foto-dok-sn/ edwinsyah |
Ratusan massa yang berasal dari Kota Terpadu Mandiri (KTM) Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Transmigrasi (ART) OI kembali mendatangi gedung DPRD Sumsel, Rabu (28/9). Mereka menagih janji DPRD Sumsel untuk menyelesaikan penyerobotan lahan transmigran milik mereka.
Nachung TJ, koordinator aksi mengatakan, sebelumnya DPRD Sumsel berjanji kepada ratusan transmigran akan membantu menyelesaikan penyerobotan lahan milik transmigran yang diambil oknum pejabat. “Kenyataannya sampai saat ini, lahan milik transmigran belum juga dikembalikan. Mana janjinya, kami kesini menagih janji itu,” kata Nachung.
Diungkapkan Nachung, sejak tahun 2005 sampai sekarang lahan yang dijanjikan oleh Pemkab OI dan Pemprov Sumsel kepada transmigran sebanyak 2,5 hektar kepada setiap transmigran, namun ternyata sampai saat ini janji tersebut belum di realisasikan.
“Kami ke OI bukan untuk menjadi kuli, bukan untuk menjadi pembantu rumah tangga. Kami ke sini, untuk memperbaiki hidup, menggarap lahan sendiri namun semuanya ternyata hanya janji,” ungkapnya.
Saat ini sambungnya, banyak transmigran yang menjadi buruh harian lepas di PT Indralaya Agro, yang tragisnya justru ikut ‘merampas’ tanah milik transmigran.
“Kami minta tanah transmigran itu, dikembalikan kepada transmigran,” pintanya.
Menanggapi ini Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ahmad Djauhari mengatakan DPRD Sumsel akan terus berupaya memfasilitasi dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat transmigrasi.
Ditambahkannya, untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihaknya akan memanggil Asisten I Pemprov Sumsel, Bupati OI, Bupati OKI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BPN Sumsel, DPRD OI dan Komisi I DPRD Sumsel.
“Semuanya akan kita panggil untuk rapat pada 4 Oktober mendatang, selanjutnya akan langsung turun ke lapangan untuk meninjau.” ujarnya.
Terpisah, anggota DPRD Sumsel dapil Ogan Ilir dan OKI, Rusdi Tahar mengatakan bahwa rakyat melihat komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan lahan ini diragukan karena tidak ada keseriusan dalam rangka mendorong penyelesaian apa yg menjadi tuntutan rakyat.
“Berlarut-larutnya kasus ini adalah bukti bahwa Pemkab Ogan Ilir tidak punya itikad baik untuk mengurus nasib rakyatnya,” ujar dia. Beberapa waktu lalu Komisi I DPRD Sumsel melakukan kunjungan secara khusus ke Pemkab OI dan lahan transmigrasi untuk mempercepat proses penyelesaian, namun hingga saat ini usaha Komisi I tersebut belum menunjukkan hasil positif, sebagaimana yang diharapkan warga transmigran.
(awj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar