Palembang, SN
Jumlah pasar tradisonal di kota Palembang saat ini berkisar sekitar 50 pasar, jumlah itu dinilai belum cukup bagi kota Palembang yang kian pesat pembangunannya. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui PD Pasar Palembang Jaya, akan menamba jumlah pasar tradisonal pada tahun depan, sebanyak 20 pasar.
Kepala PD Pasar Palembang Jaya Syaifuddin Azhar mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencari lahan kosong untuk dibangun pasar tradisonal atau pasar tumbuh. "Masih kita cari lokasi yang pas untuk membangun pasar tumbuh sebanyak 20 titik di tahun ini, kawasannya disekitar Lemabang, KM 7, Maskerebet, dan kawasan 10 ulu." ujar Syaifudin, Rabu (11/7).
Menurutnya, dengan ditambahnya pasar tradisonal atau pasar tumbuh di kota Palembang ini, pihaknya meyakini masyarakat akan lebih mudah memilih pasar untuk berbelanja kebetuhan sehari-hari. Dengan kata lain, bisa memilih tempat yang terdekat dengan daerah tempat tinggalnya. "Pasar tumbuh ini ditambah atas kerjasama dengan pengelola pasar dalam bentuk koperasi. Pemerintah memeberikan fasilitas seperti pembangunan gedung, drainase dan lapangan parkir, sedangkan pihak koperasi dapat berperan sebagai pengelola pasar dan menarik retribusi." katanya.
Pembangunan pasar tumbuh, lanjut dia, bukan hanya sekedar membangun atau memperbanyak pasar tradisonal. Melainkan lokasi pasar mesti dicocokan dengan luasan yang memadai. Minimal lokasi yang akan dibangun pasar tumbuh ini, mempunyai luasan yang besar, sehingga selain bisa menampung pedagang yang cukup banyak, tempat parkirnya juga memadai. "Minimal luasan pasar yang akan dibangun pasar tumbuh ini, seluas 1/2 hektar, jadi pasarnya tidak sempit dan terkesan luas." kata dia lagi.
Semenetera itu, terkait pertumbuhan pasar modern seperti indomaret dan alfamart menurutnya antara pasar modern dangan pasar tradisional tidak bersaing, karena beda kriterianya, pasar modern seperti Indomart tidak menjual sayur ataupun ikan. Sehingga pasar tradisional tidak perlu khawatir bersaing.
Dia pun menambahkan, retribusi pasar tradisonal yang kini sebesar Rp 5 ribu, dinilai masih sangat kecil. Karena idealnya retribusi pasar tersebut semestinya Rp 10 ribu. "Tapi kalau kita naikan lagi uang retribusi ini jadi Rp 10 ribu, dikhawatirkan nantinya pedagang mengeluh. Makanya saat ini, retribusi sebesar Rp 5 ribu itu tidak kita naikan dulu." ujar dia.
Terkait pertumbuhan pasar tradisonal baru untuk diperbanyak. Menurutnya pengelola dapat kemudahan, karena pedagang akan mendapatkan insentif bonus fee. "Jika sudah berjalan lancar baru ditarik retribusi. Selain itu fasilitas pendukung seperti parkir dan penghijauan lahan juga perlu dikembangkan agar pembeli betah." pungkasnya.(win)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar