Senin, 14 November 2011

Timbangan Senawar Tidak Jalankan Perda


Bayunglencir, SN
Jembatan Timbang Senawar yang terletak di Jalan Lintas Timur, Bayunglencir, Musi Banyuasin (Muba) semakin kehilangan fungsi. Keberadaannya untuk mengantisivasi atau mengontrol muatan berlebih/ tonase kendaraan, kini terkesan tak berarti. Seharusnya kendaran yang melebihi tonase harus dibongkar, Sebaliknya justru menjadi ladang subur pungutan liar (pungli) yang kabarnya dibagi-bagi untuk sejumlah pejabat tinggi.
Membicarakan peran dan fungsi jembatan ini, jelas tidak terlepas dari dampak aturan yang tidak terealisasi. Peraturan Daerah (Perda) yang memuat ketentuan terkait hal ini, kini tinggal naskah basi. Nyatanya sebagian besar kendaraan sarat muatan yang melintas bisa melenggang, cukup dengan Pungli yang terkoordinasi.
Jika ini terus dibiarkan, maka tidak hanya negara yang rugi, tetapi masyarakat lainnya juga akan terkena imbasnya. Sebab, meloloskan kendaraan dengan kelebihan tonase atau beban muatan berpotensi merusak jalan, dan rawan kecelakaan. Sementara setoran denda kelebihan muatan didistribusikan melalui calo, dan tidak jelas pembukuannya.
Terdengar isu, jika jembatan timbang ini menjalin kerja sama dengan sejumlah preman dan rumah makan yang ada di sekitar untuk menutupi sistem pungli agar dimaklumi. Isu yang tak kalah menghebohkan lagi, jutsru menyeret beberapa unsur pejabat tinggi Sumsel yang menerima upeti. Benarkah demikian?
Untuk memastikan hal ini, dalam dua hari terakhir (11-12 November) koran ini menggali informasi di sekitar lokasi. Investigasi pun dimulai dengan ngobrol santai bersama para sopir truk di salah satu rumah makan dekat timbangan. Beberapa sopir menyebutkan, saat ini mereka tidak perlu lagi antre dan berurusan langsung dengan petugas timbangan. Sebab, ada pihak rumah makan langganan yang ambil bagian. Konsekwensinya, para sopir memberikan uang “terimakasih” sekitar RP 30 ribu-Rp 50 ribu, selain denda kelebihan muatan dengan kisaran Rp 200 ribu-700 ribu tergantung beban yang dibawa.
“Kalau dulu, kelebihan muatan kita kena tilang, dan harus ke Sekayu untuk mengurusnya. Tapi sekarang tidak lagi, karena kita dibantu “pengurus”. Jadi ke timbangan sekadar menyerahkan denda kelebihan muatan tanpa harus diperiksa lagi,” tutur manurung, salah seorang sopir fuso ekspedisi dari Jakarta tujuan medan.
Dengan sistem yang diterapkan saat ini, kata dia, para sopir umumnya cukup terbantu. Sebab tanpa harus antre menunggu pemeriksaan dan membayar denda berdasarkan aturan Perda jika kelebihan muatan, mereka bisa lewat dengan aman.
“Kapasitas muatan truk yang saya bawa sekitar 13 ton. Tapi setiap kali operasi, biasanya muatan hingga 16-17 ton. Kalau mengikuti aturan, saya mesti bayar denda sekitar Rp 800 ribu. Tapi karena sekarang ada teman yang ngurus, cukup keluar uang Rp 250 ribu,” ujar manurung, seraya menyebutkan yang Rp 50 ribu untuk pengurus.
Hal senada dikatakan fendi sopir tronton dari Jambi. Menurut dia, tidak ada masalah dengan sistem di luar aturan yang berlaku di timbangan tersebut. Sebab, lanjutnya, tidak hanya di Senawar, di jembatan timbang Pematangpanggang, OKI pun demikian. Sekali jalan, dirinya cukup menyiapkan sekitar 400-700 ribu untuk membayar denda kelebihan muatan melalui calo. Sistem ini dinilai meringankan pekerjaan, sehingga tidak perlu antre dan diperiksa di timbangan.
“Kalau kita menerapkan denda berdasarkan peraturan sebenarnya, biayanya justru lebih besar. Untungnya ada sudah ada yang ngurus. Cuma yang kadang memberatkan kita justru di kawasan Tempino, Jambi. Di sana kalau jam 12 malam aparat di sana suka minta jatah juga,” terangnya.
Salah seorang calo yang dikenal dengan istilah “pengurus” ini umumnya para pemilik rumah makan sederhana (tidak besar dan tidak juga kecil) yang ada di kawasan Bayunglencir dan Senawarjaya. Satu di antaranya, MJ yang sudah menggeluti sistem percaloan ini sejak enam tahun lalu.
MJ mengatakan, saat ini berlaku kerjasama antar petugas timbangan dengan sejumlah rumah makan di sekitar. Antara kedua belah pihak sudah saling mengerti dan memaklumi. Caranya, pihaknya menyiapkan amplop dengan cap khusus dari rumah makan bersangkutan.
Saat sopir kendaraan memerlukan bantuan, untuk mengurus pembayaran kelebihan muatan, mereka membayar sesuai beban yang dibawa. Rata-rata setoran berkisar Rp 200 ribu truk - Rp 700 ribu untuk tronton per tiga ton kelebihan muatan. Uang tersebut dimasukan ke dalam amplop berstempel rumah makan tersebut, kemudian dibawa dan diserahkan sopir kepada petugas di timbangan.
“Kalau sudah bawa amplop dari kita, petugas di timbangan sudah maklum dan kendaraan itu tidak akan diperiksa lagi. Mereka udah ngerti, ooo berarti ini dari rumah makan itu atau ini,” terang MJ.
Dia menambahkan, meski namanya denda. Setoran dalam amplop tersebut bisa dipastikan tidak masuk pembukuan. Itu artinya, uang tersebut tidak kembali kepada negara melainkan para petugas dan lainnya. Setahu dia, penerapan Perda hanya diberlakukan pada kendaraan yang kelebihan muatannya sedikit, dan dendanya baru masuk pembukuan.
“Kita tidak tahu persis uang itu kembalinya kemana. Tapi bisa dipastikan setoran itu tidak masuk catatan, apalagi dilaporkan. Sebab kalau menurut aturan pembayaran denda dibuktikan dengan tiga rangkap kwitansi. Sedangkan, khusus yang ini tidak. Selesai menyerahkan amplop, kendaraan bisa langsung pergi,” jelasnya.
Dalam dua hari terakhir, aktivitas di jembatan timbang ini nampak seperti biasanya. Dalam waktu satu jam, terpantau sekitar 75 unit lebih truk engkel, Fuso dan tronton fil-up sarat muatan yang keluar masuk secara bergantian. Tanpa terkecuali, baik kendaraan yang datang dari arah Palembang menuju arah Jambi, maupun sebaliknya dari arah Jambi menuju arah Palembang.
Persis di timbangan, nampak belasan petugas dengan seragam dinas dari Dinas Perhubungan. Beberapa di antaranya khusus mengawal kendaraan yang masuk dan keluar, sementara seorang lagi stabay di dalam loket pembayaran tiket atau karcis. Hingga sejam berakhir, tidak terlihat adanya antrean panjang atau penumpukan kendaraan di jembatan timbang. Sebab, rata-rata kendaraan yang masuk hanya numpang lewat saja. (her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.