Palembang, SN
KPU Palembang perlahan-lahan sudah melakukan persiapan dalam menghadapi pemilihan walikota (Pilwako) Palembang 2013 mendatang, termasuk soal pembiayaan pemilihan orang nomor satu Palembang ini.
Ketua KPU Palembang, Eftiyani mengungkapkan, estimasi dana pelaksanaan Pilwako 2013 mencapai Rp 36 miliar. Dana tersebut katanya, belum final dan masih bisa berkurang.
Menurutnya, besar kemungkinan calon yang akan maju pada 2013 mendatang lebih dari dua orang, itu artinya, ada kemungkinan dilakukan putaran kedua, atau bahkan putaran ketiga.
"Rencana keperluan dana penyelenggaraan itu, belum termasuk apabila terjadi pemungutan suara dua kali, akibat pada putaran pertama tidak ada calon yang mendapat suara 50+1. Nah, ini dapat lebih buruk lagi, dalam artian bukan tidak mungkin dilakukan pemungutan suara sampai tiga kali, artinya, setelah dilakukan putaran kedua, pada putaran itu ada calon yang menggugat ke MK (mahkamah konstitusi) dan menang, kemudian MK memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang," terang dia, kemarin.
"Jika ini terjadi, kebutuhan dana penyelenggaraan otomatis akan membengkak, bahkan dana Rp 36 miliar yang kita perkirakan cukup untuk penyelenggaraan Pilwako, bukan tidak mungkin akan kurang," tambah dia.
Lebih lanjut dikatakannya, tahapan Pilwako Palembang sudah dilakukan pada 2012 ini, dan perkiraan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 12 miliar.
"Dana itu sebagian sudah ada di APBD Induk Kota Palembang, dan sebagian lainnya, kemungkinan akan dianggarkan di ABT," katanya.
Disisi lain, ia menambahkan, hingga 31 Desember 2011 lalu Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palembang sudah menyentuh angka 1,225 juta jiwa.
Menurut Eftiyani, data tersebut diketahui setelah KPU Palembang, berkomunikasi hampir setiap bulan dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dalam rangka persiapan Pemilukada 2013.
“Kalau berdasarkan data terakhir, saat koordinasi dengan Dukcapil diakhir Desember 2011 lalu, posisi wajib KTP Palembang per 31 Desember 2011, sudah berada diangka 1,225 juta jiwa. Kalau sudah wajib KTP kan, sudah memenuhi syarat untuk mata pilih,” katanya.
Eftiyani menjelaskan, dari angka tersebut tidak menutup kemungkinan bisa diatas itu lagi. Karena data itu hanya sampai dengan akhir 2011.
“Kunci dari semua persoalan Pemilukada kan tentang DPT. Tapi untuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada (DP4) biasanya, akan kita dapatkan 6 bulan sebelum tahapan,” katanya. (awj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar