Senin, 09 Juli 2012

Kisruh dan Batubara Lahat yang Membuat Rakyat Tersiksa


Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat

CITA-CITA menjadikan kekayaan alam Lahat berupa batubara akan menyejahterakan rakyat 'Bumi Seganti Setungguan' masih jauh panggang dari api.

Kondisi saat ini bukannya cita-cita tersebut bisa terwujud, justru protes berkepanjangan terhadap efek buruk yang ditimbulkan. Faktor utama soal transportasi pengangkutan batubara yang masih menggunakan jalan raya untuk umum, yang jelas melanggar undang-undang. Tak hanya itu, pemberian dan penerbitan KP yang dilakukan mantan Bupati Lahat H Harunata masih meninggalkan prahara. Karena gugatan ke KPK untuk masalah ini sudah didaftarkan.

PTBA sebagai perusahaan pertambangan batubara yang sahamnya mayoritas dimiliki pemerintah dimana KP merasa diambil Lahat, memang sudah sah melakukan jalur hukum. Dasar untuk masalah ini sebelumnya karena terbitnya KP yang jelas merugikan PTBA. Harunata sendiri berdasar pemberian izin itu terkait dengan keinginan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Kabupaten Lahat.

Keinginan investor untuk maraup untung di wilayah Lahat cukup beralasan. Pasalnya, kandungan batubara di wilayah tersebut disinyalir masih melimpah ruah. Tentu ini menjadi pembahasan menarik, kandungan batubara yang melimpah ruah, kwalitas yang baik, wilayah cakupan tambang yang luas memerlukan penelitian yang panjang dan dilakukan secara berkala dengan waktu yang tak sedikit. Tentu saja penelitiannya memerlukan dana yang sangat banyak.

Dengan penerbitan KP yang 'terburu-buru' dengan alasan untuk menyejahterakan rakyat Lahat, tentu dengan dasar kuat juga. Apakah Lahat sudah melakukan penelitian dan penyelidikan untuk kondisi ini? Rasanya jawabannya hal yang sangat sulit dilakukan. Lalu apakah dokumen milik BUMN PTBA sebelumnya sudah diketahui banyak pihak, lalu banyak investor tertarik?
Bila untuk kesejahteraan rakyat, tentu semua akan setuju eksplorasi batubara dilakukan dengan maksimal. Tetapi yang sangat menyakitkan saat ini, semuanya tak sesuai cita-cita mulia. Bahkan rakyat Sumsel harus menelan pil pahit, berupa kemacetan berjam-jam dan efek buruk lainnya.

Lingkaran atau keterkaitan untuk semua efek tambang sudah terjadi saat ini. Tentu saja pasar batubara asal Lahat sudah tercipta, hukum pasar pun sudah ada. Konsumen batubara dengan ikatan kontrak dipastikan sudah terikat, begitu juga dengan sistem transportasi yang saat ini terus menuai protes. Konsumen tak akan mau rugi dengan uang yang sudah dibayarkan, hingga tuntutan batubara harus ada adalah harga mati.

Pengambil keputusan harus turun untuk menyelesaikan masalah ini, terus protes dan menempuh jalur hukum tak akan menyelesaikan masalah. Karena itu semua hanya mengulur-ngulur waktu, hingga ujung-ujungnya batubara di Lahat akan habis dan rakyat menjadi korban.
Cita-cita mulia memanfaatkan bahan galian tambang terbesar di Indonesia akhirnya akan menjadi bias, karena ujung-ujungnya hanya pemilik modal yang akan untung. Belum terlambat Bung!! (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.