Sekayu, SN
Kasus kekerasan yang memakan korban nyawa akibat sengketa lahan di Sodong, Ogan Komering Ilir (OKI) dan Bima harus menjadi pelajaran semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba). Sebab, sejauh ini Bumi Serasan Sekate masih menyimpan bom waktu yang kapan saja bisa meledak terkait sengketa lahan antara warga dengan perusahaan, perusahaan dengan perusahaan, dan kelompok warga dengan kelompok warga lainnya.
Sejauh ini, kepolisian di wilayah hukum Polres Muba sudah menginfentarisir beberapa titik kasus sengketa lahan yang rawan konflik. Hal itu dilihat berdasarkan gejolak yang ditimbulkan masyarakat belakangan ini. Setidaknya lima titik sengketa lahan yang berpotensi akan meledak, jika tidak segera ditanggulangi dengan cepat dan tepat. Antara lain, saling klim lahan antar perusahaan tambang RJM dan BSS yang melibatkan warga di wilayah Kecamatan Bayunglencir. Selanjutnya, perusahaan perkebunan PTPN dengan warga Talangucin soal inti Plasma, PT WAM dengan warga Rawasilir, Musi Rawas (Mura) soal klim lahan, Astaka Dodol dengan PIP, termasuk program cetak sawah (transmigrasi) di wilayah Kecamatan Lalan.
“Semua daerah tentu memiliki konflik yang sama terkait sengketa lahan ini. Kita berharap masyarakat kita tidak terprofokasi. Di sisi lain pemerintah bersama aparat sesegera mungkin mencari solusi baik melalui mediasi maupun dengan mengintensifkan komunikasi,” ujar Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede saat dikonfirmasi belum lama ini.
Menurut dia, sejauh ini gejolak yang ditimbulkan terkait sengketa lahan di Muba masih sebatas musyawarah antar kedua belah pihak. Ada yang sudah mengarah kepada tindakan anarkis dengan pengerahan massa, namun bisa dinetralisir.
“Ada dua perusahaan yang dalam beberapa bulan ini bersitegang sampai melibatkan massa. Untuk yang ini penanganan kasusnya diambil alih Polda, karena keduanya saling lapor,” terangnya.
Pengamatan koran ini dalam tujuh bulan terakhir, di wilayah Muba memang kerap terdengar ada gejolak terkait sengketa lahan ini. Namun sejauh ini, gejolak tersebut baru sebatas penyampaian aspirasi dan musyawarah untuk mencari penyelesaian, disamping menejemen konflik yang cukup berhasil dilakukan Pemkab Muba. Terakhir sekitar sebulan lalu, saling klim lahan garapan muncul dari dua perusahaan di wilayah Kecamatan Sangadesa antara PIP dan Astaka Dodol.
Untuk kasus ini Pemkab Muba tak ingin kecolongan. Bersama aparat dan dinas terkait lainnya, Bupati Muba H Pahri Azhari langsung turun menengahi hingga konflik bisa diredam seiring dibentuknya tim khusus untuk mengatasi persoalan itu. Dari sejumlah permasalahan yang ada, tumpang tindih perizinan, penggandaan sertifikat tanah, termasuk tanah adat, lazim menjadi pemicu konflik tersebut. (her)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar