Selasa, 10 April 2012

KP Batubara Lahat Terus Menuai Masalah


Oleh Agus Harizal Alwie Tjikmat

MANTAN Bupati Lahat H Harunata nampaknya harus menuai masalah akibat sikapnya yang telah mencabut izin kuasa pertambangan (KP) batubara PTBA pada tahun 2003-2008. PTBA telah melaporkannya ke KPK.

Laporan dilakukan karena dalam kasus ini patut diduga kuat terdapat unsur korupsi di dalamnya. Hal ini bukan main-main dan isapan jempol karena kemarin Patrialis Akbar yang pernah menjabat menteri hukum dan HAM Patrialis Akbar, mendatangi KPK dan melaporkannya. Patrialis sendiri sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam.

Tentu langkah pelaporan ini sebagai langkah serius dari PTBA untuk menuntut wilayah KP mereka yang mereka sebut sudah dicaplok. Dalam catatan PT Bukit Asam merupakan BUMN yang lebih dulu memiliki kuasa pertambangan dan memiliki hak tunggal untuk memperoleh kuasa pertambangan berdasarkan pasal 25 ayat 2 peraturan pemerintah No 32 tahun 1969.

Dugaan tindak korupsi terjadi karena pejabat yang telah mengeluarkan KP patut diduga telah mengalihkan KP tambang batubara Lahat ke pihak lain.

Sejak era Otonomi Daerah ditetapkan dan berlaku, pemerintah daerah tingkat II diberi kuasa penuh untuk membuat keputusan. Di Kabupaten Lahat banyak bermunculkan KP-KP yang mengeksplorasi pertambangan batubara. Beberapa KP saat ini sudah mengeruk batubara di dasar perut bumi Kabupaten Lahat. Harus dipertanyakan apa yang didapatkan Pemda Lahat untuk semuanya.

Sedangkan selama ini, harapan masyarakat Kabupaten Lahat dapat menikmati berkah dari kayanya bahan galian batubara di daerah tersebut jauh dari angan-angan. Makin banyak Kuasa Pertambangan beroperasi tak mengubah kehidupan warga kota Lahat secara menyeluruh, sebaliknya mereka menjadi penonton terhadap hiruk pikuk dan sibuknya operasi pertambangan.

Sempat ada euforia kesenangan luar biasa dari warga kota ini, dengan banyaknya aktifitas tambang batubara. Mereka senang dan bangga karena Bumi Seganti Setungguan ternyata menyimpan jutaan ton batubara di dalam perut bumi. Tetapi kesenangan hanya dalam waktu singkat, hanya dalam hitungan tahun di jari, warga tak begitu peduli. Apalagi mereka tak 'menyicip' enak dari banyaknya batubara yang dikeruk setiap detik.

Bila saat ini PTBA mengadukan dugaan pencaplokan wilayah KP mereka suatu hal yang wajar. Inipun menjadi pelajaran berharga untuk tak main-main dengan kewenangan yang ada. Walaupun otonomi daerah memberikan kuasa yang luas, jangan sampai sikap kepala daerah menjadi kebablasan.

Kemudian dampak dari pertambangan apakah sudah dipikirkan sejak awal, karena banyak contoh aktivitas tambang berakibat buruk daerah. Saat bahan tambang habis yang tersisa hanya kerusakan alam, kemisikinan dan pemukiman yang ditinggalkan begitu saja. Efek buruk ini sudah dirasakan warga Lahat. Untuk melakukan aktivitas tambang harus mengacu ke Undang-Undang Tambang.

Kita wajib mengingatkan ini, karena kita sebagai manusia jangan egois sendiri mengeksplorasi bahan tambang secara membabibuta tanpa memikirkan dampak buruknya. Di Kabupaten Lahat sekarang sudah banyak kerusakan hutan, kemudian ekplorasi besar-besaran dari bahan tambang batubara dapat berakibat buruk bagi ciri khas wilayah Lahat 'Bukit Serelo'.

Hal yang paling parah adalah efek buruk karena sistem transportasi yang digunakan masih menggunakan jalan umum, tentu dampak langsung berupa kerusakan jalan sangat terasa.

Semuanya karena kegiatan tambang tak dilakukan terencana dan mengabaikan kepentingan banyak pihak. Kondisi ini memunculkan pendapat, pemilik KP hanya berpikir bagaimana mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.