SPBU di Jln Kol H Burlian/ BTN |
Assisten Manager External Relation Unit Pemasaran PT Pertamina (Persero) Sumbagsel Roberth MV Dumatubun menegaskan, sanksi yang diberikan berupa pembinaan selama dua pekan hingga satu bulan agar SPBU tidak mengulangi perbuatannya. “Kalau Palembang, saya lupa angka pasti berapa SPBU yang dihentikan suplai BBM-nya itu. Namun, untuk dua SPBU di Jalan Demang Lebar Daun (24.30.103) dan SPBU Jalan Kol H Barlian,samping BTN,sudah dihentikan suplai BBM-nya sejak satu bulan lalu,”ujarnya.(dar/sind)
Khusus SPBU Demang Lebar Daun,ungkap dia,per 1 Oktober direkomendasikan sudah beroperasi. Sementara, SPBU samping BTN belum dipastikan kapan beroperasi. Dia menyebutkan, cepat atau tidaknya SPBU beroperasi, tergantung ada atau tidaknya iktikad baik untuk mendistribusikan BBM sesuai sasaran. “Jika ada, otomatis suplai BBM dilanjutkan.Namun jika tidak,pembinaan terus dilakukan sampai batasan waktu ditentukan. Jika pembinaan pertama dilakukan ternyata SPBU masih berani mengulangi perbuatannya menjual BBM ke jeriken, masa pembinaan bisa capai tiga bulan lamanya.
Namun, jika tetap saja membangkang, kami akan melakukan upaya pemutusan hubungan usaha (PHU),”katanya. Dia berharap pengelola SPBU menjalankan fungsinya dengan mendistribusikan BBM sesuai sasaran. “Ulah sebagian SPBU nakal itu bisa memicu opini publik kalau BBM sulit didapat sehingga dapat menyebabkan panic buying di tengah masyarakat. Dengan adanya pembinaan, dimungkinkan dapat memberikan contoh kepada SPBU lain untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat sekitar,” katanya. Pantauan SINDO, SPBU Jalan Kol H Barlian, Palembang, sudah tidak melayani pembelian bensin sejak satu bulan lalu.
Sementara, penjualan solar masih tetap di-layani. Begitu pula di SPBU Demang Lebar Daun tidak terlihat rutinitas seperti biasa melayani pembelian BBM. “Kami tidak menjual bensin sejak satu bulan terakhir.Tapi kalau untuk solar tetap kami layani. Soal kenapa tutup kurang jelas,” ujar In, pegawai SPBU Jalan Kol H Barlian,samping BTN. Terpisah, Oktariansyah, warga Kecamatan Kemuning, Palembang, menyayangkan ulah SPBU yang sengaja menjual BBM ke jeriken atau menjual dalam partai banyak sehingga BBM cepat terserap habis.
“Seharusnya Pertamina tegas terhadap SPBU yang nakal dan jangan tebang pilih.Begitu pula pengelola SPBU, seharusnya bersikap tegas dan menerapkan kebijakan terhadap pegawainya. Pegawai SPBU tidak akan berani jika tidak ada petunjuk dari atasan,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar