleh lahan I dan lahan II.

Lahan yang seharusnya diberikan untuk mereka seluas 602 hektare. Menurut dia, pihaknya belum bisa memberikan lahan tersebut karena lahan tersebut masih dalam sengketa. Ada warga yang mengakui lahan tersebut masuk wilayah Muaraenim dan merupakan miliknya.“ Sampai saat ini belum ada penyelesaian meskipun sudah berada ditangan Dirjen Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri,”ungkapnya.

Parahnya lagi, SK Bupati Ogan Ilir soal pencadangan lahan transmigrasi seluas 3.675 hektare tumpang tindih dengan SK Gubernur semasa Syahrial soal izin prinsip perkebunan yang diberikan kepada PT. Inderalaya Agro Lestari (PT.IAL). Akibatnya lahan cadangan juga tak bisa diberikan.“ Saat ini kita sudah mengirimkan surat kepada gubernur agar persoalan ini dapat dicarikan pemecahannya se-cepatnya,” tandasnya.(Muh/sin/net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.