Rabu, 28 Maret 2012
Incar Adipura, Sehari 2 Kali Angkut Sampah
Kayuagung, SN
Tahun 2012 ini jajaran Pemkab OKI sangat serius untuk mengincar piala Adipura bagi Kota Kayuagung. Meski masih ada kekurangan, namun semua instansi terkait sudah melaksanakan tugasnya masing-masing yang menurutnya telah maksimal.
Keseriusan untuk merebut kembali piala Adipura memang layak dimaklumi. Betapa tidak, setelah 4 kali berturut-turut (tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010) menerima piala itu dengan kategori Kota Kecil Terbersih, tahun 2011 lalu Kayuagung yang merupakan ibukota Kabupaten OKI harus ”gigit jari”.
Sekitar sepekan lalu, keseriusan mengincar Adipura sudah ditunjukkan Bupati OKI Ir H Ishak Mekki MM. Orang nomor satu di Bumi Caram Seguguk ini didampingi pejabat terkait, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke titik pantau penilaian Adipura. Satu dari puluhan jumlah titik pantau tersebut adalah pasar Kayuagung.
Lalu seperti yang dilakukan Dinas Pengelolaan Pasar dan Kebersihan OKI dalam keseriusannya untuk mendapatkan lagi Adipura sudah ditunjukkan. Contohnya, untuk membersihkan perkotaan Kayuagung, dinas ini mengintensifkan pengangkutan sampah, serta upaya lain sesuai tugas dinas tersebut.
H Amiruddin SSos MSi selaku Kepala Dinas Pengelolaan Pasar dan Kebersihan OKI kemarin mengatakan, pihaknya dalam sehari melakukan 2 kali pengangkutan sampah yakni sekitar pukul 09 00 WIB dan pukul 14 00 WIB.
Dijelaskannya, sampah-sampah yang diangkut dinas ini melalui buruh hariannya yakni sampah organik dan non organik. Truk-truk pengangkut sampah akan mengelilingi perkotaan Kayuagung melewati jalan-jalan protokol untuk mengangkut sampah.
Sampah yang diangkut truk ini adalah semua sampah yang telah dikumpulkan ke dalam tong-tong yang disediakan di sepanjang jalan raya. Sampah-sampah itu merupakan sisa kotoran rumah tangga dari pemukiman penduduk dan sampah jalanan yang dikumpulkan buruh dan dimasukkan ke dalam tong.
”Jadi kami menghimbau seluruh warga perkotaan Kayuagung agar membuang sampah ke dalam tong sebelum jam 09 00 WIB atau sebelum jam 14 00 WIB, sehingga sampah bisa langsung kami angkut,” ujar Amiruddin yang sebelumnya menjabat Kabag Administrasi Pembangunan Setda OKI ini. (iso)
Tahun 2012 ini jajaran Pemkab OKI sangat serius untuk mengincar piala Adipura bagi Kota Kayuagung. Meski masih ada kekurangan, namun semua instansi terkait sudah melaksanakan tugasnya masing-masing yang menurutnya telah maksimal.
Keseriusan untuk merebut kembali piala Adipura memang layak dimaklumi. Betapa tidak, setelah 4 kali berturut-turut (tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010) menerima piala itu dengan kategori Kota Kecil Terbersih, tahun 2011 lalu Kayuagung yang merupakan ibukota Kabupaten OKI harus ”gigit jari”.
Sekitar sepekan lalu, keseriusan mengincar Adipura sudah ditunjukkan Bupati OKI Ir H Ishak Mekki MM. Orang nomor satu di Bumi Caram Seguguk ini didampingi pejabat terkait, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke titik pantau penilaian Adipura. Satu dari puluhan jumlah titik pantau tersebut adalah pasar Kayuagung.
Lalu seperti yang dilakukan Dinas Pengelolaan Pasar dan Kebersihan OKI dalam keseriusannya untuk mendapatkan lagi Adipura sudah ditunjukkan. Contohnya, untuk membersihkan perkotaan Kayuagung, dinas ini mengintensifkan pengangkutan sampah, serta upaya lain sesuai tugas dinas tersebut.
H Amiruddin SSos MSi selaku Kepala Dinas Pengelolaan Pasar dan Kebersihan OKI kemarin mengatakan, pihaknya dalam sehari melakukan 2 kali pengangkutan sampah yakni sekitar pukul 09 00 WIB dan pukul 14 00 WIB.
Dijelaskannya, sampah-sampah yang diangkut dinas ini melalui buruh hariannya yakni sampah organik dan non organik. Truk-truk pengangkut sampah akan mengelilingi perkotaan Kayuagung melewati jalan-jalan protokol untuk mengangkut sampah.
Sampah yang diangkut truk ini adalah semua sampah yang telah dikumpulkan ke dalam tong-tong yang disediakan di sepanjang jalan raya. Sampah-sampah itu merupakan sisa kotoran rumah tangga dari pemukiman penduduk dan sampah jalanan yang dikumpulkan buruh dan dimasukkan ke dalam tong.
”Jadi kami menghimbau seluruh warga perkotaan Kayuagung agar membuang sampah ke dalam tong sebelum jam 09 00 WIB atau sebelum jam 14 00 WIB, sehingga sampah bisa langsung kami angkut,” ujar Amiruddin yang sebelumnya menjabat Kabag Administrasi Pembangunan Setda OKI ini. (iso)
Warga Sinar Harapan Ancam Lakukan Aksi Anarkis
Sekayu, SN
Diancam akan ada “Sodong Dua”, membuat Plt Setda Pemkab Muba, Drs Yuliansyah, naik pitam saat perwakilan dari pendemo melakukan pertemuan di ruang rapat setda, Selasa (27/3) siang. Pernyataan tersebut langsung dicatat oleh pihak Polres Muba atas perintah Setda.
Awalnya, pertemuan dengan perwakilan dari Desa Sinar Harapan, Kecamatan Tungkal Jaya tersebut berjalan alot. Satu per satu perwakilan memberikan pernyataan terkait perampasan lahan dari dua perusahaan atas tanah hak mereka seluas 920 hektare dari PT Bumi Persada Permai (BPP) dan PT Sinar Mas seluas 72 hektare.
Namun, saat Koordinator Aksi, Dede Chaniago memberikan pernyataan, membuat naik pitam Plt Setda Pemkab Muba. ”Akan ada aksi Sodong Dua jika kasus ini tidak selesai,” ujar Dede Chaniago saat pertemuan tersebut.
Mendengar pernyataan ini, Setda langsung meminta perwakilan Polres Muba untuk mencatat pernyataan Koordinator Aksi ini. ”Polres, catat pernyataan tersebut bahwa akan ada aksi Sodong Dua,” pinta Setda bernada marah. Sehingga, suasana pertemuan menjadi panas walaupun berpendingin udara. Namun, pertemuan ini sedikit mencair saat salah seorang perwakilan menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak mengenai aksi anarkis yang akan dilakukan seperti di Sodong.
”Kami takutnya, kalau tidak ada penyelesaiannya, warga akan bertindak anarkis, itu yang kami takutkan, jadi kalau bisa cepat diselesaikan terkait perampasan lahan yang menjadi hak kami,” ujar perwakilan tersebut.
Aksi unjuk rasa ini, merupakan aksi pertama setelah dua bulan sebelumnya melayangkan surat ke Muba, Pahri Azhari untuk meminta penyelesaiannya. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan dari Pemkab Muba, sehingga warga berjumlah 400 orang yang semuanya transmigran ini langsung datang ke Pemkab Muba. Mereka datang menumpang enam truk pengangkut untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan tiga organisasi yakni Serikat Hijau Indonesia (SHI) dan Mahasiswa Hijau Indonesia (MHI) serta Walhi Sumsel yang didatangi secara langsung Direktur Walhi Sumsel, Anwar Sadat. Mereka mendesak agar hak tanah mereka dikembalikan untuk dikelola. ”Tanah tersebut merupakan tanah warga dan harus dikembalikan, karena mereka punya anak dan istri yang harus dihidupi,” teriak Anwar Sadat.
Anwar Sadat menjelaskan, tanah warga yang diklaim jadi milik perusahaan, dijaga beberapa oknum anggota Brimobda Sumsel. Bahkan, warga pernah diusir dan ditangkap saat mengolah tanah ditempat mereka sendiri. ”Ada tiga ribu warga di desa tersebut yang mata pencahariannya sebagai petani yang mencari makan dari tanah seluas dua hektare per kepala keluarga,” ujarnya.
Selain itu, permasalahan lainnya yakni ada kepemilikan dua sertifikat tanah di wilayah mereka yakni milik warga dan milik perusahaan. Sehingga, membuat warga menjadi bingung dengan adanya dua sertifikat tersebut. Ini juga yang menjadi permasalahan warga dilapangan atas kalim kepemilikan lahan. (her)
Diancam akan ada “Sodong Dua”, membuat Plt Setda Pemkab Muba, Drs Yuliansyah, naik pitam saat perwakilan dari pendemo melakukan pertemuan di ruang rapat setda, Selasa (27/3) siang. Pernyataan tersebut langsung dicatat oleh pihak Polres Muba atas perintah Setda.
Awalnya, pertemuan dengan perwakilan dari Desa Sinar Harapan, Kecamatan Tungkal Jaya tersebut berjalan alot. Satu per satu perwakilan memberikan pernyataan terkait perampasan lahan dari dua perusahaan atas tanah hak mereka seluas 920 hektare dari PT Bumi Persada Permai (BPP) dan PT Sinar Mas seluas 72 hektare.
Namun, saat Koordinator Aksi, Dede Chaniago memberikan pernyataan, membuat naik pitam Plt Setda Pemkab Muba. ”Akan ada aksi Sodong Dua jika kasus ini tidak selesai,” ujar Dede Chaniago saat pertemuan tersebut.
Mendengar pernyataan ini, Setda langsung meminta perwakilan Polres Muba untuk mencatat pernyataan Koordinator Aksi ini. ”Polres, catat pernyataan tersebut bahwa akan ada aksi Sodong Dua,” pinta Setda bernada marah. Sehingga, suasana pertemuan menjadi panas walaupun berpendingin udara. Namun, pertemuan ini sedikit mencair saat salah seorang perwakilan menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak mengenai aksi anarkis yang akan dilakukan seperti di Sodong.
”Kami takutnya, kalau tidak ada penyelesaiannya, warga akan bertindak anarkis, itu yang kami takutkan, jadi kalau bisa cepat diselesaikan terkait perampasan lahan yang menjadi hak kami,” ujar perwakilan tersebut.
Aksi unjuk rasa ini, merupakan aksi pertama setelah dua bulan sebelumnya melayangkan surat ke Muba, Pahri Azhari untuk meminta penyelesaiannya. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan dari Pemkab Muba, sehingga warga berjumlah 400 orang yang semuanya transmigran ini langsung datang ke Pemkab Muba. Mereka datang menumpang enam truk pengangkut untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan tiga organisasi yakni Serikat Hijau Indonesia (SHI) dan Mahasiswa Hijau Indonesia (MHI) serta Walhi Sumsel yang didatangi secara langsung Direktur Walhi Sumsel, Anwar Sadat. Mereka mendesak agar hak tanah mereka dikembalikan untuk dikelola. ”Tanah tersebut merupakan tanah warga dan harus dikembalikan, karena mereka punya anak dan istri yang harus dihidupi,” teriak Anwar Sadat.
Anwar Sadat menjelaskan, tanah warga yang diklaim jadi milik perusahaan, dijaga beberapa oknum anggota Brimobda Sumsel. Bahkan, warga pernah diusir dan ditangkap saat mengolah tanah ditempat mereka sendiri. ”Ada tiga ribu warga di desa tersebut yang mata pencahariannya sebagai petani yang mencari makan dari tanah seluas dua hektare per kepala keluarga,” ujarnya.
Selain itu, permasalahan lainnya yakni ada kepemilikan dua sertifikat tanah di wilayah mereka yakni milik warga dan milik perusahaan. Sehingga, membuat warga menjadi bingung dengan adanya dua sertifikat tersebut. Ini juga yang menjadi permasalahan warga dilapangan atas kalim kepemilikan lahan. (her)
Drainase Miliaran Rupiah terbengkalai
Indralaya, SN
Drainase yang berada di pinggiran jalan kanan dan kiri jalur lintas timur (Jalintim) Kabupaten Ogan Ilir (OI) hingga kini dibiarkan terbengkalai. Padahal biaya pembuatan drainase itu menghabiskan miliaran rupiah.
Menurut Seketaris Komisi II DPRD OI Andi Azhari, bangunan drinase yang menggunakan APBD OI itu, sangat mubazir dikarenakan setelah dibangun tidak ada upaya perawatan dari pihak terkait, dimana drainase di samping kanan dan kiri jalintim khususnya di ibu Kota Indralaya, banyak tertimbun dan rusak.
“Selain warga yang melapor ke DPRD, kita juga sudah melihatnya langsung, memang sangat banyak sekali drainase yang tertimbun tanah sehingga menyumbat salauran air yang mengalir,” ujarnya.
Padahal sambungnya, drainase-drainase tersebut dibangun menggunakan APBD OI, dimana seharusnya untuk melakukan pembangunan harus bermanfaat untuk masyarakat. Seharusnya pihak terkait punya inisiatif untuk melakukan pengerukan tanah-tanah yang menyumbat drainase.
“Ini juga yang menyebabkan jalan tergenang air, karena air hujan yang turun tidak bisa mengalir,” imbuhnya.
Andi mencontohkan, hal tersebut seperti yang terjadi di perumahan Mutiara dan Taman Permata Indah (TPI) Kelurahan Indralaya. “Kalian bisa lihat sendiri, ketika hujan turun, air disana tergenang dijalan, dan ini banyak dikeluhkan warga, khususnya warga setempat,” tutur anggota DPRD dari dapil I ini.
Tak hanya itu lanjutnya, drainase-drainase tersebut juga sudah banyak yang rusak, dan sepertinya hanya dibiarkan saja rusak. “Pantauan kita, memang drainase di jalintim khususnya di dalam Kota indralaya sudah banyak yang terbis. Entah kenapa, apakah kurang seman atau apalah, kita tidak mengerti,” terangnya. (man)
Drainase yang berada di pinggiran jalan kanan dan kiri jalur lintas timur (Jalintim) Kabupaten Ogan Ilir (OI) hingga kini dibiarkan terbengkalai. Padahal biaya pembuatan drainase itu menghabiskan miliaran rupiah.
Menurut Seketaris Komisi II DPRD OI Andi Azhari, bangunan drinase yang menggunakan APBD OI itu, sangat mubazir dikarenakan setelah dibangun tidak ada upaya perawatan dari pihak terkait, dimana drainase di samping kanan dan kiri jalintim khususnya di ibu Kota Indralaya, banyak tertimbun dan rusak.
“Selain warga yang melapor ke DPRD, kita juga sudah melihatnya langsung, memang sangat banyak sekali drainase yang tertimbun tanah sehingga menyumbat salauran air yang mengalir,” ujarnya.
Padahal sambungnya, drainase-drainase tersebut dibangun menggunakan APBD OI, dimana seharusnya untuk melakukan pembangunan harus bermanfaat untuk masyarakat. Seharusnya pihak terkait punya inisiatif untuk melakukan pengerukan tanah-tanah yang menyumbat drainase.
“Ini juga yang menyebabkan jalan tergenang air, karena air hujan yang turun tidak bisa mengalir,” imbuhnya.
Andi mencontohkan, hal tersebut seperti yang terjadi di perumahan Mutiara dan Taman Permata Indah (TPI) Kelurahan Indralaya. “Kalian bisa lihat sendiri, ketika hujan turun, air disana tergenang dijalan, dan ini banyak dikeluhkan warga, khususnya warga setempat,” tutur anggota DPRD dari dapil I ini.
Tak hanya itu lanjutnya, drainase-drainase tersebut juga sudah banyak yang rusak, dan sepertinya hanya dibiarkan saja rusak. “Pantauan kita, memang drainase di jalintim khususnya di dalam Kota indralaya sudah banyak yang terbis. Entah kenapa, apakah kurang seman atau apalah, kita tidak mengerti,” terangnya. (man)
Desa Beiji Mulyo Dambakan Air Bersih
Sekayu, SN
Rencana pemerintah untuk mengaliri fasilitas air bersih hingga ke desa-desa tampaknya belum dilakukan secara optimal. Hal ini dikarenakan masih banyak warga yang belum menikmati program ini, salah satunya Desa Beiji Mulyo B1, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba. Berdasarkan pantauan di desa ini persoalan belum adanya aliran air membuat warga masih menggunakan air sumur.
"Untuk sambungan pipa memang sudah ada, namun untuk ke pemukiman warga belum. Alhasil, kita masih menggunakan sumur bor sejak bertahun-tahun tinggal disini,” ungkap Maryati, salah satu warga dusun I desa setempat.
Kendati terdapat sumur bor tak lantas persoalan warga jadi berkurang, sebab aku Maryati kesulitan warga terhadap air bila masuk musim kemarau. Sumur bos bila masuk musim tersebut terkadang kering.
“Ini yang paling ditakutkan warga, kita terpaksa harus mencari air di sumber mata air. Sumber mata air ini letaknya cukup jauh karena bisa empat kilo dari desa ini,” terangnya.
Selain persoalan mengenai fasilitas air bersih yang belum ada, Maryati juga mengaku warga di desa ini mengalami kesulitan penerangan jalan. Jalan yang mengalami kerusakan membuat para pengguna jalan yang melintas malam hari membuat warga harus ekstra hati-hati dengan penerangan seadanya.
“Ya beginilah kalo kondisi malam hari, jalanan gelap belum lagi jalan rusak. Hal ini mungkin sudah diketahui camat sini, namun mungkin karena sibuk jadi unek-unek warga belum disampaikan,” jelasnya seraya ada empat perusahaan yang tiap hari melintas di jalan iniPT Pinago, PT Lonsum, PT Pinang Mas, dan PT Gudang Garam. (her)
Rencana pemerintah untuk mengaliri fasilitas air bersih hingga ke desa-desa tampaknya belum dilakukan secara optimal. Hal ini dikarenakan masih banyak warga yang belum menikmati program ini, salah satunya Desa Beiji Mulyo B1, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba. Berdasarkan pantauan di desa ini persoalan belum adanya aliran air membuat warga masih menggunakan air sumur.
"Untuk sambungan pipa memang sudah ada, namun untuk ke pemukiman warga belum. Alhasil, kita masih menggunakan sumur bor sejak bertahun-tahun tinggal disini,” ungkap Maryati, salah satu warga dusun I desa setempat.
Kendati terdapat sumur bor tak lantas persoalan warga jadi berkurang, sebab aku Maryati kesulitan warga terhadap air bila masuk musim kemarau. Sumur bos bila masuk musim tersebut terkadang kering.
“Ini yang paling ditakutkan warga, kita terpaksa harus mencari air di sumber mata air. Sumber mata air ini letaknya cukup jauh karena bisa empat kilo dari desa ini,” terangnya.
Selain persoalan mengenai fasilitas air bersih yang belum ada, Maryati juga mengaku warga di desa ini mengalami kesulitan penerangan jalan. Jalan yang mengalami kerusakan membuat para pengguna jalan yang melintas malam hari membuat warga harus ekstra hati-hati dengan penerangan seadanya.
“Ya beginilah kalo kondisi malam hari, jalanan gelap belum lagi jalan rusak. Hal ini mungkin sudah diketahui camat sini, namun mungkin karena sibuk jadi unek-unek warga belum disampaikan,” jelasnya seraya ada empat perusahaan yang tiap hari melintas di jalan iniPT Pinago, PT Lonsum, PT Pinang Mas, dan PT Gudang Garam. (her)
PNS Bappeda Muara Enim Tertangkap Nyabu
Muaraenim, SN
Perbuatan tidak terpuji di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali terjadi, kali ini PNS Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (bappeda) Kabupaten Muaraenim Peri Hamdani (37) bersama rekannya Yan Okta Rino (28) warga RA Kartini Kelurahan Pasar II Muaraenim tertangkap tangan saat sedang menggunakan sabu-sabu Senin (26/3) di rumah kontrakannya.
Dari Informasi yang didapat di lapangan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang sering melihat di rumah kontrakan Yan Okta Rino kerap digunakan tempat pesta narkoba. Atas informasi tersebut, petugas Sat Narkoba Polres Muaraenim, langsung melakukan penyelidikan.
Ternyata laporan tersebut benar. Pada malam harinya petugas langsung melakukan pengintaian dan pengepungan di tempat kontrakan tersebut. Ketika digerebek anggota, tersangka Peri yang sedang berada di dapur diduga sedang meracik sabu berikut alat hisap bongnya. Selanjutnya, kedua tersangka langsung digelandang petugas ke Polres Muaraenim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Peri, di hadapan penyidik narkoba mengaku jika dirinya terdaftar sebagai PNS di Bappeda Kabupaten Muaraenim. Untuk narkoba jenis Sabu-sabu baru dikonsumsinya sekitar tiga bulan terakhir. Barang bukti sabu-sabu tersebut dibeli rekannya, Yan Okta Rino seharga Rp 200 ribu satu paket.
Sama halnya dikatakan Yan Okta Rino. Ia mengaku kalau dia disuruh Peri untuk membeli sabu-sabu. Kemudian sabu-sabu tersebut dipakai bersama di tempat kontrakannya.
Kapolres Muaraenim AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Narkoba AKP G Parlasro Sinaga SIK didampingi Kaur Bin Ops Ipda Teguh Suwito, membenarkan kalau salah satu tersangka yakni Peri Hamdani adalah PNS Bappeda Kabupaten Muaraenim. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap pemasok sabu tersangka. “Kedua tersangka ditangkap karena sedang meracik sabu di dapur rumah kontrakan Yan,” ungkap Parlasro.(***)
Perbuatan tidak terpuji di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali terjadi, kali ini PNS Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (bappeda) Kabupaten Muaraenim Peri Hamdani (37) bersama rekannya Yan Okta Rino (28) warga RA Kartini Kelurahan Pasar II Muaraenim tertangkap tangan saat sedang menggunakan sabu-sabu Senin (26/3) di rumah kontrakannya.
Dari Informasi yang didapat di lapangan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang sering melihat di rumah kontrakan Yan Okta Rino kerap digunakan tempat pesta narkoba. Atas informasi tersebut, petugas Sat Narkoba Polres Muaraenim, langsung melakukan penyelidikan.
Ternyata laporan tersebut benar. Pada malam harinya petugas langsung melakukan pengintaian dan pengepungan di tempat kontrakan tersebut. Ketika digerebek anggota, tersangka Peri yang sedang berada di dapur diduga sedang meracik sabu berikut alat hisap bongnya. Selanjutnya, kedua tersangka langsung digelandang petugas ke Polres Muaraenim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Peri, di hadapan penyidik narkoba mengaku jika dirinya terdaftar sebagai PNS di Bappeda Kabupaten Muaraenim. Untuk narkoba jenis Sabu-sabu baru dikonsumsinya sekitar tiga bulan terakhir. Barang bukti sabu-sabu tersebut dibeli rekannya, Yan Okta Rino seharga Rp 200 ribu satu paket.
Sama halnya dikatakan Yan Okta Rino. Ia mengaku kalau dia disuruh Peri untuk membeli sabu-sabu. Kemudian sabu-sabu tersebut dipakai bersama di tempat kontrakannya.
Kapolres Muaraenim AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Narkoba AKP G Parlasro Sinaga SIK didampingi Kaur Bin Ops Ipda Teguh Suwito, membenarkan kalau salah satu tersangka yakni Peri Hamdani adalah PNS Bappeda Kabupaten Muaraenim. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap pemasok sabu tersangka. “Kedua tersangka ditangkap karena sedang meracik sabu di dapur rumah kontrakan Yan,” ungkap Parlasro.(***)
10 Tahun Kedepan TPA Over Kapasitas
Palembang, SN
Tingginya volume sampah yang mencapai 520 ton perhari yang kemudian diangkut ke dua Tempat Pembuangan Akhir (TAP) di kota Palembang yakni TPA di Sukawinatan dan TPA Karya Jaya seakan tidak mampu menahan volume sampah yang ada. Diprediksi 10-15 tahun kedepan dua TPA yang ada tidak akan lagi mampu menahan jumlah sampah.
Kepala Dinas Kebersihan dan Keindahan (DKK) kota Palembang Kms Abu Bakar mengatakan, hingga saat ini dari dua TPA yang dimilki Pemkot Palembang volume isi TPA ada yang telah mencapai 45 persen dari luas wilayah yang ada.
“Saat ini volume sampah di TPA sukawinatan telah mencapai 45 persen dari luas wilayah 25 ha, sedangkan TPA di Karya jaya telah mencapai 30 persen dari luas lahan 40 ha,”jelasnya Selasa (27/3) di Pemkot Paleembang.
Tingginya sampah ini dikhawatirkan, lanjut Abu akan berdampak pada TPA yang ada, untuk itu kata Abu adanya penangulangan sejak dini untuk mengatsi jumlah sampah yang ada, sehingga sampah yang akan diangkut ke TPA bisa ditanggulangi dengan cara melakukan 3 R .
“Untuk itu perlu dilakukan penerapan Undang-Undang (UU) no 18 tahun 2008 tentang persampahan, dalam pasal 13 diatur untuk setiap masyarakat, usaha kecil menengah, pasar hingga pihak mall dapat melakukan pendaur ulangan sampah terlebih dahulu, sebelum akan dilakukan pengangkutan sampah ke TPA.
“Jadi sampah yang ada harus lebih dahulu ditangulangi oleh masyarakat, pasar hingga pihak mall untuk melakukan pendaur ulangan dengan cara dapat memisahkan sampah organik dan non organik sebelum dilakukan pengangkutan ke TPA,”jelasnya.
Pihak mall hingga masyarakat juga, masih kata Abu harus menyediakn space khusus untuk melakukan pendaur ulangan sampah tersebut.
“jadi masyarakat kecil hingga pihak mall harus menyediakn space khusus untuk permasalahn sampah ini, sehingga sampah yang ada tidak terlalu banyak, dengan adanya pendaur ulangan ini sampah yang diangkut dapat berkurang 10 persen artinya kita lebih besar dari ketetapn nasional untuk penangulang sampah sebesar 7 persen untuk diangkut ke TPA,”jelasnya.
Hingga saat ini saja, Abu menjelasan, di kota Palembang belum melakukan penerapan UU no 18 tahun 2008 tersebut.
“untuk itu besok (28/3) seluruh lapisan masyarakat, pasar dan pihak mall akan kita undang untuk mendapatkan penyuluhan serta sosiasliasi bersama bagai mana cara penangulangan sampah itu nantinya sehinnga mereka turut serta dalam mengatasi persampahan yang ada,’jelasnya.(win)
Tingginya volume sampah yang mencapai 520 ton perhari yang kemudian diangkut ke dua Tempat Pembuangan Akhir (TAP) di kota Palembang yakni TPA di Sukawinatan dan TPA Karya Jaya seakan tidak mampu menahan volume sampah yang ada. Diprediksi 10-15 tahun kedepan dua TPA yang ada tidak akan lagi mampu menahan jumlah sampah.
Kepala Dinas Kebersihan dan Keindahan (DKK) kota Palembang Kms Abu Bakar mengatakan, hingga saat ini dari dua TPA yang dimilki Pemkot Palembang volume isi TPA ada yang telah mencapai 45 persen dari luas wilayah yang ada.
“Saat ini volume sampah di TPA sukawinatan telah mencapai 45 persen dari luas wilayah 25 ha, sedangkan TPA di Karya jaya telah mencapai 30 persen dari luas lahan 40 ha,”jelasnya Selasa (27/3) di Pemkot Paleembang.
Tingginya sampah ini dikhawatirkan, lanjut Abu akan berdampak pada TPA yang ada, untuk itu kata Abu adanya penangulangan sejak dini untuk mengatsi jumlah sampah yang ada, sehingga sampah yang akan diangkut ke TPA bisa ditanggulangi dengan cara melakukan 3 R .
“Untuk itu perlu dilakukan penerapan Undang-Undang (UU) no 18 tahun 2008 tentang persampahan, dalam pasal 13 diatur untuk setiap masyarakat, usaha kecil menengah, pasar hingga pihak mall dapat melakukan pendaur ulangan sampah terlebih dahulu, sebelum akan dilakukan pengangkutan sampah ke TPA.
“Jadi sampah yang ada harus lebih dahulu ditangulangi oleh masyarakat, pasar hingga pihak mall untuk melakukan pendaur ulangan dengan cara dapat memisahkan sampah organik dan non organik sebelum dilakukan pengangkutan ke TPA,”jelasnya.
Pihak mall hingga masyarakat juga, masih kata Abu harus menyediakn space khusus untuk melakukan pendaur ulangan sampah tersebut.
“jadi masyarakat kecil hingga pihak mall harus menyediakn space khusus untuk permasalahn sampah ini, sehingga sampah yang ada tidak terlalu banyak, dengan adanya pendaur ulangan ini sampah yang diangkut dapat berkurang 10 persen artinya kita lebih besar dari ketetapn nasional untuk penangulang sampah sebesar 7 persen untuk diangkut ke TPA,”jelasnya.
Hingga saat ini saja, Abu menjelasan, di kota Palembang belum melakukan penerapan UU no 18 tahun 2008 tersebut.
“untuk itu besok (28/3) seluruh lapisan masyarakat, pasar dan pihak mall akan kita undang untuk mendapatkan penyuluhan serta sosiasliasi bersama bagai mana cara penangulangan sampah itu nantinya sehinnga mereka turut serta dalam mengatasi persampahan yang ada,’jelasnya.(win)
72 RT Terima Bantuan Aspirasi Keuangan
Pagaralam, SN
Sekitar 72 Rukun Tetangga (RT) mendapat bantuan uang tunai, terdiri dari 32 RT di Kecamatan Pagaralam Selatan dan 44 RT di Kecamatan Pagaralam Utara, besar bantuan Rp 243 juta.
Pemberian bantuan tersebut dihadiri Sekdako Pagaralam H Syafrudin, Kadinsos, Zasmen RT dan RW se- Kecamatan Paralam Utara dan Selatan, Kemudian Sekdako Kota Pagaralam memberikan bantuan secara simbolis melalui perwakilan RT, Selasa (27/3).
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pagaralam Zasmin mengatakan, pemerintah kota dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja hanya sebagai fasilitator untuk memberikan bantuan tersebut selaku satker yang bertanggung jawab, bantuan ini berasal dari APBD Provinsi Sumsel tahun 2011.
"Bantuan ini untuk kegiatan peningkatan kualitas SDM, kesejahteraan sosial masyarakat, yang langsung diterima RT dan RW," ungkapnya.
Sekdako Pagaralam Drs H Syafarudin Msi mengatakan, tujuan dari pemberian bantuan ini adalah sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Pagaralam kepada Masyarakat dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Bantuan tersebut diberikan kepada Kelompok masyarakat/ individu atau keluarga dalam hal ini melalui RT sekota Pagaralam, bantuan berupa uang tersebut untuk dibelikan kursi plastik, mamfaatkanlah bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab," tegasnya. (asn)
Sekitar 72 Rukun Tetangga (RT) mendapat bantuan uang tunai, terdiri dari 32 RT di Kecamatan Pagaralam Selatan dan 44 RT di Kecamatan Pagaralam Utara, besar bantuan Rp 243 juta.
Pemberian bantuan tersebut dihadiri Sekdako Pagaralam H Syafrudin, Kadinsos, Zasmen RT dan RW se- Kecamatan Paralam Utara dan Selatan, Kemudian Sekdako Kota Pagaralam memberikan bantuan secara simbolis melalui perwakilan RT, Selasa (27/3).
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pagaralam Zasmin mengatakan, pemerintah kota dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja hanya sebagai fasilitator untuk memberikan bantuan tersebut selaku satker yang bertanggung jawab, bantuan ini berasal dari APBD Provinsi Sumsel tahun 2011.
"Bantuan ini untuk kegiatan peningkatan kualitas SDM, kesejahteraan sosial masyarakat, yang langsung diterima RT dan RW," ungkapnya.
Sekdako Pagaralam Drs H Syafarudin Msi mengatakan, tujuan dari pemberian bantuan ini adalah sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Pagaralam kepada Masyarakat dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Bantuan tersebut diberikan kepada Kelompok masyarakat/ individu atau keluarga dalam hal ini melalui RT sekota Pagaralam, bantuan berupa uang tersebut untuk dibelikan kursi plastik, mamfaatkanlah bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab," tegasnya. (asn)
PNS Bappeda Muara Enim Ditangkap
Muara Enim, SN
Belum sempat berpesta sabu, Peri Hamdani (37) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Muara Enim.
Selain tersangka petugas juga mengamankan rekannya, Yan Okta Rino (28) warga RA Kartini Kelurahan Pasar II Muara Enim. Dari penyegapan tersebut petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket kecil berikut alat hisap bong.
Penyergapan dilakukan di rumah kontrakan Yan Okta Rino, Senin (26/3) sekitar pukul 21.00 WIB, merupakan tindak lanjut petugas atas laporan masyarakat yang mensinyalir kalau kontrakan tesebut kerap dijadikan pesta narkoba.
Saat ditangkap petugas malam itu (26/3) tersangka sedang meracik sabu dengan alat hisap bongnya di dapur kontrakan. Bahkan, salah satu dari tersangka sempat menyembunyikan barang bukti sabu guna mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut terendus petugas.
Berdasarkan barang bukti yang ada kemudian petugas menggelandangnya ke Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan Peri dihadapan penyidik Narkoba, Selasa (27/3), dia mengakui kalau dia sebagai PNS di Bappeda Kabupaten Muara Enim. Diakuinya, kalau baru tiga bulan terakhir mengkonsumisi narkona jenis sabu.
Barang bukti sabu tersebut dibeli rekannya, Yan Okta Rino seharga Rp 200 ribu sepaketnya. Dikatakannya, kalau sabu tersebut dibeli dari uangnya.
Sedangkan pengakuan, Yan Okta Rino, dia hanya disuruh Peri untuk membeli sabu. Kemudian sabu tersebut untuk dipakai bersama di tempat kontrakannya.
Kapolres Muara Enim AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Narkoba AKP G Parlasro Sinaga SIK didampingi Kaur Bin Ops Ipda Teguh Suwito membenarkan kalau salah satu tersangka yakni, Peri Hamdani adalah PNS Bappeda Kabupaten Muara Enim.
“Kedua tersangka saat ditangkap sedang meracik sabu di dapur rumah
kontrakan Yan,” ungkap Parlasro.
Kendati belum sempat berpesta sabu, namun dari hasil tes laboratorium, tersangka positif pernah menggunakan narkoba jenis sabu.
Dikatakan Parlasro, pihaknya masih mengembangkan kasusnya guna mengungkap pemasok sabu tersangka dan mengungkap jaringan peredaran narkobanya.
“Penangkapan tersangka narkoba ini merupakan keseriusan pihak Polres Muara Enim membumihanguskan peredaran narkoba,” pungkas Parlasro. (yud)
Belum sempat berpesta sabu, Peri Hamdani (37) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Muara Enim.
Selain tersangka petugas juga mengamankan rekannya, Yan Okta Rino (28) warga RA Kartini Kelurahan Pasar II Muara Enim. Dari penyegapan tersebut petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket kecil berikut alat hisap bong.
Penyergapan dilakukan di rumah kontrakan Yan Okta Rino, Senin (26/3) sekitar pukul 21.00 WIB, merupakan tindak lanjut petugas atas laporan masyarakat yang mensinyalir kalau kontrakan tesebut kerap dijadikan pesta narkoba.
Saat ditangkap petugas malam itu (26/3) tersangka sedang meracik sabu dengan alat hisap bongnya di dapur kontrakan. Bahkan, salah satu dari tersangka sempat menyembunyikan barang bukti sabu guna mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut terendus petugas.
Berdasarkan barang bukti yang ada kemudian petugas menggelandangnya ke Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan Peri dihadapan penyidik Narkoba, Selasa (27/3), dia mengakui kalau dia sebagai PNS di Bappeda Kabupaten Muara Enim. Diakuinya, kalau baru tiga bulan terakhir mengkonsumisi narkona jenis sabu.
Barang bukti sabu tersebut dibeli rekannya, Yan Okta Rino seharga Rp 200 ribu sepaketnya. Dikatakannya, kalau sabu tersebut dibeli dari uangnya.
Sedangkan pengakuan, Yan Okta Rino, dia hanya disuruh Peri untuk membeli sabu. Kemudian sabu tersebut untuk dipakai bersama di tempat kontrakannya.
Kapolres Muara Enim AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Narkoba AKP G Parlasro Sinaga SIK didampingi Kaur Bin Ops Ipda Teguh Suwito membenarkan kalau salah satu tersangka yakni, Peri Hamdani adalah PNS Bappeda Kabupaten Muara Enim.
“Kedua tersangka saat ditangkap sedang meracik sabu di dapur rumah
kontrakan Yan,” ungkap Parlasro.
Kendati belum sempat berpesta sabu, namun dari hasil tes laboratorium, tersangka positif pernah menggunakan narkoba jenis sabu.
Dikatakan Parlasro, pihaknya masih mengembangkan kasusnya guna mengungkap pemasok sabu tersangka dan mengungkap jaringan peredaran narkobanya.
“Penangkapan tersangka narkoba ini merupakan keseriusan pihak Polres Muara Enim membumihanguskan peredaran narkoba,” pungkas Parlasro. (yud)
Warga Keluhkan Pelayanan PDAM Tirta Betuah
Banyuasin, SN
Sebanyak 2800 pelanggan PDAM Tirta Betuah, warga Kota Pangkalan Balai sampai dengan Kelurahan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin mengeluhkan pelayanan PDAM, karena selama 4 hari ini air tidak mengalir.
Hal ini seperti dialami oleh Hermanto (34), warga Jalan Reoseli Kelurahan Sterio Rt 4 Rw 5 mengatakan selama empat hari tidak mendapatkan air bersih untuk kebutuhan rumah tangganya seperti mencuci, dan memasak.
Hermanto mengeluhkan pelayanan PDAM Tirta Betuah dinilai lamban terhadap permasalahan pelanggan, sebelumnya mengalirnya digilir per dua hari sekali, kali ini malah 4 hari tidak mengalir sama sekali.
"Saya merasa sangat kesulitan sekali ketika air tidak mengalir selama 5 hari, aktivitas seperti mandi, mencuci piring, dan untuk masak sehari – hari akhirnya harus membeli air yang di jual perjerigennya sekitar Rp 2 ribu dan saya juga harus membayar biaya PDAM perbulan sekitar Rp 35 ribu, padahal air PDAM sering tidak mengalir dan saya merasa di rugikan," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Arseh (45) warga Kelurahan Sterio mengeluhkan pelayanan PDAM Tirta Betuah selain empat hari tidak mengalir terkadang air PDAM juga tidak jernih alias keruh dan menimbulkan keragu-raguan apakah diproses oleh pengelola PDAM.
“Sudah lima hari kemarin, air PDAM tak mengalir dirumah saya, akibatnya saya harus menggunakan inisiatif menyedot sumur saya yang hampir kering akibat cukup lama tak turun hujan,” kata Arseh.
Direktur PDAM Tirta Betuah Ir Dadang Sukomdi saat dikonfirmasi melalui Kepala Cabang PDAM Tirta Betuah Nizom mengatakan, meminta maaf kepada pelanggan di Banyuasin yang berjumlah 2800.
Penyebab macetnya air PDAM selama dua hari bukan 4 hari, penyebabnya pipa transmisi di Desa Lebung pecah, karena yang pecah pipa transmisi jadi tidak sembarangan menyambungnya, dan harus menggunakan alak Jikolt Join yang haya dimiliki oleh PDAM Tirta Musi Palembang.
“Jebolnya pipa transmisi kita terjadi Jum'at kemarin, penyebab jebol adalah tegangan tinggi dan baru selesai hari Sabtu, jadi hanya dua hari,” kata Nizom.
"Sampai tahun 2012 ini jumlah pelanggan PDAM di Banyuasin baru mencapai 13 persen dari jumlah penduduk, ditambah lagi untuk kebocoran sekitar 25 persen, untuk jaringan baru yang sudah terpasang sekitar 65 persen dan yang di pakai baru 40 persen. Seharusnya PDAM bisa melayani sekitar 3800 tetapi sampai saat ini PDAM baru bisa melayani 2800 pelanggan berarti masih ada 1000 pelangan untuk menjadi pelanggan PDAM di Banyuasin," ungkapnya. (sir)
Sebanyak 2800 pelanggan PDAM Tirta Betuah, warga Kota Pangkalan Balai sampai dengan Kelurahan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin mengeluhkan pelayanan PDAM, karena selama 4 hari ini air tidak mengalir.
Hal ini seperti dialami oleh Hermanto (34), warga Jalan Reoseli Kelurahan Sterio Rt 4 Rw 5 mengatakan selama empat hari tidak mendapatkan air bersih untuk kebutuhan rumah tangganya seperti mencuci, dan memasak.
Hermanto mengeluhkan pelayanan PDAM Tirta Betuah dinilai lamban terhadap permasalahan pelanggan, sebelumnya mengalirnya digilir per dua hari sekali, kali ini malah 4 hari tidak mengalir sama sekali.
"Saya merasa sangat kesulitan sekali ketika air tidak mengalir selama 5 hari, aktivitas seperti mandi, mencuci piring, dan untuk masak sehari – hari akhirnya harus membeli air yang di jual perjerigennya sekitar Rp 2 ribu dan saya juga harus membayar biaya PDAM perbulan sekitar Rp 35 ribu, padahal air PDAM sering tidak mengalir dan saya merasa di rugikan," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Arseh (45) warga Kelurahan Sterio mengeluhkan pelayanan PDAM Tirta Betuah selain empat hari tidak mengalir terkadang air PDAM juga tidak jernih alias keruh dan menimbulkan keragu-raguan apakah diproses oleh pengelola PDAM.
“Sudah lima hari kemarin, air PDAM tak mengalir dirumah saya, akibatnya saya harus menggunakan inisiatif menyedot sumur saya yang hampir kering akibat cukup lama tak turun hujan,” kata Arseh.
Direktur PDAM Tirta Betuah Ir Dadang Sukomdi saat dikonfirmasi melalui Kepala Cabang PDAM Tirta Betuah Nizom mengatakan, meminta maaf kepada pelanggan di Banyuasin yang berjumlah 2800.
Penyebab macetnya air PDAM selama dua hari bukan 4 hari, penyebabnya pipa transmisi di Desa Lebung pecah, karena yang pecah pipa transmisi jadi tidak sembarangan menyambungnya, dan harus menggunakan alak Jikolt Join yang haya dimiliki oleh PDAM Tirta Musi Palembang.
“Jebolnya pipa transmisi kita terjadi Jum'at kemarin, penyebab jebol adalah tegangan tinggi dan baru selesai hari Sabtu, jadi hanya dua hari,” kata Nizom.
"Sampai tahun 2012 ini jumlah pelanggan PDAM di Banyuasin baru mencapai 13 persen dari jumlah penduduk, ditambah lagi untuk kebocoran sekitar 25 persen, untuk jaringan baru yang sudah terpasang sekitar 65 persen dan yang di pakai baru 40 persen. Seharusnya PDAM bisa melayani sekitar 3800 tetapi sampai saat ini PDAM baru bisa melayani 2800 pelanggan berarti masih ada 1000 pelangan untuk menjadi pelanggan PDAM di Banyuasin," ungkapnya. (sir)
PDI Perjuangan Sumsel Tak Takut Ancaman Mendagri
Palembang, SN
Ancaman Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan sanksi kepada pejabat daerah yang ikut demo menolak rencana kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi disesalkan PDI Perjuangan Sumsel.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumsel, Darmadi Djupri menegaskan, PDI Perjuangan tak takut dengan ancaman tersebut, dan akan terus menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM.
"Itu adalah pernyataan yang menyesatkan dan tidak berdasarkan azas hukum sama sekali. Kita sangat menyesalkan pernyataan ini keluar dari seorang Mendagri yang dulunya adalah Bupati yang dekat dengan rakyat, tetapi setelah dekat dengan pemerintahan sekarang malah berubah sama sekali,” kata salah satu Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel ini.
Darmadi menegaskan, PDI Perjuangan mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga organisasi sayap sepakat menolak kenaikan harga BBM. "Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumsel juga dengan tegas menolak kenaikan harga BBM, jika ada anggota kami yang tidak menolak maka akan kami pecat," katanya.
Bagaimana jika nantinya harga BBM tetap diputuskan naik? mengenai hal ini Darmadi mengatakan, PDI Perjuangan Sumsel akan menunggu instruksi dari PDI-P pusat.
"Kita ini organisasi yang terorganisir, jadi kami akan menunggu langkah apa yang dilakukan di tingkat pusat, karena itu memang wewenang DPP PDI Perjuangan," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel yang berasal dari Partai Demokrat, Ahmad Djauhari mengaku, ancaman Mendagri yang akan memberikan sanksi kepada kepala daerah yang mengikuti demo kurang tepat.
Menurutnya, seharusnya pemerintah pusat mengajak kepala-kepala daerah, untuk mensosialisasikan ke masyarakat, alasan mengapa harga BBM harus naik, bukannya memberikan ancaman.
"Harusnya sebelum mengumumkan rencana kenaikan harga BBM ini, pemerintah sudah mensosialisasikannya ke masyarakat melalui kepala daerah, agar pada saat kenaikan nanti, masyarakat paham mengapa BBM itu harus naik," pungkasnya. (awj)
Ancaman Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan sanksi kepada pejabat daerah yang ikut demo menolak rencana kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi disesalkan PDI Perjuangan Sumsel.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumsel, Darmadi Djupri menegaskan, PDI Perjuangan tak takut dengan ancaman tersebut, dan akan terus menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM.
"Itu adalah pernyataan yang menyesatkan dan tidak berdasarkan azas hukum sama sekali. Kita sangat menyesalkan pernyataan ini keluar dari seorang Mendagri yang dulunya adalah Bupati yang dekat dengan rakyat, tetapi setelah dekat dengan pemerintahan sekarang malah berubah sama sekali,” kata salah satu Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel ini.
Darmadi menegaskan, PDI Perjuangan mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga organisasi sayap sepakat menolak kenaikan harga BBM. "Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumsel juga dengan tegas menolak kenaikan harga BBM, jika ada anggota kami yang tidak menolak maka akan kami pecat," katanya.
Bagaimana jika nantinya harga BBM tetap diputuskan naik? mengenai hal ini Darmadi mengatakan, PDI Perjuangan Sumsel akan menunggu instruksi dari PDI-P pusat.
"Kita ini organisasi yang terorganisir, jadi kami akan menunggu langkah apa yang dilakukan di tingkat pusat, karena itu memang wewenang DPP PDI Perjuangan," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel yang berasal dari Partai Demokrat, Ahmad Djauhari mengaku, ancaman Mendagri yang akan memberikan sanksi kepada kepala daerah yang mengikuti demo kurang tepat.
Menurutnya, seharusnya pemerintah pusat mengajak kepala-kepala daerah, untuk mensosialisasikan ke masyarakat, alasan mengapa harga BBM harus naik, bukannya memberikan ancaman.
"Harusnya sebelum mengumumkan rencana kenaikan harga BBM ini, pemerintah sudah mensosialisasikannya ke masyarakat melalui kepala daerah, agar pada saat kenaikan nanti, masyarakat paham mengapa BBM itu harus naik," pungkasnya. (awj)
Warga OKUT Adukan Raskin Berkualitas Jelek
Palembang, SN
Komisi II DPRD Sumsel menerima pengaduan dari warga OKUT Timur terkait beras raskin berkualitas jelek. Pengaduan ini, masih akan ditelusuri kebenarannya oleh Komisi II.
Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Budiarto Marsul, Selasa (27/3) mengatakan kalau mereka mendapatkan sample 1 Kg beras raskin kualitas jelek yang dikirimkan warga ke DPRD Sumsel.
“Ini baru laporan warga dari OKU Timur, selain itu warga dari OKU Selatan juga sudah laporan dengan kita kalau selain kualitas raskin yang jelek juga jumlah beras raskin yang diterima warga tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan Bulog,” ungkapnya.
Untuk itu, Budiarto mengaku dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan bersama Bulog Sumsel. Hal ini penting untuk mengetahui pada tingkat mana terjadi 'permainan' ini.
"Pengecekan dilapangan ini terutama untuk kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan, hal ini penting untuk melihat kebenaran fakta dilapangan," katanya.
“Raskin ini kan untuk warga miskin, kalau kualitasnya jelek tentu tidak layak dikonsumsi, ini yang akan kita tindaklanjuti,” tambah Politisi Partai Gerindra ini.
Menurutnya, selama ini Bulog menyalurkan raskin dengan kualitas beras yang tinggi dan layak untuk di komsumsi warga miskin. Dan dia yakin ada pihak tertentu yang telah mempermainkan raskin ini guna mendapatkan kepentingan tertentu.
"Kita akan kejar terus siapa pelakunya,” tegasnya. (awj)
Komisi II DPRD Sumsel menerima pengaduan dari warga OKUT Timur terkait beras raskin berkualitas jelek. Pengaduan ini, masih akan ditelusuri kebenarannya oleh Komisi II.
Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Budiarto Marsul, Selasa (27/3) mengatakan kalau mereka mendapatkan sample 1 Kg beras raskin kualitas jelek yang dikirimkan warga ke DPRD Sumsel.
“Ini baru laporan warga dari OKU Timur, selain itu warga dari OKU Selatan juga sudah laporan dengan kita kalau selain kualitas raskin yang jelek juga jumlah beras raskin yang diterima warga tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan Bulog,” ungkapnya.
Untuk itu, Budiarto mengaku dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan bersama Bulog Sumsel. Hal ini penting untuk mengetahui pada tingkat mana terjadi 'permainan' ini.
"Pengecekan dilapangan ini terutama untuk kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan, hal ini penting untuk melihat kebenaran fakta dilapangan," katanya.
“Raskin ini kan untuk warga miskin, kalau kualitasnya jelek tentu tidak layak dikonsumsi, ini yang akan kita tindaklanjuti,” tambah Politisi Partai Gerindra ini.
Menurutnya, selama ini Bulog menyalurkan raskin dengan kualitas beras yang tinggi dan layak untuk di komsumsi warga miskin. Dan dia yakin ada pihak tertentu yang telah mempermainkan raskin ini guna mendapatkan kepentingan tertentu.
"Kita akan kejar terus siapa pelakunya,” tegasnya. (awj)
Petugas Linmas Terima Uang Insentif
Prabumulih, SN
Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih Ir Ridho Yahya MM, Selasa (27/3) memberikan uang insentif yakni gaji bulanan bagi petugas Linmas yang bertugas di tiap desa dan kelurahan. Penyerahan uang honorer tersebut dipimpin langsung Ridho di GOR Harmonis di Jalan Merak Kecamatan Prabumulih Timur.
Pemberian uang insentif ini merupakan berdasarkan keputusan Walikota No 43/KPTS/Kesbang/Linmas No 2012 tentang penetapan petugas Linmas di desa dan kelurahan dalam wilayah Kota Prabumulih. Dimana jumlah petugas Linmas pada masing-masing desa dan kelurahan sebanyak 10 yang akan diberikan uang intensif sebesar Rp 100 ribu perbulan dan dibagikan tiap tiga bulan sekali.
Menurut Ridho, uang honorer tersebut memang kurang sesuai dengan tugas dan fungsi Linmas namun untuk saat ini memang itulah batas kemampuan Pemkot Prabumulih. Pemberdayaan petugas Linmas merupakan salah satu upaya strategi pemerintah untuk menjaga rasa aman tertib dan tentram baik di desa maupun di tiap kelurahan.
Adapun tugas dan fungsi Linmas diantaranya peningkatan koordinasi dan komunikasi instansi terkait serta lembaga masyarakat baik dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban maupun membantu penanggulangan bencana alam di wilayah masing masing.
Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP Yerry Oskag SIK saat memberikan pengarahan kepada sejumlah petugas Linmas mengatakan, Linmas merupakan mitra kepolisian di dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat di wilayah tatanan Pemkot Prabumulih dan harus bangga sebagai petugas Linmas sebab dipercaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. (and)
Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih Ir Ridho Yahya MM, Selasa (27/3) memberikan uang insentif yakni gaji bulanan bagi petugas Linmas yang bertugas di tiap desa dan kelurahan. Penyerahan uang honorer tersebut dipimpin langsung Ridho di GOR Harmonis di Jalan Merak Kecamatan Prabumulih Timur.
Pemberian uang insentif ini merupakan berdasarkan keputusan Walikota No 43/KPTS/Kesbang/Linmas No 2012 tentang penetapan petugas Linmas di desa dan kelurahan dalam wilayah Kota Prabumulih. Dimana jumlah petugas Linmas pada masing-masing desa dan kelurahan sebanyak 10 yang akan diberikan uang intensif sebesar Rp 100 ribu perbulan dan dibagikan tiap tiga bulan sekali.
Menurut Ridho, uang honorer tersebut memang kurang sesuai dengan tugas dan fungsi Linmas namun untuk saat ini memang itulah batas kemampuan Pemkot Prabumulih. Pemberdayaan petugas Linmas merupakan salah satu upaya strategi pemerintah untuk menjaga rasa aman tertib dan tentram baik di desa maupun di tiap kelurahan.
Adapun tugas dan fungsi Linmas diantaranya peningkatan koordinasi dan komunikasi instansi terkait serta lembaga masyarakat baik dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban maupun membantu penanggulangan bencana alam di wilayah masing masing.
Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP Yerry Oskag SIK saat memberikan pengarahan kepada sejumlah petugas Linmas mengatakan, Linmas merupakan mitra kepolisian di dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat di wilayah tatanan Pemkot Prabumulih dan harus bangga sebagai petugas Linmas sebab dipercaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. (and)
Tenaga Honorer K2 Didata Ulang
Lahat, SN
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD dan Diklat) Kabupaten Lahat Drs Bakti Riansyah SH melalui Kepala Bidang (Kabid) Formasi, Pengadaan, dan Pemberhentian M Sunardi SE Msi mengatakan, berdasarakan surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan) RI No 03/2012 tertanggal 12 Maret perihal data tenaga honorer kategori I dan daftar nama tenaga honorer kategori II.
"Berkenaan dengan hal tersebut maka diminta kepada setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyampaikan kepada seluruh tenaga honorer kategori II untuk menyerahkan data kepada BKD dan Diklat, hal ini menyangkuta dilakukannya pendataan ulang,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Senin (26/3).
Adapun persyaratan untuk pengisian formulir data tenaga honorer kategori II sebagai berikut, tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau bukan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
“Kriterianya, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja diinstansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus dan berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 januari 2006,” ungkap M Sunardi.
Sunardi menambahkan, tenaga honorer kategori II yang dimaksud adalah tenaga honorer yang telah terdaftar pada pendataan tenaga honorer 2010 silam dan berjumlah 961 orang serta telah disampaikan ke Kementerian PAN dan RB RI.
“Jumlah tenaga honorer kategori II diluar jumlah yang telah disampaikan ke Kementerian PAN dan RB RI diatas akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim dan akan diblacklist,” terangnya. (zal)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD dan Diklat) Kabupaten Lahat Drs Bakti Riansyah SH melalui Kepala Bidang (Kabid) Formasi, Pengadaan, dan Pemberhentian M Sunardi SE Msi mengatakan, berdasarakan surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan) RI No 03/2012 tertanggal 12 Maret perihal data tenaga honorer kategori I dan daftar nama tenaga honorer kategori II.
"Berkenaan dengan hal tersebut maka diminta kepada setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyampaikan kepada seluruh tenaga honorer kategori II untuk menyerahkan data kepada BKD dan Diklat, hal ini menyangkuta dilakukannya pendataan ulang,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Senin (26/3).
Adapun persyaratan untuk pengisian formulir data tenaga honorer kategori II sebagai berikut, tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau bukan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
“Kriterianya, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja diinstansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus dan berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 januari 2006,” ungkap M Sunardi.
Sunardi menambahkan, tenaga honorer kategori II yang dimaksud adalah tenaga honorer yang telah terdaftar pada pendataan tenaga honorer 2010 silam dan berjumlah 961 orang serta telah disampaikan ke Kementerian PAN dan RB RI.
“Jumlah tenaga honorer kategori II diluar jumlah yang telah disampaikan ke Kementerian PAN dan RB RI diatas akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim dan akan diblacklist,” terangnya. (zal)
Depkes Lahat Waspada Serangan Tomcat
Lahat, SN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lahat dr H Muzakir MKes mengatakan, mereka telah berkoordinasi dengan dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) perihal serangan tomcat yang mulai meresahkan warga. Dari segi kesehatan serangga tomcat ini apabila tidak diganggu, maka, tidak akan mengeluarkan lender yang beracun tersebut. Apabila melekat di badan maka tinggal ditiup saja.
“Memang, untuk persoalan tomcat ini, sepenuhnya merupakan wewenang dari Dinas TPH, sebab, mereka menggunakan sebagai predator untuk membasmi hama di persawahan. Tomcat sebenarnya tidak membahayakan, dimana, apabila hinggap di tubuh kita tinggal ditiup, kalaupun tersenggat maka bekasnya harus dicuci dengan air sabun diguyur secara terus menerus, pastinya kulit akan berasa panas, melepuh dan mengakibatkan radang,” ungkap H Muzakir.
Ia menambahkan, apabila serangan tomcat menyebabkan penyakit dermatitis maka segera bawa ke puskesmas terdekat untuk diberikan pengobatan sesuai klinis yang timbul.
Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Lahat Edi Ishak SP melalui Kabid Sarana dan Prasarana (Sampras) TPH Kabupaten Lahat Ir Lusiana mengatakan, pihaknya belum menemukan seranga tomcat di Kabupaten Lahat. Dimana katanya, serangga tersebut biasanya suka berada pada tanaman padi.
“Untuk serangga tomcat sendiri, TPH Kabupaten Lahat belum menemukan seranga ini di tanaman padi. Karena biasanya tomcat sering hinggap di padi. Apalagi tomcat bagi manusia sangat membahayakan terutama racunnya. Tetapi bagi tanaman padi, seranga ini sebagai pradator,” katanya.
Diterangkan Lusiana, untuk tanaman padi, serangga yang bisa mengeluarkan racunnya ini jika dibunuh tentunya sangat merugikan bagi tanaman padi. Apalagi serangga dapat memekan hama padi yang diserang oleh wareng coklat.
“Makanya, tomcat bagi tanaman padi sangat menguntungkan sekali, sehingga dapat memakan hama warang coklat yang menyerang padi. Tetapi disisi lain serangga ini sangat menakutkan bagi manusia, apalagi jika terkena racunnya yang menyebabkan kulit bisa terbakar,” pungkasnya. (zal)
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lahat dr H Muzakir MKes mengatakan, mereka telah berkoordinasi dengan dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) perihal serangan tomcat yang mulai meresahkan warga. Dari segi kesehatan serangga tomcat ini apabila tidak diganggu, maka, tidak akan mengeluarkan lender yang beracun tersebut. Apabila melekat di badan maka tinggal ditiup saja.
“Memang, untuk persoalan tomcat ini, sepenuhnya merupakan wewenang dari Dinas TPH, sebab, mereka menggunakan sebagai predator untuk membasmi hama di persawahan. Tomcat sebenarnya tidak membahayakan, dimana, apabila hinggap di tubuh kita tinggal ditiup, kalaupun tersenggat maka bekasnya harus dicuci dengan air sabun diguyur secara terus menerus, pastinya kulit akan berasa panas, melepuh dan mengakibatkan radang,” ungkap H Muzakir.
Ia menambahkan, apabila serangan tomcat menyebabkan penyakit dermatitis maka segera bawa ke puskesmas terdekat untuk diberikan pengobatan sesuai klinis yang timbul.
Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Lahat Edi Ishak SP melalui Kabid Sarana dan Prasarana (Sampras) TPH Kabupaten Lahat Ir Lusiana mengatakan, pihaknya belum menemukan seranga tomcat di Kabupaten Lahat. Dimana katanya, serangga tersebut biasanya suka berada pada tanaman padi.
“Untuk serangga tomcat sendiri, TPH Kabupaten Lahat belum menemukan seranga ini di tanaman padi. Karena biasanya tomcat sering hinggap di padi. Apalagi tomcat bagi manusia sangat membahayakan terutama racunnya. Tetapi bagi tanaman padi, seranga ini sebagai pradator,” katanya.
Diterangkan Lusiana, untuk tanaman padi, serangga yang bisa mengeluarkan racunnya ini jika dibunuh tentunya sangat merugikan bagi tanaman padi. Apalagi serangga dapat memekan hama padi yang diserang oleh wareng coklat.
“Makanya, tomcat bagi tanaman padi sangat menguntungkan sekali, sehingga dapat memakan hama warang coklat yang menyerang padi. Tetapi disisi lain serangga ini sangat menakutkan bagi manusia, apalagi jika terkena racunnya yang menyebabkan kulit bisa terbakar,” pungkasnya. (zal)
Langganan:
Postingan (Atom)
Press
My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.