Pagaralam, SN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Pagaralam, meminta aset wisata yang masih merupakan milik perseorangan harus ditertibkan dan sudah semestinya dilakukan pembebasan jadi milik pemerintah untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mendata ulang semua aset wisata yang dijadikan milik pribadi, untuk sesegera mungkin melakukan pembebasan, karena kalau tidak akan merugikan daerah dalam sektor pemasukan," ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Pagaralam, Rasmizal, SH, Senin (12/12).
Menurutnya, tempat wisata tidak akan berkembang jika masih jadi milik pribadi. "Masih ada beberapa aset wisata yang diklaim masyarakat setempat, seperti air terjun Curup Embun, air terjun Curup Mangkok, air terjun Lematang, curup Peghing, hutan bambu dan termasuk lokasi wisata megalit.
Rasmizal menambahkan, demikian juga dengan tiga kolam berukuran sekitar antara 3 hingga 4 hektare yang terdapat diberbagai daerah seperti tebad Reban di Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, tebad Muaratenang di Kelurahan Kancediwe, Kecamatan Dempo Selatan, di tebad Tanjungaro, di Kelurahan Rebah Tinggi, dan beberapa lainnya.
"Sebetulnya aset wisata itu harus dikelola pemerintah tidak lagi dikuasai pribadi masyarakat dan demikian juga dengan lahan perlu dilakukan pembebasan. Namun pemerintah harus bersikap persuasif jangan menggunakan kekuasaan agar masyarakat mengerti demi kemajuan daerah," ungkapnya.
Kalau aset itu, kata dia, masih dimiliki masyarakat yang jelas pemeliharaan dan pelestariannya pun tidak akan maksimal. Contohnya saja lahan yang terdapat megalit atau peninggalan sejarah tidak satupun terjaga keasliannya.
"Ketidak mengertian masyarakat dapat merusak alam dan kawasan yang nantinya menjadi cagar budaya dan lokasi wisata. Perlu menjadi perhatian pemerintah kota untuk menyelamatkan berbagai aset wisata tersebut karena kalau tidak salah satu sumber pendapatan asli daerah akan hilang. Kalau ini dibiarkan jadi milik pribadi, yang jelas warga akan kesulitan biaya perawatan dan pengelolaanya tidak akan maksimal dilakukan," ungkapnya..
Menurut dia, Pemkot Pagaralam harus bertindak cepat membebaskan lahan yang terdapat sejumlah aset wisata, agar tidak tumpang tindih kepemilikan, sebab saat ini dewan menilai masih banyak lahan terdapat aset wisata belum dibebaskan.
Sementara itu Wakil Walikota Pagaralam, dr Hj Ida Fitriati mengatakan, memang persoalan yang dihadapi pemerintah sebagian besar aset wisata masih dikelola warga setempat, karena selama ini kebanyakan lahan itu menjadi tempat pemeliharaan kopi dan persawahan.
Sehingga dengan keadaan tersebut, kata dia, pemerintah juga kesulitan untuk melakukan pembebasan. Kondisi inilah membuat berbagai aset daerah tersebut belum direhab dan membangun sarana pendukung lainnya.
"Kita akan jadikan pertibanganan kedepannya untuk mendata kembali semua aset wisata, sehingga dapat mempermudah pebebasan dan termasuk diusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda)," katanya. (asn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar