Jumat, 09 Desember 2011
ELBOB Untuk Kenalkan Daerah
Empat Lawang, SN
Pemerintah Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati menggelar Empat Lawang Battle of the Best (ELBOB) kejuaraan Nasional Off Road di Empat Lawang tidak lain adalah upaya untuk mengenalkan potensi daerah di Kabupaten Empat Lawang. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri SE MM di sela-sela arena pertandingan di 3A Tebing Tinggi, Kamis (8/12).
“Tidak hanya dengan cara pagelaran seni ataupun pameran untuk mengenalkan daerah. Dengan kejurnas off road ini juga adalah suatu peluang untuk mendatangkan investor. Karena mereka datang dari berbagai provinsi di Indonesia, bahkan ada beberapa peserta dari negara tetangga yang langsung mengunjungi Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati,” terang HBA.
Maklum, sambung HBA, peserta yang hadir itu berbagai kalangan dan profesi. Ada yang langsung pejabat tinggi dari berbagai daerah, kepolisian, kalangan pengusaha, bahkan tak sedikit juga yang memiliki saham di beberapa perusahaan. Sehingga mereka bisa jadi penyambung lidah untuk mengenalkan Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati dihadapan pengusaha lainnya. Juga termasuk bagi masyarakat dan berbagai kalangan lain tentang Empat Lawang.
“Kitapun berharap demikian, dari gelaran ini setidaknya menjadi barometer bagi pemerintah. Setidaknya memberikan peluang dan membuka pintu bagi investor untuk menanam sahamnya membangun perusahan dan apapun jenisnya di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati,” tambahnya.
Ditinjau dari segi ekonomi, sambung HBA, bisa membantu ekonomi masyarakat kecil bagi warga Tebing Tinggi. Terutama bagi yang mendirikan stand berjualan untuk mengais rezeki yang langsung transaksi jual beli dari peserta maupun official.
“Mulai dari penginapan, rumah makan, kantin, bahkan perbenkelan diramaikan oleh peserta ELBOB ini,” katanya.
Sementara itu panitia teknis ELBOB 2011, Piyong mengatakan, peserta yang sudah menginformasikan kehadirannya sudah mencapai 99 orang. Kini mereka sedang melaksanakan kewajibannya untuk mengikuti setiap Special Competition Stage (SCS) yang diberikan. “Di hari pertama ini (kemarin, red), semua peserta sudah mengikuti SCS 1 hingga SCS 4 di area 3A Tebing Tinggi,” ungkapnya.
Sekedar informasi, kejurnas Off road ELBOB 2011 tiga rangkaian lomba. Yakni Eliminasi, Country Road and Road Venture, dan Final Top 20 dan Eliminator Challenge. Dilaksanakan di areal 3A, samping Hotel Aceng, dan Lapangan Terowongan Tebing Tinggi. (eko)
Pemerintah Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati menggelar Empat Lawang Battle of the Best (ELBOB) kejuaraan Nasional Off Road di Empat Lawang tidak lain adalah upaya untuk mengenalkan potensi daerah di Kabupaten Empat Lawang. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri SE MM di sela-sela arena pertandingan di 3A Tebing Tinggi, Kamis (8/12).
“Tidak hanya dengan cara pagelaran seni ataupun pameran untuk mengenalkan daerah. Dengan kejurnas off road ini juga adalah suatu peluang untuk mendatangkan investor. Karena mereka datang dari berbagai provinsi di Indonesia, bahkan ada beberapa peserta dari negara tetangga yang langsung mengunjungi Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati,” terang HBA.
Maklum, sambung HBA, peserta yang hadir itu berbagai kalangan dan profesi. Ada yang langsung pejabat tinggi dari berbagai daerah, kepolisian, kalangan pengusaha, bahkan tak sedikit juga yang memiliki saham di beberapa perusahaan. Sehingga mereka bisa jadi penyambung lidah untuk mengenalkan Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati dihadapan pengusaha lainnya. Juga termasuk bagi masyarakat dan berbagai kalangan lain tentang Empat Lawang.
“Kitapun berharap demikian, dari gelaran ini setidaknya menjadi barometer bagi pemerintah. Setidaknya memberikan peluang dan membuka pintu bagi investor untuk menanam sahamnya membangun perusahan dan apapun jenisnya di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati,” tambahnya.
Ditinjau dari segi ekonomi, sambung HBA, bisa membantu ekonomi masyarakat kecil bagi warga Tebing Tinggi. Terutama bagi yang mendirikan stand berjualan untuk mengais rezeki yang langsung transaksi jual beli dari peserta maupun official.
“Mulai dari penginapan, rumah makan, kantin, bahkan perbenkelan diramaikan oleh peserta ELBOB ini,” katanya.
Sementara itu panitia teknis ELBOB 2011, Piyong mengatakan, peserta yang sudah menginformasikan kehadirannya sudah mencapai 99 orang. Kini mereka sedang melaksanakan kewajibannya untuk mengikuti setiap Special Competition Stage (SCS) yang diberikan. “Di hari pertama ini (kemarin, red), semua peserta sudah mengikuti SCS 1 hingga SCS 4 di area 3A Tebing Tinggi,” ungkapnya.
Sekedar informasi, kejurnas Off road ELBOB 2011 tiga rangkaian lomba. Yakni Eliminasi, Country Road and Road Venture, dan Final Top 20 dan Eliminator Challenge. Dilaksanakan di areal 3A, samping Hotel Aceng, dan Lapangan Terowongan Tebing Tinggi. (eko)
Pemkab OKUS Dukung Gerakan Tanam 1 M Pohon
Muaradua, SN
Gerakan menanam 1 Miliar Pohon yang dicanangkan Presiden SBY pemerintah kabupaten OKU Selatan mendukung penuh kegiatan tersebut. Melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan(Dishutbun) OKU Selatan, bentuk dukungan itu diwujudkan dengan penanaman pohon yang dipusatkan di beberapa titik antara lain komplek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Lingkungan Pemkab Kabupaten OKU Selatan .
Kegiatan itu dirangkai dengan peringatan hari PU dan Hari Menanam Pohon Indonesia 2011. Sebenarnya jauh sebelum pemerintah pusat memprogramkan Gerakan Menanam 1 Miliar Pohon, Pemkab OKU Selatan sudah lebih dahulu melakukan langkah nyata berupa sosialisasi kepada masyarakat pentingnya kelestarian hutan sebagai penjaga ekosistem dan kesehatan lingkungan.
"Kalau sekarang kan namanya Program Nasional Penanaman 1 Miliar Pohon, kalau dulu ada program penghijauan. Nah, di Kabupaten OKU Selatan sebenarnya program ini telah lama dilakukan," terang Kadin Hutbun OKUS Winaryo.
Menurutnya, sejak lama pemkab menggalakkan penanaman pohon, terutama di lahan-lahan tandus, dengan membagikan bibit pohon dan buah kepada masyarakat. "Komoditas ini juga bisa menambah penghasilan masyarakat. Apalagi bila dirawat dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Winaryo, tujuan lain penanaman pohon adalah mencegah banjir, tanah longsor, termasuk pula rehabilitasi hutan akibat kebakaran. Penanaman itu juga diharapkan sebagai bentuk konservasi, penyerapan karbon dioksida, dan antisipasi pada perubahan iklim.
"Ini juga sebagai bentuk partisipasi kita terhadap kebutuhan pangan dan energi serta ketersediaan air untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (dan)
Gerakan menanam 1 Miliar Pohon yang dicanangkan Presiden SBY pemerintah kabupaten OKU Selatan mendukung penuh kegiatan tersebut. Melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan(Dishutbun) OKU Selatan, bentuk dukungan itu diwujudkan dengan penanaman pohon yang dipusatkan di beberapa titik antara lain komplek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Lingkungan Pemkab Kabupaten OKU Selatan .
Kegiatan itu dirangkai dengan peringatan hari PU dan Hari Menanam Pohon Indonesia 2011. Sebenarnya jauh sebelum pemerintah pusat memprogramkan Gerakan Menanam 1 Miliar Pohon, Pemkab OKU Selatan sudah lebih dahulu melakukan langkah nyata berupa sosialisasi kepada masyarakat pentingnya kelestarian hutan sebagai penjaga ekosistem dan kesehatan lingkungan.
"Kalau sekarang kan namanya Program Nasional Penanaman 1 Miliar Pohon, kalau dulu ada program penghijauan. Nah, di Kabupaten OKU Selatan sebenarnya program ini telah lama dilakukan," terang Kadin Hutbun OKUS Winaryo.
Menurutnya, sejak lama pemkab menggalakkan penanaman pohon, terutama di lahan-lahan tandus, dengan membagikan bibit pohon dan buah kepada masyarakat. "Komoditas ini juga bisa menambah penghasilan masyarakat. Apalagi bila dirawat dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Winaryo, tujuan lain penanaman pohon adalah mencegah banjir, tanah longsor, termasuk pula rehabilitasi hutan akibat kebakaran. Penanaman itu juga diharapkan sebagai bentuk konservasi, penyerapan karbon dioksida, dan antisipasi pada perubahan iklim.
"Ini juga sebagai bentuk partisipasi kita terhadap kebutuhan pangan dan energi serta ketersediaan air untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (dan)
2012, MURA Berlakukan Tarif Penerbangan Komersial
Musi Rawas, SN
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) menghentikan subsidi tiket penerbangan reguler Lubuklinggau - Jakarta dari Bandara Silampari terhitung mulai 2012. Sebelumnya Subsidi yang digelontorkan oleh pemda setempat sebesar Rp20 Miliar untuk dua tahun.
"Mulai tahun depan tidak ada lagi anggaran untuk subsidi tiket pesawat dan penerbangan sudah diberlakukan tarif tiket penerbangan komersial," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mura, H Gotri Suyanto, Kamis (9/12).
Dikatakannya, penghentian subsidi tersebut selain sudah dua tahun di berikan subsidi untuk pengoperasian bandara silampari, juga anggaran untuk tahun 2012 porsinya lebih besar untuk pembangunan infrastruktur.
“Prioritas anggaran tahun depan lebih ke pemenuhan infrastruktur dan ini jauh lebih penting karena menyentuh langsung ke masyarakat,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Musi Rawas, Ari Narsa JS mengungkapkan bahwa penghentian subsidi tiket dilakukan karena perpanjangan landasan pacu bandara tersebut yang saat ini sudah mencapai 1.350 meter dan selanjutnya diperpanjang menjadi 2.000 meter.
Dengan infrastruktur yang tersedia sekarang ini katanya, maka tahun mendatang bandara silampari sudah bisa digunakan untuk penerbangan pesawat berbadan besar sehingga sudah bisa dikenakan tarif komersial.
“Infrastruktur dan perlengkapan badara terus kita kerjakan sehingga dengan kondisi tersebut bisa di berlakukan tarif penerbangan komersial,” katanya.
Dijelaskannya, selama ini penerbangan ini dilayani oleh maskapai Komala Tri Varia dengan menggunakan pesawat jenis Bae 146 tipe dengan kapasitas angkut penumpang 86 orang, namun mengingat landasan pacu masih 1.350 meter, penumpang dibatasi hanya 60 orang. Untuk sekali penerbangan harga tiket dijual Rp650.000 per orang. Kedepannya tentu beban subsidi tersebut bisa dihentikan.
”Selain dibantu pemerintah pusat sebesar Rp100 miliar, pengembangan bandara silampari juga dibantu oleh Provinsi Sumsel, dan ada juga hibah Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Empat Lawang,” demikian tukasnya. (fik)
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) menghentikan subsidi tiket penerbangan reguler Lubuklinggau - Jakarta dari Bandara Silampari terhitung mulai 2012. Sebelumnya Subsidi yang digelontorkan oleh pemda setempat sebesar Rp20 Miliar untuk dua tahun.
"Mulai tahun depan tidak ada lagi anggaran untuk subsidi tiket pesawat dan penerbangan sudah diberlakukan tarif tiket penerbangan komersial," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mura, H Gotri Suyanto, Kamis (9/12).
Dikatakannya, penghentian subsidi tersebut selain sudah dua tahun di berikan subsidi untuk pengoperasian bandara silampari, juga anggaran untuk tahun 2012 porsinya lebih besar untuk pembangunan infrastruktur.
“Prioritas anggaran tahun depan lebih ke pemenuhan infrastruktur dan ini jauh lebih penting karena menyentuh langsung ke masyarakat,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Musi Rawas, Ari Narsa JS mengungkapkan bahwa penghentian subsidi tiket dilakukan karena perpanjangan landasan pacu bandara tersebut yang saat ini sudah mencapai 1.350 meter dan selanjutnya diperpanjang menjadi 2.000 meter.
Dengan infrastruktur yang tersedia sekarang ini katanya, maka tahun mendatang bandara silampari sudah bisa digunakan untuk penerbangan pesawat berbadan besar sehingga sudah bisa dikenakan tarif komersial.
“Infrastruktur dan perlengkapan badara terus kita kerjakan sehingga dengan kondisi tersebut bisa di berlakukan tarif penerbangan komersial,” katanya.
Dijelaskannya, selama ini penerbangan ini dilayani oleh maskapai Komala Tri Varia dengan menggunakan pesawat jenis Bae 146 tipe dengan kapasitas angkut penumpang 86 orang, namun mengingat landasan pacu masih 1.350 meter, penumpang dibatasi hanya 60 orang. Untuk sekali penerbangan harga tiket dijual Rp650.000 per orang. Kedepannya tentu beban subsidi tersebut bisa dihentikan.
”Selain dibantu pemerintah pusat sebesar Rp100 miliar, pengembangan bandara silampari juga dibantu oleh Provinsi Sumsel, dan ada juga hibah Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Empat Lawang,” demikian tukasnya. (fik)
Memprihatinkan Kerusakan Hutan dan Alam di Pagaralam
Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat
MEMPRIHATINKAN kondisi hutan lindung dan alam di wilayah Pagaralam sekitarnya. Kerusakan terus terjadi, yang semuanya disebabkan ulah tangan tak bertanggungjawab. Kebakaran hutan terus terjadi dan alam menjadi rusak.
Hal ini jelas karena pola ladang berpindah dan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kemudian kerusakan hutan yang disebabkan karena perambahan hutan secara diam-diam atau Illegal Logging. Beberapakali terjadi banjir bandang yang cukup besar, yang penyebabnya karena hutan lindung dibabat habis.
Mengejutkan data yang menunjukkan, sekitar 5.340 hektare (ha) dari luas keseluruhan hutan lindung 28.740 hektare hutan di Pagaralam saat ini mengalami kerusakan cukup parah. Disebut mengejutkan, karena selama ini wilayah Pagaralam dikenal sebagai daerah yang alamnya masih terjaga, asri, dan tentu banyak orang yang berkunjung kesana karena hutannya masih hijau.
Tetapi keunggulan daerah dimana alam sebagai jualan wisata, justru tak dijaga dan dirawat. Dimana kendali dan peranan pemerintah atau penguasa di Pagaralam selama ini, hingga kerusakan hutan sedemikian parahnya?
Hal yang juga memprihatinkan, meskipun sudah dilakukan penanaman kembali, tapi hasilnya belum menunjukan kemajuan berarti. Bahkan di kawasan perbatasan dengan wilayah Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Lahat, keberadaan hutan lindung makin banyak terjadi perambahan.
Untuk diketahui data Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Pagaralam, dari luas wilayah Kota Pagaralam mencapai 63.366 hekatare sudah sekitar 15 persen menjadi wilayah pemukiman dan hampir 30 persen merupakan areal perkebunan rakyat.
Kondisi ini membuat beberapa titik daerah yang sebenarnya wilayah hutan dan resapan air, sudah menjadi daerah pemukiman. Sampai bulan Desember 2009, wilayah Pagaralam dibagi lagi dalam hutan lindung seluas sekitar 28.740 hektare, hutan budidaya sekitar 24.336 hektare, terdiri dari lokasi pemukiman, persawahan, perkantoran, pasar, lahan sayuran, perkebunan dan infrastruktur masyarakat. Untuk kerusakan hutan lindung mencapai 7.340 hektare dan kini berkurang menjadi 5.340 hektare.
Saat ini secara umum kerusakan hutan di Indonesia merupakan permasalahan yang besar, bahkan sudah mencapai ambang mengkhawatirkan. Sudah banyak efek buruk untuk rakyat karena kerusakan hutan dan alam. Banjir bandang, tanang longsor dan bencana alam lainnya silih berganti datang, semua karena hutan yang dirusak dengan membabi-buta.
Bila saat ini pemerintah mengecam penebangan liar, termasuk yang mengatasnamakan industri, rasanya agak telat karena saat ini terlanjur hutan sudah rusak parah.
Dengan kondisi hutan saat ini tentu bukan hal yang mengejutkan, kerugian akibat perbuatan yang merusak lingkungan tersebut mencapai Rp 83 miliar atau Rp 30,3 triliun per tahun.
Tentu jumlah hitungan yang sangat besar tersebut lari ke bukan tempatnya. Banyak kantong oknum pejabat, oknum aparat, dan oknum yang lainnya yang sangat diuntungkan dengan kondisi ini.
Untuk masalah ini seharusnya penguasa yang bicara dan bertindak. Rasanya karena Indonesia sudah terlanjur dicap sebagai Negara yang sama sekali tidak bersahabat dengan alam, pemerintan harus sigap bertindak dengan menjaga alam.
Ini tidak, drama rusaknya hutan dan alam ini seperti drama panjang dengan episode yang tidak terputus. Tiba-tiba pemerintah seperti terkejut saat kondisi hutan sudah rusak parah, kemudian terlupakan lagi. Kemudian muncul lagi berita tentang banjir bandang, lalu mengucapkan ada kata prihatin tanpa sama sekali bertindak tegas untuk orang yang merusak alam. Sampai kapan ini akan terus terjadi?
Warga Pagaralam tentu tak mau kondisi hutan di daerah mereka semakin rusak parah, karena dampak buruk karenanya sudah bisa dilihat. Belum terlambat untuk memperbaikinya. Peduli dengan alam intinya dan ketegasan bagi yang merusak hutan. (***)
MEMPRIHATINKAN kondisi hutan lindung dan alam di wilayah Pagaralam sekitarnya. Kerusakan terus terjadi, yang semuanya disebabkan ulah tangan tak bertanggungjawab. Kebakaran hutan terus terjadi dan alam menjadi rusak.
Hal ini jelas karena pola ladang berpindah dan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kemudian kerusakan hutan yang disebabkan karena perambahan hutan secara diam-diam atau Illegal Logging. Beberapakali terjadi banjir bandang yang cukup besar, yang penyebabnya karena hutan lindung dibabat habis.
Mengejutkan data yang menunjukkan, sekitar 5.340 hektare (ha) dari luas keseluruhan hutan lindung 28.740 hektare hutan di Pagaralam saat ini mengalami kerusakan cukup parah. Disebut mengejutkan, karena selama ini wilayah Pagaralam dikenal sebagai daerah yang alamnya masih terjaga, asri, dan tentu banyak orang yang berkunjung kesana karena hutannya masih hijau.
Tetapi keunggulan daerah dimana alam sebagai jualan wisata, justru tak dijaga dan dirawat. Dimana kendali dan peranan pemerintah atau penguasa di Pagaralam selama ini, hingga kerusakan hutan sedemikian parahnya?
Hal yang juga memprihatinkan, meskipun sudah dilakukan penanaman kembali, tapi hasilnya belum menunjukan kemajuan berarti. Bahkan di kawasan perbatasan dengan wilayah Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Lahat, keberadaan hutan lindung makin banyak terjadi perambahan.
Untuk diketahui data Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Pagaralam, dari luas wilayah Kota Pagaralam mencapai 63.366 hekatare sudah sekitar 15 persen menjadi wilayah pemukiman dan hampir 30 persen merupakan areal perkebunan rakyat.
Kondisi ini membuat beberapa titik daerah yang sebenarnya wilayah hutan dan resapan air, sudah menjadi daerah pemukiman. Sampai bulan Desember 2009, wilayah Pagaralam dibagi lagi dalam hutan lindung seluas sekitar 28.740 hektare, hutan budidaya sekitar 24.336 hektare, terdiri dari lokasi pemukiman, persawahan, perkantoran, pasar, lahan sayuran, perkebunan dan infrastruktur masyarakat. Untuk kerusakan hutan lindung mencapai 7.340 hektare dan kini berkurang menjadi 5.340 hektare.
Saat ini secara umum kerusakan hutan di Indonesia merupakan permasalahan yang besar, bahkan sudah mencapai ambang mengkhawatirkan. Sudah banyak efek buruk untuk rakyat karena kerusakan hutan dan alam. Banjir bandang, tanang longsor dan bencana alam lainnya silih berganti datang, semua karena hutan yang dirusak dengan membabi-buta.
Bila saat ini pemerintah mengecam penebangan liar, termasuk yang mengatasnamakan industri, rasanya agak telat karena saat ini terlanjur hutan sudah rusak parah.
Dengan kondisi hutan saat ini tentu bukan hal yang mengejutkan, kerugian akibat perbuatan yang merusak lingkungan tersebut mencapai Rp 83 miliar atau Rp 30,3 triliun per tahun.
Tentu jumlah hitungan yang sangat besar tersebut lari ke bukan tempatnya. Banyak kantong oknum pejabat, oknum aparat, dan oknum yang lainnya yang sangat diuntungkan dengan kondisi ini.
Untuk masalah ini seharusnya penguasa yang bicara dan bertindak. Rasanya karena Indonesia sudah terlanjur dicap sebagai Negara yang sama sekali tidak bersahabat dengan alam, pemerintan harus sigap bertindak dengan menjaga alam.
Ini tidak, drama rusaknya hutan dan alam ini seperti drama panjang dengan episode yang tidak terputus. Tiba-tiba pemerintah seperti terkejut saat kondisi hutan sudah rusak parah, kemudian terlupakan lagi. Kemudian muncul lagi berita tentang banjir bandang, lalu mengucapkan ada kata prihatin tanpa sama sekali bertindak tegas untuk orang yang merusak alam. Sampai kapan ini akan terus terjadi?
Warga Pagaralam tentu tak mau kondisi hutan di daerah mereka semakin rusak parah, karena dampak buruk karenanya sudah bisa dilihat. Belum terlambat untuk memperbaikinya. Peduli dengan alam intinya dan ketegasan bagi yang merusak hutan. (***)
Alex Yakin di Sumsel Tak Ada Rekening 'Gendut' PNS
Palembang, SN
Temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda kaya raya yang memiliki rekening hingga miliaran rupiah mendapat perhatian dari berbagai pihak, tidak terkecuali Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Namun, Alex yakin, di Sumsel tidak ada PNS muda yang memiliki rekening sebagaimana yang ditemukan PPATK.
Hal ini diungkapkan Alex usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (9/12). Bahkan, Alex dengan tegas memastikan kalau di Sumsel, tidak mungkin bawahannya, terlebih PNS yang masih berusia muda pada level golongan IIIB mempunyai rekening miliaran rupiah.
“Kalau di Palembang, yang jelas gubernur nya buntu, kalau tidak percaya lihatlah rekening saya, tapi jangan lihat perut saya, kalau perut saya memang gendut,” gurau Alex.
Alex juga mempersilahkan untuk melihat seluruh proyek-proyek yang ada di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), apakah ada rekening yang masuk pada pribadi seorang PNS sebanyak itu. Bahkan, kalaupun dikorupsi ia yakin nilainya tidak akan sebanyak itu.
“Masak sampai ratusan miliar, begini aja, coba anda lihat di seluruh proyek di SKPD. Kalaupun di korupsikan tidak sebesar itu, mudah-mudahan mungkin tidak disitu. Tapi yang jelas bukan saya, kamu (wartawan) jangan menduga-duga,” ujarnya lagi.
Sementara itu Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo menilai, munculnya temuan PPATK tentang rekening 'gendut' PNS muda jangan selalu dipersepsikan negatif. Menurutnya, bisa saja rekening tersebut berasal dari warisan yang diterima si pemilik rekening.
"Ya bisa saja, PNS itu ada warisan dan mungkin ada usaha. Kalau dia dapat warisan dan ada bukti warisannya, tidak bisa di curigai,” imbuhnya. (awj)
Pemilik Lahan Stop Pekerjaan SUTT Prabumulih
Prabumulih, SN
Pekerjaan pemindahan tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 KV Simpang Tiga Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, kian terancam tidak selesai tepat waktu atau pada pertengahan Desember ini. Hal itu disebabkan, penyetopan pekerjaan yang dilakukan sejumlah pemilik lahan yang lahannya terkena proyek yang didanai dari APBD Prabumulih tahun 2011 sekitar Rp 11 milyar tersebut.
Penyetopan pekerjaan yang tinggal pemasangan kabel jaringan SUTT itu, tidak terjadi hanya di titik tower pertama. Namun juga terjadi di titik tower unit enam. Masing–masing pemilik lahan beralasan, penyetopan dilakukan karena penyedia tenaga listrik atau pelaksana kontraktor (PK) PT Gema Swastika Dinamika (GSD) yang memenangkan tender pekerjaan itu, belum membayar ganti rugi penggunaan lahan mereka.
“Pekerjaan mereka sementara ini, kita stop dulu. Karena apa yang dijanjikan sampai hari ini ternyata omong kosong dan janji–janji saja. Saya pun menyesal, telah mengizinkan mereka memasang kerangka tiang tower (ericson) di lahan saya tersebut,” ucap salah satu warga yang lahannya terkena pembangunan tapak tiang tower, ditemui kemarin siang.
Dia pun menyesalkan kelalaian tim pendata atau pengawas pekerjaan yang tidak mendata secara rinci nama–nama pemilik lahan. “Karena awalnya lahan pembuatan tapak tower itu masuk ke tanah Sudiro, tapi ternyata setelah sekembali saya dari kampung halaman tanah saya juga kena bahkan separuhnya,” ungkap bapak tiga anak ini, sembari meminta namanya tidak disebut.
Petani bibit karet ini pun tidak akan memberikan izin pekerjaan hingga ada kesepakatan antara dirinya dengan pihak pemborong bukan dengan Pemkot Prabumulih, tentang masalah ganti rugi lahan yang digunakan. “Karena selain digunakan sebagai tapak tower, ternyata tanah saya juga masuk jalur Right Of Way (ROW). Tapi janjinya mau datang hari ini, ternyata bohong,” ujarnya.
Penolakan serupa juga disampaikan salah satu pemilik ternak ayam. Menurut warga yang mengaku sudah menempati dan berusaha sejak tahun 1990–an itu, pihaknya tidak akan memberikan izin kepada pihak pelaksana kontraktor. Selain penawaran ganti rugi yang tidak sesuai, juga pengaruh yang timbul akibat pemasangan kabel jaringan ROW SUTT tersebut.
“Masalah ini sebenarnya sudah dua tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak jelas dan terkesan memaksakan kehendak. Karena di gambar sket pertama, tanah saya hanya kena sedikit. Tapi kemudian diubah tanah saya habis dibelah lupis, bagaimana saya tidak stres. Karena inilah tempat usaha dan periuk nasi keluarga saya,” ucap salah satu pemilik lahan yang juga meminta namanya tidak ditulis.
Ia pun siap melaporkan para pekerja ke polisi, jika masih memaksa masuk ke lokasi usaha ternak ayamnya. Bahkan tidak cukup sampai disitu saja, dia juga sudah siap seandainya masalah pekerjaan dan ganti rugi lahan SUTT itu masuk ke ranah hukum. “Karena berdasarkan UU tentang ketenagalistrikan yakni UU No. 30 Tahun 2009, pasal 30 itu jelas masalah ganti rugi dan kompensasi dibebankan kepada pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik (pemborong). Bukan Pemerintah Kota selaku pemberi pekerjaan,” tegas pria berkulit putih ini, saat ditemui dikandang ternak ayamnya, Desa Sindur, Kecamatan Cambai, Rabu (7/12) pagi.
Bahkan dia juga menyebut, sanksi bagi penyedia tenaga listrik jika tidak memenuhi kewajiban terhadap yang berhak atas tanah, bangunan dan tanaman sebagaimana dimaksud pada Pasal 30 ayat (1) baik secara langsung maupun tidak langsung. “Itu pidana penjaranya paling lama lima tahun dan denda kalau tidak salah sekitar Rp 3 milyar. Jadi sampai dimanapun saya siap melayani,” tantangnya. (and)
Pekerjaan pemindahan tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 KV Simpang Tiga Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, kian terancam tidak selesai tepat waktu atau pada pertengahan Desember ini. Hal itu disebabkan, penyetopan pekerjaan yang dilakukan sejumlah pemilik lahan yang lahannya terkena proyek yang didanai dari APBD Prabumulih tahun 2011 sekitar Rp 11 milyar tersebut.
Penyetopan pekerjaan yang tinggal pemasangan kabel jaringan SUTT itu, tidak terjadi hanya di titik tower pertama. Namun juga terjadi di titik tower unit enam. Masing–masing pemilik lahan beralasan, penyetopan dilakukan karena penyedia tenaga listrik atau pelaksana kontraktor (PK) PT Gema Swastika Dinamika (GSD) yang memenangkan tender pekerjaan itu, belum membayar ganti rugi penggunaan lahan mereka.
“Pekerjaan mereka sementara ini, kita stop dulu. Karena apa yang dijanjikan sampai hari ini ternyata omong kosong dan janji–janji saja. Saya pun menyesal, telah mengizinkan mereka memasang kerangka tiang tower (ericson) di lahan saya tersebut,” ucap salah satu warga yang lahannya terkena pembangunan tapak tiang tower, ditemui kemarin siang.
Dia pun menyesalkan kelalaian tim pendata atau pengawas pekerjaan yang tidak mendata secara rinci nama–nama pemilik lahan. “Karena awalnya lahan pembuatan tapak tower itu masuk ke tanah Sudiro, tapi ternyata setelah sekembali saya dari kampung halaman tanah saya juga kena bahkan separuhnya,” ungkap bapak tiga anak ini, sembari meminta namanya tidak disebut.
Petani bibit karet ini pun tidak akan memberikan izin pekerjaan hingga ada kesepakatan antara dirinya dengan pihak pemborong bukan dengan Pemkot Prabumulih, tentang masalah ganti rugi lahan yang digunakan. “Karena selain digunakan sebagai tapak tower, ternyata tanah saya juga masuk jalur Right Of Way (ROW). Tapi janjinya mau datang hari ini, ternyata bohong,” ujarnya.
Penolakan serupa juga disampaikan salah satu pemilik ternak ayam. Menurut warga yang mengaku sudah menempati dan berusaha sejak tahun 1990–an itu, pihaknya tidak akan memberikan izin kepada pihak pelaksana kontraktor. Selain penawaran ganti rugi yang tidak sesuai, juga pengaruh yang timbul akibat pemasangan kabel jaringan ROW SUTT tersebut.
“Masalah ini sebenarnya sudah dua tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak jelas dan terkesan memaksakan kehendak. Karena di gambar sket pertama, tanah saya hanya kena sedikit. Tapi kemudian diubah tanah saya habis dibelah lupis, bagaimana saya tidak stres. Karena inilah tempat usaha dan periuk nasi keluarga saya,” ucap salah satu pemilik lahan yang juga meminta namanya tidak ditulis.
Ia pun siap melaporkan para pekerja ke polisi, jika masih memaksa masuk ke lokasi usaha ternak ayamnya. Bahkan tidak cukup sampai disitu saja, dia juga sudah siap seandainya masalah pekerjaan dan ganti rugi lahan SUTT itu masuk ke ranah hukum. “Karena berdasarkan UU tentang ketenagalistrikan yakni UU No. 30 Tahun 2009, pasal 30 itu jelas masalah ganti rugi dan kompensasi dibebankan kepada pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik (pemborong). Bukan Pemerintah Kota selaku pemberi pekerjaan,” tegas pria berkulit putih ini, saat ditemui dikandang ternak ayamnya, Desa Sindur, Kecamatan Cambai, Rabu (7/12) pagi.
Bahkan dia juga menyebut, sanksi bagi penyedia tenaga listrik jika tidak memenuhi kewajiban terhadap yang berhak atas tanah, bangunan dan tanaman sebagaimana dimaksud pada Pasal 30 ayat (1) baik secara langsung maupun tidak langsung. “Itu pidana penjaranya paling lama lima tahun dan denda kalau tidak salah sekitar Rp 3 milyar. Jadi sampai dimanapun saya siap melayani,” tantangnya. (and)
Langganan:
Postingan (Atom)
Press
My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.