Kayuagung, SN
Ancaman akan melakukan mogok kerja yang dilakukan sekitar 2 ribu buruh PT Willmar International Plantation akhirnya terbukti. Terhitung sejak Selasa (28/2) kemarin, buruh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan di Kabupaten OKI ini tidak melakukan aktifitas untuk perusahaan.
Mogok kerja ini dilakukan serentak di beberapa unit yang ada di sejumlah kecamatan di OKI. Mereka melakukan aksi tersebut karena tuntutan mereka berupa bonus 4 bulan gaji tidak dikabulkan oleh manajemen perusahaan.
Ini juga menjadi puncak kekecewaan sekitar 2 ribu buruh PT tersebut karena tuntutan bonus itu sudah direspon dan dibahas manajemen perusahaan. Namun hanya sebatas dibahas saja karena hingga kini tuntutan butuh tidak juga dikabulkan. Padahal menurut buruh, laba perusahaan mencapai 50 persen dari modal.
Kadisnakertrans OKI Sumijarno SSos diwakili Drs M Dahlan sebagai sekretaris dinas mengatakan, perusahaan dan buruh sudah kerap melakukan pertemuan yang difasilitasi pemerintah. Bahkan buruh menurunkan tuntutan bonus hanya 3 bulan gaji, tapi perusahaan tidak langsung menyetujui karena mereka akan mengusulkan ke pimpinan pusat.
Suyono Y sebagai Ketua Federasi Karyawan Sekar Willmar dan Aliasi Serikat Buruh Indonesia pada perusahaan itu mengatakan, tidak adanya keputusan dari PT maka pihaknya terpaksa melakukan mogok kerja hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
”Kami sedang melakukan orasi di masing-masing unit secara serentak. Kami sudah habis kesabaran, manajemen kami nilai diskriminasi terhadap buruh. Kami sudah menurunkan tuntutan tapi tetap saja tidak dikabulkan,” ujar dia via ponselnya.
Dijelaskannya, kemarin Selasa 2 ribu buruh mogok kerja, hari ini Rabu berencana berkumpul di kantor utama di Desa Muara Burnai Lempuing Jaya, besok Kamis mereka akan berdemo ke DPRD OKI dan Pemkab OKI.(iso)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar