Selasa, 31 Januari 2012
Kapal Bupati Banyuasin Nyaris Karam
Banyuasin, SN
Speedboat (kapal cepat) milik Pemkab Banyuasin yang ditumpangi Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed bersama Kepala SKPD, tujuan Desa Daya Kusuma Kecamatan Muara Sugihan Senin (30/1) nyaris karam di perarian Sungai Musi tepatnya di Muara Kumbang Kecamatan Banyuasin I (Mariana).
Belum jelas penyebabnya, menurut Kadishubkominfo Supriadi SE MSTr, kapal mengalami kebocoran pada lambung bagian belakang, setelah menabrak kayu saat akan menjemput rombongan Bupati di Dermaga Satpolair Palembang sekitar pukul 07.30 Wib.
“Pagi tadi, Serang (sopir) menabrak kayu, karena memang kondisi sungai musi sangat kotor," jelasnya.
Namun berbeda dengan yang diungkapkan Bupati Amiruddin. Menurutnya, kondisi kapal yang sudah tua menyebabkan kebocoran pada bagian belakang kapal. Seharusnya kapal sudah masuk masa pemeliharaan, karena umur kapal sudah lebih dari tiga tahun.
Bupati Amiruddin mengaku sudah terbiasa dengan kondisi ini. Menurutnya, sebagai Bupati ia sudah siap dengan segala kondisi saat melakukan perjalanan mengunjungi warganya.
“Ajal kan di tangan Tuhan, selain itu kapal ini memang satu–satunnya kapal milik Pemkab Banyuasin, umurnya sudah tua. Selain itu kapal ini kerap digunakan saat melakukan perjalanan ke perairan, jadi menurut saya memang sudah waktunya rusak," terang Amiruddin.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kejadian ini membuat semua penumpang panik, tak terkecuali Bupati Amiruddin. Kapal cepat sarat muatan ini, sempat terombang–ambing beberapa menit di perairan Sungai Musi. Kondisi ini baru bisa diatasi, setelah ada kapal tongkang milik warga yang melintas dan memberikan bantuan.
Seluruh penumpang akhirnya berhasil dievakuasi ke Pos Muara Kumbang, Bupati Amiruddin sendiri tetap melanjutkan perjalanan bersama beberapa Kepala SKPD menggunakan Speedboat "Mahakam" milik warga Desa Air Salek Kecamatan Air Salek.
“Muatan kapal memang sudah melebihi kapasitas, padahal kapal ini hanya mampu mengangkut 20 orang paling banyak 25 orang, sedangkan jumlah seluruh penumpang tadi pagi lebih dari 30 orang," kata salah seorang Kepala SKPD yang ikut bersama rombongan Bupati.
Sumber yang meminta namanya tidak dikorankan, juga mengeluhkan kondisi kapal yang dinilai kurang terawat. “Kondisi kapal sebenarnya tidak layak operasional, karena banyak sekali kekurangannya. Saya tidak tahu dimana kesalahannya, yang jelas kalau dipaksakan kondisi kapal akan semakin rusak," tuturnya.
Informasi yang dihimpun koran ini, Bupati bersama rombongan berangkat menuju Desa Daya Kusuma Kecamatan Muara Sugihan dengan agenda panen raya. Rombongan berangkat dari Dermaga Satpolair sekitar pukul 08.00 Wib.
Baru berjalan sekitar satu jam lebih, kapal yang ditumpangi 30 orang lebih tiba–tiba pecah di bagian lambung belakang. Brak…air Sungai Musi langsung masuk kedalam kapal melalui celah yang bocor. “Tinggi air sudah hampir sebatas betis," kata sumber ini menambahkan.
Di bagian terpisah, Bupati Amiruddin tetap melakukan panen raya di Muara Sugihan. “Kabupaten Banyuasin merupakan penghasil beras terbesar di Sumsel, bahkan setiap tahun kita selalu surplus. Salah satu kecamatan yang menopang beras di Sumsel adalah Kecamatan Muara Sugihan," tukasnya. (sir)
Briptu Ridho Dipecat Dari Anggota Polri
Banyuasin, SN
Briptu Ridho Andala Berkah, anggota Sabhara Polres Banyuasin akhirnya dipecat dengan tidak hormat dari anggota Polri. Ia dinyatakan bersalah, lantaran tidak melaksanakan tugas sejak 6 September 2010 atau selama 308 hari kerja, selain itu, Briptu Ridho juga tidak melaksanakan tugas pengamanan Operasi Ketupat Musi Tahun 2010.
“Berdasarkan fakta tersebut, terperiksa terbukti bersalah dan melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a PP No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Banyuasin No : 01/I/2012 tanggal 30 Januari 2012, terperiksa (Briptu Ridho) diberhentikan tidak dengan hormat,“ kata Wakapolres Kompol Basani Repelita Sagala yang memimpin Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian RI (KKEP), Senin (30/1).
Keputusan yang diambil dalam sidang KKEP yang dilakukan secara absensia (tidak dihadiri Briptu Ridho), merupakan keputusan bersama yang dilakukan Ketua Komisi Kompol Basani R Sagala, dengan Wakil Ketua Kompol Edy Nugroho (kabag Sumda), Sekretaris Iptu Noprizal DY (Kasi Propam) dan anggota AKP Makmun Alrasyid (Kasat Binmas) dan AKP Suharno (Kasat Reskrim).
“Sidang ini bukan sidang pertama, tetapi sudah beberapa kali dilakukan persidangan sebelumnya, namun tidak pernah dihadiri oleh terperiksa, kami belum tahu apa alasan sebenarnya. Hari ini (kemarin, red) merupakan keputusan terhadap sidang-sidang yang kita lakukan sebelumnya," jelas Basani.
Adakah upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian, mengingat terperiksa sudah hampir satu tahun tidak melaksanakan tugas ? Basani mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mendekati pihak keluarga hingga ke perangkat pemerintahan, tempat Briptu Ridho tinggal.
“Hasilnya nihil, bahkan orang tua terperika juga tidak tahu dimana terperiksa sekarang berada, kami pun sudah membuatkan daftar orang hilang untuk membantu orang tua terperiksa,“ tuturnya.
Sementara, Pembela terperiksa AKP Suarno tidak melakukan sanggahan terhadap keputusan ini. Menurutnya, sejak tanggal 2 November 2011, terperiksa telah mengirimkan surat yang intinya menyatakan mundur dari tugasnya sebagai anggota Polri.
“Cukup Ketua, tidak ada pembelaan yang bisa kami sampaikan, namun berdasarkan surat yang dikirimkan tersebut, terperiksa nampaknya memang sudah tidak berminat lagi menjadi anggota Polri," kata Suarno. (sir)
Briptu Ridho Andala Berkah, anggota Sabhara Polres Banyuasin akhirnya dipecat dengan tidak hormat dari anggota Polri. Ia dinyatakan bersalah, lantaran tidak melaksanakan tugas sejak 6 September 2010 atau selama 308 hari kerja, selain itu, Briptu Ridho juga tidak melaksanakan tugas pengamanan Operasi Ketupat Musi Tahun 2010.
“Berdasarkan fakta tersebut, terperiksa terbukti bersalah dan melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a PP No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Banyuasin No : 01/I/2012 tanggal 30 Januari 2012, terperiksa (Briptu Ridho) diberhentikan tidak dengan hormat,“ kata Wakapolres Kompol Basani Repelita Sagala yang memimpin Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian RI (KKEP), Senin (30/1).
Keputusan yang diambil dalam sidang KKEP yang dilakukan secara absensia (tidak dihadiri Briptu Ridho), merupakan keputusan bersama yang dilakukan Ketua Komisi Kompol Basani R Sagala, dengan Wakil Ketua Kompol Edy Nugroho (kabag Sumda), Sekretaris Iptu Noprizal DY (Kasi Propam) dan anggota AKP Makmun Alrasyid (Kasat Binmas) dan AKP Suharno (Kasat Reskrim).
“Sidang ini bukan sidang pertama, tetapi sudah beberapa kali dilakukan persidangan sebelumnya, namun tidak pernah dihadiri oleh terperiksa, kami belum tahu apa alasan sebenarnya. Hari ini (kemarin, red) merupakan keputusan terhadap sidang-sidang yang kita lakukan sebelumnya," jelas Basani.
Adakah upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian, mengingat terperiksa sudah hampir satu tahun tidak melaksanakan tugas ? Basani mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mendekati pihak keluarga hingga ke perangkat pemerintahan, tempat Briptu Ridho tinggal.
“Hasilnya nihil, bahkan orang tua terperika juga tidak tahu dimana terperiksa sekarang berada, kami pun sudah membuatkan daftar orang hilang untuk membantu orang tua terperiksa,“ tuturnya.
Sementara, Pembela terperiksa AKP Suarno tidak melakukan sanggahan terhadap keputusan ini. Menurutnya, sejak tanggal 2 November 2011, terperiksa telah mengirimkan surat yang intinya menyatakan mundur dari tugasnya sebagai anggota Polri.
“Cukup Ketua, tidak ada pembelaan yang bisa kami sampaikan, namun berdasarkan surat yang dikirimkan tersebut, terperiksa nampaknya memang sudah tidak berminat lagi menjadi anggota Polri," kata Suarno. (sir)
PT Jamkrida Sumsel Segera Dibentuk
Palembang, SN
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumsel, Abdul Shobur mengatakan, guna membantu permodalan UKM dan koperasi di Sumsel, pihak Pemprov Sumsel dalam dekat akan membentuk perusahaan daerah bernama PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel.
"Sumsel memiliki 2 juta UKM dan koperasi yang perlu bantuan untuk modal, karena jika mereka meminjam uang di bank maka ditolak karena tidak ada jaminan. Pertengahan tahun 2012 PT Jamkrida bisa jalan," jelasnya, Senin (30/1).
Dituturkannya, selama ini di Sumsel selain modal, UKM dan koperasi tidak berkembang karena tidak profesional dalam mengelola produknya.
Menurutnya, untuk membentuk Jamkrida Sumsel, pihaknya banyak belajar dari provinsi lain seperti Bali, Jatim dan Bangka Belitung, ternyata Jamkrida mempercepat pertumbuhan UKM dan koperasi di daerah tersebut.
"Melalui Jamkrida akan membantu permodalan dan kemampuan dengan melakukan pelatihan guna untuk meningkatkan produknya. Sedangkan untuk pembentukan PT. Jamkrida di Sumsel tidak ada masalah," ujarnya.
Dia menambahkan, sedangkan syarat untuk mendapatkan modal dari Jamkrida adalah memiliki usaha kecil dan sangat membutuhkan modal usaha.
"Untuk mereka yang butuh modal usaha diajukan PT Jamkrida nanti, pastinya memiliki usaha kecil yang menjadi syaratnya," katanya. (pit)
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumsel, Abdul Shobur mengatakan, guna membantu permodalan UKM dan koperasi di Sumsel, pihak Pemprov Sumsel dalam dekat akan membentuk perusahaan daerah bernama PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel.
"Sumsel memiliki 2 juta UKM dan koperasi yang perlu bantuan untuk modal, karena jika mereka meminjam uang di bank maka ditolak karena tidak ada jaminan. Pertengahan tahun 2012 PT Jamkrida bisa jalan," jelasnya, Senin (30/1).
Dituturkannya, selama ini di Sumsel selain modal, UKM dan koperasi tidak berkembang karena tidak profesional dalam mengelola produknya.
Menurutnya, untuk membentuk Jamkrida Sumsel, pihaknya banyak belajar dari provinsi lain seperti Bali, Jatim dan Bangka Belitung, ternyata Jamkrida mempercepat pertumbuhan UKM dan koperasi di daerah tersebut.
"Melalui Jamkrida akan membantu permodalan dan kemampuan dengan melakukan pelatihan guna untuk meningkatkan produknya. Sedangkan untuk pembentukan PT. Jamkrida di Sumsel tidak ada masalah," ujarnya.
Dia menambahkan, sedangkan syarat untuk mendapatkan modal dari Jamkrida adalah memiliki usaha kecil dan sangat membutuhkan modal usaha.
"Untuk mereka yang butuh modal usaha diajukan PT Jamkrida nanti, pastinya memiliki usaha kecil yang menjadi syaratnya," katanya. (pit)
Rehab Kantor Kades Talang Rimba Terbengkalai
Kayuagung, SN
Sudah dua tahun rehab kantor Kepala Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terbengkalai. Sehingga kantor desa tersebut tidak bisa digunakan untuk berkantor, karena pembangunannya stop di tengah jalan.
Pantauan kemarin siang, kondisi kantor Desa tersebut dindingnya dibongkar habis, sementara atapnya sebagian baru diganti dengan seng baru. sementara tidak ada aktivitas pembangunan lagi, sehingga kondisinya terbengkalai dan tidak bisa difungsikan.
Menurut Kepala Desa Talang Rimba, Suhermin saat dikonfirmasi mengakui kondisi kantor tersebut yang terbengkalai dan mengalami kerusakan yang cukup berat karena selesai di bongkar oleh tukang.
”Memang kondisi kantor tersebut tidak bisa digunakan untuk berkantor, sementara ini saya berkantor di rumah,” ujar Kades.
Dijelaskan Kades, rehab kantor kepala desa tersebut dimulai tahun 2010, saat ini masih dilakukan oleh Kades yang lama yakni Kades Samsiar.
”Rehab kantor tersebut menggunakan dana ADD, waktu itu saya belum menjadi Kades, kemudian ada pergantian Kepala Desa, sehingga pembangunan itu Stop hingga sekarang tidak berjalan,” terangnya.
Lanjut Kades, saat rehab kantor tersebut dilaksanakan, ada terjadi kesalah fahaman antara tukang dan aparatur desa. ”Seharusnya kantor desa tersebut cukup direhab saja, tidak harus dibongkar seluruhnya, tetapi oleh tukang yang membangunnya, kantor tersebut dirobohkan habis, padahal seharusnya tidak perlu dirobohkan, sehingga dana yang tersedia tidak cukup dan akhirnya rehab stop,” jelasnya.
Sementara itu menurut Camat Cengal bernama Romli saat ditemui kemarin siang mengatakan, pihaknya tahu jika kantor desa tersebut terbengkalai akibat rehab yang tidak selesai.
”Rehab kantor kades tersebut dilakukan oleh Kades yang lama, saya tidak tahu menggunakan dana apa, saat pergantian kepala Desa sampai sekarang rehab stop karena tidak ada dana,” kata Camat. (iso)
Sudah dua tahun rehab kantor Kepala Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terbengkalai. Sehingga kantor desa tersebut tidak bisa digunakan untuk berkantor, karena pembangunannya stop di tengah jalan.
Pantauan kemarin siang, kondisi kantor Desa tersebut dindingnya dibongkar habis, sementara atapnya sebagian baru diganti dengan seng baru. sementara tidak ada aktivitas pembangunan lagi, sehingga kondisinya terbengkalai dan tidak bisa difungsikan.
Menurut Kepala Desa Talang Rimba, Suhermin saat dikonfirmasi mengakui kondisi kantor tersebut yang terbengkalai dan mengalami kerusakan yang cukup berat karena selesai di bongkar oleh tukang.
”Memang kondisi kantor tersebut tidak bisa digunakan untuk berkantor, sementara ini saya berkantor di rumah,” ujar Kades.
Dijelaskan Kades, rehab kantor kepala desa tersebut dimulai tahun 2010, saat ini masih dilakukan oleh Kades yang lama yakni Kades Samsiar.
”Rehab kantor tersebut menggunakan dana ADD, waktu itu saya belum menjadi Kades, kemudian ada pergantian Kepala Desa, sehingga pembangunan itu Stop hingga sekarang tidak berjalan,” terangnya.
Lanjut Kades, saat rehab kantor tersebut dilaksanakan, ada terjadi kesalah fahaman antara tukang dan aparatur desa. ”Seharusnya kantor desa tersebut cukup direhab saja, tidak harus dibongkar seluruhnya, tetapi oleh tukang yang membangunnya, kantor tersebut dirobohkan habis, padahal seharusnya tidak perlu dirobohkan, sehingga dana yang tersedia tidak cukup dan akhirnya rehab stop,” jelasnya.
Sementara itu menurut Camat Cengal bernama Romli saat ditemui kemarin siang mengatakan, pihaknya tahu jika kantor desa tersebut terbengkalai akibat rehab yang tidak selesai.
”Rehab kantor kades tersebut dilakukan oleh Kades yang lama, saya tidak tahu menggunakan dana apa, saat pergantian kepala Desa sampai sekarang rehab stop karena tidak ada dana,” kata Camat. (iso)
Perahu Tenggelam, 2 Nyawa Melayang
Indralaya, SN
Dua korban yakni Suhendra (38), Sekdes Desa Tanjung Pasir dan Syarkowi (38), Petugas Penyuluh Pertanian yang tinggal Di Desa Ibul Besar I tewas tenggelam saat perahu yang ditumpanginya mengalami kecelakaan.
Menurut informasi yang dihimpun, tenggelamnya perahu yang membuat dua nyawa hilang sekaligus terjadi pada Minggu (29/1) sekitar pukul 16.00 di dusun I Desa Ibul Besar, Desa Tanjung Pasir dan Desa Ibul Besar I memang dipisah aliran Sungai Musi.
Kedua korban saat itu baru saja pulang dari Desa Tanjung Pasir. Dua tokoh masyarakat tersebut tewas tenggelam setelah perahu yang ditumpanginya terbalik saat menuju Desa Ibul Besar I. Mayat kedua korban baru ditemukan delapan jam setelah kejadian.
Mayat korban Suhendra ditemukan pada pukul 24.00. Sedangkan mayat korban Syarkowi ditemukan dua jam kemudian atau Senin (30/1) sekitar pukul 02.00.
Diketahui, korban Suhendra menetap di rumah orangtuanya di Desa Ibul Besar. Korban Suhendra yang mendayung perahu, sedangkan korban Syarkowi menjadi penumpang dan duduk di tengah. Lebar Sungai Musi yang membelah dua desa sekitar 150 meter dan derasnya arus sungai membuat perahu terombang ambing dan terbalik
Upaya pencarian pun dilakukan dengan melibatkan petugas Polsek Pemulutan, tim SAR dan pawang. Somad (53), warga Dusun III Pemulutan Ilir yang dikenal sebagai pawang sungai didatangkan.
Pencarian dilakukan sejak sore sampai tengah malam. Akhirnya mayat korban Suhendra ditemukan pada pukul 24.00 di lokasi tenggelamnya perahu yang ditumpanginya. Begitu juga dengan mayat korban Syarkowi akhirnya ditemukan dua jam kemudian di lokasi yang sama. Dua mayat korban berhasil ditemukan oleh Senen (55) dan Komaruddin (55) yang merupakan murid Somad. Kedua mayat korban ditemukan di dasar sungai yang dalamnya sekitar enam meter.
Tragedi tersebut ternyata diketahui pejabat Pemkab Ogan Ilir. Beberapa pejabat Pemkab terlihat di rumah duka. Seperti Kadishub Drs Mustarsyah, Kabag Perlengkapan Helmi MS, Camat Pemulutan Bahrus Syarif dan Kabag Umum dan Protokol Setda Dicky Syailendra. Mereka merupakan teman almarhum.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Deni Dharmapala SH SIk melalui Kapolsek Pemulutan AKP R Ali Jaya didampingi Kanit Reskrim Aiptu Gani Khalik membenarkan kejadian tersebut. (man)
Dua korban yakni Suhendra (38), Sekdes Desa Tanjung Pasir dan Syarkowi (38), Petugas Penyuluh Pertanian yang tinggal Di Desa Ibul Besar I tewas tenggelam saat perahu yang ditumpanginya mengalami kecelakaan.
Menurut informasi yang dihimpun, tenggelamnya perahu yang membuat dua nyawa hilang sekaligus terjadi pada Minggu (29/1) sekitar pukul 16.00 di dusun I Desa Ibul Besar, Desa Tanjung Pasir dan Desa Ibul Besar I memang dipisah aliran Sungai Musi.
Kedua korban saat itu baru saja pulang dari Desa Tanjung Pasir. Dua tokoh masyarakat tersebut tewas tenggelam setelah perahu yang ditumpanginya terbalik saat menuju Desa Ibul Besar I. Mayat kedua korban baru ditemukan delapan jam setelah kejadian.
Mayat korban Suhendra ditemukan pada pukul 24.00. Sedangkan mayat korban Syarkowi ditemukan dua jam kemudian atau Senin (30/1) sekitar pukul 02.00.
Diketahui, korban Suhendra menetap di rumah orangtuanya di Desa Ibul Besar. Korban Suhendra yang mendayung perahu, sedangkan korban Syarkowi menjadi penumpang dan duduk di tengah. Lebar Sungai Musi yang membelah dua desa sekitar 150 meter dan derasnya arus sungai membuat perahu terombang ambing dan terbalik
Upaya pencarian pun dilakukan dengan melibatkan petugas Polsek Pemulutan, tim SAR dan pawang. Somad (53), warga Dusun III Pemulutan Ilir yang dikenal sebagai pawang sungai didatangkan.
Pencarian dilakukan sejak sore sampai tengah malam. Akhirnya mayat korban Suhendra ditemukan pada pukul 24.00 di lokasi tenggelamnya perahu yang ditumpanginya. Begitu juga dengan mayat korban Syarkowi akhirnya ditemukan dua jam kemudian di lokasi yang sama. Dua mayat korban berhasil ditemukan oleh Senen (55) dan Komaruddin (55) yang merupakan murid Somad. Kedua mayat korban ditemukan di dasar sungai yang dalamnya sekitar enam meter.
Tragedi tersebut ternyata diketahui pejabat Pemkab Ogan Ilir. Beberapa pejabat Pemkab terlihat di rumah duka. Seperti Kadishub Drs Mustarsyah, Kabag Perlengkapan Helmi MS, Camat Pemulutan Bahrus Syarif dan Kabag Umum dan Protokol Setda Dicky Syailendra. Mereka merupakan teman almarhum.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Deni Dharmapala SH SIk melalui Kapolsek Pemulutan AKP R Ali Jaya didampingi Kanit Reskrim Aiptu Gani Khalik membenarkan kejadian tersebut. (man)
PT RJM dan PT BSS Sepakat Damai
* Pahri Turun Langsung Selesaikan Konflik Lahan
Sekayu, SN
Konflik lahan antara PT Realita Jaya Mandiri (RJM) bidang pertambangan dengan PT Berkat Sawit Sejati (BSS) bidang perkebunan kelapa sawit menemui titik terang. Kedua perusahaan sepakat untuk berdamai dan tidak melakukan aksi massa dalam menyelesaikan masalah. Hal ini setelah Bupati Musi Banyuasin, H Pahri Azhari turun langsung ke lokasi konflik di desa Sido Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, Senin (30/1).
Dalam kesempatan itu, Bupati yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) didampingi Kapolres Muba, AKBP Toto Wibowo, Kodim 0401/Muba, Ketua DPRD Muba, H Uzer Effendi dan lain-lain. Ada juga Camat Tungkal Jaya, Sugeng, Kepala Dinas Perkebunan, Rusli, Kepala Dinas Pertambangan, Zulfakar dan pejabat eselon lainnya.
Kunjungan Bupati bertemu dengan kedua belah pihak perusahaan dan warga untuk meredam konflik di masyarakat.
Rombongan mengunjungi lokasi tambang PT RJM dan mengelilingi perkebunan PT BSS disamping juga mendatangi kediaman Kades Sidomulyo yang tengah melaksanakan selamatan pelantikkan Pahri-Beni.
Menurut Pahri, kedatangannya untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi yakni, dengan mengumpulkan data secara aktual di lapangan, dan mengumpulkan data secara administratif.
“Kita minta agar segera masalah dituntaskan tanpa ada kekerasan. Untuk itu semua pihak harus dapat menahan diri dan berkepala dingin untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Pahri.
Sebelumnya seperti diberitakan, akibat konflik lahan tersebut kedua perusahaan telah mengerahkan massa baik itu warga dan karyawan perusahaan. Sehingga akibat peristiwa tersebut nyaris terjadi bentrok. Pihak PT RJM mengerahkan massa dari luar seperti oknum preman dan ada juga massa dari pihak sekuriti perusahaan. Sedangkan pihak BSS dilakukan ratusan karyawan yang merasa ingin membantu pihak perusahaan. Massa ada yang membawa senjata tajam seperti parang, kayu dan lainnya.
Sedangkan dalam rapat pertemuan itu, PT BSS dan PT RJM harus mematuhi perjanjian pinjam pakai lahan yang mereka buat dihadapan pemerintah. Perjanjian di antara keduanya berakhir Mei 2012. Seterusnya, PT BSS dan PT RJM diharuskan membuat perjanjian kembali terkait olah lahan yang dipersoalkan.
Sementara itu, Direksi PT RJM, Arif mengaku pihaknya sudah memperpanjang kerjasama dengan menyewa lahan warga seluas 100 hektare dan tidak ada hubungannya dengan PT BSS, meskipun perjanjian sebelumnya berakhir Mei 2012 mendatang.
“Kita sepakat hingga bulan Mei mendatang tidak ada pengerahan aksi massa,” katanya. Sedangkan PT RJM telah melakukan operasional dan menjual batubara di dalam negeri hingga keluar negeri. Pengangkutan batubara tersebut, jelasnya, dilakukan di dermaga batubara di desa mangsang baru diangkut keluar menggunakan ponton ke laut lepas.
Humas PT BSS, Gunawan Siregar menegaskan pihak PT RJM diizinkan menambang dengan status pinjam pakai lahan. Namun dengan syarat sudah ditambang harus dilakukan reklamasi kembali sehingga bekas tambang bisa ditanami kelapa sawit. Namun kenyataan pihak PT RJM belum melakukan bahkan enggan mengembalikan 50 hektare lahan yang dipinjamkan tersebut.
“Dengan berakhir kerjasama Mei 2012 kami tidak akan memperpanjang kerjasama,” tegasnya. Namun anehnya, lahan yang dipakai PT RJM yang merupakan HGU PT BSS dianggap milik warga padahal sebelumnya lahan tersebut sejak HGU diterbitkan 1999 lahan tersebut merupakan lahan kosong. Namun diklaim milik warga yang hanya berdasarkan dasar hukum yang kuat. (her)
Sekayu, SN
Konflik lahan antara PT Realita Jaya Mandiri (RJM) bidang pertambangan dengan PT Berkat Sawit Sejati (BSS) bidang perkebunan kelapa sawit menemui titik terang. Kedua perusahaan sepakat untuk berdamai dan tidak melakukan aksi massa dalam menyelesaikan masalah. Hal ini setelah Bupati Musi Banyuasin, H Pahri Azhari turun langsung ke lokasi konflik di desa Sido Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, Senin (30/1).
Dalam kesempatan itu, Bupati yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) didampingi Kapolres Muba, AKBP Toto Wibowo, Kodim 0401/Muba, Ketua DPRD Muba, H Uzer Effendi dan lain-lain. Ada juga Camat Tungkal Jaya, Sugeng, Kepala Dinas Perkebunan, Rusli, Kepala Dinas Pertambangan, Zulfakar dan pejabat eselon lainnya.
Kunjungan Bupati bertemu dengan kedua belah pihak perusahaan dan warga untuk meredam konflik di masyarakat.
Rombongan mengunjungi lokasi tambang PT RJM dan mengelilingi perkebunan PT BSS disamping juga mendatangi kediaman Kades Sidomulyo yang tengah melaksanakan selamatan pelantikkan Pahri-Beni.
Menurut Pahri, kedatangannya untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi yakni, dengan mengumpulkan data secara aktual di lapangan, dan mengumpulkan data secara administratif.
“Kita minta agar segera masalah dituntaskan tanpa ada kekerasan. Untuk itu semua pihak harus dapat menahan diri dan berkepala dingin untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Pahri.
Sebelumnya seperti diberitakan, akibat konflik lahan tersebut kedua perusahaan telah mengerahkan massa baik itu warga dan karyawan perusahaan. Sehingga akibat peristiwa tersebut nyaris terjadi bentrok. Pihak PT RJM mengerahkan massa dari luar seperti oknum preman dan ada juga massa dari pihak sekuriti perusahaan. Sedangkan pihak BSS dilakukan ratusan karyawan yang merasa ingin membantu pihak perusahaan. Massa ada yang membawa senjata tajam seperti parang, kayu dan lainnya.
Sedangkan dalam rapat pertemuan itu, PT BSS dan PT RJM harus mematuhi perjanjian pinjam pakai lahan yang mereka buat dihadapan pemerintah. Perjanjian di antara keduanya berakhir Mei 2012. Seterusnya, PT BSS dan PT RJM diharuskan membuat perjanjian kembali terkait olah lahan yang dipersoalkan.
Sementara itu, Direksi PT RJM, Arif mengaku pihaknya sudah memperpanjang kerjasama dengan menyewa lahan warga seluas 100 hektare dan tidak ada hubungannya dengan PT BSS, meskipun perjanjian sebelumnya berakhir Mei 2012 mendatang.
“Kita sepakat hingga bulan Mei mendatang tidak ada pengerahan aksi massa,” katanya. Sedangkan PT RJM telah melakukan operasional dan menjual batubara di dalam negeri hingga keluar negeri. Pengangkutan batubara tersebut, jelasnya, dilakukan di dermaga batubara di desa mangsang baru diangkut keluar menggunakan ponton ke laut lepas.
Humas PT BSS, Gunawan Siregar menegaskan pihak PT RJM diizinkan menambang dengan status pinjam pakai lahan. Namun dengan syarat sudah ditambang harus dilakukan reklamasi kembali sehingga bekas tambang bisa ditanami kelapa sawit. Namun kenyataan pihak PT RJM belum melakukan bahkan enggan mengembalikan 50 hektare lahan yang dipinjamkan tersebut.
“Dengan berakhir kerjasama Mei 2012 kami tidak akan memperpanjang kerjasama,” tegasnya. Namun anehnya, lahan yang dipakai PT RJM yang merupakan HGU PT BSS dianggap milik warga padahal sebelumnya lahan tersebut sejak HGU diterbitkan 1999 lahan tersebut merupakan lahan kosong. Namun diklaim milik warga yang hanya berdasarkan dasar hukum yang kuat. (her)
Dinas Pertamanan Akan Ganti Jenis Pohon Pelindung
Palembang, SN
Untuk mengantispas kembali terjadinya insiden pohon tumbang yang menimpa kendaraan saat melintas beberapa hari yang lalu Dinas Pertamanan Kota Palembang rencananya akan menebang dan mengganti pohon dadak dengan jenis pohan lain.
Menurut Kepala Bidang Pertamanan, Dinas Penerangan Jalan Pertamanan dan Pemakaman (DPJPP) Kota Palembang, Komaruddin SSos, sedikitnya terdapat 1.360 jenis pohon yang tersebar di Metropolis ini berdasarkan data yang dihimpun pihaknya dari tahun 2004 hingga 2011. Jenis pohon meliputi Angsana, Mahoni, Trembesi, Flamboyan, bangur, dan dadak.
Dari jenis pohon tersebut, Dinas Pertamanan akan melakukan pemangkasan pohon dadak yang tersebar di Jl Basuki Rahmat hingga R Sukamto. Termasuk upaya pengecekan pohon jenis lainnya yang tersebar di Palembang untuk mengetahui kondisinya. Sehingga tidak membehayakan pengendara yang melintas saat terjadinya angin kencang dengan disertai hujan.
“Pohon dadak yang sudah rapuh kita potong. Karena pohon ini kurang kuat meskipun jenis pohon pelindung, tapi bukan pohon yang keras,” kata Komaruddin kemarin (30/1).
Penyebaran pohon yang terdapat di Metropolis diantaranya berada di Jl Sudirman, Veteran, Merdeka, R Sukamto, Soekarno Hatta, Musi II, Kertapati, Lemabang, Abdul Rozak, R Sukamto dan Basuki Rahmat. Dari beberapa pohon yang tersebar tersebut, kawasan seputaran Kambang Iwak dan Talang Semut tergolong rawan tumbang.
“Disini banyak pohon usia tua. Tapi kita hanya mengimbau agar kendaraan yang parkir, khususnya saat hujan turun disertai angin. Untuk itu, kendaraannya agar diparkir jangan dibawah dan menghindar dari bawah pohon,” bebernya.
Sementara itu Terkait dengan kebijakan pemerintah provinsi Jakarta memberikan ganti rugi terhadap kendaraan yang tertimpa pohon, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pertamanan mengakui belum bisa melakukan hal serupa. Hal ini terkait dengan keterbatasan anggaran dan insiden tertimpanya satu unit mobil dikawasan Jl Basuki Rahmat kemarin dianggap sebagai musibah.
“Anggaran bantuan oleh Pemprov Jakarta terhadap kendaraan yang tertimpa pohon, karena anggaran mereka memadai. Sedangkan dikita, sebenarnya bisa bila ada koordinasi antara Pemprov dan Pemkot Palembang. Nah, kita disini keterbatasan anggaran. Jadi kita mengharapkan agar pemilik kendaraan tidak memarkir kendaraannya di bawah pohon saat hujan yang disertai angin,” jelasnya.
Selain keterbatasan anggaran, Dinas Pertamanan mengaku masih kekurangan kendaraan operasional dan personel dilapangan. Untuk kendaraan operasional, hanya ada 1 unit mobil yang disiapkan untuk terjun kelapangan. Idealnya jumlah kendaraan operasional yang dimiliki Dinas Pertamanan yakni 3 unit mobil.
Sedangkan untuk personel, kata Komaruddin, petugas pangkas hanya ada 2 orang yang terjun ke lapangan. “Personel kita yang dilapangan cuma ada 3 orang. Idealnya semakin banyak, semakin bagus. Sehingga bisa mengcover keseluruhan kawasan yang ada di Palembang,” jelasnya.(win)
Untuk mengantispas kembali terjadinya insiden pohon tumbang yang menimpa kendaraan saat melintas beberapa hari yang lalu Dinas Pertamanan Kota Palembang rencananya akan menebang dan mengganti pohon dadak dengan jenis pohan lain.
Menurut Kepala Bidang Pertamanan, Dinas Penerangan Jalan Pertamanan dan Pemakaman (DPJPP) Kota Palembang, Komaruddin SSos, sedikitnya terdapat 1.360 jenis pohon yang tersebar di Metropolis ini berdasarkan data yang dihimpun pihaknya dari tahun 2004 hingga 2011. Jenis pohon meliputi Angsana, Mahoni, Trembesi, Flamboyan, bangur, dan dadak.
Dari jenis pohon tersebut, Dinas Pertamanan akan melakukan pemangkasan pohon dadak yang tersebar di Jl Basuki Rahmat hingga R Sukamto. Termasuk upaya pengecekan pohon jenis lainnya yang tersebar di Palembang untuk mengetahui kondisinya. Sehingga tidak membehayakan pengendara yang melintas saat terjadinya angin kencang dengan disertai hujan.
“Pohon dadak yang sudah rapuh kita potong. Karena pohon ini kurang kuat meskipun jenis pohon pelindung, tapi bukan pohon yang keras,” kata Komaruddin kemarin (30/1).
Penyebaran pohon yang terdapat di Metropolis diantaranya berada di Jl Sudirman, Veteran, Merdeka, R Sukamto, Soekarno Hatta, Musi II, Kertapati, Lemabang, Abdul Rozak, R Sukamto dan Basuki Rahmat. Dari beberapa pohon yang tersebar tersebut, kawasan seputaran Kambang Iwak dan Talang Semut tergolong rawan tumbang.
“Disini banyak pohon usia tua. Tapi kita hanya mengimbau agar kendaraan yang parkir, khususnya saat hujan turun disertai angin. Untuk itu, kendaraannya agar diparkir jangan dibawah dan menghindar dari bawah pohon,” bebernya.
Sementara itu Terkait dengan kebijakan pemerintah provinsi Jakarta memberikan ganti rugi terhadap kendaraan yang tertimpa pohon, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pertamanan mengakui belum bisa melakukan hal serupa. Hal ini terkait dengan keterbatasan anggaran dan insiden tertimpanya satu unit mobil dikawasan Jl Basuki Rahmat kemarin dianggap sebagai musibah.
“Anggaran bantuan oleh Pemprov Jakarta terhadap kendaraan yang tertimpa pohon, karena anggaran mereka memadai. Sedangkan dikita, sebenarnya bisa bila ada koordinasi antara Pemprov dan Pemkot Palembang. Nah, kita disini keterbatasan anggaran. Jadi kita mengharapkan agar pemilik kendaraan tidak memarkir kendaraannya di bawah pohon saat hujan yang disertai angin,” jelasnya.
Selain keterbatasan anggaran, Dinas Pertamanan mengaku masih kekurangan kendaraan operasional dan personel dilapangan. Untuk kendaraan operasional, hanya ada 1 unit mobil yang disiapkan untuk terjun kelapangan. Idealnya jumlah kendaraan operasional yang dimiliki Dinas Pertamanan yakni 3 unit mobil.
Sedangkan untuk personel, kata Komaruddin, petugas pangkas hanya ada 2 orang yang terjun ke lapangan. “Personel kita yang dilapangan cuma ada 3 orang. Idealnya semakin banyak, semakin bagus. Sehingga bisa mengcover keseluruhan kawasan yang ada di Palembang,” jelasnya.(win)
Jumlah PNS di Empat Lawang Kurang
* Prioritas Guru dan Medis
Empat Lawang, SN
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Empat Lawang belum mencukupi, karenanya tahun ini pemerintah bakal membuka rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini dikatakan Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri SE MM melalui Kepala BKD Empat Lawang Januarsyah SH.
"Jumlah PNS kita masih kurang, karenanya kita yakin MenPAN menerima usulan formasi untuk Empat Lawang," ujar Januarsyah, Senin (30/1).
Diuraikannya, kebutuhan mendesak yakni tenaga pengajar dan medis, karenanya prioritas usulan penerimaan tahun ini adalah kedua jurusan tersebut.
Informasi dari Disdik, masih kata Januarsyah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Empat Lawang minim. kekurangan tenaga pengajar PNS mencapai 1.300 orang. Sedangkan penerimaan setiap tahunnya tidak menentu dan belum bisa memenuhi kebutuhan. Saat ini guru PNS yang ada 1.400 orang dan jumlah guru PNS tersebut terbilang masih kurang.
Selain guru, lanjut Januarsyah tenaga Kesehatan pun menjadi salah satu prioritas yang tidak kalah penting nya namun pemenuhan akan dilakukan secara bertahan pada formasi penerimaan pegawai setiap tahun.
"Seperti halnya tenaga pendidik, jumlah tenaga medis masih kurang. Terlebih pemerintah bakal membuka rumah sakit daerah," ujarnya
Lebih jauh Januarsyah menyampaikan pihaknya saat ini sedang mengurus proses pengajuan penerimaan pegawai, dia berharap usulan yang diajukan bisa disetujui.
"Insya allah satu minggu kedepan ada titik terangnya, pengajuan kita sudah disampaikan dan tinggal menunggu hasil," katanya. (eko)
Empat Lawang, SN
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Empat Lawang belum mencukupi, karenanya tahun ini pemerintah bakal membuka rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini dikatakan Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri SE MM melalui Kepala BKD Empat Lawang Januarsyah SH.
"Jumlah PNS kita masih kurang, karenanya kita yakin MenPAN menerima usulan formasi untuk Empat Lawang," ujar Januarsyah, Senin (30/1).
Diuraikannya, kebutuhan mendesak yakni tenaga pengajar dan medis, karenanya prioritas usulan penerimaan tahun ini adalah kedua jurusan tersebut.
Informasi dari Disdik, masih kata Januarsyah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Empat Lawang minim. kekurangan tenaga pengajar PNS mencapai 1.300 orang. Sedangkan penerimaan setiap tahunnya tidak menentu dan belum bisa memenuhi kebutuhan. Saat ini guru PNS yang ada 1.400 orang dan jumlah guru PNS tersebut terbilang masih kurang.
Selain guru, lanjut Januarsyah tenaga Kesehatan pun menjadi salah satu prioritas yang tidak kalah penting nya namun pemenuhan akan dilakukan secara bertahan pada formasi penerimaan pegawai setiap tahun.
"Seperti halnya tenaga pendidik, jumlah tenaga medis masih kurang. Terlebih pemerintah bakal membuka rumah sakit daerah," ujarnya
Lebih jauh Januarsyah menyampaikan pihaknya saat ini sedang mengurus proses pengajuan penerimaan pegawai, dia berharap usulan yang diajukan bisa disetujui.
"Insya allah satu minggu kedepan ada titik terangnya, pengajuan kita sudah disampaikan dan tinggal menunggu hasil," katanya. (eko)
Penggunaan Mobil Bantuan Harus Transparan
Musi Rawas, SN
Kabupaten Musi Rawas mendapat bantuan 16 unit mobil jenis Mitsubishi L300 dari kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Enam diantara mobil tersebut sudah dibagikan kepada beberapa desa, namun dalam penggunaan mobil tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara transparan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) kabupaten Musi Rawas, Ari Narsa JS bahwa mobil bantuan dari Kemen PDT yang diterima oleh desa boleh difungsikan untuk angkutan umum desa atau boleh digunakan secara komersial asalkan biaya yang dipungut harus lebih murah dari ongkos angkutan yang lain.
Sebab katanya, dana yang diperoleh dari pengoperasian mobil bantuan tersebut dapat di pergunakan untuk keperluan membeli bensin, spare part atau biaya untuk memperbaiki apabila terjadi kerusakan.
“Pengelolaannya harus transparan dan dapat dipetanggungjawabkan, sebab mobil bantuan yang diterima oleh desa salah satu fungsinya untuk mempermudah transportasi masyarakat,” katanya, Senin (30/1).
Ditambahkannya, yang belum dibagikan masih ada 10 unit mobil dengan jenis yang sama, namun dalam waktu dekat ini mobil bantuan tersebut juga akan segera di bagikan kepada desa yang berstatus masih tertinggal.
“10 unit yang belum dibagikan akan segera di bagikan dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Lebihlanjut Ari menjelaskan, enam desa yang berstatus tertinggal yang menerima bantuan mobil dari Kemen PDT yaitu, Desa Ngestiboga II Kecamatan Jayaloka, Desa Kuto Tanjung kecamatan Ulu Rawas, Desa Lubuk Pauh, kecamatan BTS UluDesa Mekarsari Kecamatan Muarakelingi, Desa Lubuk Kumbung Kecamatan Karangjaya dan Desa Sindanglaya Kecamatan Muara Lakitan. (fik)
Kabupaten Musi Rawas mendapat bantuan 16 unit mobil jenis Mitsubishi L300 dari kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Enam diantara mobil tersebut sudah dibagikan kepada beberapa desa, namun dalam penggunaan mobil tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara transparan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) kabupaten Musi Rawas, Ari Narsa JS bahwa mobil bantuan dari Kemen PDT yang diterima oleh desa boleh difungsikan untuk angkutan umum desa atau boleh digunakan secara komersial asalkan biaya yang dipungut harus lebih murah dari ongkos angkutan yang lain.
Sebab katanya, dana yang diperoleh dari pengoperasian mobil bantuan tersebut dapat di pergunakan untuk keperluan membeli bensin, spare part atau biaya untuk memperbaiki apabila terjadi kerusakan.
“Pengelolaannya harus transparan dan dapat dipetanggungjawabkan, sebab mobil bantuan yang diterima oleh desa salah satu fungsinya untuk mempermudah transportasi masyarakat,” katanya, Senin (30/1).
Ditambahkannya, yang belum dibagikan masih ada 10 unit mobil dengan jenis yang sama, namun dalam waktu dekat ini mobil bantuan tersebut juga akan segera di bagikan kepada desa yang berstatus masih tertinggal.
“10 unit yang belum dibagikan akan segera di bagikan dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Lebihlanjut Ari menjelaskan, enam desa yang berstatus tertinggal yang menerima bantuan mobil dari Kemen PDT yaitu, Desa Ngestiboga II Kecamatan Jayaloka, Desa Kuto Tanjung kecamatan Ulu Rawas, Desa Lubuk Pauh, kecamatan BTS UluDesa Mekarsari Kecamatan Muarakelingi, Desa Lubuk Kumbung Kecamatan Karangjaya dan Desa Sindanglaya Kecamatan Muara Lakitan. (fik)
Warga Pagaralam Alami Gizi Buruk
Pagaralam, SN
Lia Agustina (20) warga Dusun Talang Jawa, RT 12 RW 04 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, mengalami gizi buruk. Akibatnya, Lia menderita polio, lumpuh dan mengalami kebutaan permanen.
Yang lebih memprihatinkan lagi, Lia tinggal dipemukiman cukup padat di rumah yang hanya berukuran 2 x 7 meter, dengan kondisi dinding dan bangunan sudah banyak berlubang serta lapuk. Kondisi remaja ini hanya tinggal tulang terbalut kulit, mata buta serta memiliki berat badan hanya 15 kilogram.
Menurut orang tuanya, Zainun, Lia Agustina sudah mengalami gizi buruk sejak lahir, hal ini disebabkan kondisi ekonomi keluarga yang sangat sulit, bahkan penghasilan keluarga juga tidak mecukupi untuk kebutuhan sehari-hari dan apalagi biaya pengobatan.
"Selama ini Lia sudah pernah dilakukan pengobatan, tapi karena tidak memiliki biaya cukup sehingga tidak sampai sembuh total, terpaksa kami pasrah dengan keadaan. Kami belum pernah diberikan bantuan baik melalui Asuransi Miskin (Askeskin), Jaminan Sosial Kemasyarakatan (Jamkesmas) dan termasuk bantuan beras miskin (Raskin)," ungkap Zainun, yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ini, Senin (30/1).
Menurut Zainun, jangankan untuk biaya pengobatan anak bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit, hasil jualan hanya cukup membeli makanan sehari-hari.
"Meskipun sudah ada program berobat gratis, tapi biaya untuk berobat dan selama perawatan anak kami juga kesulitan, apalagi tidak dibantu pemerintah," kata dia lagi.
Ia mengaku, sudah sering melapor baik melalui RT atau RW, namun bantuan belum pernah diberikan. "Kami berharap agar pemerintah dapat memberikan bantuan baik biaya pengobatan dan termasuk untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam, dr H Rasidi Amri mengatakan, pihaknya akan meninjau langsung kondisi anak yang mengalami gizi buruk tersebut, kemudian akan segera melakukan perawatan secara intensif.
"Kita akan bantu biaya pengobatan warga tersebut selama melakukan pengobatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Besemah," ungkapnya. (asn)
Lia Agustina (20) warga Dusun Talang Jawa, RT 12 RW 04 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, mengalami gizi buruk. Akibatnya, Lia menderita polio, lumpuh dan mengalami kebutaan permanen.
Yang lebih memprihatinkan lagi, Lia tinggal dipemukiman cukup padat di rumah yang hanya berukuran 2 x 7 meter, dengan kondisi dinding dan bangunan sudah banyak berlubang serta lapuk. Kondisi remaja ini hanya tinggal tulang terbalut kulit, mata buta serta memiliki berat badan hanya 15 kilogram.
Menurut orang tuanya, Zainun, Lia Agustina sudah mengalami gizi buruk sejak lahir, hal ini disebabkan kondisi ekonomi keluarga yang sangat sulit, bahkan penghasilan keluarga juga tidak mecukupi untuk kebutuhan sehari-hari dan apalagi biaya pengobatan.
"Selama ini Lia sudah pernah dilakukan pengobatan, tapi karena tidak memiliki biaya cukup sehingga tidak sampai sembuh total, terpaksa kami pasrah dengan keadaan. Kami belum pernah diberikan bantuan baik melalui Asuransi Miskin (Askeskin), Jaminan Sosial Kemasyarakatan (Jamkesmas) dan termasuk bantuan beras miskin (Raskin)," ungkap Zainun, yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ini, Senin (30/1).
Menurut Zainun, jangankan untuk biaya pengobatan anak bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit, hasil jualan hanya cukup membeli makanan sehari-hari.
"Meskipun sudah ada program berobat gratis, tapi biaya untuk berobat dan selama perawatan anak kami juga kesulitan, apalagi tidak dibantu pemerintah," kata dia lagi.
Ia mengaku, sudah sering melapor baik melalui RT atau RW, namun bantuan belum pernah diberikan. "Kami berharap agar pemerintah dapat memberikan bantuan baik biaya pengobatan dan termasuk untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam, dr H Rasidi Amri mengatakan, pihaknya akan meninjau langsung kondisi anak yang mengalami gizi buruk tersebut, kemudian akan segera melakukan perawatan secara intensif.
"Kita akan bantu biaya pengobatan warga tersebut selama melakukan pengobatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Besemah," ungkapnya. (asn)
Nyali Tempe KPK di Kasus Miranda
Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat
PEMERINTAHAN SBY yang sudah memasuki periode kedua, seringkali kita dengar pemberantasan korupsi menjadi sangat prioritas. Karena korupsi sudah menjadi penyakit menahun, pemerintah sangat sadar untuk memberantasnya tidak mudah.
Tetapi yang sangat disayangkan untuk kondisi ini, alat pemerintah untuk memberantas korupsi sangat tak adil, tak maksimal, dan terlihat sangat tebang pilih.
Misalnya untuk kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI menjadi contoh yang sangat lucu dan menjadi tanda tanya besar. Ini adalah anekdot penguasa dan KPK yang tarik ulur dengan banyak kepentingan.
Sampai saat ini KPK telah masih belum bisa mengungkap siapa penyuap para anggota DPR dalam pemilihan tersebut. KPK dinilai hanya sibuk berkutat pada penerima suap saja, yang memberikan suap. Untuk status hukum Miranda baru ada setelah bertahun-tahun kasus tersebut bergulir, bahkan Miranda nya sendiri tak lagi menjabat Deputi Gubernur Senior BI.
Kelambanan KPK bukan hanya disitu, siapa pemilik uang tersebut juga tak bisa diungkap. Entah siapa yang bodoh di negara ini, hingga orang-orang kelas KPK bisa bercokol disana. Mental tempe sangat nampak, saat penangkapan Nunun. Lalu untuk Miranda, entah KPK takut dengan siapa hingga berlarut-larut untuk tegas dengan perempuan ini.
Harusnya setelah menetapkan Miranda S Goeltom sebagai tersangka, KPK tidak boleh berhenti. Perlu ditelusuri siapa bank-bank yang diuntungkan dengan kebijakan Miranda. Bisa jadi, mereka sponsor dana suap.
Mengapa ini tak segera dilakukan? Pergerakan KPK sangat lambat untuk masalah ini.
Padahal ini kan mesti ditelusuri dari situ, untuk melacak kelompok bank-bank mana yang diuntungkan selama Miranda menjabat. Gampang kan?
KPK untuk langkah terakhir baru berani terang-terangan menjerat para penerima dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur BI, Miranda S Gultom dan Nunun. Pihak pemberi aliran uang itu? Masih sangat nihil.
Kenapa KPK sepertinya hanya memanjangkan dan mengulur waktu, karena saat ini terfokus menelusuri siapa sebenarnya pemberi dana. Status tersangka untuk Miranda saja sangat hati-hati untuk diberikan.
Terus terang saja, dengan gaya KPK saat ini sangat jelas ada sesuatu yang seperti diabaikan. Apalagi kasus ini sudah terbilang lama, jadi usaha 'mengubur' alias 'menyimpan' sesuatu sangat nampak. Ya, kondisi yang tak berimbang, ketika para penerima suap dalam pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom sudah dijadikan tersangka dan Nunun sudah ditangkap, justru berlarut mengangkat isu dari mana uang tersebut, rasanya ini sangat membingungkan, kok bisa rumit seperti ini.
Dalam undang-undang yang mengatur korupsi, baik penerima suap dan pemberi suap adalah perbuatan melawan hukum, keduanya mesti diadili dan dijadikan tersangka.
Pemberi dan penerima suap, keduanya tidak bertepuk sebelah tangan. Berbeda dengan pemerasan, dalam kejahatan suap ini kedua belah pihak wajib dipidana. Dua-duanya bersalah melakukan tindak pidana.
Bisa jadi ada orang kuat di balik pemberi suap itu. Tetapi disinilah nyali KPK diukur, harusnya KPK tidak perlu takut. Dengan kewenangan yang dimiliki KPK bisa menghadapinya atas nama penegakan hukum. Karena KPK punya kekuasaan yang sangat luar biasa, tetapi untuk kasus ini begitu banyak pertanyaan aneh yang mengemuka. (***)
Sidang PUIC ke-7 Diwarnai Aksi Walk Out
Palembang, SN
Tersinggung dengan pidato yang disampaikan mantan Ketua PUIC pertama asal Iran, Ali Akbar Nateq Nouri, beberapa negara Arab melakukan walk out dan meninggalkan ruang sidang PUIC ke-7. Kejadian ini berlangsung sesaat sebelum kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan meresmikan konferensi Parlemen Negara-Negara Islam tersebut di Hotel Aryaduta, Kamis (30/1).
Diantara negara Arab yang melakukan WO adalah negara-negara yang memiliki sistem pemerintahan monarki, diantaranya Arab Saudi dan Qatar. Akibat, aksi Wo ini, sidang pun oleh Pimpinan rapat yang juga Presiden PUIC, Marzuki Alie diskors lebih kurang sepuluh menit.
Menurut Ketua Delegasi Indonesia Hidayat Nurwahid, ketersinggungan negara-negara Arab tersebut, terkait pernyataan Ali Akbar Nateq yang mengkritik sistem pemerintahan yang diwariskan atau sistem monarki. Ali Akbar Nateq menyebut sistem monarki tersebut merupakan sistem negatif.
"Karena tersinggung, jadi mereka melakukan protes dengan meninggalkan tempat ini (ruang sidang, red). Bagi mereka hal-hal semacam itu, tidak perlu dibicarakan di dalam sidang ini, namun yang diperlukan adalah bagaimana kita membesar kebersamaan dan suksesnya organisasi ini kedepan," kata Hidayat.
Dikatakan Hidayat, setelah terjadi aksi WO, ia dan Presiden PUIC, Marzuki Alie langsung menemui mereka yang melakukan aksi walk out. "Pak Marzuki Alie dan saya langsung menemui mereka, dan saya mengatakan, bukan maksud dari Indonesia mengundang beliau (Ali Akbar Nateq) memberikan pernyataan ini. Itu adalah pernyataan beliau pribadi yang memang tidak sesuai dengan konferensi ini, dan Pak Marzuki menyampaikan permintaan maaf, dan meminta mereka untuk kembali lagi ke ruang persidangan," ungkap Hidayat.
Setelah mendapat penjelasan seperti itu kata Hidayat, delegasi yang melakukan Wo, akhirnya dapat mengerti dan kembali mengikuti sidang PUIC hingga selesai dibuka oleh Presiden SBY.
"Kita juga sudah mengklarifikasi, kejadian itu, bukan maksud kita untuk memecah belah, dan mengkritik sistem yang dianut masing-masing negara," kata Hidayat. (awj)
Tersinggung dengan pidato yang disampaikan mantan Ketua PUIC pertama asal Iran, Ali Akbar Nateq Nouri, beberapa negara Arab melakukan walk out dan meninggalkan ruang sidang PUIC ke-7. Kejadian ini berlangsung sesaat sebelum kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan meresmikan konferensi Parlemen Negara-Negara Islam tersebut di Hotel Aryaduta, Kamis (30/1).
Diantara negara Arab yang melakukan WO adalah negara-negara yang memiliki sistem pemerintahan monarki, diantaranya Arab Saudi dan Qatar. Akibat, aksi Wo ini, sidang pun oleh Pimpinan rapat yang juga Presiden PUIC, Marzuki Alie diskors lebih kurang sepuluh menit.
Menurut Ketua Delegasi Indonesia Hidayat Nurwahid, ketersinggungan negara-negara Arab tersebut, terkait pernyataan Ali Akbar Nateq yang mengkritik sistem pemerintahan yang diwariskan atau sistem monarki. Ali Akbar Nateq menyebut sistem monarki tersebut merupakan sistem negatif.
"Karena tersinggung, jadi mereka melakukan protes dengan meninggalkan tempat ini (ruang sidang, red). Bagi mereka hal-hal semacam itu, tidak perlu dibicarakan di dalam sidang ini, namun yang diperlukan adalah bagaimana kita membesar kebersamaan dan suksesnya organisasi ini kedepan," kata Hidayat.
Dikatakan Hidayat, setelah terjadi aksi WO, ia dan Presiden PUIC, Marzuki Alie langsung menemui mereka yang melakukan aksi walk out. "Pak Marzuki Alie dan saya langsung menemui mereka, dan saya mengatakan, bukan maksud dari Indonesia mengundang beliau (Ali Akbar Nateq) memberikan pernyataan ini. Itu adalah pernyataan beliau pribadi yang memang tidak sesuai dengan konferensi ini, dan Pak Marzuki menyampaikan permintaan maaf, dan meminta mereka untuk kembali lagi ke ruang persidangan," ungkap Hidayat.
Setelah mendapat penjelasan seperti itu kata Hidayat, delegasi yang melakukan Wo, akhirnya dapat mengerti dan kembali mengikuti sidang PUIC hingga selesai dibuka oleh Presiden SBY.
"Kita juga sudah mengklarifikasi, kejadian itu, bukan maksud kita untuk memecah belah, dan mengkritik sistem yang dianut masing-masing negara," kata Hidayat. (awj)
Pemkab OKUS Harus Aktif Ngiring Dana Pusat
Muaradua, SN
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan diminta untuk lebih aktif menggiring dana pusat, misalnya dana dari Kementerian Sosial, dana kementerian Pertambangan dan Energi dan lainnya. Hal itu dianggap penting untuk mengembangkan pembangunan di kabupaten OKU Selatan.
Ketua LSM Ratu Adil Indonesia OKU Selatan, Bahyun Bahren mengatakan, jika hanya dana dari APBD OKU Selatan yang diharapkan maka untuk pengentasan masalah sosial tidak akan cukup. Sebab, masih akan dibagi lagi untuk dana pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Dengan melihat potensi dana dari berbagai pos kementerian, ia berharap agar Pemkab OKUS utamanya masing-masing SKPD aktif dan giat untuk melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dana tersebut.
"Harapan kita jika SKPD mau dan giat untuk sama-sama melobi dana pusat khususnya di pos-pos Kemensos, maka permasalahan sosial dan juga untuk pengembangan kemandirian masyarakat bisa kita atasi perlahan-lahan dan ada solusinya, daripada menunggu dana dari APBD yang kami pikir tidak akan bisa menyelesaikan persoalan sosial, karena anggaran APBD bukan hanya untuk itu saja melainkan untuk keseluruhan pembangunan," terangnya.
Untuk itu dirinya menyarankan kepada Pemkab untuk aktif dan giat melakukan lobi mulai dari sekarang sehingga pada tahun 2013 nanti ada harapan dana dari Kementrian tersebut bisa mengucur ke OKU Selatan.
"Pemerintah harus jemput bola jika memang punya tanggungjawab moral untuk kemajuan daerah, maka untuk mendapatkan kucuran dana dari sejumlah Kementerian atau pemerintah pusat harus dengan upaya masing-masing SKPD memanfaatkan dana pusat,” pungkasnya. (dan)
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan diminta untuk lebih aktif menggiring dana pusat, misalnya dana dari Kementerian Sosial, dana kementerian Pertambangan dan Energi dan lainnya. Hal itu dianggap penting untuk mengembangkan pembangunan di kabupaten OKU Selatan.
Ketua LSM Ratu Adil Indonesia OKU Selatan, Bahyun Bahren mengatakan, jika hanya dana dari APBD OKU Selatan yang diharapkan maka untuk pengentasan masalah sosial tidak akan cukup. Sebab, masih akan dibagi lagi untuk dana pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Dengan melihat potensi dana dari berbagai pos kementerian, ia berharap agar Pemkab OKUS utamanya masing-masing SKPD aktif dan giat untuk melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dana tersebut.
"Harapan kita jika SKPD mau dan giat untuk sama-sama melobi dana pusat khususnya di pos-pos Kemensos, maka permasalahan sosial dan juga untuk pengembangan kemandirian masyarakat bisa kita atasi perlahan-lahan dan ada solusinya, daripada menunggu dana dari APBD yang kami pikir tidak akan bisa menyelesaikan persoalan sosial, karena anggaran APBD bukan hanya untuk itu saja melainkan untuk keseluruhan pembangunan," terangnya.
Untuk itu dirinya menyarankan kepada Pemkab untuk aktif dan giat melakukan lobi mulai dari sekarang sehingga pada tahun 2013 nanti ada harapan dana dari Kementrian tersebut bisa mengucur ke OKU Selatan.
"Pemerintah harus jemput bola jika memang punya tanggungjawab moral untuk kemajuan daerah, maka untuk mendapatkan kucuran dana dari sejumlah Kementerian atau pemerintah pusat harus dengan upaya masing-masing SKPD memanfaatkan dana pusat,” pungkasnya. (dan)
Belasan Investor Tambang OKU Belum Serius
Baturaja, SN
Hingga akhir tahun 2011 ternyata Bupati OKU Drs H Yulius Nawawi sudah mengeluarkan Izin untuk Kuasa Pertambangan terhadap 18 Investor Nasional yang sudah berniat mengangkat Batubara dari sejumlah kecamatan, tapi nyatanya hingga kini baru 3 Investor saja yang sudah operasional, sisanya di duga kuat kurang serius bahkan disinyalir sebatas ingin menguasai lahan dengan cara memegang izin dari Pemerintah setempat .
Belasan izin kuasa Tambang yang sudah di keluarkan Pemerintah Kabupaten bermula dari niat Bupati OKU Drs H Yulius Nawawi ingin membangun daerah dengan cara mempermudah perizinan bagi Investor. Nyatanya kesempatan ini di manfaatkan oknum yang hanya memburu izin lokasi tambang di sejumlah kecamatan tanpa realisasi kegiatan sama sekali.
"Bisnis cara ini paling menguntungkan bagi pemodal untuk jual beli izin setelah lahan dikuasai, kalaupun pemegang izin tambang ini belum ada kegiatan di lapangan biasanya mereka belum cukup modal untuk operasional hingga perusahaan ini di jual ke Pemodal lainnya dengan keuntungan besar di depan mata, cara seperti ini harus diwaspadai pemerintah,“ terang sumber yang tidak mau disebutkan namanya .
Bupati OKU Drs H Yulius Nawawi yang di benarkan Kepala Dinas Pertambangan Ir Nasir Yazid MT mengakui dari 18 izin pertambangan yang di terbitkan diakui lupa namanya, baru 3 Investor yang serius dan membuktikan diri beroperasi sampai mampu produksi walau dengan cara bertahap.
“Niat saya bertujuan bisa mendorong tingkat ekonomi masyarakat desa dan kecamatan secepat mungkin. Tujuan kita mana kala para investor ini sudah beroperasi di OKU tingkat pengangguran akan berkurang, tenaga kerja lokal bisa di manfaatkan meski sebagai buruh, itu sebabnya izin bagi investor apa saja kita permudah untuk masuk, sebelumnya belasan izin ini kita keluarkan hampir mayoritas tambang Batubara di kecamatan Baturaja Timur, Baturaja Barat, Semidang Aji, Lengkiti, sosoh buayrayap, lubukbatang, pengandonan, kalaupun benar ada niat para pemodal berinvestasi di OKU cuma ingin menguasai lahan silahkan saja selama tidak melanggar aturan, saya tegaskan mencari untung boleh-boleh saja tapi masyarakat jangan di korbankan, kalau aturannya di tambrak mohon maaf izinya kita cabut. Mudah-mudahan saja isu itu tidak benar,“ tegas Yulius. (had)
Hingga akhir tahun 2011 ternyata Bupati OKU Drs H Yulius Nawawi sudah mengeluarkan Izin untuk Kuasa Pertambangan terhadap 18 Investor Nasional yang sudah berniat mengangkat Batubara dari sejumlah kecamatan, tapi nyatanya hingga kini baru 3 Investor saja yang sudah operasional, sisanya di duga kuat kurang serius bahkan disinyalir sebatas ingin menguasai lahan dengan cara memegang izin dari Pemerintah setempat .
Belasan izin kuasa Tambang yang sudah di keluarkan Pemerintah Kabupaten bermula dari niat Bupati OKU Drs H Yulius Nawawi ingin membangun daerah dengan cara mempermudah perizinan bagi Investor. Nyatanya kesempatan ini di manfaatkan oknum yang hanya memburu izin lokasi tambang di sejumlah kecamatan tanpa realisasi kegiatan sama sekali.
"Bisnis cara ini paling menguntungkan bagi pemodal untuk jual beli izin setelah lahan dikuasai, kalaupun pemegang izin tambang ini belum ada kegiatan di lapangan biasanya mereka belum cukup modal untuk operasional hingga perusahaan ini di jual ke Pemodal lainnya dengan keuntungan besar di depan mata, cara seperti ini harus diwaspadai pemerintah,“ terang sumber yang tidak mau disebutkan namanya .
Bupati OKU Drs H Yulius Nawawi yang di benarkan Kepala Dinas Pertambangan Ir Nasir Yazid MT mengakui dari 18 izin pertambangan yang di terbitkan diakui lupa namanya, baru 3 Investor yang serius dan membuktikan diri beroperasi sampai mampu produksi walau dengan cara bertahap.
“Niat saya bertujuan bisa mendorong tingkat ekonomi masyarakat desa dan kecamatan secepat mungkin. Tujuan kita mana kala para investor ini sudah beroperasi di OKU tingkat pengangguran akan berkurang, tenaga kerja lokal bisa di manfaatkan meski sebagai buruh, itu sebabnya izin bagi investor apa saja kita permudah untuk masuk, sebelumnya belasan izin ini kita keluarkan hampir mayoritas tambang Batubara di kecamatan Baturaja Timur, Baturaja Barat, Semidang Aji, Lengkiti, sosoh buayrayap, lubukbatang, pengandonan, kalaupun benar ada niat para pemodal berinvestasi di OKU cuma ingin menguasai lahan silahkan saja selama tidak melanggar aturan, saya tegaskan mencari untung boleh-boleh saja tapi masyarakat jangan di korbankan, kalau aturannya di tambrak mohon maaf izinya kita cabut. Mudah-mudahan saja isu itu tidak benar,“ tegas Yulius. (had)
Megalith Lahat Harus Dipromosikan
Lahat, SN
Kubur Batu yang ada di Desa Gunung Megang, Kecamatan Jarai, Lahat yang berjarak sekitar lebih dari 100 km dari kota Lahat ini merupakan aset sejarah dan budaya yang dimiliki Kabupaten Lahat diperkirakan usianya sekitar 4000 tahun silam.
Menurut Ahmad Rivai yang selama ini menjadi penjaga situs ini selama ini, beberapa waktu yang lalu, di sekitar lokasi sebetulnya tidak hanya kubur batu saja tapi terdapat beberapa situs Megalith lainnya yang jumlahnya ada sekitar 5 buah yakni batu tetralit dan dolmen.
"Lokasi ini memang membutuhkan perlindungan dan perawatan dari pemerintah terkait,” jelas Ahmad Rivai.
Dari usia benda yang cukup tua, keistimewaan lainnya ragam bentuk yang sangat beragam dari situs megalith tersebut. Situs Megalith yang unik juga ditemui di Desa Geramat Kecamatan Mulak Ulu, situs Batu Dakon berupa batu berbentuk seperti hewan namun kepala dari situs tersebut sudah sejak lama hilang. Kemudian batu berbentuk manusia serta batu berbentuk lesung.
Pengamatan di lapangan terlihat kurangnya perawatan dan pemeliharaan dari situs batu dakon yang ada di Desa Geramat ini. Situs ini memang terletak di tengah persawahan. Yang ada, diperkirakan jarak dari kota Lahat ke lokasi ini sekitar 50 km atau setengah jam jarak tempuhnya dari kota.
Melihat kondisi seperti ini saat dikonfirmasi dengan Bupati Lahat H Saifudin Aswari Rivai SE yang kebetulan mengunjungi Situs Rumah Batu di sana, mengatakan bahwa sudah saatnya Megalith yang ada di Bumi Seganti Setungguan ini untuk di gali lagi, dipromosikan dan di pelihara.
“Melihat potensi yang ada dari Megalith sangat luar biasa menarik. Baik dari sisi budaya dan sejarah yang terkandung bahwa kemungkinan besar nenek moyang Lahat memiliki peradaban tinggi sehingga menghasilkan benda yang mengandung unsur seni dan budaya yang tiada ternilai harganya,” ungkap Bupati.
Promosi baik media cetak dan elektronik diharapkan adanya solusi, misalnya situs Tinggi Hari di Kecamatan Gumay Ulu yang terdiri dari beberapa kompleks ini menyebar hingga ke desa-desa lainnya bisa dijadikan tempat wisata berupa home stay yang menyuguhkan pemandangan sekaligus wisata sejarah megalith apalagi dari 16 tempat Megalith berada ini terus bertambah jumlahnya dengan penemuan warga setempat.
“Saya sangat tertarik ingin mengembangkan megalith Lahat yang ada. Lahat memiliki warisan sejarah dunia dan ini yang terbaik hasil buah karya nenek moyang kita,” tegasnya. (zal)
Kubur Batu yang ada di Desa Gunung Megang, Kecamatan Jarai, Lahat yang berjarak sekitar lebih dari 100 km dari kota Lahat ini merupakan aset sejarah dan budaya yang dimiliki Kabupaten Lahat diperkirakan usianya sekitar 4000 tahun silam.
Menurut Ahmad Rivai yang selama ini menjadi penjaga situs ini selama ini, beberapa waktu yang lalu, di sekitar lokasi sebetulnya tidak hanya kubur batu saja tapi terdapat beberapa situs Megalith lainnya yang jumlahnya ada sekitar 5 buah yakni batu tetralit dan dolmen.
"Lokasi ini memang membutuhkan perlindungan dan perawatan dari pemerintah terkait,” jelas Ahmad Rivai.
Dari usia benda yang cukup tua, keistimewaan lainnya ragam bentuk yang sangat beragam dari situs megalith tersebut. Situs Megalith yang unik juga ditemui di Desa Geramat Kecamatan Mulak Ulu, situs Batu Dakon berupa batu berbentuk seperti hewan namun kepala dari situs tersebut sudah sejak lama hilang. Kemudian batu berbentuk manusia serta batu berbentuk lesung.
Pengamatan di lapangan terlihat kurangnya perawatan dan pemeliharaan dari situs batu dakon yang ada di Desa Geramat ini. Situs ini memang terletak di tengah persawahan. Yang ada, diperkirakan jarak dari kota Lahat ke lokasi ini sekitar 50 km atau setengah jam jarak tempuhnya dari kota.
Melihat kondisi seperti ini saat dikonfirmasi dengan Bupati Lahat H Saifudin Aswari Rivai SE yang kebetulan mengunjungi Situs Rumah Batu di sana, mengatakan bahwa sudah saatnya Megalith yang ada di Bumi Seganti Setungguan ini untuk di gali lagi, dipromosikan dan di pelihara.
“Melihat potensi yang ada dari Megalith sangat luar biasa menarik. Baik dari sisi budaya dan sejarah yang terkandung bahwa kemungkinan besar nenek moyang Lahat memiliki peradaban tinggi sehingga menghasilkan benda yang mengandung unsur seni dan budaya yang tiada ternilai harganya,” ungkap Bupati.
Promosi baik media cetak dan elektronik diharapkan adanya solusi, misalnya situs Tinggi Hari di Kecamatan Gumay Ulu yang terdiri dari beberapa kompleks ini menyebar hingga ke desa-desa lainnya bisa dijadikan tempat wisata berupa home stay yang menyuguhkan pemandangan sekaligus wisata sejarah megalith apalagi dari 16 tempat Megalith berada ini terus bertambah jumlahnya dengan penemuan warga setempat.
“Saya sangat tertarik ingin mengembangkan megalith Lahat yang ada. Lahat memiliki warisan sejarah dunia dan ini yang terbaik hasil buah karya nenek moyang kita,” tegasnya. (zal)
Langganan:
Postingan (Atom)
Press
My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.