Kamis, 10 Mei 2012

Periksa Miranda dan Ungkap Aktor di Balik Nunun!


Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat

SETELAH Nunun Nurbaeti divonis 2 tahun 6 bulan karena terbukti bersalah melakukan tindak korupsi, kini mata tertuju kepada Miranda Gultom. Miranda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004, tak akan bisa lepas dari jerat hukum. Walaupun selama ini, perempuan nyentrik tersebut selalu berkata bersih dan tak sama sekali tak kenal Nunun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bertindak mempercepat proses penyidikan terhadap Miranda Swaray Gultom. KPK didesak mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka Miranda dan segera melimpahkan berkas ke pengadilan.

Penyidikan Miranda akan membuka aktor utama dibalik perkara suap cek pelawat ini. Aparat hukum dalam hal ini KPK jangan berlama-lama lagi, penanganan kasus suap harus bisa dab cepat selesai sehingga semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil depan hukum.

Sebagai catatan, Nunun Nurbaetie terbukti melakukan suap kepada anggota DPR terkait kemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Majelis Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Nunun selama 2,5 tahun penjara. Selain hukuman badan, majelis juga mewajibkan Nunun membayar uang denda sebesar Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan. Dengan kondisi ini Nunun terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Korupsi.

Tentu jika ada niat baik dan memang serius menegakkan supremasi hukum, sangat mudah bagi KPK dan aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus Nunun Nurbaetie. Tetapi karena banyak kepentingan yang masuk, maka perjalanan kasus ini sangat lambat. Untuk memeriksa dan menyidangkan Miranda Gultom saja kentara sekali, sangat hati-hati.

Sudah banyak sekali cara dan upaya KPK yang nyata-nyata hanya sebagai muslihat untuk melindungi koruptor. Apa yang terjadi saat ini memang sangat membuat hati miris. Multi komplek problem menghinggapi Negeri ini, makin parahnya lagi persoalan-persoalan yang ada tak ada yang diselesaikan serius. Ujung-ujungnya kekecewaan yang ada di rakyat.

Dengan lemahnya penegakan hukum, banyak koruptor yang berkeliaran, orang lingkaran kekuasaan banyak terkait kasus korupsi tetapi tetapi tak ditindak, membuat rakyat kecewa. Saat ini khalayak apatis dan seperti putus asa dengan penguasa dan tindakan aparat.

Perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) sudah ada sejak tahun 2004, dimana Agus Condro menjadi korban pertamakali. Ini menjadi cermin buruknya hukum Bangsa ini, bertahun-tahun status Miranda tak jelas, Nunun melarikan diri ke luar negeri. Kemudian sampai saat ini, tak jelas dari mana asal uang dalam bentuk cek pelawat yang dibagi-bagikan kepada anggota dewan.

Saat ini tak ada kata kompromi percepat periksa dan usut terus Miranda, dan orang-orang sekitar Nunun. Lalu Nunun pasti tahu sumber uang itu, tak usalah aparat hukum berputar-putar seperti orang bodoh.
Dan yang memberi uang pasti ada kepentingan. Masa orang tiba-tiba memberi uang tanpa berharap imbalan. Kita tunggu gerak KPK untuk mengusut tuntas kasus yang sudah bertahun-tahun ini! (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.