Palembang, SN
Rencana Dinas Perhubungan Kota Palembang mempermanenkan pelarangan parkir di kawasan Jalan Sudirman ditentang juru parkir dan para pengusaha di Kota Palembang.
Salah seorang juru parkir, Idin mengatakan, pelarangan parkir selama SEA Games saja telah menyebabkan pendapatan mereka turun drastis.
”Kalau tidak boleh lagi parkir, terus kami mau makan dari mana,” ujarnya, kemarin.
Pemerintah memang berencana menetapkan pelarangan parkir di Jalan Sudirman. Pada tahap awal, dimulai dari Internasional Plaza hingga bundaran air mancur, dekat Masjid Agung.
Idin mengaku pendapatan dari parkir tak tentu. Jika sedang ramai, warga 15 Ulu tersebut mampu mengantongi duit sekitar Rp 100-120 ribu/hari. Kalau sedang apes, kadang hanya mampu mengantongi sekitar Rp 60-70 ribu. Dari jumlah itu, sebagian mesti disetorkan lagi ke Dinas Perhubungan.
“Untuk hari biasa, target setoran parkirnya sebesar Rp 60 ribu/hari,” ujar Idin.
Jumlah tersebut naik sebesar Rp 20 ribu dibandingkan sebelum kenaikan retribusi parkir dari Rp 500 menjadi Rp 1000 untuk motor dan Rp 1000 menjadi Rp 2.000 untuk mobil.
”Kalau lagi sepi, kadang hanya dapat uang untuk ongkos pulang,” kata Idin, yang mengaku selain membiayai kebutuhan sehari-hari, juga untuk biaya sekolah kedua cucunya.
Idin meminta pemerintah mempertimbangkan ulang rencana pelarangan parkir di kawasan Sudirman. Ia menilai, kepadatan dan kemacetan lalu lintas dari IP hingga bundaran tak parah-parah amat.
”Coba lihat saja sendiri. Sekarang kan banyak bus kota yang berhenti lalu lintas lancar-lancar saja,” ujarnya.
Menurut dia, penerapan larangan parkir permanen lebih tepat dilaksanakan di ruas jalan mulai dari Pasar Cinde hingga ke simpang lampu merah Charitas.
”Disitu yang sering terjadi kepadatan dan kemacetan lalu lintas,” sebutnya.
Anton, juru parkir di Jalan Sudirman, juga menyatakan keberatan jika pemerintah memberlakukan pelarangan parkir di IP-bundaran air mancur.
”Yah, kalau bisa janganlah (larangan parkir dipermanenkan, red),” ujarnya.
Rencana pemerintah membangun tempat parkir khusus di ruas Jalan Letkol Iskandar, menurut Arif kurang tepat. Soalnya tempat itu tidak cukup menampung kendaran yang biasa parkir di kawasan Sudirman.
Hal senada dikatakan Acing, pemilik toko Matahari, yang menjual sparepart mobil. Penerapan larangan parkir bisa berdampak pada pelaku usaha.
Ia menyebutkan, saat pelarangan parkir selama SEA Games saja penjualannya merosot hingga 90 persen. ”Kadang sehari seadanya saja bisa jual,” tutur Acing.
Bila ada pembeli, terangnya, biasanya transaksi dilakukan terburu-buru. Pasalnya, konsumen khawatir kendaraan yang diparkir bakal dikunci gembok oleh petugas patroli Dishub.
”Jadi seperti orang nodong saja baik pembeli dan penjual, mau cepat-cepat,” ujarnya.
Tidak sedikit konsumen yang akhirnya hanya berhenti sebentar di dekat lahan parkir, tapi begitu melihat ada petugas patroli Dishub yang datang, akhirnya pergi lagi sebelum berbelanja.
Ia khawatir jika larangan parkir dipermanenkan. Bisa-bisa usaha yang dikelolanya tutup karena sepi pembeli. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar