Jumat, 18 November 2011
Mantan Gubernur Syahrial Oesman Bawa Investor ke Muba
* Dukung Pembangunan Wisata Ulaklia
Sekayu, SN
Halaman rumah Dinas (Pendopoan) Bupati Musi Banyuasin (Muba), di Jalan Kol Wahid Udin, Sekayu, Kamis (17/11) siang mendadak ramai. Ratusan pasang mata tertuju pada sosok tujuh pria yang memarkir motor gede (Moge) jenis Harley Davidson persis di depan pendopoan.
Salah satu pengendara Moge ini ternyata mantan Gubernur Sumsel, Ir Syahrial Oesman (SO) yang sengaja datang berkunjung ke Muba bersama club Moge-nya. Kehadiran mereka disambut Bupati Muba H Pahri Azhari bersama sang istri Hj Lucianty Pahri bersama unsur muspida.
Syahrial Oesman mengatakan, ini salah satu cara yang dilakukannya untuk mengisi waktu luang, terlebih sudah pensiun sebagai Gubernur Sumsel. Menurut dia, berdiam diri di rumah pada usia yang tidak mudah lagi cepat terkena struk. Karena itu, perlu ada aktivitas untuk memacu adrenalin agar tetap fit.
“Kalau sudah pensiun seperti saya ini, memang harus banyak bergerak. Kalau di rumah terus bisa stress dan struk. Saya pilih Moge karena memang sejak kuliah saya doyan maen motor,” kata SO.
SO mengakui, kedatangannya ke Muba kali ini tidak hanya sekadar mampir atau pamer Moge yang dikendarainya dari Kota Bogor beberapa hari lalu. Tapi lebih dari itu, ada misi penting untuk mewujudkan rencana pembangunan wisata yang direncanakan Pemkab Muba.
“Sembari keliling, saya juga mengajak empat investor bersama saya untuk menjajaki kemungkinan investasi di Muba. Apalagi ada rencana Pemkab Muba ingin menjadikan Danau Ulaklia menjadi pusat rekreasi di Muba,” terangnya.
Apa yang dikatakan SO mungkin tidaklah berlebihan. Karena memang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan luas lebih dari 14 ribu kilometer persegi menyimpan potensi wisata alam yang indah. Salah satunya, Danau Ulaklia yang terletak di seberang Sungai Musi, Sekayu. Sayangnya selama ini kawasan tersebut belum dikelola dengan baik, sehingga terbengkalai dan kerap dijadikan tempat bekule (pacaran) oleh warga setempat.
Menyadari hal ini, Pemkab Muba akhirnya tergerak untuk menjadikan Danau Ulaklia ini sebagai pusat rekreasi terbesar di wilayah Muba. Awal 2012 mendatang, danau yang menempati lahan sekitar 16 hektare ini akan dibangun dan diprediksi selesai akhir 2013.
“Sudah saatnya kita memiliki pusat rekreasi atau kawasan pariwisata. Dengan begitu, warga kita tidak perlu lagi keluar kota untuk rekreasi. Sebaliknya, kita harapkan yang dari luar datang kemari,” ujar Bupati Muba H Pahri Azhari saat meninjau langsung kawasan Danau Ulaklia dimaksud, Rabu (16/11).
Pahri mengatakan, langkah awal menjadikan Ulaklia sebagai pusat rekreasi, dimulai dengan membangun sejumlah fasilitas di sekeliling danau. Fasilitas dimaksud mencakup sarana permainan, outbond, kolam pemancingan, kuliner, tempat bersantai dan lainnya. Tidak kalah penting, pihaknya juga akan membangun jalan sebagai akses menuju kawasan wisata tersebut.
“Kita akan berupaya maksimal membangun fasilitas menggunakan APBD. Untuk selanjutnya, jika memungkinkan kita undang investor untuk membuat tempat ini menjadi lebih wah,” katanya.
Perhatian terhadap pentingnya fasilitas rekreasi ini, menginspirasi Pahri untuk mempercantik pinggiran Sungai Musi di sekitar Pasar Perjuangan Sekayu. Rencananya di sini, akan dibangun fasilitas taman dan sentra kerajinan dan kuliner khas Muba.
“Ulaklia dan bantaran Sungai Musi ini akan kita bangun dalam waktu bersamaan. Insya Allah 2013, warga Muba sudah bisa menikmatinya,” tambahnya. (her)
Penampungan Batubara Ilegal Disegel
Muara Enim, SN
Tim Gabungan (kepolisian resort) Polres Muara Enim dan Polsek Lawang Kidul berhasil mengendus keberadaan penampungan batubara (stok file) diduga ilegal di Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul. Diperkirakan batubara yang siap diangkut tersebut ditaksir ratusan ton.
Kapolres Muara Enim AKBP Budi Suryanto melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Tommi Bambang Souissa SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wahyudi yang dikonfimasi, Rabu (15/11), membenarkan telah mem police line penampungan batubara ilegal yang diperkirakan ratusan ton di Desa Keban Agung.
Dikatakan Kapolsek, penyegelan penampungan batubara tersebut,
Selasa (15/11) sekitar pukul 17.00 WIB, di lokasi pihaknya mendapati para pekerja yang diperkirakan sebanyak 6 orang sedang istrihat. Lalu, anggota mengamankan satu karung batubara sebagai sampel untuk dijadikan barang bukti.
“Aktivitas penampungan batubara itu aktif sejak 3 bulan terakhir, namun, sejak setahun tahun lalu, penampungan batubara itu telah ada,” jelas Kapolsek.
Kemudian, di TKP juga pihaknya mengamankan barang bukti 2 unit mobil Fuso yang bermuatan penuh sekitar 24 ton, dan satu unit lagi masih bermuatan setengah fuso sekitar belasan ton. Rencananya, fuso yang bermuatan batubara tersebut akan dikirimkan ke Jakarta.
“Sore itu juga, Tim langsung mem-police line (segel), penampungan batubara (stok file), lalu, satu karung berisi batubara kita jadikan barang bukti, dan 2 unit fuso bermuatan batubara sementara ini kita titipkan di PTBA,” ungkap Kapolsek Lawang Kidul seraya menyebutkan kalau batubara tersebut berasal dari masyarakat.
Dilanjutkan Kapolsek, setelah menyegel penampungan batubara
tersebut, terungkap dari keterangan para pekerja kalau pengawasnya
adalah Sopian. Lalu, pada malamnya, Sopian diambil keterangannya untuk mengetahui pemodal dari usaha tersebut.
“Sopian adalah pengawas dari penampungan batubara yang mendapat upah sekitar 1 juta/perbulan dari pengusaha asal Surabaya yakni Doni,” beber Kapolsek Lawang Kidul.
Ditegaskan Kapolsek, setelah mendapat keterangan yang cukup dari saksi-saksi dilapangan, pihaknya akan mengejar pengusaha asal
Surabaya, Doni untuk dimintai keterangannya. “Kita akan menjeratnya
dengan pasal 158 Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman 10 tahun penjara," kata dia.
Ditambahkan, Kasat Reskrim AKP Tri Wahyudi, pihaknya dalam hal ini sebatas memback up polsek Lawang Kidul dalam penyegelan penampungan batubara illegal tersebut. Selanjutnya, setelah mendapatkan barang bukti dan saksi-saksi yang cukup akan dikembangkan lebih lanjut guna menetapkan para tersangkanya. (yud)
Listrik Masih Sering Padam, Dewan Akan Panggil GM PLN
Palembang, SN
Komisi IV DPRD Sumsel akan menjadwalkan pemanggilan GM PLN WS2JB terkait masih adanya pemadaman listrik selama pelaksanaan SEA Games XXVI. Sebelumnya, PLN menjanjikan tidak akan ada pemadaman saat even dua tahunan tersebut.
Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Sumsel, Yudha Rinaldi, Rabu (16/11). ”Rencananya kami akan panggil setelah SEA Games, sebab saat ini banyak agenda yang harus kami selesaikan mulai dari kunjungan kerja dan pembahasan anggaran 2012,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pada 21 November mendatang dewan akan menggelar rapat Banmus (Badan Musyawarah), kemudian dilanjutkan dengan KUA dan PPAS.
Sekedar mengingatkan, sebelumnya GM PLN WS2JB menyatakan tidak akan ada pemadaman listrik selama SEA Games, khususnya di kawasan Jakabaring. Janji ini tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Pasalnya, sebelum pelaksanaan opening SEA Games listrik justru sempat padam selama satu jam.
”Kami akan panggil lagi dan kita catat pemadaman sudah terjadi berapa kali. Kalau kemarin sebelum pelaksanaan SEA Games padam, kita masih maklum sebab masih menyelesaikan proses interkoneksi dari seluruh gardu. Tapi kalau sekarang tidak boleh ada pemadaman dong,” katanya. Gedung Food & Souvenir di Jakabaring Sport Centre (JSC) sempat padam lebih dari satu jam pada Jumat (11/11) lalu.
Tidak hanya di gedung Food & Souvenir di Jakabaring yang sebelum opening SEA Games mati lampu, tetapi sejumlah lokasi di Palembang pun masih mengalami mati lampu. Seperti disebagian kawasan Sukarame, Tangga Buntung, Poligon, Plaju dan Kawasan Bukit yang juga ikut mati lampu. (awj)
Panjat Dinding Kembali Sumbang Emas
Palembang, SN
Atlet panjat dinding Indonesia kembali menyumbangkan dua medali emas bagi Indonesia dihari ketujuh pelaksanaan SEA Games XXVI, Kamis (17/11) di venue Panjat Dinding Jakabaring Sport City (JSC).
Medali emas datang dari nomor speed relay putra/putri. Atlet Indonesia yang diturunkan dalam nomor ini tampak perkasa dan unggul jauh dari lawan-lawannya.
Dari nomor speed relay putra, Indonesia menurunkan tiga atletnya, Abudzar Yulianto, Hermawan dan Galar Pandu Asmoro. Ketiga atlet ini memastikan emas setelah pada partai final mengalahkan tim dari Malaysia yang berisikan Khaerul Hafiz, Mohd Redha, dan Soeng Yi Hwa, dengan catatan waktu 27,01 detik. Sementara Malaysia tertinggal jauh dengan catatan waktu 38,56 detik.
Sedangkan medali perunggu diraih tim Singapura yang pada nomor ini menurunkan, Mohd Faizee, Mohd Zaki dan Weng Kit Adriel dengan catatan waktu 32,88. Singapura mengalahkan tim Philipina dalam perebutan tempat ketiga.
Sementara dari nomor speed relay putri, Indonesia yang menurunkan, Tri, Fia Lia, dan Evi Neliwati, tanpa ada halangan berarti juga berhasil mempersembahkan emas.
Indonesia tampil sebagai yang terbaik dengan catatan waktu 39,24 detik, mengalahkan tim Thailand yang hanya mampu membukukan waktu 43,63 detik.
Sedangkan medali perunggu kembali direbut Singapura, yang pada partai perebutan tempat ketiga mengalahkan tim speed relay Malaysia.
Pelatih speed timnas panjat dinding Indonesia, Triyanto Budi mengatakan, dengan tambahan dua emas ini, berarti tim panjat dinding Indonesia berhasil mengumpulkan tujuh medali emas dan tiga perak. Hasil ini melampaui target yang dibebankan kepada tim yakni enam emas.
"Dengan raihan tujuh emas, artinya kita sudah over target. Capaian emas ini masih sangat mungkin bertambah karena besok (hari ini, red) masih ada dua medali emas yang akan diperebutkan yakni dari nomor speed record," kata Triyanto.
Di nomor speed record ini kata Triyanto, diatas kertas Indonesia akan kembali menambah emas baik dari putra maupun putri. atlet putra yang diturunkan Tony Mamiri dan Galar Pandu Asmoro, sementara dibagian putri Indonesia menurunkan Evi Neliwati dan Pita Puspita.
"Diatas kertas kita akan memenangkan nomor ini, karena atlet speed kita baik di tingkatan asia maupun dunia sudah punya nama, namun lawan yang perlu kita waspadai adalah atlet-atlet Singapura," tutupnya.
Sementara Galar Pandu Asmoro yang turun sebagai pemanjat pertama pada nomor speed relay mengaku puas dengan capaian yang diraih ia dan rekan-rekannya.
"Harapannya, dengan raihan ini, Indonesia dapat lebih maju lagi kedepan," kata dia. (awj)
Pemilik Lahan Tolak Kompensasi SUTT 150 KV
Prabumulih, SN
Memasuki minggu ketiga bulan ini, proses negosiasi kompensasi pembangunan proyek rerounting jalur transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 KV Simpang Tiga Sindur Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, sepanjang 1200 meter, masih menemui jalan buntu. Hal itu dikarenakan sebagian pemilik lahan yang tanahnya masuk jalur Right of Way (ROW) proyek bernilai Rp 10, 8 miliar tersebut menolak kompensasi yang ditawarkan Pemkot Prabumulih.
“Kami menolaklah, selain ganti rugi tidak sesuai. Juga membuat lokasi tanah kami itu jadi mati dan tidak memiliki nilai jual,” ungkap Abak, salah satu pemilik lahan ketika berhasil ditemui, dengan nada khawatir.
Kekhawatiran pengusaha ternak ayam ini cukup beralasan, selain pekerjaan pemasangan tower SUTT sebanyak enam unit berikut konduktor itu akan memengaruhi perkembangan usaha ternak ayam ke depan. Juga proses penawaran ganti rugi yang dilakukan tim 9 bentukan Pemkot Prabumulih dinilai tidak transparan dan jauh dari harga kelayakan.
“Harganya yang tidak pas, bahkan makin murah dari sebelumnya. Bayangkan sebelumnya ditawarkan harga Rp 115 ribu permeter, kemudian turun menjadi Rp 105 ribu, gimana saya mau menolaknya. Sementara diatas tanah saya itu ada usaha ternak ayam dan sudah lama ada bahkan jauh sebelum dibangunnya gedung perkantoran Pemkot itu,” ulang pria ini tetap menolak.
Penolakan itu pun diungkapkannya, bukan untuk menghalangi dan tidak mendukung pembangunan di Kota Prabumulih. Namun lebih dikarenakan belum ada kesepakatan antara dirinya dengan pihak Pemerintah Kota, terhadap ganti rugi yang ditawarkan. Pihaknya pun bahkan sudah memberikan solusi dengan menawarkan seluruh tanah miliknya seluas 4 hektar tersebut. “Sebenarnya itu sudah saya berikan jalan tengah dengan mengambil seluruh tanah saya, cuma tanah saja tanpa bangunan dan aset–asetnya dengan harga Rp 200 ribu permeter. Tapi mereka (tim 9) tidak mau, jadi ya sama–sama bertahan,” tukas Abak.
Penolakan serupa juga disampaikan pemilik lahan dan bangunan yang ada di lingkungan RT 02, RW 03, Kelurahan Sindur. Dari enam Kepala keluarga (KK) yang tercatat lahannya terkena jalur pemindahan tower SUTT tersebut, semuanya menolak kompensasi ganti rugi yang ditawarkan Pemerintah Kota Prabumulih. “Keenam warga ini sampai sekarang masih menolak, bahkan harga Rp 300 ribu permeter yang ditawarkan Pemkot pun mereka tetap tidak mau,” imbuh salah seorang tokoh masyarakat di lingkungan tersebut.
Perbandingan harga jual tanah permeter dulu dan sekarang, ia jelaskan menjadi alasan penolakan keenam warga tersebut. Keenam warga itu ia sebutkan antara lain, Bakar, Pak Yong, Mak Nani, Mat Sili, dan Cilong. “Keenam warga itu sudah beberapa kali dipanggil tim 9 untuk negosiasi, tapi tetap tidak ada jalan temu. Karena mereka mengukur harga beras dan harga tanah permeter saat ini,” terangnya.
Sementara itu, terkait penolakan beberapa pemilik lahan yang berada dalam jalur proyek rerounting transmisi tower SUTT 150 KV, disikapi santai oleh salah satu anggota tim 9 Alfian. Menurutnya, itu merupakan hak pemilik lahan. Pemkot dalam hal ini tetap mengacu kepada prosedur dan aturan yang sudah ada. Namun demikian pihaknya masih tetap berupaya melakukan pendekatan dan bernegosiasi sampai ada kesepakatan.
“Proses negosiasi masih kita lakukan, dan kita tetap mengacu pada NJOP dan harga pasaran sekarang. Penyelesaiannya pun kita tidak sembarang, Pemerintah Kota melibatkan tim independen dari Palembang karena mereka lebih paham dan ahli masalah hitung–hitungan ini,” jelas Alfian.
Dia sebutkan, dari jumlah keseluruhan pemilik lahan yang berada dalam jalur ROW sekitar 70 persen sudah sepakat dan tinggal menunggu pembayarannya saja. Sementara selebihnya masih tahap negosiasi. “Kalu ganti rugi untuk lahan tapak pondasi tower, sudah selesai dibayar semuanya. Tinggal membayar kompensasi untuk lahan jalur ROW, dan siap untuk dibayarkan, ya sekitar 70 persen sudah sepakat. Sisanya masih proses negosiasi,” terang pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Prabumulih.
Dalam proses negosiasi itu pihak Pemkot bersama tim independen yang ditunjuk tetap berpatok pada aturan yang ada yakni sekitar Rp 100 ribu – Rp 120 ribu permeter nilai ganti rugi yang harus diikuti, lebih dari itu mereka tidak berani dan sudah diluar kebijakan.
Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup (DPELH) Kota Prabumulih Ir Dani Fachri, ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam masalah penyelesaian ganti rugi lahan proyek rerounting jalur transmisi tower SUTT 150 KV Simpang Tiga Sindur Kecamatan Cambai tersebut.
Pihaknya sendiri hanya bertanggungjawab masalah teknis pekerjaan. Soal sebagian pemilik lahan masih menolak ganti rugi itu pun tidak menggangu agenda jadwal pekerjaan yang sudah dibuat. “Ya kita bekerja sesuai aturan yang ada ok,” kata Dani. (and)
Langganan:
Postingan (Atom)
Press
My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.