Jumat, 02 Maret 2012
2 Ribu Buruh Unjukrasa ke DPRD OKI
Kayuagung, SN
Rencana demonstransi besar-besaran di sejumlah tempat yang akan dilakukan sekitar 2 ribu orang buruh PT Willmar International Plantation dalam beberapa hari terakhir semuanya terbukti. Unjukrasa ke DPRD OKIpun mereka lakukan sesuai janji, Kamis (1/3).
Sebelumnya, buruh yang bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten OKI ini sudah berunjukrasa sesuai jadwal yang ditetapkan yakni di masing-masing unit kerja di beberapa kecamatan dan di kantor perusahaan di Lempuing Jaya OKI.
Pantauan di lapangan kemarin, kedatangan massa ini secara bergelombang dari masing-masing unit sejak pukul 09 30 WIB hingga 10 00 WIB. Mereka menggunakan sepeda motor, bis dan truk seraya membawa beberapa spanduk dan banner bertuliskan tuntutan mereka.
Tentunya kedatangan konvoi kendaraan massa dari unit-unit kerja ini mendapatkan pengawalan dari Polantas. Setiba di depan gedung DPRD OKI, mereka sudah disambut ratusan personil Polres OKI dan Sat Pol PP yang melakukan pengamanan, unjukrasa berjalan tertib sehingga tidak ada anarkis dari pihak manapun.
Unjukrasa di berbagai tempat termasuk ke DPRD OKI kemarin ini tetap pada permasalahan yang sama. 2 ribu buruh menuntut perusahaan memberikan bonus sebanyak 3 kali bulan gaji karena mereka mengetahui perusahaan mendapatkan laba sangat besar yakni mencapai 1,4 milyar dollar Amerika.
Suyono selaku kordinator aksi dalam orasinya mengatakan, demo serta mogok kerja ini terpaksa dilakukan buruh karena tuntutan mereka belum dikabulkan perusahaan. Padahal sudah berulang kali dilakukan pembahasan antara mereka dengan manajemen perusahaan yang difasilitasi pemerintah, namun hanya menghasilkan janji-janji belaka.
Lanjut Suyono yang juga ketua buruh di Unit Bambu Kuning Lempuing Jaya, sejumlah alasan buruh menunut bonus itu diantaranya karena laba perusahaan sangat besar, perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama sudah memberikan bonus, bonus memang hak buruh yang seharusnya diberikan setiap tahun bila perusahaan meraih laba.
“Bila tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan berunjukrasa ke DPRD provinsi dan bila perlu ke Jakarta. Bahkan bila perlu kami menginap di gedung DPRD ini,” teriaknya yang disambut antuasis buruh lainnya.
Kedatangan massa juga disambut belasan anggota DPRD OKI dari berbagai fraksi dan Sekda OKI. Lalu perwakilan buruh diajak berdialog ke ruang rapat di gedung tersebut yang dihadiri Sekda OKI dan unsur pimpinan DPRD OKI serta anggotanya.
Aksweni SPd selaku Wakil Ketua DPRD OKI mengatakan, pihaknya sangat mendukung aksi buruh tersebut karena seluruh perusahaan yang beroperasi di OKI agar meningkatkan kesejahteraan buruh, bukan berpatokan pada UMR.
”Jika perusahaan itu tidak sanggup, silahkan angkat kaki dari daerah ini. Jangan pernah memotong gaji buruh, kami siap mendukung rakyat dan buruh,” janjinya. (iso)
Rencana demonstransi besar-besaran di sejumlah tempat yang akan dilakukan sekitar 2 ribu orang buruh PT Willmar International Plantation dalam beberapa hari terakhir semuanya terbukti. Unjukrasa ke DPRD OKIpun mereka lakukan sesuai janji, Kamis (1/3).
Sebelumnya, buruh yang bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten OKI ini sudah berunjukrasa sesuai jadwal yang ditetapkan yakni di masing-masing unit kerja di beberapa kecamatan dan di kantor perusahaan di Lempuing Jaya OKI.
Pantauan di lapangan kemarin, kedatangan massa ini secara bergelombang dari masing-masing unit sejak pukul 09 30 WIB hingga 10 00 WIB. Mereka menggunakan sepeda motor, bis dan truk seraya membawa beberapa spanduk dan banner bertuliskan tuntutan mereka.
Tentunya kedatangan konvoi kendaraan massa dari unit-unit kerja ini mendapatkan pengawalan dari Polantas. Setiba di depan gedung DPRD OKI, mereka sudah disambut ratusan personil Polres OKI dan Sat Pol PP yang melakukan pengamanan, unjukrasa berjalan tertib sehingga tidak ada anarkis dari pihak manapun.
Unjukrasa di berbagai tempat termasuk ke DPRD OKI kemarin ini tetap pada permasalahan yang sama. 2 ribu buruh menuntut perusahaan memberikan bonus sebanyak 3 kali bulan gaji karena mereka mengetahui perusahaan mendapatkan laba sangat besar yakni mencapai 1,4 milyar dollar Amerika.
Suyono selaku kordinator aksi dalam orasinya mengatakan, demo serta mogok kerja ini terpaksa dilakukan buruh karena tuntutan mereka belum dikabulkan perusahaan. Padahal sudah berulang kali dilakukan pembahasan antara mereka dengan manajemen perusahaan yang difasilitasi pemerintah, namun hanya menghasilkan janji-janji belaka.
Lanjut Suyono yang juga ketua buruh di Unit Bambu Kuning Lempuing Jaya, sejumlah alasan buruh menunut bonus itu diantaranya karena laba perusahaan sangat besar, perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama sudah memberikan bonus, bonus memang hak buruh yang seharusnya diberikan setiap tahun bila perusahaan meraih laba.
“Bila tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan berunjukrasa ke DPRD provinsi dan bila perlu ke Jakarta. Bahkan bila perlu kami menginap di gedung DPRD ini,” teriaknya yang disambut antuasis buruh lainnya.
Kedatangan massa juga disambut belasan anggota DPRD OKI dari berbagai fraksi dan Sekda OKI. Lalu perwakilan buruh diajak berdialog ke ruang rapat di gedung tersebut yang dihadiri Sekda OKI dan unsur pimpinan DPRD OKI serta anggotanya.
Aksweni SPd selaku Wakil Ketua DPRD OKI mengatakan, pihaknya sangat mendukung aksi buruh tersebut karena seluruh perusahaan yang beroperasi di OKI agar meningkatkan kesejahteraan buruh, bukan berpatokan pada UMR.
”Jika perusahaan itu tidak sanggup, silahkan angkat kaki dari daerah ini. Jangan pernah memotong gaji buruh, kami siap mendukung rakyat dan buruh,” janjinya. (iso)
Kronologis Penahanan Hilton
Hilton Moreira membantan kalau ia ditangkap Polres Metro Tangerang terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. Dia pun menceritakan kronologis dari awal kejadian pada Selasa (21/2) hingga Minggu (26/2):
- Pukul 15.00 WIB, usai bertanding dari Medan, Hilton langsung ke Jakarta ke rumah temannya di Tangerang dan datang ke aparteman yang sama yakni, Apartemen The Colour Modernland, Cikokol Tangerang dan berencana menginap di sana. Namun, sebelum menyewa kamar, pukul 15.30 Hilton bersama temannya Bruno dan Leandro dos Santos hendak belanja di Mall Serpong. Saat menunggu taxi mereka bertemu seorang wanita yang mengaku bernama Olive dan seorang laki-laki yang disebut Hilton, Bencong dan kemudian berkenalan. Selanjutnya Olive dan temannya mengajak mereka ke lantai 5, untuk gabung karena ada acara Ultah temannya namun Hilton dan temannya menolak.
- Pukul 15.40 WIB, Hilton bersama dua temannya dan berangkat ke Mall Serpong, namun lagi-lagi Bencong yang baru dikenalnya, menelepon mengajak gabung dalam acara ultah temannya itu.
-Pukul 20.00, Hilton bersama temannya kembali ke Apartemen dan kemudian menyewa kamar di lantai 10 tower Kuning. Di tempat kembali mereka ditelepon untuk turun ke lantai 5 memenuhi undangan Az. Di sana sudah ada dua cowok dan Olive. Mereka duduk di ruang tamu sambil mengobrol. Di kamar itu banyak sekali botol minuman keras di sana.
- 20.15 WIB, ada seorang cewek yang sebelumnya di sebut sebagai pramugrari dan bernisial LS dengan usia sekitar 19 tahun kemudian keluar dari kamar. Bencong memberi tahu kepada Hilton cs kalau cewek itulah yang ulang tahun. Saat itu cewek tersebut terlihat dari dalam kamar mabuk berat, bibirnya putih pucat dan terlihat sakit serta berbalut selimut tebal. Saat itu Bruno menyarankan untuk mengurangi mabuk agar meminum yang manis. Saat itu Bencong membawakan susu untuk cewek tersebut dan pria itu mengatakan kalau cewek itu sedang ribut dengan pacarnya sehingga ia mabuk berat. Untuk melanjutkan pesta Ultah ini, Bencong menawari Hilton dan kedua temannya minuman Pepsi yang dicampur dengan wishki tapi tawaran itu ditolak.
- Pukul 20.45-22.00, Bencong sempat menggoda Bruno agar membuka baju dan minum. Melihat gelagat tidak baik, Hilton mengajak Bruno pulang, sementara cewek itu masuk ke kamar tetapi karena mabuk berat kemudian terjatuh di dekat pintu. Bencong meminta tolong kepada Hilton dan Leandro untuk mengangkatnya tetapi ditolak. Cewek itu kemudian masuk ke kamar tidur dengan bantuan Bencong.
- Bruno pulang duluan di apartemen yang sama namun di Tower Merah, Hilton dan Leandro masih ngobrol bersama Olive yang kemudian pulang, Hilton pun juga pulang. Sementara LS bersama bencong masih ada di kamar. Di lift Hilton dan Leandro sempat bertemu Olive dan bersama satu temannya lagi sekitar 1 jam kemudian.
Rabu (22/2/2012)
- Hilton dan Leandro pergi dari pagi dan sore hari baru kembali lagi ke Tangerang.
Jumat (24/2/2012)
- Hilton ke Jakarta karena ada acara starbol
Sabtu (25/2/2012) pukul 23.00 WIB, Hilton bermain di Starball, usai itu, Bruno menelepon kalau Leandro ditangkap Polisi.
Minggu (26/2/2012)
- Hilton langsung mendatangi Polres Tangerang dan baru tahu bahwa ia dan Leandro terlibat masalah. Ia datang untuk menjelaskan kepada polisi mengapa temannya ditangkap karena Leandro tidak bisa berbahasa Inggri dan Indonesia. (rhd)
- Pukul 15.00 WIB, usai bertanding dari Medan, Hilton langsung ke Jakarta ke rumah temannya di Tangerang dan datang ke aparteman yang sama yakni, Apartemen The Colour Modernland, Cikokol Tangerang dan berencana menginap di sana. Namun, sebelum menyewa kamar, pukul 15.30 Hilton bersama temannya Bruno dan Leandro dos Santos hendak belanja di Mall Serpong. Saat menunggu taxi mereka bertemu seorang wanita yang mengaku bernama Olive dan seorang laki-laki yang disebut Hilton, Bencong dan kemudian berkenalan. Selanjutnya Olive dan temannya mengajak mereka ke lantai 5, untuk gabung karena ada acara Ultah temannya namun Hilton dan temannya menolak.
- Pukul 15.40 WIB, Hilton bersama dua temannya dan berangkat ke Mall Serpong, namun lagi-lagi Bencong yang baru dikenalnya, menelepon mengajak gabung dalam acara ultah temannya itu.
-Pukul 20.00, Hilton bersama temannya kembali ke Apartemen dan kemudian menyewa kamar di lantai 10 tower Kuning. Di tempat kembali mereka ditelepon untuk turun ke lantai 5 memenuhi undangan Az. Di sana sudah ada dua cowok dan Olive. Mereka duduk di ruang tamu sambil mengobrol. Di kamar itu banyak sekali botol minuman keras di sana.
- 20.15 WIB, ada seorang cewek yang sebelumnya di sebut sebagai pramugrari dan bernisial LS dengan usia sekitar 19 tahun kemudian keluar dari kamar. Bencong memberi tahu kepada Hilton cs kalau cewek itulah yang ulang tahun. Saat itu cewek tersebut terlihat dari dalam kamar mabuk berat, bibirnya putih pucat dan terlihat sakit serta berbalut selimut tebal. Saat itu Bruno menyarankan untuk mengurangi mabuk agar meminum yang manis. Saat itu Bencong membawakan susu untuk cewek tersebut dan pria itu mengatakan kalau cewek itu sedang ribut dengan pacarnya sehingga ia mabuk berat. Untuk melanjutkan pesta Ultah ini, Bencong menawari Hilton dan kedua temannya minuman Pepsi yang dicampur dengan wishki tapi tawaran itu ditolak.
- Pukul 20.45-22.00, Bencong sempat menggoda Bruno agar membuka baju dan minum. Melihat gelagat tidak baik, Hilton mengajak Bruno pulang, sementara cewek itu masuk ke kamar tetapi karena mabuk berat kemudian terjatuh di dekat pintu. Bencong meminta tolong kepada Hilton dan Leandro untuk mengangkatnya tetapi ditolak. Cewek itu kemudian masuk ke kamar tidur dengan bantuan Bencong.
- Bruno pulang duluan di apartemen yang sama namun di Tower Merah, Hilton dan Leandro masih ngobrol bersama Olive yang kemudian pulang, Hilton pun juga pulang. Sementara LS bersama bencong masih ada di kamar. Di lift Hilton dan Leandro sempat bertemu Olive dan bersama satu temannya lagi sekitar 1 jam kemudian.
Rabu (22/2/2012)
- Hilton dan Leandro pergi dari pagi dan sore hari baru kembali lagi ke Tangerang.
Jumat (24/2/2012)
- Hilton ke Jakarta karena ada acara starbol
Sabtu (25/2/2012) pukul 23.00 WIB, Hilton bermain di Starball, usai itu, Bruno menelepon kalau Leandro ditangkap Polisi.
Minggu (26/2/2012)
- Hilton langsung mendatangi Polres Tangerang dan baru tahu bahwa ia dan Leandro terlibat masalah. Ia datang untuk menjelaskan kepada polisi mengapa temannya ditangkap karena Leandro tidak bisa berbahasa Inggri dan Indonesia. (rhd)
Kejagung Pantau Kejari Kota Pagaralam
Pagaralam, SN
Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) yang terdiri dari delapan orang anggota di ketuai Inspektor II Bidang Pengawasan M Yusuf, SH MH, kemrain melakukan pemeriksaan rutin dan sekaligus melakukan pemantauan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam.
"Kegiatan ini bertujuan guna peningkatan kinerja dan pelayanan Departemen Hukum dan Ham Republik Indonesia, pemeriksaan dilakukan pada semua materi seperti perdata, tata usaha negara dan pidana," ungkap M Yusup, kemarin.
Menurutnya, berdasarkan hasil pantauan sementara Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, lebih ditekankan dalam hal penyelesaian proses penyelidikan baik dari tangani Intel maupun Pidsus.
Lebih lanjut dikatakannya, Kejari Pagaralam harus terus melakukan perbaikan citra, disiplin, kinerja dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui keikut sertaan dalam bidang pendidikan-pendidikan khusus yang diadakan pada setiap bidangnya.
"Produk penyelidikan baik dari Intel dan Pidsus harus segera diselesaikan, kemudian untuk keseimbangan SDM, pesonil Kejari Pagaralam harus mengikuti pendidikan khusus," kata Yusuf yang juga menjabat Inspektor II Bidang Pengawasan.
Sementara itu Kejari Pagaralam Ariestianto Simbardjo, SH melalui Kasi Intelejen M Ikbal SH mengatakan Inspeksi yang dilakukan oleh Kejagung ini merupakan program rutin setiap tahun.
"Untuk saat ini kebagian jadwal pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI, Kejari Kota Pagaralam, Kota Lubuklinggau dan Kayu Agung," ungkap dia.
Menurut dia, petunjuk dan arahan dari pihak kejagung siap untuk dilaksakan terutama pada Program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam.
"Dikarnakan dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Kejagung, pada 2011 tidak ditemukanya anggota Kejari Kota Pagaralam, melakukan pendidikan guna keseimbangan peningkatan Kinerja Kejari Pagaralam," ungkap dia lagi.
Menindaklanjuti hal itu pihaknya akan memprogramkan dan mengadakan pada tahun 2012 ini, papar Ikbal.
"Kita siap melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan oleh Kejagung, terutama pada peningkatan SDM pesonil Kejaksaan Negeri Pagaralam," ungkpanya.(asn)
Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) yang terdiri dari delapan orang anggota di ketuai Inspektor II Bidang Pengawasan M Yusuf, SH MH, kemrain melakukan pemeriksaan rutin dan sekaligus melakukan pemantauan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam.
"Kegiatan ini bertujuan guna peningkatan kinerja dan pelayanan Departemen Hukum dan Ham Republik Indonesia, pemeriksaan dilakukan pada semua materi seperti perdata, tata usaha negara dan pidana," ungkap M Yusup, kemarin.
Menurutnya, berdasarkan hasil pantauan sementara Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, lebih ditekankan dalam hal penyelesaian proses penyelidikan baik dari tangani Intel maupun Pidsus.
Lebih lanjut dikatakannya, Kejari Pagaralam harus terus melakukan perbaikan citra, disiplin, kinerja dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui keikut sertaan dalam bidang pendidikan-pendidikan khusus yang diadakan pada setiap bidangnya.
"Produk penyelidikan baik dari Intel dan Pidsus harus segera diselesaikan, kemudian untuk keseimbangan SDM, pesonil Kejari Pagaralam harus mengikuti pendidikan khusus," kata Yusuf yang juga menjabat Inspektor II Bidang Pengawasan.
Sementara itu Kejari Pagaralam Ariestianto Simbardjo, SH melalui Kasi Intelejen M Ikbal SH mengatakan Inspeksi yang dilakukan oleh Kejagung ini merupakan program rutin setiap tahun.
"Untuk saat ini kebagian jadwal pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI, Kejari Kota Pagaralam, Kota Lubuklinggau dan Kayu Agung," ungkap dia.
Menurut dia, petunjuk dan arahan dari pihak kejagung siap untuk dilaksakan terutama pada Program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam.
"Dikarnakan dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Kejagung, pada 2011 tidak ditemukanya anggota Kejari Kota Pagaralam, melakukan pendidikan guna keseimbangan peningkatan Kinerja Kejari Pagaralam," ungkap dia lagi.
Menindaklanjuti hal itu pihaknya akan memprogramkan dan mengadakan pada tahun 2012 ini, papar Ikbal.
"Kita siap melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan oleh Kejagung, terutama pada peningkatan SDM pesonil Kejaksaan Negeri Pagaralam," ungkpanya.(asn)
Jaringan Telkomsel di Banyuasin Ngadat
Banyuasin, SN
Lebih dari puluhan ribu pengguna telkomsel dalam satu pekan terakhir mengaku kesal. Pasalnya, selain sinyal komunikasi dalam hand phone (HP) yang tidak jelas jaringan telepon pun ngadat. Tak jarang komunikasi yang dilakukan menggunakan provider ‘terbesar’ ini pun sering terputus, bahkan telepon pun sering nyasar ke orang lain.
Jaringan yang mengalami gangguan itu mulai dirasakan dari berbagai produk telkomsel, mulai dari kartu As, Simpati hingga Flash, bahkan ganguan jaringan pun acap kali dirasakan pengguna kartu halo.
Anton, salah seorang pengguna kartu simpati, kepada koran ini mengaku cukup gerah dengan
kondisi ini.
Menurutnya, telkomsel yang mengklaim diri sebagai provider terbesar, sudah memberikan rasa tidak nyaman kepada pelanggannya.
“Saya dari tadi coba menelpon, namun selalu gagal, dalam Hp keluar tulisan jaringan gagal. Kalaupun bisa telepon tersebut salah alamat, yang ngangkat Hp itu orang lain, padahal saya mau menelpon salah seorang kepala dinas,“ terang Anton.
Selain itu, pulsa di Hp berjalan dengan cepat, seperti menelpon ke provider yang lain. “Padahal yang saya telepon itu sama-sama menggunakan kartu simpati. Ini jelas-jelas membuat ketidaknyamanan kami sebagai pelanggan,“ tuturnya.
Keluhan serupa bukan hanya dirasakan oleh masyarakat sipil, aparat kepolisian pun mengaku mengalami hal serupa. Padahal, selain menggunakan Handy Talky (HT) komunikasi yang bisa dilakukan oleh petugas kepolisian hanya dengan HP.
“Kabupaten Banyuasin berbeda dengan daerah lain, sebagian besar wilayahnya adalah wilayah perairan, saat jaringan lancar pun komunikasi dengan Polsek-Polsek di wilayah perairan sering terganggu, apalagi saat jaringan jelek seperti ini," kata salah seorang petugas yang meminta namanya tidak disebutkan.
Padahal, untuk meminimalisir tindak kejahatan, seluruh anggota harus bisa berkomunikasi minimal dengan kepala unit (Kanit), kepala satuan (Kasat) maupun Kapolsek masing-masing.
“Jumlah anggota kita memang tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk, tapi komunikasi paling tidak bisa meminimalisir kejahatan, sedangkan yang memiliki HT itu orangnya terbatas dan tidak seluruh anggota dibekali dengan HT. Kami berharap sinyak komunikasi dari telkomsel ini bisa diperbaiki secepatnyaarapnya," pungkasnya. (sir)
Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 48 Milyar Untuk Desa
Palembang, SN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun 2012 menganggarkan dana sebesar Rp 48,460 miliar untuk desa. Hal ini diungkapkan, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel Mulyadin Roham.
Dari dana Rp 48,460 miliar tersebut, Mulyadin merincikannya, Rp 9,925 miliar untuk 237 desa sangat tertinggal (Rp 25 juta/desa), Rp 15,520 miliar untuk 776 desa tertinggal (Rp 20 juta/desa), dan Rp 27,015 miliar untuk desa maju (Rp 15 juta/desa).
“Secara keseluruhan ada 2.814 desa yang akan mendapat bantuan sesuai ketentuannya. Belum tahu kapan waktu pastinya, tapi yang jelas dalam waktu dekat ini,” ujar Mulyadin usai memimpin Rapat Teknis Biro Pemerintahan dengan Jajaran Kabupaten/Kota se-Sumsel, Kamis (1/3) bertempat di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel.
Mulyadin menjelaskan, bantuan dimaksud berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel No 185/KPTS/I/2012 Tanggal 28 Februari 2012. Aturan ini memuat ketentuan Bantuan Keuangan Pemprov Sumsel kepada jajaran Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2012, yang dialokasikan untuk 237 desa sangat tertinggal, 776 desa tertinggal dan 1.801 desa maju.
Menurutnya, terdapat perbedaan tipis antara desa tertinggal dan sangat tertinggal. Namun secara umum keduanya bisa digambarkan dengan kondisi desa yang kekurangan SDM atau tenaga kerja, atau dana sehingga tidak mampu memanfaatkan potensi yang ada di desanya.
Secara geografis biasanya, desa dimaksud berada di kawasan terpencil, berkehidupan miskin dan tradisional, serta tidak memiliki sarana dan prasarana penunjang yang mencukupi. Sedikit lebih baik, desa tertinggal biasanya desa yang sudah mulai menggunakan dan memanfaatkan potensi fisik dan non fisik yang dimiliki. Namun masih kekurangan sumber keuangan dan dana.
"Di desa tertinggal biasanya minim sekali warganya yang berpendidikan tinggi. Mata pencaharian utama mereka juga sebagian besar di pertanian saja. Berbeda dengan desa maju, yang terbilang berkecukupan dalam hal SDM, dan dana modal. Sehingga sudah dapat memanfaatkan dan menggunakan segala potensi fisik dan non fisik desa secara maksimal. Kehidupan desa maju sudah mirip kota yang modern dengan pekerjaan mata pencarian yang beraneka ragam serta sarana dan prasarana yang cukup lengkap untuk menunjang kehidupan masyarakat pedesaan maju," paparnya.
Lanjutnya, dalam petunjuk dan teknis penggunaannya, dana yang diterima jajaran desa nantinya mengacu pada delapan item peruntukan yang sudah ditetapkan. Antara lain untuk kegiatan TP PKK, Posyandu desa, kegiatan Karangtaruna, pengembangan sarana produktif desa, termasuk tambahan penghasilan kepala desa. Selanjutnya, biaya operasional dan pelaporan, operasional BPD, dan biaya operasional LPMD.
“Masing-masing ketentuan alokasi ada angkanya. Besarannya disesuaikan dengan kategori desa, apakah desa tertinggal, sangat tertinggal, atau desa maju. Semua ada aturannya. Jika tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan anggaran itu, yang bersangkutan bisa diproses secara hukum,” terangnya.
Mulyadin menambahkan, agar bantuan ini berjalan sesuai aturan, pihak provinsi bersama kabupaten/kota akan melakukan pengawasan secara langsung sesuai ketentuan. Masing-masing penerima dana bantuan diwajibkan melaporkan setiap penggunaan dana dengan baik dan transparan. Sebab dalam Juklak dan Juknisnya, jasa diamanatkan membentuk tim pelaksana untuk mempertanggungjawabkan bantuan tersebut. (pit)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun 2012 menganggarkan dana sebesar Rp 48,460 miliar untuk desa. Hal ini diungkapkan, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel Mulyadin Roham.
Dari dana Rp 48,460 miliar tersebut, Mulyadin merincikannya, Rp 9,925 miliar untuk 237 desa sangat tertinggal (Rp 25 juta/desa), Rp 15,520 miliar untuk 776 desa tertinggal (Rp 20 juta/desa), dan Rp 27,015 miliar untuk desa maju (Rp 15 juta/desa).
“Secara keseluruhan ada 2.814 desa yang akan mendapat bantuan sesuai ketentuannya. Belum tahu kapan waktu pastinya, tapi yang jelas dalam waktu dekat ini,” ujar Mulyadin usai memimpin Rapat Teknis Biro Pemerintahan dengan Jajaran Kabupaten/Kota se-Sumsel, Kamis (1/3) bertempat di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel.
Mulyadin menjelaskan, bantuan dimaksud berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel No 185/KPTS/I/2012 Tanggal 28 Februari 2012. Aturan ini memuat ketentuan Bantuan Keuangan Pemprov Sumsel kepada jajaran Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2012, yang dialokasikan untuk 237 desa sangat tertinggal, 776 desa tertinggal dan 1.801 desa maju.
Menurutnya, terdapat perbedaan tipis antara desa tertinggal dan sangat tertinggal. Namun secara umum keduanya bisa digambarkan dengan kondisi desa yang kekurangan SDM atau tenaga kerja, atau dana sehingga tidak mampu memanfaatkan potensi yang ada di desanya.
Secara geografis biasanya, desa dimaksud berada di kawasan terpencil, berkehidupan miskin dan tradisional, serta tidak memiliki sarana dan prasarana penunjang yang mencukupi. Sedikit lebih baik, desa tertinggal biasanya desa yang sudah mulai menggunakan dan memanfaatkan potensi fisik dan non fisik yang dimiliki. Namun masih kekurangan sumber keuangan dan dana.
"Di desa tertinggal biasanya minim sekali warganya yang berpendidikan tinggi. Mata pencaharian utama mereka juga sebagian besar di pertanian saja. Berbeda dengan desa maju, yang terbilang berkecukupan dalam hal SDM, dan dana modal. Sehingga sudah dapat memanfaatkan dan menggunakan segala potensi fisik dan non fisik desa secara maksimal. Kehidupan desa maju sudah mirip kota yang modern dengan pekerjaan mata pencarian yang beraneka ragam serta sarana dan prasarana yang cukup lengkap untuk menunjang kehidupan masyarakat pedesaan maju," paparnya.
Lanjutnya, dalam petunjuk dan teknis penggunaannya, dana yang diterima jajaran desa nantinya mengacu pada delapan item peruntukan yang sudah ditetapkan. Antara lain untuk kegiatan TP PKK, Posyandu desa, kegiatan Karangtaruna, pengembangan sarana produktif desa, termasuk tambahan penghasilan kepala desa. Selanjutnya, biaya operasional dan pelaporan, operasional BPD, dan biaya operasional LPMD.
“Masing-masing ketentuan alokasi ada angkanya. Besarannya disesuaikan dengan kategori desa, apakah desa tertinggal, sangat tertinggal, atau desa maju. Semua ada aturannya. Jika tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan anggaran itu, yang bersangkutan bisa diproses secara hukum,” terangnya.
Mulyadin menambahkan, agar bantuan ini berjalan sesuai aturan, pihak provinsi bersama kabupaten/kota akan melakukan pengawasan secara langsung sesuai ketentuan. Masing-masing penerima dana bantuan diwajibkan melaporkan setiap penggunaan dana dengan baik dan transparan. Sebab dalam Juklak dan Juknisnya, jasa diamanatkan membentuk tim pelaksana untuk mempertanggungjawabkan bantuan tersebut. (pit)
Ratusan Perusahaan di MUBA Tak Taat Pajak
Sekayu, SN
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, sebanyak 120 perusahaan yang ada di Muba, hanya 15 persen yang baru melaksanakan kewajibannya membayar pajak .
"Berdasarkan data yang kita lakukan, baru 15 persen dari 120 perusahaan yang melaksanakan kewajiban membayar pajak," kata Kepala UPTD Dispenda Provinsi Sumsel di Sekayu Iriadi, usai melaksanakan Penandatanganan kerjasama (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha Negara antara UPTD Dispenda Provinsi Sumsel di Sekayu dengan Kejari Sekayu di aula Hotel Ranggonang, Rabu (29/2).
Pajak yang dimaksudkan Iriadi, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan penerimaan pajak air permukaan (PAP) yang dikelola oleh Dispenda , dimana realisasi dari sektor ini dinilai belum maksimal akibat ketidak patuhan pihak perusahaan.
"Kalau kita hitung-hitung nilai pajak yang tidak terserap dari 120 perusahaan, angkanya cukup besar mencapai sekitar Rp 30 miliar," kata Iriadi.
Sementara Kadispenda Sumsel Drs H Efi Mirza mengatakan, Provinsi Sumsel yang berkomitmen menjadi Provinsi terdepan perlu membutuhkan dana yang cukup besar untuk percepatan pembangunan, salah satu upaya mendukung Provinsi terdepan yakni dengan menggali potensi sector penerimaan pajak daerah.
"Kalau bicara soal pajak daerah, kita baru bisa merealisasikan sekitar 25 hingga 45 persen, itu artinya masih sangat banyak yang belum terserap," kata Efi Mirza.
Makanya langkah yang dilakukan Dispenda dengan melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan (Kejari) Sekayu yang merupakan kali pertama dilakukan Dispenda Sumsel melaksanakan MoU Kejari Sekayu, yang tentunya akan diikuti oleh UPTD Dispenda di 14 Kabupaten dan kota di Sumsel untuk melakukan hal yang sama.
Dengan harapan dengan MoU ini, bagi wajib pajak tentunya akan lebih mengerti dan taat akan pajak yang harus dilaksanakan. "Jadi konkritnya bayar pajak harus tepat waktu dan tepat sasaran, bila perusahaan tidak taat pajak, maka persoalannya akan kita serahkan ke pihak kejaksaan untuk membeck up," ungkap Efi Mirza
Sementara Kejari Sekayu Jasri Umar SH MH mengatakan, MoU yang dilaksanakan dengan pihaknya ini adalah yang ketiga, pertama MoU dengan RSUD Sekayu, Poltek Sekayu dan kini giliran UPTD Dispenda Sumsel yang ada di Sekayu.
Sebelum dilakukan MoU Jamdatun Kejari Sekayu Ira Febrina SH MSi memberikan paparan sekilas tentang unit kerja Jaksa Muda Perdata dan tata Usaha Negara (Jamdatun) yang didirikan 23 Januari 1992. (her)
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, sebanyak 120 perusahaan yang ada di Muba, hanya 15 persen yang baru melaksanakan kewajibannya membayar pajak .
"Berdasarkan data yang kita lakukan, baru 15 persen dari 120 perusahaan yang melaksanakan kewajiban membayar pajak," kata Kepala UPTD Dispenda Provinsi Sumsel di Sekayu Iriadi, usai melaksanakan Penandatanganan kerjasama (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha Negara antara UPTD Dispenda Provinsi Sumsel di Sekayu dengan Kejari Sekayu di aula Hotel Ranggonang, Rabu (29/2).
Pajak yang dimaksudkan Iriadi, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan penerimaan pajak air permukaan (PAP) yang dikelola oleh Dispenda , dimana realisasi dari sektor ini dinilai belum maksimal akibat ketidak patuhan pihak perusahaan.
"Kalau kita hitung-hitung nilai pajak yang tidak terserap dari 120 perusahaan, angkanya cukup besar mencapai sekitar Rp 30 miliar," kata Iriadi.
Sementara Kadispenda Sumsel Drs H Efi Mirza mengatakan, Provinsi Sumsel yang berkomitmen menjadi Provinsi terdepan perlu membutuhkan dana yang cukup besar untuk percepatan pembangunan, salah satu upaya mendukung Provinsi terdepan yakni dengan menggali potensi sector penerimaan pajak daerah.
"Kalau bicara soal pajak daerah, kita baru bisa merealisasikan sekitar 25 hingga 45 persen, itu artinya masih sangat banyak yang belum terserap," kata Efi Mirza.
Makanya langkah yang dilakukan Dispenda dengan melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan (Kejari) Sekayu yang merupakan kali pertama dilakukan Dispenda Sumsel melaksanakan MoU Kejari Sekayu, yang tentunya akan diikuti oleh UPTD Dispenda di 14 Kabupaten dan kota di Sumsel untuk melakukan hal yang sama.
Dengan harapan dengan MoU ini, bagi wajib pajak tentunya akan lebih mengerti dan taat akan pajak yang harus dilaksanakan. "Jadi konkritnya bayar pajak harus tepat waktu dan tepat sasaran, bila perusahaan tidak taat pajak, maka persoalannya akan kita serahkan ke pihak kejaksaan untuk membeck up," ungkap Efi Mirza
Sementara Kejari Sekayu Jasri Umar SH MH mengatakan, MoU yang dilaksanakan dengan pihaknya ini adalah yang ketiga, pertama MoU dengan RSUD Sekayu, Poltek Sekayu dan kini giliran UPTD Dispenda Sumsel yang ada di Sekayu.
Sebelum dilakukan MoU Jamdatun Kejari Sekayu Ira Febrina SH MSi memberikan paparan sekilas tentang unit kerja Jaksa Muda Perdata dan tata Usaha Negara (Jamdatun) yang didirikan 23 Januari 1992. (her)
Nenek Tewas Ditabrak Truk CPO
Sekayu, SN
Kartina Binti Darahman Nenek berusia 80 tahun ini. Saat akan menyebrang jalan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu-Lubuk Linggau di desa Karang Anyar Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba, tak disangka sebuah mobil truk tangki membawa Crude Palm Oil (CPO) BG 8592 AI di kemudikan Jauhari warga Plaju Palembang tiba-tiba langsung menabraknya. Peristiwa tersebut terjadi kemarin sekitar pukul 07.30 WIB. Akibat kejadian itu, korban langsung terpental hingga beberapa meter dan tewas di tempat kejadian.
Awal kejadian bermula saat si nenek hendak menyebrang jalan, tanpa dikawal si nenek langsung menyebrang tanpa memperhatikan di sisi kiri dan kanan jalan. Namun tiba-tiba truk pengangkut CPO yang dikemudikan Jauhari dari Sekayu menuju Babat Toman melaju dalam kecepatan cukup tinggi.
Tanpa disangka, sopir terkejut karena tiba-tiba si nenek langsung menyeberang jalan. Peristiwa tabrakanpun tak dapat dihindari sehingga tubuh si nenek tertabrak bagian kanan truk hingga terpental. Karena terkejut si sopir langsung berupaya mengerem mendadak namun sudah keburu menabrak pejalan kaki.
Tubuh dan kepala si nenekpun luka parah hingga mengeluarkan darah segar dan tewas di tempat. Jenazah pun sempat dibawah ke RSUD Sekayu untuk divisum dan selanjutnya dikembalikan ke rumah duka.
Kapolres Muba, AKBP Toto Wibowo melalui Kasat Lantas AKP Ary Sudrajat membenarkan telah terjadi tabrakan tersebut. Antara sebuah truk tangki CPO menabrak seorang nenek yang hendak menyebrang. “Kita sudah menahan mobil tangki dan sopirnya untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (her)
Kartina Binti Darahman Nenek berusia 80 tahun ini. Saat akan menyebrang jalan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu-Lubuk Linggau di desa Karang Anyar Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba, tak disangka sebuah mobil truk tangki membawa Crude Palm Oil (CPO) BG 8592 AI di kemudikan Jauhari warga Plaju Palembang tiba-tiba langsung menabraknya. Peristiwa tersebut terjadi kemarin sekitar pukul 07.30 WIB. Akibat kejadian itu, korban langsung terpental hingga beberapa meter dan tewas di tempat kejadian.
Awal kejadian bermula saat si nenek hendak menyebrang jalan, tanpa dikawal si nenek langsung menyebrang tanpa memperhatikan di sisi kiri dan kanan jalan. Namun tiba-tiba truk pengangkut CPO yang dikemudikan Jauhari dari Sekayu menuju Babat Toman melaju dalam kecepatan cukup tinggi.
Tanpa disangka, sopir terkejut karena tiba-tiba si nenek langsung menyeberang jalan. Peristiwa tabrakanpun tak dapat dihindari sehingga tubuh si nenek tertabrak bagian kanan truk hingga terpental. Karena terkejut si sopir langsung berupaya mengerem mendadak namun sudah keburu menabrak pejalan kaki.
Tubuh dan kepala si nenekpun luka parah hingga mengeluarkan darah segar dan tewas di tempat. Jenazah pun sempat dibawah ke RSUD Sekayu untuk divisum dan selanjutnya dikembalikan ke rumah duka.
Kapolres Muba, AKBP Toto Wibowo melalui Kasat Lantas AKP Ary Sudrajat membenarkan telah terjadi tabrakan tersebut. Antara sebuah truk tangki CPO menabrak seorang nenek yang hendak menyebrang. “Kita sudah menahan mobil tangki dan sopirnya untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (her)
Vonis Gayus Bertambah, Tetapi Korupsi Makin Parah!
Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat
GAYUS Tambunan akhirnya diganjar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta 6 tahun penjara untuk berbagai kejahatan yang diperbuatnya. Dari menyuap hinga menggelapkan uang pajak. Saat ini seluruh total hukuman yang harus dijalani mantan pegawai Ditjen Pajak ini selama 20 tahun penjara.
Tetapi silahkan dengar dan lihat, sebelum vonis untuk Gayus ditambah, begitu banyak kasus korupsi baru terjadi. Kemudian tak henti pejabat, petinggi negeri, elit politik, dan orang-orang penting ditangkap KPK karena kasus korupsi.
Ada apa dengan negeri ini? Hukum di Bangsa ini bak pisau tumpul. Aparat seperti tak dihargai, hukum dibuat main-main. Banyak yang menganggap, ditangkap karena korupsi tak masalah, karena hukuman akan sangat ringan karena semuanya bisa dibeli dengan uang.
Tak habis Negeri nan kaya raya ini dengan kasus korupsi. Tenggelam satu kasus, muncul lagi masalah yang lain. Tak ada takutnya oknum pejabat di Republik ini untuk terus maling duit rakyat. Dengan kuasanya, pejabat menggunakan berbagai cara agar bisa memperkaya diri sendiri dengan cara cepat.
Tetapi kecurangan yang dilakukan banyak pejabat Bangsa ini, tak sebanding dengan hukuman yang diberikan. Tak sedikit koruptor yang mendapat hukuman bebas. Bahkan yang sangat menyakitkan hari rakyat, ada koruptor yang mendapat pengampunan dari penguasa.
Kondisi hukum yang sangat lemah untuk para koruptor, bisa jadi menyebabkan orang tidak takut untuk terus mengambil uang yang bukan haknya. Karena orang akan berpikir tak apa untuk korupsi, karena hukuman tak akan lama. Apalagi hukum di Indonesia tak ditegakkan secara utuh alias bisa ditawar-tawar. (***)
Mahasiswa Tertangkap Bawa Sabu Bersama PSK
Banyuasin,SN
Diduga hendak pesta narkoba jenis sabu – sabu bersama seorang PKS Dewi alias Amel (18), seorang mahasiswa PTS di Palembang Lisdon Fernalo Sihombing Bin Esmin Sihombing (26) dibekuk tim buser Polsek Betung pimpinan Kapolsek AKP Ali Rojikin Selasa (28/2) sekitar pukul 21.30 Wib.
Dari tangan warga Desa Bukit RT 04 Kecamatan Betung, petugas menemukan sabu – sabu seberat 1 gram yang dibungkus plastik dalam kotak rokok Marlboro dalam saku celana belakang milik tersangka, selain itu didapatkan juga timbangan digital warna merah yang diduga digunakan tersangka untuk menimbang sabu – sabu tersebut dan dijualkan kembali kepada pembeli yang lain.
Lisdon mengaku, ia membeli sabu – sabu tersebut dari tersangka U (buron) seberat 1 gram dengan harga Rp 1,5 juta. Sabu – sabu tersebut, selain akan dijualnya kembali, sisanya akan digunakan sendiri. “ Aku jual 7 mili seharga Rp 200 ribu, kalau masih ada sisa aku pakai sendiri. “ ujarnya yang mengaku sudah dua bulan melakoni pekerjaan ini.
Sementara seorang PSK bernama Dewi alias Amel hanya mengaku sebagai pacar tersangka. Menurut Amel, ia dan tersangka sudah berpacaran sudah lama dan rencananya akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Soal sabu – sabu yang dibawa tersangka, Amel mengaku tidak tahu pasti. “ Saya di jemput dari rumah di Kelurahan Betung kemudian di ajak ke rumahnya, saya sama sekali tidak tau pekerjaanya seperti ini, tahu – tahu saat didepan rumah Lisdon, kami disergap polisi dan ditemukan sabu – sabu. “ terang Dewi alias Amel ini.
Kapolres Banyuasin AKBP Agus Stiawan Sik melalui kaplsek Betung AKP Ali rojikin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka merupakan TO petugas.
“ Kami memang sudah lama mengintai tersangka, termasuk sesaat sebelum dilakukan penangkapan, kami giring tersangka dari village dua karet, dan kami sergap persis didepan rumahnya, saat tersangka bersama seorang perempuan yang mengaku pacar tersangka akan masuk kedalam rumah. “ jelasnya.
Tersangka juga dikenakan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara ujarnya.(Sir)
Diduga hendak pesta narkoba jenis sabu – sabu bersama seorang PKS Dewi alias Amel (18), seorang mahasiswa PTS di Palembang Lisdon Fernalo Sihombing Bin Esmin Sihombing (26) dibekuk tim buser Polsek Betung pimpinan Kapolsek AKP Ali Rojikin Selasa (28/2) sekitar pukul 21.30 Wib.
Dari tangan warga Desa Bukit RT 04 Kecamatan Betung, petugas menemukan sabu – sabu seberat 1 gram yang dibungkus plastik dalam kotak rokok Marlboro dalam saku celana belakang milik tersangka, selain itu didapatkan juga timbangan digital warna merah yang diduga digunakan tersangka untuk menimbang sabu – sabu tersebut dan dijualkan kembali kepada pembeli yang lain.
Lisdon mengaku, ia membeli sabu – sabu tersebut dari tersangka U (buron) seberat 1 gram dengan harga Rp 1,5 juta. Sabu – sabu tersebut, selain akan dijualnya kembali, sisanya akan digunakan sendiri. “ Aku jual 7 mili seharga Rp 200 ribu, kalau masih ada sisa aku pakai sendiri. “ ujarnya yang mengaku sudah dua bulan melakoni pekerjaan ini.
Sementara seorang PSK bernama Dewi alias Amel hanya mengaku sebagai pacar tersangka. Menurut Amel, ia dan tersangka sudah berpacaran sudah lama dan rencananya akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Soal sabu – sabu yang dibawa tersangka, Amel mengaku tidak tahu pasti. “ Saya di jemput dari rumah di Kelurahan Betung kemudian di ajak ke rumahnya, saya sama sekali tidak tau pekerjaanya seperti ini, tahu – tahu saat didepan rumah Lisdon, kami disergap polisi dan ditemukan sabu – sabu. “ terang Dewi alias Amel ini.
Kapolres Banyuasin AKBP Agus Stiawan Sik melalui kaplsek Betung AKP Ali rojikin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka merupakan TO petugas.
“ Kami memang sudah lama mengintai tersangka, termasuk sesaat sebelum dilakukan penangkapan, kami giring tersangka dari village dua karet, dan kami sergap persis didepan rumahnya, saat tersangka bersama seorang perempuan yang mengaku pacar tersangka akan masuk kedalam rumah. “ jelasnya.
Tersangka juga dikenakan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara ujarnya.(Sir)
Ferdi, Bocah Tiga Tahun Butuh Perhatian Dermawan
Palembang, SN
Sungguh miris melihati kondisi bocah bernama M Ferdi Saputra berusia 3 tahun ini, tubuhnya hanya bisa tergolek lemah dipangkuan sang Ibu Rosefi (32). Sebab bayi kecil ini terkena penyakit lumpuh layu sejak usianya menginjak 3 bulan, sementara sang ayah hanya bekerja sebagai buruh harian lepas. Apa daya bagi keluarga yang tinggal di Jalan HM Asyik Lingkungan Kelurahan 3-4 ulu Kertapati Palembang untuk dapat mengobati ferdi dari penyakit tersebut.
Menurut pengakuan sang Ibu, pertama kali lahir pada 3 tahun silam. Ferdi terlahir normal sama seperti anak-anak lainnya, namun semenjak usianya masuk 3 bulan, ia kerap kali muntah-muntah dan sakit-sakitan. Sehingga pasca dari sakit tersebut tubuh ferdi tak lagi normal seperti anak di usianya. "Kami tak tahu penyakit apa yang menimpa anak saya ini, tapi waktu dia usia 3 bulan. Ferdi sering muntah-muntah dan akhirnya seperti ini. Kami pernah membawanya ke rumah sakit Panca, tapi tak ada perubahan pada kondisi anak saya ini." ujar Rosefi ibu dari Ferdi Saputra saat di bincangi di depan rumahnya, Kamis (1/3).
Ferdi merupakan anak bungsu dari pasangan Rosefi dan Ali Ujud, mereka tak mampu lagi untuk membiayai sakit lumpuh layu yang menimpa bayi mungilnya itu, Rosefi menceritakan pernah mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Kota Palembang untuk membiayai biaya kesehatan anaknya itu, namun hanya sebatas satu tahun dan itu pun tak cukup. "Dinsos pernah membantu biaya selama satu tahun dengan memberikan uang Rp 300 ribu perbulannya, tapi itu tak cukup untuk biaya berobat kedokter mas." ungkapnya.
Hingga saat ini tubuh mungil Ferdi terbujur kaku di pangkuan ibunya, ia tak bisa berjalan maupun bermain seperti anak normal di usianya. Selama tiga tahun, dia mengungkapkan terakhir mengobati Ferdi di usia 2 tahun seterusnya tak pernah lagi berobat ke dokter maupun atlernatif terapi. "Saat ini kami tak mampu lagi mengobati biaya kesehatannya, terakhir dua tahun lalu, tapi sekarang kami hanya bisa berharap ada orang yang peduli dengan penderitaan keluarga kami ini." harapnya.
Selain itu pihak dari kelurahan seperti menutup mata dengan kondisi yang menimpa warganya ini. Semestinya lurah memberikan solusi setidaknya bantuan berobat gratis ke puskesmas untuk melakukan rujukan ke rumah sakit, namun hal itu sepertinya tak pernah di lakukan oleh kelurahan tersebut.
Sementara Ibu Eva Santana Putra yang kebetulan menghadiri peresmiaan taman bacaan di kelurahan 3-4 ulu tersebut prihatin melihat kondisi bayi mungil tak berdaya tersebut. Eva menyarankan kepada pihak keluarga agar segera membawanya ke rumah sakit terdekat untuk di rawat. Mengenai biayanya akan di bantu melalui pihak kelurahan, "Bu lurah bantulah keluarga ibu ini, besok harus segera di bawa ke rumah sakit, kasihan melihat kondisi bayi mungil ini." ungkap Eva.(win)
Sungguh miris melihati kondisi bocah bernama M Ferdi Saputra berusia 3 tahun ini, tubuhnya hanya bisa tergolek lemah dipangkuan sang Ibu Rosefi (32). Sebab bayi kecil ini terkena penyakit lumpuh layu sejak usianya menginjak 3 bulan, sementara sang ayah hanya bekerja sebagai buruh harian lepas. Apa daya bagi keluarga yang tinggal di Jalan HM Asyik Lingkungan Kelurahan 3-4 ulu Kertapati Palembang untuk dapat mengobati ferdi dari penyakit tersebut.
Menurut pengakuan sang Ibu, pertama kali lahir pada 3 tahun silam. Ferdi terlahir normal sama seperti anak-anak lainnya, namun semenjak usianya masuk 3 bulan, ia kerap kali muntah-muntah dan sakit-sakitan. Sehingga pasca dari sakit tersebut tubuh ferdi tak lagi normal seperti anak di usianya. "Kami tak tahu penyakit apa yang menimpa anak saya ini, tapi waktu dia usia 3 bulan. Ferdi sering muntah-muntah dan akhirnya seperti ini. Kami pernah membawanya ke rumah sakit Panca, tapi tak ada perubahan pada kondisi anak saya ini." ujar Rosefi ibu dari Ferdi Saputra saat di bincangi di depan rumahnya, Kamis (1/3).
Ferdi merupakan anak bungsu dari pasangan Rosefi dan Ali Ujud, mereka tak mampu lagi untuk membiayai sakit lumpuh layu yang menimpa bayi mungilnya itu, Rosefi menceritakan pernah mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Kota Palembang untuk membiayai biaya kesehatan anaknya itu, namun hanya sebatas satu tahun dan itu pun tak cukup. "Dinsos pernah membantu biaya selama satu tahun dengan memberikan uang Rp 300 ribu perbulannya, tapi itu tak cukup untuk biaya berobat kedokter mas." ungkapnya.
Hingga saat ini tubuh mungil Ferdi terbujur kaku di pangkuan ibunya, ia tak bisa berjalan maupun bermain seperti anak normal di usianya. Selama tiga tahun, dia mengungkapkan terakhir mengobati Ferdi di usia 2 tahun seterusnya tak pernah lagi berobat ke dokter maupun atlernatif terapi. "Saat ini kami tak mampu lagi mengobati biaya kesehatannya, terakhir dua tahun lalu, tapi sekarang kami hanya bisa berharap ada orang yang peduli dengan penderitaan keluarga kami ini." harapnya.
Selain itu pihak dari kelurahan seperti menutup mata dengan kondisi yang menimpa warganya ini. Semestinya lurah memberikan solusi setidaknya bantuan berobat gratis ke puskesmas untuk melakukan rujukan ke rumah sakit, namun hal itu sepertinya tak pernah di lakukan oleh kelurahan tersebut.
Sementara Ibu Eva Santana Putra yang kebetulan menghadiri peresmiaan taman bacaan di kelurahan 3-4 ulu tersebut prihatin melihat kondisi bayi mungil tak berdaya tersebut. Eva menyarankan kepada pihak keluarga agar segera membawanya ke rumah sakit terdekat untuk di rawat. Mengenai biayanya akan di bantu melalui pihak kelurahan, "Bu lurah bantulah keluarga ibu ini, besok harus segera di bawa ke rumah sakit, kasihan melihat kondisi bayi mungil ini." ungkap Eva.(win)
Cegah Sanitasi Tidak Layak Lewat SLBM
Empat Lawang, SN
Masih adanya beberapa desa dengan sistem sanitasi lingkungan tidak layak, membuat Pemerintah Kabupaten Empat Lawang membuat program dalam meningkatkan taraf kesehatan di masyarakat pedesaan. Yakni Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM), karena apabila dipedesaan tidak memiliki sanitasi ini tentunya masyarakat melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Demikian dikatakan, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan, Ir H Ismail Hanafi, MTP, Kamis (1/3).
“Pengembangan program sanitasi yang berbasis masyarakat dengan harapan masyarakat Empat Lawang akan bebas dari BABS. Ditahun 2012, kita akan melaksanakan program tersebut dengan sasaran desa-desa yang belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pengembangan program sanitasi dimaksud nantinya terdapat dilima titik dibumi saling keruani sangi kerawati. Untuk Kecamatan Tebing Tinggi tahun ini akan di tepatkan didua titik yakni Desa Tanjung Ning dan Rantau Tenang. Kemudian di Kecamatan Pendopo, Lintang Kanan dan Sikap Dalam. “Dalam pembangunan program sanitasi ini akan di serahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Artinya dari masyarakat untuk masyarakat,” paparnya.
Setelah selesai dibangun, sambungnya, pembangunan itu akan diserahkan kepada masyarakat. Sesuai dengan design dalam pembangunannya akan didirikan ruang tunggu, sehingga masyarakat yang akan mandi dan BAB dapat mengantri dengan nyaman.
Dikatakannya, saat ini tim sudah mengikuti Bintek, direncanakan di awal Maret akan dilakukan sosialisasi kemasyarakatan untuk membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). “Kedepan diharapkan dengan adanya program dimaksud dapat memberikan pemahaman dan merubah pola masyarakat untuk dapat membudayakan hidup bersih. Sehingga kedepan tidak ada lagi warga yang BABS baik di WC cemplung dan sungai,” jelasnya.
Ditanya soal penataan drainase, dirinya mengaku pembangunan drainase belum dapat diprioritaskan sebab tahun ini pihaknya lebih focus sesuai dengan dengan usulan masyarakat, seperti halnya jalan setapak dan air bersih. “Untuk drainase saat ini belum di pikirkan, yang jelas kita lebih memfokuskan pembangunan jalan setapak dan air bersih,” pungkasnya. (eko)
Masih adanya beberapa desa dengan sistem sanitasi lingkungan tidak layak, membuat Pemerintah Kabupaten Empat Lawang membuat program dalam meningkatkan taraf kesehatan di masyarakat pedesaan. Yakni Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM), karena apabila dipedesaan tidak memiliki sanitasi ini tentunya masyarakat melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Demikian dikatakan, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan, Ir H Ismail Hanafi, MTP, Kamis (1/3).
“Pengembangan program sanitasi yang berbasis masyarakat dengan harapan masyarakat Empat Lawang akan bebas dari BABS. Ditahun 2012, kita akan melaksanakan program tersebut dengan sasaran desa-desa yang belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pengembangan program sanitasi dimaksud nantinya terdapat dilima titik dibumi saling keruani sangi kerawati. Untuk Kecamatan Tebing Tinggi tahun ini akan di tepatkan didua titik yakni Desa Tanjung Ning dan Rantau Tenang. Kemudian di Kecamatan Pendopo, Lintang Kanan dan Sikap Dalam. “Dalam pembangunan program sanitasi ini akan di serahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Artinya dari masyarakat untuk masyarakat,” paparnya.
Setelah selesai dibangun, sambungnya, pembangunan itu akan diserahkan kepada masyarakat. Sesuai dengan design dalam pembangunannya akan didirikan ruang tunggu, sehingga masyarakat yang akan mandi dan BAB dapat mengantri dengan nyaman.
Dikatakannya, saat ini tim sudah mengikuti Bintek, direncanakan di awal Maret akan dilakukan sosialisasi kemasyarakatan untuk membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). “Kedepan diharapkan dengan adanya program dimaksud dapat memberikan pemahaman dan merubah pola masyarakat untuk dapat membudayakan hidup bersih. Sehingga kedepan tidak ada lagi warga yang BABS baik di WC cemplung dan sungai,” jelasnya.
Ditanya soal penataan drainase, dirinya mengaku pembangunan drainase belum dapat diprioritaskan sebab tahun ini pihaknya lebih focus sesuai dengan dengan usulan masyarakat, seperti halnya jalan setapak dan air bersih. “Untuk drainase saat ini belum di pikirkan, yang jelas kita lebih memfokuskan pembangunan jalan setapak dan air bersih,” pungkasnya. (eko)
BPN OKUS Target 1.000 Sertifikat Prona
Palembang, SN
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU Selatan pada tahun 2012 melakukan upaya percepatan sertifikasi tanah, di antaranya dengan Program Nasional (Prona) dan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita).
Tahun 2012 ditarget mensertifikasi sebanyak 1.000 petak tanah di wilayah sasaran Prona daerah Ranau, Runjung agung dan Simpang. Terkecuali daerah perkotaan kecamatan Muaradua layanan Prona tidak termasuk namun untuk pembuatan sertifikat upaya sendiri pribadi .
Menurut Staf BPN OKU Selatan, Edi untuk proses pensertifikatan tanah ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi, yakni biaya persyaratan, biaya sertifikasi dan biaya perpajakan. Dari komponen biaya tersebut, untuk biaya sertifikasi sudah ditanggung oleh pemerintah dengan anggaran Prona. ”Jadi untuk sertifikasi gratis, tetapi biaya persyaratan dan perpajakan tetap ditanggung pemilik tanah,” katanya
Edi menambahkan, biaya persyaratan di antaranya untuk membeli meterai, fotocopy berkas, patok tanah dan beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh pemohon atau pemilik tanah.
Terpisah Camat Banding Agung Feldy YS, SSos menyambut baik kegiatan Prona dan akan bekerja sama untuk suksesnya sertifikasi lahan warga.
"Karena tidak semua pemilik tanah dapat mengurus persyaratan, maka kami berinisiatif membentuk kepanitiaan di masing-masing desa, kemudian ada kesepakatan pengumpulan atau penarikan dana untuk pembelian meterai, fotocopy dan lainnya. Tetapi semua kegiatan di desa, termasuk menarikan dana itu diluar wewenang BPN, tugas BPN adalah proses sertifikasi lewat Prona yang biayanya sudah ditanggung oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Agung menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya protes atau hal lain yang bisa menimbulkan salah tafsir, maka pemungutan biaya pensertifikatan tanah tersebut harusnya dibakukan dalam peraturan desa setempat.
"Dalam membahas peraturan desa pungutan kesepakatan itu seyogianya melibatkan atau paling tidak mengetahui petugas Pemdes ,” pungkasnya. (dan)
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU Selatan pada tahun 2012 melakukan upaya percepatan sertifikasi tanah, di antaranya dengan Program Nasional (Prona) dan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita).
Tahun 2012 ditarget mensertifikasi sebanyak 1.000 petak tanah di wilayah sasaran Prona daerah Ranau, Runjung agung dan Simpang. Terkecuali daerah perkotaan kecamatan Muaradua layanan Prona tidak termasuk namun untuk pembuatan sertifikat upaya sendiri pribadi .
Menurut Staf BPN OKU Selatan, Edi untuk proses pensertifikatan tanah ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi, yakni biaya persyaratan, biaya sertifikasi dan biaya perpajakan. Dari komponen biaya tersebut, untuk biaya sertifikasi sudah ditanggung oleh pemerintah dengan anggaran Prona. ”Jadi untuk sertifikasi gratis, tetapi biaya persyaratan dan perpajakan tetap ditanggung pemilik tanah,” katanya
Edi menambahkan, biaya persyaratan di antaranya untuk membeli meterai, fotocopy berkas, patok tanah dan beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh pemohon atau pemilik tanah.
Terpisah Camat Banding Agung Feldy YS, SSos menyambut baik kegiatan Prona dan akan bekerja sama untuk suksesnya sertifikasi lahan warga.
"Karena tidak semua pemilik tanah dapat mengurus persyaratan, maka kami berinisiatif membentuk kepanitiaan di masing-masing desa, kemudian ada kesepakatan pengumpulan atau penarikan dana untuk pembelian meterai, fotocopy dan lainnya. Tetapi semua kegiatan di desa, termasuk menarikan dana itu diluar wewenang BPN, tugas BPN adalah proses sertifikasi lewat Prona yang biayanya sudah ditanggung oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Agung menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya protes atau hal lain yang bisa menimbulkan salah tafsir, maka pemungutan biaya pensertifikatan tanah tersebut harusnya dibakukan dalam peraturan desa setempat.
"Dalam membahas peraturan desa pungutan kesepakatan itu seyogianya melibatkan atau paling tidak mengetahui petugas Pemdes ,” pungkasnya. (dan)
Panwaslu Pagaralam Segera Dibentuk
Pagaralam, SN
Untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pagaralam 2013 mendatang, salah satu kelengkapan perangkatnya sudah harus dibentuk yaitu Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu). Seleksi anggota Panwaslu akan segera dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Memang sesuai dengan jadwal pelaksanaan tahapan Pilkada 2013 hanya tinggal beberapa bulan lagi, jadi perangkatnya sudah harus dibentuk," ungkap Ketua Divisi Logistik KPU Kota Pagaralam, Nanto Bhakti, Kamis (1/3).
Lanjutnya, untuk tahun ini penyeleksian anggota Panwaslu tidak lagi dilakukan pihak KPU, namun akan dilakukan langsung pihak Bawaslu Pusat.
"Kalau sekarang tidak bisa diintervensi lagi karena yang seleksi dilakukan Banwaslu langsung," ungkapnya.
Dia mengatakan, kalau dulu prosesnya dilakukan tim yang dibentuk DPRD dan fit and proper tes dilakukan dewan juga.
"Namun sekarang sepenuhnya dilakukan Banwaslu, jadi tidak ada yang bisa interpensi," katanya.
Kemudian, kata dia, pendaftaran juga akan dilakukan melalui kantor Pos. "Setiap pendaftar yang lulus seleksi berkas nantinya akan langsung di tes Bawaslu. Kemungkinan Bawaslu akan datang ke Pagaralam," ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pagaralam, Rasmizal SH mengatakan, memang setelah ada revisi UU Pemilu proses rekrutmen Panwaslu yang akan bertugas menjadi pengawas baik Pilkada, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dilakukan langsung oleh Bawaslu.
"Kalau dulu pembentukan Panwaslu dilakukan Dewan dengan membentuk tim seleksi dari kalangan sekretariat sendiri dan tes wawancara dilakukan Komisi III, sedangkan saat ini dilakukan Bawaslu langsung," ungkapnya. (asn)
Untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pagaralam 2013 mendatang, salah satu kelengkapan perangkatnya sudah harus dibentuk yaitu Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu). Seleksi anggota Panwaslu akan segera dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Memang sesuai dengan jadwal pelaksanaan tahapan Pilkada 2013 hanya tinggal beberapa bulan lagi, jadi perangkatnya sudah harus dibentuk," ungkap Ketua Divisi Logistik KPU Kota Pagaralam, Nanto Bhakti, Kamis (1/3).
Lanjutnya, untuk tahun ini penyeleksian anggota Panwaslu tidak lagi dilakukan pihak KPU, namun akan dilakukan langsung pihak Bawaslu Pusat.
"Kalau sekarang tidak bisa diintervensi lagi karena yang seleksi dilakukan Banwaslu langsung," ungkapnya.
Dia mengatakan, kalau dulu prosesnya dilakukan tim yang dibentuk DPRD dan fit and proper tes dilakukan dewan juga.
"Namun sekarang sepenuhnya dilakukan Banwaslu, jadi tidak ada yang bisa interpensi," katanya.
Kemudian, kata dia, pendaftaran juga akan dilakukan melalui kantor Pos. "Setiap pendaftar yang lulus seleksi berkas nantinya akan langsung di tes Bawaslu. Kemungkinan Bawaslu akan datang ke Pagaralam," ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pagaralam, Rasmizal SH mengatakan, memang setelah ada revisi UU Pemilu proses rekrutmen Panwaslu yang akan bertugas menjadi pengawas baik Pilkada, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dilakukan langsung oleh Bawaslu.
"Kalau dulu pembentukan Panwaslu dilakukan Dewan dengan membentuk tim seleksi dari kalangan sekretariat sendiri dan tes wawancara dilakukan Komisi III, sedangkan saat ini dilakukan Bawaslu langsung," ungkapnya. (asn)
2100 e-KTP Perdana Disebar
*e-KTP Terealisasi 78 Persen
Muara Enim, SN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menyebar sebanyak 2100 lembar Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) perdana di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muara Enim.
“Penyebaran, e-KTP perdana ini merupakan pengenalan awal bentuk e-KTP kepada masyarakat sebelum akhirnya di sebarkan secara luas di Kabupaten Muara Enim,” demikian diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muara Enim Iqbal, Kamis (1/3).
Iqbal menjelaskan, e-KTP perdana ini langsung dikirim oleh pemerintah pusat serentak dengan 197 Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Indonesia. Untuk Kabupaten Muara Enim 2O dari 22 Kecamatan yang ada telah menerima e-KTP ini.
“Masing-masing kecamatan menerima sebanyak 100 lembar e-KTP bagi 100 perwakilan warga yang telah dipilih secara random. Sedangkan, untuk dua Kecamatan lain yakni Ujanmas dan Kelekar belum menerima kerena kendala teknis,” bebernya.
Diakuinya, pembagian e-KTP perdana ini hanya untuk sejumlah perwakilan warga saja yang dipilih secara random. Sementara, secara keseluruhan e-KTP ini diyakini telah akan selesai pada 2012 ini.
Menurut Iqbal, hingga 27 Februari tercatat telah sebanyak 352.141 dari 451.779 warga atau sekitar 78% warga warga masyarakat yang telah terlayani.Sedangkan sebanyak 99.638 atau 22% lainnya masih akan di tunggu hingga 30 April, mendatang.
Adapun kecamatan yang masih banyak menyisakan wajib e-KTP yakni Lubai, Rambang Dangku,Gelumbang,Talang Ubi dan Lawang Kidul. Mengingat, Kecamatan-Kecamatan ini memiliki jumlah wajib e-KTP di atas 30 ribu.
"Untuk melakukan percepatan,kami telah menghimbau para petugas di setiap Kecamatan yang ada untuk melakukan jemput bola," terang Iqbal.
Dalam hal ini, lanjut Iqbal, para petugas akan mendatangi langsung desa-desa yang ada di setiap Kecamatan dengan membawa alat pendataan seperti kamera, pemindai sidik jari dan mesin iris mata. Sehingga, para warga yang berhalangan datang ke kantor kecamatan seperti sakit, renta, keterbatasan akses dan lain-lain tetap dapat melakukan pembuatan e-KTP di desa atau kediamannya masing-masing.
Warga Muara Enim, Eri (39) berharap agar e-KTP dapat segera selesai pembuatannya. Sebab, saat ini dirinya sangat membutuhkan KTP untuk berbagai keperluan administrasi. (yud)
Muara Enim, SN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menyebar sebanyak 2100 lembar Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) perdana di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muara Enim.
“Penyebaran, e-KTP perdana ini merupakan pengenalan awal bentuk e-KTP kepada masyarakat sebelum akhirnya di sebarkan secara luas di Kabupaten Muara Enim,” demikian diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muara Enim Iqbal, Kamis (1/3).
Iqbal menjelaskan, e-KTP perdana ini langsung dikirim oleh pemerintah pusat serentak dengan 197 Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Indonesia. Untuk Kabupaten Muara Enim 2O dari 22 Kecamatan yang ada telah menerima e-KTP ini.
“Masing-masing kecamatan menerima sebanyak 100 lembar e-KTP bagi 100 perwakilan warga yang telah dipilih secara random. Sedangkan, untuk dua Kecamatan lain yakni Ujanmas dan Kelekar belum menerima kerena kendala teknis,” bebernya.
Diakuinya, pembagian e-KTP perdana ini hanya untuk sejumlah perwakilan warga saja yang dipilih secara random. Sementara, secara keseluruhan e-KTP ini diyakini telah akan selesai pada 2012 ini.
Menurut Iqbal, hingga 27 Februari tercatat telah sebanyak 352.141 dari 451.779 warga atau sekitar 78% warga warga masyarakat yang telah terlayani.Sedangkan sebanyak 99.638 atau 22% lainnya masih akan di tunggu hingga 30 April, mendatang.
Adapun kecamatan yang masih banyak menyisakan wajib e-KTP yakni Lubai, Rambang Dangku,Gelumbang,Talang Ubi dan Lawang Kidul. Mengingat, Kecamatan-Kecamatan ini memiliki jumlah wajib e-KTP di atas 30 ribu.
"Untuk melakukan percepatan,kami telah menghimbau para petugas di setiap Kecamatan yang ada untuk melakukan jemput bola," terang Iqbal.
Dalam hal ini, lanjut Iqbal, para petugas akan mendatangi langsung desa-desa yang ada di setiap Kecamatan dengan membawa alat pendataan seperti kamera, pemindai sidik jari dan mesin iris mata. Sehingga, para warga yang berhalangan datang ke kantor kecamatan seperti sakit, renta, keterbatasan akses dan lain-lain tetap dapat melakukan pembuatan e-KTP di desa atau kediamannya masing-masing.
Warga Muara Enim, Eri (39) berharap agar e-KTP dapat segera selesai pembuatannya. Sebab, saat ini dirinya sangat membutuhkan KTP untuk berbagai keperluan administrasi. (yud)
Cuaca Ekstrem Pengaruhi Penurunan Buah Kopi
Pagaralam, SN
Cuaca ekstrem yang terjadi tahun ini cukup berpengaruh dengan buah kopi sehingga pendapatan petani menurun drastis dan dapat dipastikan akan mengalami gagal panen. Penurunan hasil panen kopi juga dapat dilihat dari peningkatan aksi kriminalitas yang terjadi diberbagai daerah.
Menurut Murniyati (47) petani kopi Desa Pajar Teinggi, Kecamatan Pajarbulan, Kabupaten Lahat, sebagian besar penduduk di Pagaralam dan Lahat cukup tergantung dari hasil buah kopi, tentunya bila kondisi hasil panen sedikit dapat berpengaruh dengan kondisi perekonomian.
“Tahun ini hasil panen kopi sangat mengecewakan karena pengaruh kondisi cuaca. Ai empai tau ini lah buah kopi ni kurang nian buahe, ame tau-tau nek lah udem empuk buahe kurang anye dide luk tau ini, awak barang –barang nek di dapue mahal gale, ame barang-barang di dapue murah lemak kina ade kawe dek bebuah kebutuhan di dapue mahal gale kah luk mane nian idup ni tambah tau tambah sare saje,” keluhnya dengan bahasa Pagaralam yang kental.
Dikatakannya, memang di Pagaralam kebanyakan masyarakatnya menanam kopi sebagai tanaman andalan dan juga termasuk peninggalan nenek moyang. Namun demikian baru sebagian kecil masyarakat yang menggantinya dengan menanam kakao.
“Kebetulan tanaman kakao juga cocok di tanam di dataran tinggi seperti Pagaralam, kemudian hasil buahnya juga tidak harus menunggu lama seperti kopi yang harus menunggu satu tahun baru bisa dipanen,” ungkapnya.
Salah satu agen kopi Pagaralam, H Pandim mengatakan, tahun ini memang buah kopi di Pagaralam kurang sehingga hasil panen turun drastis, kondisi ini tentunya sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya walaupun harganya agak mahal.
“Buah kopi memang tahun ini sangat –sangat kurang, sehingga karyawan-karyawan yang bekerja dengan saya banyak dirumahkan karena tidak ada pekerjaan. Kalau tahun sebelumnya hasil panen petani meningkat sehingga membutuhkan tenaga kerja yang banyak tidak seperti yang terjadi saat ini,” ujar Pandim.
Lanjutnya, tahun lalu bisa terkumpul biji kopi dari masyarakat Pagaralam sebanyak 100 ton, tapi sekarang hanya sekitar 60 ton, padahal harga berkisar Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram.
“Sepanjang hidupku baru kali ini buah kopi turun drastis, sejak tahun 1983 sampai saat ini saya bisnis,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Pengelolaan Pasar, Yapani rachim, SIP MM, mengatakan, memang begitu besar pengaruh iklim tahun ini terhadap tanaman kopi, sehingga kondisi ini cukup dirasakan petani kopi.
“Penurunan buah kopi cukup meresahkan petani karena tidak dapat menutupi kebutuhan sehari-hari dari hasil jual biji tanaman andalan ekspor Pagaralam ini. Belum lagi untuk membiaya sekolah bagi anak. Padahal harga kopi saat ini cukup tinggi namun tidak dapat diandalkan untuk tahun ini,” ungkapnya. (asn)
Cuaca ekstrem yang terjadi tahun ini cukup berpengaruh dengan buah kopi sehingga pendapatan petani menurun drastis dan dapat dipastikan akan mengalami gagal panen. Penurunan hasil panen kopi juga dapat dilihat dari peningkatan aksi kriminalitas yang terjadi diberbagai daerah.
Menurut Murniyati (47) petani kopi Desa Pajar Teinggi, Kecamatan Pajarbulan, Kabupaten Lahat, sebagian besar penduduk di Pagaralam dan Lahat cukup tergantung dari hasil buah kopi, tentunya bila kondisi hasil panen sedikit dapat berpengaruh dengan kondisi perekonomian.
“Tahun ini hasil panen kopi sangat mengecewakan karena pengaruh kondisi cuaca. Ai empai tau ini lah buah kopi ni kurang nian buahe, ame tau-tau nek lah udem empuk buahe kurang anye dide luk tau ini, awak barang –barang nek di dapue mahal gale, ame barang-barang di dapue murah lemak kina ade kawe dek bebuah kebutuhan di dapue mahal gale kah luk mane nian idup ni tambah tau tambah sare saje,” keluhnya dengan bahasa Pagaralam yang kental.
Dikatakannya, memang di Pagaralam kebanyakan masyarakatnya menanam kopi sebagai tanaman andalan dan juga termasuk peninggalan nenek moyang. Namun demikian baru sebagian kecil masyarakat yang menggantinya dengan menanam kakao.
“Kebetulan tanaman kakao juga cocok di tanam di dataran tinggi seperti Pagaralam, kemudian hasil buahnya juga tidak harus menunggu lama seperti kopi yang harus menunggu satu tahun baru bisa dipanen,” ungkapnya.
Salah satu agen kopi Pagaralam, H Pandim mengatakan, tahun ini memang buah kopi di Pagaralam kurang sehingga hasil panen turun drastis, kondisi ini tentunya sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya walaupun harganya agak mahal.
“Buah kopi memang tahun ini sangat –sangat kurang, sehingga karyawan-karyawan yang bekerja dengan saya banyak dirumahkan karena tidak ada pekerjaan. Kalau tahun sebelumnya hasil panen petani meningkat sehingga membutuhkan tenaga kerja yang banyak tidak seperti yang terjadi saat ini,” ujar Pandim.
Lanjutnya, tahun lalu bisa terkumpul biji kopi dari masyarakat Pagaralam sebanyak 100 ton, tapi sekarang hanya sekitar 60 ton, padahal harga berkisar Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram.
“Sepanjang hidupku baru kali ini buah kopi turun drastis, sejak tahun 1983 sampai saat ini saya bisnis,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Pengelolaan Pasar, Yapani rachim, SIP MM, mengatakan, memang begitu besar pengaruh iklim tahun ini terhadap tanaman kopi, sehingga kondisi ini cukup dirasakan petani kopi.
“Penurunan buah kopi cukup meresahkan petani karena tidak dapat menutupi kebutuhan sehari-hari dari hasil jual biji tanaman andalan ekspor Pagaralam ini. Belum lagi untuk membiaya sekolah bagi anak. Padahal harga kopi saat ini cukup tinggi namun tidak dapat diandalkan untuk tahun ini,” ungkapnya. (asn)
BKB dan Kampung Kapitan Dapat Kucuran Dana
Palembang, SN
Dua lokasi wisata di Kota Palembang, Benteng Kuto Besak (BKB) dan Kampung Kapitan di 7 Ulu mendapat kucuran dana dari Kementrian Pariwisata untuk tahun 2012 ini. Diharapkan dengan suntikan dana tersebut, dua lokasi wisata itu dapat berkembang lebih baik lagi dan menjadi objek wisata andalan yang dimiliki Sumsel khususnya Kota Palembang.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Bihaqqi Soefyan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/3).
Dikatakannya, informasi itu didapat setelah komisi V melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beberapa hari lalu.
"Secara keseluruhan dana yang dikucurkan Kementrian Pariwisata untuk Sumsel totalnya Rp 3,405 miliar, dari dana itu, untuk rehabilitasi kawasan wisata BKB Rp1,391 miliar kemudian untuk penataan kawasan kampung kapitan kota Palembang Rp496 juta,” ungkapnya.
Selain BKB dan Kampung Kapitan, kata Bihaqqi, ada lagi anggaran untuk pelestarian dan pengembangan kesenian sebesar Rp200 juta. Kemudian, ada anggaran untuk dekonsiliasi parawisata, peningkatan promosi parawisata dalam negeri, bantuan untuk festifal seni tari melayu, kejuaraan nasional arung jeram, dan program pengembangan sumber daya kewarganegaraan dan parawisata.
“Kemudian ada juga untuk PNPM Mandiri bidang parawisata, ada dana sebesar Rp2,3 miliar untuk 26 desa yang tersebar di sumsel, seperti Palembang, Pagaralam, Muara Enim, Ogan Komering Ilir (OKI), OKU Selatan, OKU Induk, Lahat dan Ogan ilir," ungkapnya. (awj)
Dua lokasi wisata di Kota Palembang, Benteng Kuto Besak (BKB) dan Kampung Kapitan di 7 Ulu mendapat kucuran dana dari Kementrian Pariwisata untuk tahun 2012 ini. Diharapkan dengan suntikan dana tersebut, dua lokasi wisata itu dapat berkembang lebih baik lagi dan menjadi objek wisata andalan yang dimiliki Sumsel khususnya Kota Palembang.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Bihaqqi Soefyan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/3).
Dikatakannya, informasi itu didapat setelah komisi V melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beberapa hari lalu.
"Secara keseluruhan dana yang dikucurkan Kementrian Pariwisata untuk Sumsel totalnya Rp 3,405 miliar, dari dana itu, untuk rehabilitasi kawasan wisata BKB Rp1,391 miliar kemudian untuk penataan kawasan kampung kapitan kota Palembang Rp496 juta,” ungkapnya.
Selain BKB dan Kampung Kapitan, kata Bihaqqi, ada lagi anggaran untuk pelestarian dan pengembangan kesenian sebesar Rp200 juta. Kemudian, ada anggaran untuk dekonsiliasi parawisata, peningkatan promosi parawisata dalam negeri, bantuan untuk festifal seni tari melayu, kejuaraan nasional arung jeram, dan program pengembangan sumber daya kewarganegaraan dan parawisata.
“Kemudian ada juga untuk PNPM Mandiri bidang parawisata, ada dana sebesar Rp2,3 miliar untuk 26 desa yang tersebar di sumsel, seperti Palembang, Pagaralam, Muara Enim, Ogan Komering Ilir (OKI), OKU Selatan, OKU Induk, Lahat dan Ogan ilir," ungkapnya. (awj)
7 Cabor Tak Lolos, Sumsel Masih optimis 5 Besar
Palembang, SN
Pemprov Sumsel menargetkan Sumsel dapat masuk lima besar pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII yang akan dilaksanakan September 2012 di Riau, meskipun ada tujuh cabang olahraga (Cabor) yang gagal lolos pada pra PON.
Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, Edward Jaya ditemui, Kamis (1/3) mengatakan, tujuh cabor yang tidak lolos pada pra PON memang cabor yang tidak di unggulkan oleh Sumsel. Ketujuh cabor tersebut, sepakbola, bola voli putra/putri, basket, sepatu roda, angkat berat, sepatu roda dan soft ball.
Edward menilai, ketujuh cabor itu, sangat sulit untuk di paksakan lolos, pasalnya atlet-atlet dari provinsi lain saat ini lebih baik dari Sumsel, seperti angkat berat yang dikuasai Provinsi Lampung, ataupun sepakbola yang banyak dikuasai pemain dari Jawa.
"Cabor-cabor ini memang cukup berat kalau di paksakan lolos, jadi kita konsentrasi saja ke cabor yang memang di kita unggulkan," kata Edward, sembari mengatakan, dana untuk PON yang disediakan Sumsel hanya Rp 25 miliar. Jumlah ini kata Edward, dinilai masih minim.
"Dana PON yang hanya Rp 25 miliar masih kurang, kalau kita paksakan untuk konsentrasi di semua cabor, terutama di cabor-cabor yang beranggotakan tim, seperti cabang sepakbola," terang Politisi Partai Golkar ini.
Menurutnya, meski tanpa tujuh cabor yang gagal lolos itu, Sumsel tetap optimis dapat menembus lima besar pada PON di Riau. Soalnya, selain Sumsel berhasil meloloskan atlet andalannya dari 32 cabor, Sumsel juga sudah mempersiapkan diri sejak dua tahun lalu.
"Dari 32 cabor yang lolos itu, mayoritas dari cabang perseorangan yang di prediksi dapat memperoleh banyak medali, mudah-mudahan persiapan yang kita lakukan sudah maksimal, sehingga target lima besar dapat tercapai," kata Edward.
Lanjut Edward, dengan tidak lolosnya tujuh cabor tersebut, pihaknya berharap kedepan Sumsel lebih memfokuskan terhadap pembinaan atlet sejak usia dini, terutama untuk cabor yang beranggotakan tim, seperti sepakbola dan voli.
"Kita sangat mendukung pembinaan atlet sejak usia dini seperti yang dilakukan pada cabang sepakbola, kita harap atlet ini nantinya dapat membawa nama Sumsel lebih baik, dan yang terpenting jangan sampai kita membeli atlet dari luar provinsi hanya untuk mendongkrak prestasi daerah," pungkasnya. (awj)
Pemprov Sumsel menargetkan Sumsel dapat masuk lima besar pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII yang akan dilaksanakan September 2012 di Riau, meskipun ada tujuh cabang olahraga (Cabor) yang gagal lolos pada pra PON.
Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, Edward Jaya ditemui, Kamis (1/3) mengatakan, tujuh cabor yang tidak lolos pada pra PON memang cabor yang tidak di unggulkan oleh Sumsel. Ketujuh cabor tersebut, sepakbola, bola voli putra/putri, basket, sepatu roda, angkat berat, sepatu roda dan soft ball.
Edward menilai, ketujuh cabor itu, sangat sulit untuk di paksakan lolos, pasalnya atlet-atlet dari provinsi lain saat ini lebih baik dari Sumsel, seperti angkat berat yang dikuasai Provinsi Lampung, ataupun sepakbola yang banyak dikuasai pemain dari Jawa.
"Cabor-cabor ini memang cukup berat kalau di paksakan lolos, jadi kita konsentrasi saja ke cabor yang memang di kita unggulkan," kata Edward, sembari mengatakan, dana untuk PON yang disediakan Sumsel hanya Rp 25 miliar. Jumlah ini kata Edward, dinilai masih minim.
"Dana PON yang hanya Rp 25 miliar masih kurang, kalau kita paksakan untuk konsentrasi di semua cabor, terutama di cabor-cabor yang beranggotakan tim, seperti cabang sepakbola," terang Politisi Partai Golkar ini.
Menurutnya, meski tanpa tujuh cabor yang gagal lolos itu, Sumsel tetap optimis dapat menembus lima besar pada PON di Riau. Soalnya, selain Sumsel berhasil meloloskan atlet andalannya dari 32 cabor, Sumsel juga sudah mempersiapkan diri sejak dua tahun lalu.
"Dari 32 cabor yang lolos itu, mayoritas dari cabang perseorangan yang di prediksi dapat memperoleh banyak medali, mudah-mudahan persiapan yang kita lakukan sudah maksimal, sehingga target lima besar dapat tercapai," kata Edward.
Lanjut Edward, dengan tidak lolosnya tujuh cabor tersebut, pihaknya berharap kedepan Sumsel lebih memfokuskan terhadap pembinaan atlet sejak usia dini, terutama untuk cabor yang beranggotakan tim, seperti sepakbola dan voli.
"Kita sangat mendukung pembinaan atlet sejak usia dini seperti yang dilakukan pada cabang sepakbola, kita harap atlet ini nantinya dapat membawa nama Sumsel lebih baik, dan yang terpenting jangan sampai kita membeli atlet dari luar provinsi hanya untuk mendongkrak prestasi daerah," pungkasnya. (awj)
Lurah Jangan Gampang Sertifikasikan Tanah
Baturaja, SN
Bupati OKU Drs H Yulius Nawawi meminta Lurah Kemalaraja Sugiono SE MSi untuk tidak gampang mensertifikasi tanah di wilayahnya jika belum didukung oleh bukti hak yang cukup, mengingat setrategisnya wilayah Kemalaraja di pusat kota terbuka peluang tumpang tindihnya kepemilikan hak yang bisa berakibat sengketa .
Pesan ini disampaikan Bupati Yulius di kantor kelurahan kemalaraja dalam rangka hari jadi ke V keluarahan itu yang sebelumnya bersetatus Desa sekaligus syukuran atas penempatan kantor yang baru selesai di bangun .
Menurut Bupati, seluruh aparatur kelurahan harus mengedepankan pelayanan yang tulus dan ikhlas pada masyarakat yang dilayaninya, sebab keikhlasan tugas inilah akan mendatangkan reszki bagi yang bersangkutan.
"Kalau urusan memang mudah jangan kita persulit,lalu urusan yang memang sulit tugas kitalah yang mempermudahnya, berikan bimbingan dan arahkan masyarakat melalui etika pelayanan yang benar, apalagi kemalaraja ini merupakan keluarahan di tengah kota yang padat penduduk dengan wilayah yang luas hingga di pastikan menghadapi corak ragam masyarakat yang berbeda," tegasnya.
Kesempatan sama Bupati didampingi Camat Baturaja Timur Mirdaili SSTp dan Lurah kemalaraja Sugiono SE MSi menyerahkan uang pembinaan terhadap pemenang lomba musabaqoh tilawatil Qu’an dan lomba azan serta nasyid yang meramaikan HUT kemalaraja sekaligus bantuan terhadap majlis taklim dan masjid.
"Hadiah yang diserahkan Bupati tadi cuma sebagai perangsang masyarakat dalam kebersamaan memeriahkan HUT ke V kemalaraja, kebetulan ada donaturnya Bank yang berkantor di wilayah kita, insya allah HUT ke V dengan penempatan kantor baru ini menjadikan kemalaraja lebih maju dan terdepan di bidang pelayanan," kata Sugiono. (had)
Bupati OKU Drs H Yulius Nawawi meminta Lurah Kemalaraja Sugiono SE MSi untuk tidak gampang mensertifikasi tanah di wilayahnya jika belum didukung oleh bukti hak yang cukup, mengingat setrategisnya wilayah Kemalaraja di pusat kota terbuka peluang tumpang tindihnya kepemilikan hak yang bisa berakibat sengketa .
Pesan ini disampaikan Bupati Yulius di kantor kelurahan kemalaraja dalam rangka hari jadi ke V keluarahan itu yang sebelumnya bersetatus Desa sekaligus syukuran atas penempatan kantor yang baru selesai di bangun .
Menurut Bupati, seluruh aparatur kelurahan harus mengedepankan pelayanan yang tulus dan ikhlas pada masyarakat yang dilayaninya, sebab keikhlasan tugas inilah akan mendatangkan reszki bagi yang bersangkutan.
"Kalau urusan memang mudah jangan kita persulit,lalu urusan yang memang sulit tugas kitalah yang mempermudahnya, berikan bimbingan dan arahkan masyarakat melalui etika pelayanan yang benar, apalagi kemalaraja ini merupakan keluarahan di tengah kota yang padat penduduk dengan wilayah yang luas hingga di pastikan menghadapi corak ragam masyarakat yang berbeda," tegasnya.
Kesempatan sama Bupati didampingi Camat Baturaja Timur Mirdaili SSTp dan Lurah kemalaraja Sugiono SE MSi menyerahkan uang pembinaan terhadap pemenang lomba musabaqoh tilawatil Qu’an dan lomba azan serta nasyid yang meramaikan HUT kemalaraja sekaligus bantuan terhadap majlis taklim dan masjid.
"Hadiah yang diserahkan Bupati tadi cuma sebagai perangsang masyarakat dalam kebersamaan memeriahkan HUT ke V kemalaraja, kebetulan ada donaturnya Bank yang berkantor di wilayah kita, insya allah HUT ke V dengan penempatan kantor baru ini menjadikan kemalaraja lebih maju dan terdepan di bidang pelayanan," kata Sugiono. (had)
Perbaikan Jalan Sudirman Prabumulih Terkesan Asal Jadi
Prabumulih, SN
Perbaikan jalan rusak dan berlubang yang ada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih, oleh sejumlah pengusaha angkutan batubara yang tergabung dalam Asosiasi Angkutan Batu Bara Lahat–Palembang (AABB), diduga asal–asalan dan tidak sesuai dengan peraturan.
"Pembangunan jalan itu yang harusnya andal dan prima serta berpihak kepada masyarakat, seperti yang tertuang dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan,” keluh Ketua Kosgoro Prabumulih H Ismet Nailis , Kamis (28/2).
Menurutnya Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai ini, penilaian buruknya penyelenggaraan konstruksi pekerjaan perbaikan jalan yang dilaksanakan oleh gabungan pengusaha angkutan batubara Lahat – Palembang itu dapat dilihat dari standar teknis pekerjaan yang menggunakan perkerasan beton tanpa penyusunan perencanaan teknik terlebih dahulu. “Dan tidak memerhatikan manfaat serta standar pelayanan minimal jalan tersebut,” imbuhnya ,.
Seharusnya lagi, kata dia, kalau dilihat berdasarkan fundamental perkerasan beton itu mampu menanggung beban dari pejalan kaki hingga runway pesawat terbang 175 ton dan dapat bertahan sampai 5, 10, 20 hingga 50 tahun. “Disamping juga harus memerhatikan bagaimana perkerasan itu bereaksi terhadap beban dan lingkungan disekitarnya. Makanya itu bisa dilihat dari pekerjaannya mempunyai base atau tidak diatas subgrade perkerasan beton tersebut,” ujarnya
Sementara Ketua LSM Prabumulih Hadi menambahkan, perkerasan beton yang dilakukan pada beberapa titik lubang dan jalan rusak yang ada mulai dari jalan simpang Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat sampai Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, tidak akan bertahan lama karena tidak memerhatikan struktur teknis dan perencanaan yang baik. “Karena sifat beton itu sendiri bagian utama yang menanggung beban struktural/diatasnya,” sebut Hadi .
Hadi juga menyayangkan kondisi pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan tersebut yang selain asal–asalan juga tidak terencana dengan baik. “Lihatlah perbaikan yang mereka lakukan, melompat–lompat. Disini dibagusi, disitu tidak, serta maraknya pungli dadakan yang ada disekitar lokasi pekerjaan perbaikan tersebut,” sindirnya lagi.
Keluhan serupa juga dikatakan Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Trisseptember, warga Kecamatan Prabumulih Utara. Menurutnya, selain warga resah terhadap aksi pungli (pungutan liar) disekitar lokasi pekerjaan perbaikan Jalan Nasional Jenderal Sudirman belakangan ini, juga merasa dipermainkan oleh AABB tersebut.
“Sebab seharusnya pada pertengahan Januari 2012 kemarin perbaikan itu sudah dilaksanakan mereka tapi seperti sengaja diundur baru pertengahan bulan ini dikerjakan,” keluh pria yang akrab disapa Tris ini.
Dia menduga, selain sengaja mengulur–ulur waktu pekerjaan sehingga biaya upah dan material untuk pekerjaan perbaikan jalan tersebut dapat diminimal. Juga terkesan sembarangan dilaksanakan. “Sudah sembarangan pekerjaannya, juga lamban pelaksanaannya seperti sengaja mendekati akhir bulan ini. Sementara awal bulan Maret 2012 nanti, angkutan mereka sudah tidak boleh lewat lagi di jalan umum sesuai SK Gubernur Sumsel tentang pelarangan angkutan melintas di jalan umum, tanpa terkecuali.
Sebelumnya pada Kamis bulan kemarin, kesanggupan para pengusaha angkutan batubara Lahat–Palembang, untuk memerbaiki Jalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih yang rusak, setelah sejumlah ormas dan tokoh pemuda beberapa kali menggelar aksi demo menuntut Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin untuk menghentikan aktivitas angkutan batubara di jalan mereka. Bahkan terakhir, ratusan massa menuntut orang nomor 1 tersebut segera mundur dari kursi jabatannya jika tidak bisa memenuhi tuntutan massa tersebut.
Dalam pertemuan itu sejumlah pengusaha angkutan batu bara dihadapan ormas, Pemkot Prabumulih dan sejumlah pejabat Muspida lainnya, menyatakan kesanggupannya untuk segera memerbaiki Jalan Jenderal Sudirman yang rusak dan berlubang akibat aktivitas angkutan kendaraan batu bara milik mereka, satu minggu dari kesepakatan itu dibuat.
Namun pelaksanaan baru dilakukan Asosiasi Angkutan Batu Bara tersebut pada pertengahan bulan Februari ini. Terkait itu, salah satu perwakilan perusahaan angkutan batu bara atau anggota dari AABB, yakni PT Sriwijaya Sarana Prima (SSP), Antoni, membenarkan lambannya pelaksanaan pekerjaan perbaikan tersebut dikarenakan faktor perencanaan dan penyusunan anggarannya yang lama.
“Sebab saat kesepakatan itu dibuat hanya ada 4 perusahaan angkutan yang hadir sementara limanya lagi tidak hadir. Makanya kita perlu mengumpulkan mereka terlebih dahulu dan membahad rencana tersebut,” jawab Antoni.
Sementara menanggapi keluhan masyarakat, terhadap buruknya kualitas dan pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan tersebut diakui Kepala Operasional PT SSP ini, dikarenakan lemahnya pengawasan dilapangan. “Tidak ada pengawas di lapangan pak, jadi kita akui kurang mengetahuinya. Tapi terima kasih pak, informasinya,” terang Antoni.
Dia pun akan melaporkan hal tersebut ke pimpinan perusahaan dan Ketua AABB. Sementara itu, berdasarkan data dari Unit Satlantas Polres Prabumulih, tercatat dari total 27, 2 kilometer panjang jalan nasional yang melintasi Kota Prabumulih itu terdapat sekitar 23 titik jalan yang memiliki lubang besar cukup parah, yang harus diperbaiki para transportir batu bara tersebut.
“Dari 23 titik lubang besar itu, setelah dikalkulasikan tim kita dilapangan setidaknya harus membutuhkan sebanyak 20 unit dump truk berisi material, entah itu batu krokos atau apa tapi bagusnya langsung aspal jadi untuk memerbaikinya,” tegas Kapolres Prabumulih AKBP Yerry Oskag SIK, ketika ikut memberikan saran untuk rencana perbaikan Jalan Jenderal Sudirman, dalam rapat yang difasilitasi Pemerintah Kota Prabumulih tersebut. (and)
Perbaikan jalan rusak dan berlubang yang ada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih, oleh sejumlah pengusaha angkutan batubara yang tergabung dalam Asosiasi Angkutan Batu Bara Lahat–Palembang (AABB), diduga asal–asalan dan tidak sesuai dengan peraturan.
"Pembangunan jalan itu yang harusnya andal dan prima serta berpihak kepada masyarakat, seperti yang tertuang dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan,” keluh Ketua Kosgoro Prabumulih H Ismet Nailis , Kamis (28/2).
Menurutnya Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai ini, penilaian buruknya penyelenggaraan konstruksi pekerjaan perbaikan jalan yang dilaksanakan oleh gabungan pengusaha angkutan batubara Lahat – Palembang itu dapat dilihat dari standar teknis pekerjaan yang menggunakan perkerasan beton tanpa penyusunan perencanaan teknik terlebih dahulu. “Dan tidak memerhatikan manfaat serta standar pelayanan minimal jalan tersebut,” imbuhnya ,.
Seharusnya lagi, kata dia, kalau dilihat berdasarkan fundamental perkerasan beton itu mampu menanggung beban dari pejalan kaki hingga runway pesawat terbang 175 ton dan dapat bertahan sampai 5, 10, 20 hingga 50 tahun. “Disamping juga harus memerhatikan bagaimana perkerasan itu bereaksi terhadap beban dan lingkungan disekitarnya. Makanya itu bisa dilihat dari pekerjaannya mempunyai base atau tidak diatas subgrade perkerasan beton tersebut,” ujarnya
Sementara Ketua LSM Prabumulih Hadi menambahkan, perkerasan beton yang dilakukan pada beberapa titik lubang dan jalan rusak yang ada mulai dari jalan simpang Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat sampai Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, tidak akan bertahan lama karena tidak memerhatikan struktur teknis dan perencanaan yang baik. “Karena sifat beton itu sendiri bagian utama yang menanggung beban struktural/diatasnya,” sebut Hadi .
Hadi juga menyayangkan kondisi pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan tersebut yang selain asal–asalan juga tidak terencana dengan baik. “Lihatlah perbaikan yang mereka lakukan, melompat–lompat. Disini dibagusi, disitu tidak, serta maraknya pungli dadakan yang ada disekitar lokasi pekerjaan perbaikan tersebut,” sindirnya lagi.
Keluhan serupa juga dikatakan Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Trisseptember, warga Kecamatan Prabumulih Utara. Menurutnya, selain warga resah terhadap aksi pungli (pungutan liar) disekitar lokasi pekerjaan perbaikan Jalan Nasional Jenderal Sudirman belakangan ini, juga merasa dipermainkan oleh AABB tersebut.
“Sebab seharusnya pada pertengahan Januari 2012 kemarin perbaikan itu sudah dilaksanakan mereka tapi seperti sengaja diundur baru pertengahan bulan ini dikerjakan,” keluh pria yang akrab disapa Tris ini.
Dia menduga, selain sengaja mengulur–ulur waktu pekerjaan sehingga biaya upah dan material untuk pekerjaan perbaikan jalan tersebut dapat diminimal. Juga terkesan sembarangan dilaksanakan. “Sudah sembarangan pekerjaannya, juga lamban pelaksanaannya seperti sengaja mendekati akhir bulan ini. Sementara awal bulan Maret 2012 nanti, angkutan mereka sudah tidak boleh lewat lagi di jalan umum sesuai SK Gubernur Sumsel tentang pelarangan angkutan melintas di jalan umum, tanpa terkecuali.
Sebelumnya pada Kamis bulan kemarin, kesanggupan para pengusaha angkutan batubara Lahat–Palembang, untuk memerbaiki Jalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih yang rusak, setelah sejumlah ormas dan tokoh pemuda beberapa kali menggelar aksi demo menuntut Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin untuk menghentikan aktivitas angkutan batubara di jalan mereka. Bahkan terakhir, ratusan massa menuntut orang nomor 1 tersebut segera mundur dari kursi jabatannya jika tidak bisa memenuhi tuntutan massa tersebut.
Dalam pertemuan itu sejumlah pengusaha angkutan batu bara dihadapan ormas, Pemkot Prabumulih dan sejumlah pejabat Muspida lainnya, menyatakan kesanggupannya untuk segera memerbaiki Jalan Jenderal Sudirman yang rusak dan berlubang akibat aktivitas angkutan kendaraan batu bara milik mereka, satu minggu dari kesepakatan itu dibuat.
Namun pelaksanaan baru dilakukan Asosiasi Angkutan Batu Bara tersebut pada pertengahan bulan Februari ini. Terkait itu, salah satu perwakilan perusahaan angkutan batu bara atau anggota dari AABB, yakni PT Sriwijaya Sarana Prima (SSP), Antoni, membenarkan lambannya pelaksanaan pekerjaan perbaikan tersebut dikarenakan faktor perencanaan dan penyusunan anggarannya yang lama.
“Sebab saat kesepakatan itu dibuat hanya ada 4 perusahaan angkutan yang hadir sementara limanya lagi tidak hadir. Makanya kita perlu mengumpulkan mereka terlebih dahulu dan membahad rencana tersebut,” jawab Antoni.
Sementara menanggapi keluhan masyarakat, terhadap buruknya kualitas dan pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan tersebut diakui Kepala Operasional PT SSP ini, dikarenakan lemahnya pengawasan dilapangan. “Tidak ada pengawas di lapangan pak, jadi kita akui kurang mengetahuinya. Tapi terima kasih pak, informasinya,” terang Antoni.
Dia pun akan melaporkan hal tersebut ke pimpinan perusahaan dan Ketua AABB. Sementara itu, berdasarkan data dari Unit Satlantas Polres Prabumulih, tercatat dari total 27, 2 kilometer panjang jalan nasional yang melintasi Kota Prabumulih itu terdapat sekitar 23 titik jalan yang memiliki lubang besar cukup parah, yang harus diperbaiki para transportir batu bara tersebut.
“Dari 23 titik lubang besar itu, setelah dikalkulasikan tim kita dilapangan setidaknya harus membutuhkan sebanyak 20 unit dump truk berisi material, entah itu batu krokos atau apa tapi bagusnya langsung aspal jadi untuk memerbaikinya,” tegas Kapolres Prabumulih AKBP Yerry Oskag SIK, ketika ikut memberikan saran untuk rencana perbaikan Jalan Jenderal Sudirman, dalam rapat yang difasilitasi Pemerintah Kota Prabumulih tersebut. (and)
Ribuan Hektar Lahan MHP Dipatoki Warga
Prabumulih, SN
Aksi warga dengan cara mengambil alih lahan Areal Penggunaan Lain (APL) dengan Kawasan Hutan Lahan T.010 seluas sekitar 3000 hektar (ha), di Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, dan Desa Karang Agung, Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Kamis (1/3) siang, mulai dilakukan warga.
Dengan menggunakan perlengkapan seadanya, ratusan massa dari tiga desa di Kecamatan Kecamatan Rambang, dan Kecamatan Lubai ini mulai melakukan aksi reklaming (perintisan, red). Perintisan mulai dilakukan di daerah tebing nangis, Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, daerah 84–85 Desa Pagar Dewa, dan daerah Segean Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai.
Disini aksi perintisan sempat ricuh dan mendapat pengawalan ketat dari petugas Polres Muara Enim. Pasalnya, massa kesal setelah hampir 16 tahun tanahnya dirampas dan dikuasai PT Musi Hutan Persada (MHP). Sejumlah pohon akassia yang berada dikawasan perbatasan lahan APL, tak luput ditebang dan dibersihkan warga. Bahkan tidak sampai disitu saja, massa juga sempat melakukan aksi pembakaran ban di area lahan tersebut.
“Setelah hampir 16 tahun dikuasai MHP, akhirnya baru hari ini kita dapat mewujudkan mengambil kembali hak kita, tapi bapak–bapak, saudara–saudara ingat perjuangan kita masih panjang. Tunggu kalau RTRWP dari provinsi sudah keluar, baru kita tenang,” teriak Sastra Amiadi, salah satu perwakilan masyarakat dari Desa Sugihan, dalam orasinya, Rabu (29/2) siang kemarin.
Selain dinilai merampas dan menyengsarakan masyarakat, PT MHP juga dianggap menghalalkan segala cara. Salah satunya, mempermainkan harga jual hasil kebun mililk masyarakat.
“Namun tetap kita dukung keberadaan PT MHP sebagai aset daerah dan sumber devisa bagi negara sepanjang masih mengikuti ketentuan dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku,” tambah Sastra.
Dikatakan Sastra, gelombang massa mengambil alih lahan APL seterusnya juga akan dilanjutkan di kawasan hutan PT MHP daerah Talang Ubi, Pendopo seluas sekitar 6000 hektar (ha). “Disitu dari hasil investigasi kita, ditemukan lahan APL milik rakyat disana seluas 6000 ha dirambah dan ditanami oknum masyarakat. Bahkan ada oknum pejabat tanpa seizin Pemerintah daerah dan PT MHP selaku pemegang izin,” lanjut Sastra lagi.
Senada juga disampaikan Silvanus Desmansyah, salah satu tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat Rambang Lubai Bersatu (MRLB) Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih. Bahkan dia juga meminta kepada Pemerintah dan penegak hukum, agar mengusut tuntas dan menindak tegas para pelakunya.
“Kami masyarakat Desa Sugihan, Desa Karang Agung, dan Desa Pagar Dewa, sesuai musyawarah dan keputusan rapat dengan pihak Ditjen Bina Usaha Kehutanan, akan mengambil alih lahan APL dalam area kerja PT MHP. Dan kepada oknum masyarakat dan oknum pejabat yang merambah lahan ini, supaya diberi sanksi hukum sesuai peraturan berlaku sebagai efek jera,” timpal Silvanus.
Menurut Silvanus, tindakan dilakukan juga berdasarkan keputusan dan usulan Bupati Muara Enim kepada Gubernur Sumsel, Nomor: 522/564/HUT/2011 tanggal 9 Desember 2011 dan Surat Gubernur Sumsel kepada Menteri Kehutanan No: 522/0192/BAPPEDA/2012 tanggal 24 Januari 2012.
“Dari keputusan itu juga, menyebutkan lahan APL seluas sekitar 3000 ha itu harus dikeluarkan dari areal kerja PT MHP setelah proses revisi RTRWP Sumsel selesai, sesuai peraturan perundangan,” ucap Silvanus.
Dengan keluarnya surat keputusan dan usulan tersebut, berarti Lampiran Peta SK Menhut RI No. 38/Kpts-II/1996, yang mengatur tentang areal kerja IUHPK PT Musi Hutan Persada (MHP), tidak berlaku lagi. Disamping bukan wewenang Menteri Kehutanan RI, memberikan areal kerja IUHPK PT MHP seluas sekitar 3000 ha areal APL milik masyarakat. Namun kewenangan Bupati atau Pemerintah Daerah.
Kewenangan Menhut RI ini sendiri disebutnya, telah diatur dalam UU No. 41 Tahun 1999, antaranya dalam Pasal 4, dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1990, Pasal 5, serta PP No. 3 Tahun 2008 Pasal 38. Dimana masing – masing menyebut hak/izin yang dapat diberikan Menhut RI tentang Areal Kerja IUPHHK-HTI sebatas hanya pada kawasan hutan saja. “Bukan pada areal APL, dan ini jelas sudah pelanggaran hukum dan harus diberi sanksi hukum yang berlaku,” tegasnya.
Silvanus juga meminta kepada pihak PT MHP untuk segera menghentikan aktivitas dan operasional pekerjaan atas nama siapa pun, dan bagi pihak berkompeten untuk tidak memberikan izin operasional/kerja di atas lahan APL tersebut. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya proses hukum dan konflik ditengah masyarakat.
“Apalagi berdasarkan butir 1 sampai dengan 3 Surat Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI No: S.1301/VII-WP3H/2011, tanggal 16 Nopember 2011, untuk mengakomodir tuntutan masyarakat dan penyelesaian lahan APL di areal kerja PT MHP, guna memerkecil konflik masyarakat dengan perusahaan dilokasi sekitar Desa Sugihan Kecamatan Rambang dan disekitar Kelurahan Talang Ubi Barat (Tl. Tumbur) Kecamatan Talang Ubi, kiranya lahan tersebut tetap dipertahankan menjadi APL dan tidak dijadikan Kawasan Hutan,” paparnya, sambil menunjukkan surat Bupati Muara Enim.
Sementara terkait aksi pengambil alihan lahan APL tersebut, pihak management PT MHP, ketika dikonfirmasi, Kamis (1/3) sore kemarin, mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya juga menyebut baru mengetahuinya dari konfirmasi sejumlah wartawan.
“Kita tidak mengetahuinya itu, tapi nanti kami tidak berani memberikan penjelasan, Bu Sari Afridanya lagi pergi ke Prabumulih,” kata salah satu petugas security (and)
Aksi warga dengan cara mengambil alih lahan Areal Penggunaan Lain (APL) dengan Kawasan Hutan Lahan T.010 seluas sekitar 3000 hektar (ha), di Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, dan Desa Karang Agung, Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Kamis (1/3) siang, mulai dilakukan warga.
Dengan menggunakan perlengkapan seadanya, ratusan massa dari tiga desa di Kecamatan Kecamatan Rambang, dan Kecamatan Lubai ini mulai melakukan aksi reklaming (perintisan, red). Perintisan mulai dilakukan di daerah tebing nangis, Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, daerah 84–85 Desa Pagar Dewa, dan daerah Segean Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai.
Disini aksi perintisan sempat ricuh dan mendapat pengawalan ketat dari petugas Polres Muara Enim. Pasalnya, massa kesal setelah hampir 16 tahun tanahnya dirampas dan dikuasai PT Musi Hutan Persada (MHP). Sejumlah pohon akassia yang berada dikawasan perbatasan lahan APL, tak luput ditebang dan dibersihkan warga. Bahkan tidak sampai disitu saja, massa juga sempat melakukan aksi pembakaran ban di area lahan tersebut.
“Setelah hampir 16 tahun dikuasai MHP, akhirnya baru hari ini kita dapat mewujudkan mengambil kembali hak kita, tapi bapak–bapak, saudara–saudara ingat perjuangan kita masih panjang. Tunggu kalau RTRWP dari provinsi sudah keluar, baru kita tenang,” teriak Sastra Amiadi, salah satu perwakilan masyarakat dari Desa Sugihan, dalam orasinya, Rabu (29/2) siang kemarin.
Selain dinilai merampas dan menyengsarakan masyarakat, PT MHP juga dianggap menghalalkan segala cara. Salah satunya, mempermainkan harga jual hasil kebun mililk masyarakat.
“Namun tetap kita dukung keberadaan PT MHP sebagai aset daerah dan sumber devisa bagi negara sepanjang masih mengikuti ketentuan dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku,” tambah Sastra.
Dikatakan Sastra, gelombang massa mengambil alih lahan APL seterusnya juga akan dilanjutkan di kawasan hutan PT MHP daerah Talang Ubi, Pendopo seluas sekitar 6000 hektar (ha). “Disitu dari hasil investigasi kita, ditemukan lahan APL milik rakyat disana seluas 6000 ha dirambah dan ditanami oknum masyarakat. Bahkan ada oknum pejabat tanpa seizin Pemerintah daerah dan PT MHP selaku pemegang izin,” lanjut Sastra lagi.
Senada juga disampaikan Silvanus Desmansyah, salah satu tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat Rambang Lubai Bersatu (MRLB) Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih. Bahkan dia juga meminta kepada Pemerintah dan penegak hukum, agar mengusut tuntas dan menindak tegas para pelakunya.
“Kami masyarakat Desa Sugihan, Desa Karang Agung, dan Desa Pagar Dewa, sesuai musyawarah dan keputusan rapat dengan pihak Ditjen Bina Usaha Kehutanan, akan mengambil alih lahan APL dalam area kerja PT MHP. Dan kepada oknum masyarakat dan oknum pejabat yang merambah lahan ini, supaya diberi sanksi hukum sesuai peraturan berlaku sebagai efek jera,” timpal Silvanus.
Menurut Silvanus, tindakan dilakukan juga berdasarkan keputusan dan usulan Bupati Muara Enim kepada Gubernur Sumsel, Nomor: 522/564/HUT/2011 tanggal 9 Desember 2011 dan Surat Gubernur Sumsel kepada Menteri Kehutanan No: 522/0192/BAPPEDA/2012 tanggal 24 Januari 2012.
“Dari keputusan itu juga, menyebutkan lahan APL seluas sekitar 3000 ha itu harus dikeluarkan dari areal kerja PT MHP setelah proses revisi RTRWP Sumsel selesai, sesuai peraturan perundangan,” ucap Silvanus.
Dengan keluarnya surat keputusan dan usulan tersebut, berarti Lampiran Peta SK Menhut RI No. 38/Kpts-II/1996, yang mengatur tentang areal kerja IUHPK PT Musi Hutan Persada (MHP), tidak berlaku lagi. Disamping bukan wewenang Menteri Kehutanan RI, memberikan areal kerja IUHPK PT MHP seluas sekitar 3000 ha areal APL milik masyarakat. Namun kewenangan Bupati atau Pemerintah Daerah.
Kewenangan Menhut RI ini sendiri disebutnya, telah diatur dalam UU No. 41 Tahun 1999, antaranya dalam Pasal 4, dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1990, Pasal 5, serta PP No. 3 Tahun 2008 Pasal 38. Dimana masing – masing menyebut hak/izin yang dapat diberikan Menhut RI tentang Areal Kerja IUPHHK-HTI sebatas hanya pada kawasan hutan saja. “Bukan pada areal APL, dan ini jelas sudah pelanggaran hukum dan harus diberi sanksi hukum yang berlaku,” tegasnya.
Silvanus juga meminta kepada pihak PT MHP untuk segera menghentikan aktivitas dan operasional pekerjaan atas nama siapa pun, dan bagi pihak berkompeten untuk tidak memberikan izin operasional/kerja di atas lahan APL tersebut. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya proses hukum dan konflik ditengah masyarakat.
“Apalagi berdasarkan butir 1 sampai dengan 3 Surat Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI No: S.1301/VII-WP3H/2011, tanggal 16 Nopember 2011, untuk mengakomodir tuntutan masyarakat dan penyelesaian lahan APL di areal kerja PT MHP, guna memerkecil konflik masyarakat dengan perusahaan dilokasi sekitar Desa Sugihan Kecamatan Rambang dan disekitar Kelurahan Talang Ubi Barat (Tl. Tumbur) Kecamatan Talang Ubi, kiranya lahan tersebut tetap dipertahankan menjadi APL dan tidak dijadikan Kawasan Hutan,” paparnya, sambil menunjukkan surat Bupati Muara Enim.
Sementara terkait aksi pengambil alihan lahan APL tersebut, pihak management PT MHP, ketika dikonfirmasi, Kamis (1/3) sore kemarin, mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya juga menyebut baru mengetahuinya dari konfirmasi sejumlah wartawan.
“Kita tidak mengetahuinya itu, tapi nanti kami tidak berani memberikan penjelasan, Bu Sari Afridanya lagi pergi ke Prabumulih,” kata salah satu petugas security (and)
Langganan:
Postingan (Atom)
Press
My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.