Jumat, 27 Januari 2012

Pilkada 2013 Butuh Dana Rp 30 M

Palembang, SN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang memperkirakan rangkaan kegiatan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) 2013 nanti membutuhkan dana sekitar Rp 30 Miliar.
Dikatakan Ketua KPU Kota Palembang Eftiyani, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait yang ada di Kota Palembang dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada. Sebelum ke Walikota, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Poltabes, Dandim, Inspektorat, DPRD, Dukcapil, Kominfo, dan lainnya.
“KPU saat ini tengah menyusun seluruh draft rangkaian tahapan teknis pilwako atau draft 13 regulasi. Hal ini perlu koordinasi dengan instansi terkait seperti Walikota,”ungkap Eftiyani yang ditemui usai audiensi tertutup di kantor Walikota, kemarin.
Lebih lanjut dikatakannya, sebagian tahapan Pilkada Palembang tersebut dilakukan pada 2012 ini dan perkiraan dana yang dibutuhkan mencapai lebih dari Rp26 miliar. Dana tersebut masuk di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Induk 2013 Kota Palembang dan APBD Perubahan. Menurutnya, anggaran ini tidak bisa digunakan sekaligus. “Pasti bertahap sesuai dengan mekanisme proses APBD itu sendiri,”jelasnya.
Di tahun 2012 ini, sambung Eftiyani, KPU sudah menerima dana sebesar Rp4,5 miliar. Pihaknya tidak bisa mengajukan usulan besarannya karena anggaran dapat keluar disesuikan dengan kondisi keuangan daerah. Namun, dia memastikan Pilwako untuk satu putaran mencapai Rp26 miliar. “Kalau dua putaran, tentu dana dibutuhkan lebih besar, mungkin bisa sampai Rp30 miliar,” sebut Efriyani.
Untuk persiapan draft regulasi sebagai pijakan hukum pelaksanaan Pilkada Wali Kota Palembang. Salah satu dari 13 tahapan yang dirumuskan tersebut adalah jadwal penyelenggaraan Pilkada. Pihaknya menegaskan, apabila ada keluhan dari bakal calon terkait tahapan yang ditentukan, akan disesuaikan dengan regulasi yang akan dirumuskan.
“Kami sangat berterima kasih bila memang ada masukan dalam rangka kesempurnaan peraturan Pilkada ke depan. Akan kami tampung. Tapi, untuk saat ini kami tidak bisa menjawab keluhan,”cetusnya.
Di sisi lain, Eftiyani menambahkan, hingga 31 Desember 2011 lalu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palembang sudah menyentuh angka 1,2 juta jiwa. Data tersebut disesuikan dengan data wajib KTP di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang. Sebab, kalau warga sudah wajib KTP berarti sudah memenuhi syarat untuk mata pilih. Eftiyani menambahkan, kunci dari Pemilukada terletak pada DPT. Tapi, untuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada (DP4) biasanya, akan didapatkan enam bulan sebelum tahapan. “Kita tentu berkoordinasi dengan Dukcapil,” katanya.
Sementara itu, Dinas Dukcapil Kota Palembang mencatat, total jumlah wajib KTP di 16 Kecamatan di Kota Palembang sebanyak 1.224.956 jiwa. Angka ini dari catatan periode Desember 2011 lalu. “Untuk proses perekaman KTP elektronik saat ini kami pastikan sudah mencapai 70%. Hal ini juga berpengaruh pada pilkada ke depan,”kata Kepala Dukcapil Kota Palembang Abdullah Farhan dalam kesempatan yang sama.(win)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.