Palembang, SN
Pajak reklame merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) cukup potensial di kota Palembang ini, tapi sangat disayangkan tidak sedikit reklame yang didirikan oleh usaha baik rumah makan hingga bengkel pres per mobil yang menempati pingiran disepanjang jalan Basuki Rahmat disinyalir tidak memiliki izin.
Ketua Tim Operasional Rekomndasi Reklame Tata kota Palembang Junkis Julianto mengatakan hampir 10 persen reklame yang berdiri disepanjang jalan Basuki Rahmat kecamatan Kemuning Palembang tidak memiliki izin.
“ Kita hanya bersifat merekomendasikan saja, namun dari sejumlah reklame dan bangunan yang berdiri di kawasan jalan Basuki Rahmat ini hampir 10 persenya menyalahi aturan,” jelasnya Senin (9/4) disela-sela penertiban dikawasan tersebut.
Junkis menyebutkan mayoritas bangunan dan reklame yang menyalahi aturan di dominasi usaha kecil seperti perbengkelan hingga warung rumah makan dan reklame berukuran 1mx3m.
“ Sudah tiga kali kita berikan peringatakan dan tidak diindahkan, dan hari ini kita bersama sat Pol PP melakukan penertiban, karena berdirinya reklame dan bangungan di sepanjang jalan ini sudah merusak estitika kota,”ungkapnya.
Selaian kawasan jalan Basuki Rahmat masih kata junkis, menyalahi dan merusak estetika kota dengan berdirinya reklame liar dan bangunan yang tidak memiliki izin juga menyebar secara merata di kota Palembang ini.
“ Tidak hanya dijalan Basuki Rahmat meski tidak banyak, akan tetapi reklame liar dan bangunan yang tidak memiliki izin juga banyak terdapat dikawasan kota ini,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Aris Saputra mengatakan sebelumnya pemilik reklame warung rumah makan hingga bengkel press per mobil telah diberikan peringatan, hanya saja hingga Sp3 yang diberikan hingga saat ini tidak di indahkan.
“ Sudah kita berikan peringatan baik itu bengkel dan bangunan yang ada di pingiran jalan Basuki rahmat ini, baik dari kelurahan maupun instansi terkait, hanya saja mereka membangkang,” tegas Aris.
Selaian tidak memiliki izin, bangunan yang berdiri tersebut, kata Aris juga telah menghilangkan hak-hak pengunan jalan, bahkan pemilik bangunan tidak segan melakukan pengecoran secara permanen sehingga menghilangkan resapan air.
“ Ini juga dalam rangka menegakan perda serta untuk mempercantik kota kita terlebih lagi saat ini sedang dilakukan penilaian adipura yang mana bangunan mereka dirikan sudah ditas lahan Daerah Milik Jalan (DMJ),” ungkapnya. Berdiri bangunan dan reklame di DMJ ini, kata Aris dipastikan tidak memiliki izin.
“ Masalah ada yang komplein dengan kebijakan ini akan kita tanguhkan dan akan kita cek lahan dan SIUPnya, kalau izin resmi akan kita beri toleransi,” katanya
Setelah dilakukan penertiban dengan menerjunkan 60 personil serta didukung petugas dari dinas tata kota, dispenda dan pihak kecamatan dan kelurahan sebagai pemilik wilyah ,bangunan yang telah di bongkar akan dilakukan pengawasan secara berkelanjutan.
“ Kalau mereka kembali memasang apa yang kita bongkar semua barangnya akan kita sita dan di sidangkan yustitisi,” jelasnya.
Pantauan dilapangan selama penertiban berlangusng tak pelak, kemacetan di ruas jalan dari Jembatan Fly over hingga 1 km Jalan Basuki Rahmat terjadi,akibat banyak kendaraan yang berhenti untuk melihat pembongkaran tersebut dilangsungkan.(win)
Blue Bird Tambah 50 Armada Baru
Palembang, SN
Blue Bird Taksi semakin mengembangkan sayapnya. Setelah sempat mendapat kecaman tidak boleh beroperasi di area bandara SMB II Palembang, kini taksi berlogo burung ini dipertengahan bulan April akan menambah armadanya sebanyak 50 unit lagi setelah sebelumnya sudah beroperasi 50 unit. Bahkan akses operasi layananannya yang mobil juga akan mengincar pasar di kawasan Kertapati dan Perumnas.
“ Incoming call kita terus bertambah. Suply dan demand nya tidak seimbang. Sehingga nanti di pertengahan bulan sampai akhir bulan, sekarang lagi proses perizinan ada penambahan 50 armada. Kita tetap mobile. Sekarang yang operasi 50. Jadi nambah 50 lagi pertengahan bulan ini. Mudah-mudahan bisa mengakomodir di kawasan Kertapati dan Perumnas,” kata Brand Manajer Blue Bird Palembang, Rudi Alwazan.
Dijelaskannya, untuk saat ini tarif taksi blue bird alami kenaikan 20 persen sejak diberlakukan 28 Maret kemarin setelah ditetapkan Organda dan Pemerintah Kota (Pemkot). “ Kita sudah melakukan perubahan tarif argo. Per kilometer naik Rp 500, kemudian perbuka pintu naik Rp 1.000. jadi ada kenaikan 20 persen. masyarakat tidak diberatkan, karena kecil sekali kenaikan agronya,” terang dia.
Mudah - mudahan, lanjut Rudi, dengan bertambahnya armada pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal, " mudah - mudahan setelah penambahan armada pelayanan semkin maksimal dan masyrakat puas dengan pelanan kami," pungkasnya.(win)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar