Banyuasin, SN
Hubungan Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed dan Wakilnya Drs H A Rachman Hasan diisukan tidak lagi harmonis atau mulai renggang. Bahkan kedua pimpinan Kabupaten Banyuasin diduga sering bersebrangan. Salah satunya dalam menentukan kebijakan pelantikan dan mutasi para pejabat dan pegawai dilingkungan Pemkab Banyuasin yang baru – baru ini dilakukan.
Bahkan kedua pucuk pimpinan yang bakal menyelesaikan masa pimpinannya tahun 2013 mendatang terlihat tidak semesra biasanya. “Pak Wabup dua kali tidak hadir pada acara yang digelar Pemkab, pertama pada saat pelantikan dan mutasi para pejabat terahir ini kemudian pada saat dilaksanakannya Musrenbang," kata salah seorang PNS yang meminta namanya tidak disebutkan.
Kabar ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati ini sebenarnya sudah bukan lagi menjadi rahasia umum. “Ya sebenarnya sudah lama dan kami juga sudah tahu. Tapi harapan kami, keduanya bisa sejalan dan melaksanakan tugas dan fungsinya hingga akhir masa jabatan mendatang. “ tambahnya.
Wakil Bupati Banyuasin Drs H A Rachman Hasan, dikonfirmasi terpisah mengaku dirinya lebih fokus menyelesaikan semua tugas yang berhubungan dengan masyarakat. “Saya ingin diakhir masa jabatan saya nanti, semuanya sudah selesai hingga saya tidak dikejar-kejar dosa kepada masyarakat,“ katanya.
Soal ketidakhadiran dirinya diacara pelantikan dan mutasi pejabat serta Musrenbang beberapa waktu lalu, dikatakan Rachman seyogyanya memang ia akan menghadiri acara tersebut, namun tugas sebagai pelayan masyarakat mengharuskannya tidak hadir dalam acara tersebut.
Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed, menjelaskan hubungannya dengan Rachman Hasan selaku Wakil Bupati sejauh ini tetap selaras dan akur, bahkan keduanya tetap akan menyelesaikan tugas yang diemban hingga 2013 mendatang. “Tidak ada masalah dan semuanya berjalan apa adanya," ujar Amiruddin.
Soal pelantikan pejabat elselon II, III dan IV beberapa waktu lalu, menurutnya sebagai Kepala Daerah ia memiliki hak dan untuk menjalankan visi dan misi 2008-2013, para pejabat harus memiliki inovasi dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya.
“Pelantikan para pejabat tidak ada unsur politiknya, semuanya didasarkan pada kebutuhan yang ada. Apalagi target pelaksanaan APBD dengan predikat Wajar tanpa pengecualian (WTP). Semuanya harus bekerja sungguh-sungguh," jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Ir M Zakaria mengakui hubungan keduanya (Bupati dan Wakil Bupati) tidak lagi sejalan. “Banyak hal yang dilakukan oleh Bupati tanpa mengikutsertakan atau meminta pendapat Wakil Bupati, padahal dalam menentukan kebijakan yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, keduanya harus melakukan musyawarah terlebih dahulu, atau minimal berbicara satu sama lain," terang Zakaria.
Zakaria juga menyesalkan kondisi ini, menurutnya banyak tugas dan fungsi Wakil Bupati yang diambil alih langsung oleh Bupati. “Contohnya pelantikan kemarin, banyak pejabat yang dinilai tidak bersalah dan memang sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya namun harus dicopot dan dibangku panjangkan, sementara ini merupakan keputusan bupati tanpa berunding dulu dengan wakilnya. Mungkin ini juga yang menyebabkan Wakil Bupati tidak hadir dalam acara tersebut. Padahal tugas dan fungsi Bupati dan Wakil Bupati sudah sangat jelas," ungkapnya. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar